acehtoday.id/, Aceh Tenggara – BNNP Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara teken MoU pembentukan ULT P4GN bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026.
Unit Layanan Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (ULT P4GN) resmi dibentuk di Kabupaten Aceh Tenggara. Langkah strategis ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh dan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, Senin (1/6/2026) — tepat di momen peringatan Hari Lahir Pancasila.
Nota kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si., bersama Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhry, S.E., M.M. Pemilihan tanggal 1 Juni bukan tanpa makna — keduanya sepakat bahwa semangat Pancasila harus tercermin dalam tindakan nyata menjaga generasi bangsa dari ancaman narkoba.
Seperti diberitakan laman resmi BNNP Aceh, pembentukan ULT P4GN ini dinilai mendesak mengingat posisi geografis Aceh Tenggara yang berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Utara, menjadikan wilayah ini rentan terhadap jalur peredaran gelap narkotika.
Brigjen Dedy Tabrani menegaskan, ancaman narkotika bukan sekadar persoalan kesehatan. Lebih jauh, narkoba menggerus persatuan dan merusak karakter kebangsaan, terutama pada generasi muda.

“Kolaborasi antara BNN, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen bangsa adalah cerminan nilai gotong royong — kekuatan utama bangsa Indonesia,” ujarnya.
Pembentukan ULT P4GN Aceh Tenggara
ULT P4GN dirancang menjadi garda terdepan yang menjalankan fungsi pencegahan, rehabilitasi, edukasi, sekaligus mendorong partisipasi aktif warga dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba.
Bupati Salim Fakhry menyatakan dukungan penuh Pemkab, termasuk rencana hibah lahan sekitar dua hektare untuk pembangunan kantor BNN Kabupaten Aceh Tenggara di masa mendatang. Menurutnya, langkah ini bertujuan mempercepat terbentuknya kelembagaan BNN yang mampu bekerja lebih optimal di tingkat kabupaten.
Penandatanganan MoU ini turut disaksikan Kapolres Aceh Tenggara, Dandim 0108, Ketua DPRK, unsur Majelis Adat Aceh (MAA), Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), serta jajaran pejabat Pemkab Aceh Tenggara.
Melalui sinergi lintas sektor ini, koordinasi P4GN di Aceh Tenggara diharapkan semakin solid, efektif, dan berkelanjutan dalam menghadapi ancaman narkotika yang kian kompleks.

Tinggalkan Balasan