Tag: KEK Arun

  • Akademisi Ungkap Opsi Teknis Gas Andaman ke Darat

    acehtoday.id/ | Banda Aceh – Polemik rencana pengolahan gas Lapangan Tangkulo, Wilayah Kerja South Andaman, memasuki babak baru, di tengah pandangan bahwa karakteristik gas laut dalam menjadi kendala untuk dialirkan ke daratan.

    Akademisi Teknik Pertambangan Universitas Syiah Kuala (USK), Dr. Teuku Andika, Ph.D., menilai tantangan tersebut masih dapat diatasi melalui teknologi perpipaan khusus yang telah lama digunakan di industri migas.

    Menurut Andika, gas dari lapangan laut dalam memang memiliki karakteristik lebih kompleks karena mengandung hidrogen sulfida (H₂S) dan karbon dioksida (CO₂) yang dapat memicu korosi pada jaringan pipa jika menggunakan material konvensional.

    "Kalau memakai pipa biasa memang berisiko tinggi, namun secara teknis masih ada solusi tinggal menggunakan pipa berbahan Corrosion Resistant Alloy (CRA) yang memang dirancang untuk fluida korosif," katanya kepada acehtoday.id/, Kamis (9/7).

    Ia menjelaskan, apabila kadar H₂S tidak terlalu tinggi, pipa berbahan Super Duplex 2507 masih dapat digunakan.

    Sementara untuk gas dengan kandungan H₂S yang sangat tinggi, industri migas lazim menggunakan material Inconel 625 atau Inconel 825 yang memiliki ketahanan lebih baik terhadap korosi.

    "Teknologinya sudah tersedia, konsekuensinya memang investasi menjadi lebih mahal dibanding pipa biasa, tetapi bukan berarti gas tidak bisa dialirkan ke darat," ujarnya.

    Andika menilai perdebatan mengenai pengembangan Blok Andaman seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan apakah gas bisa dibawa ke daratan atau tidak.

    Yang lebih penting adalah menentukan skema pengembangan yang mampu menghadirkan manfaat ekonomi terbesar bagi Aceh.

    Menurut dia, apabila gas dapat diproses di darat melalui KEK Arun, peluang menghidupkan kembali kawasan industri berbasis migas akan terbuka.

    Selain mendorong investasi industri hilir, skema tersebut juga dinilai berpotensi menciptakan lapangan kerja, mengoptimalkan infrastruktur eks PT Arun NGL, serta memperkuat rantai nilai ekonomi di Aceh.

    Ia mengakui pembangunan jaringan pipa khusus memang membutuhkan biaya lebih besar dan tenaga pengelasan dengan kompetensi tinggi.

    Namun hal itu merupakan tantangan teknis yang lazim dalam pengembangan lapangan gas laut dalam.

    “Kalau orientasinya hanya biaya proyek, tentu ada pilihan yang lebih murah, tetapi kalau orientasinya membangun industri dan memberikan nilai tambah bagi daerah, maka semua opsi teknis seharusnya dikaji secara komprehensif,” katanya.

    Andika juga menyoroti pentingnya keterlibatan tenaga ahli lokal dalam pembahasan pengembangan Blok Andaman.

    Menurutnya, perguruan tinggi di Aceh memiliki sumber daya yang mampu memberikan masukan teknis kepada Pemerintah Aceh dalam proses negosiasi maupun penyusunan strategi pengembangan proyek.

    Akademisi : Perlu Kajian Menyeluruh

    Meski demikian, Andika mengingatkan bahwa keputusan akhir tetap harus didasarkan pada hasil kajian teknis dan keekonomian secara menyeluruh.

    Data mengenai kandungan H₂S dan CO₂ dari lapangan menjadi faktor penting dalam menentukan spesifikasi material pipa maupun desain fasilitas produksi.

    “Yang harus dilihat adalah data laboratorium fluida, dari situ baru bisa ditentukan material yang paling tepat, jadi tantangannya bukan semata-mata apakah bisa atau tidak, tetapi bagaimana memilih teknologi yang sesuai dengan karakteristik gas dan tujuan pembangunan yang ingin dicapai,” ujarnya.

    Sebelumnya, Kepala SKK Migas menyampaikan bahwa karakteristik gas laut dalam dengan kandungan H₂S dan CO₂ menjadi salah satu pertimbangan utama sehingga pengolahan di fasilitas terapung (offshore) dinilai lebih layak dalam skema pengembangan saat ini.

    Langkah tersebut berbeda dengan skema Plan of Development (PoD) yang diharapkan Pemerintah Aceh, dalam PoD tersebut, Pemerintah Aceh mengusulkan skenario pengolahan gas mentah di darat (Onshore) pada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun yang memiliki infrastruktur existing bekas PT Arun NGL yang merupakan Proyek Strategis Nasional sesuai RPJMN 2025-2029 dan Asta Cita Prabowo-Gibran.

    Terkait hal ini, Gubernur Aceh bahkan telah menyurati Presiden Prabowo Subianto sejak pekan lalu.

    “Gubernur Mualem mengusulkan yang terbaik untuk negara ini, khususnya untuk Aceh. Sekarang kita menunggu respon Pemerintah Pusat,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, Senin, 6 Juli 2026.

    Nurlis mengatakan di kawasan Andaman memiliki enam blok migas utama, yakni Andaman I, Andaman II, Andaman III, Central Andaman, South Andaman, dan South West Andaman.

    Akademisi Teknik Pertambangan Universitas Syiah Kuala (USK), Teuku Andika Rama Putra. Foto : acehtoday.id/

     

     

  • Split Migas Kecil, Mualem Minta Prabowo Revisi Soal PoD Andaman

    acehtoday.id/ | Banda Aceh — Gubernur Aceh Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, telah melayangkan surat kepada Presiden RI Prabowo Subianto terkait pengelolaan minyak dan gas (migas) di Lapangan Tangkulo, Wilayah Kerja (WK) South Andaman. Surat tersebut dikirim sejak pekan lalu dan kini tengah menunggu respons dari Pemerintah Pusat.

    Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi, membenarkan pengiriman surat itu saat memberikan keterangan di Banda Aceh, Senin (6 Juli 2026). Menurutnya, Gubernur Mualem mengusulkan langkah terbaik bagi negara sekaligus bagi kepentingan Aceh melalui surat tersebut.

    Surat Gubernur Aceh bernomor 500.16.7.2/7039 tertanggal 25 Juni 2026 itu perihal peninjauan dan revisi persetujuan Rencana Plan of Development (PoD) I Lapangan Tangkulo WK South Andaman. Surat ini telah diterima Kementerian Sekretariat Negara pada 30 Juni 2026.

    Respons atas Kebijakan Menteri ESDM

    Nurlis menjelaskan, surat Gubernur Mualem merupakan tanggapan atas kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia terkait PoD I Lapangan Tangkulo WK South Andaman. Melalui surat bernomor T-85/MG.04/MEM.M/2026 tertanggal 9 Maret 2026 yang ditujukan kepada SKK Migas, Menteri Bahlil menyetujui pengolahan gas mentah dilakukan lewat fasilitas Floating Production, Storage and Offloading (FPSO) yang berada di laut.

    Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Gubernur Mualem menginstruksikan timnya mempelajari lebih dalam PoD I Lapangan Tangkulo WK South Andaman. Sekretaris Daerah Aceh, M Nasir Syamaun, kemudian menggelar rapat khusus membahas Blok Andaman pada Kamis (25 Juni 2026).

    Rapat ini mempertemukan unsur pemerintah, pakar migas, akademisi, hingga sejumlah pemangku kepentingan untuk membahas masa depan pengelolaan sumber daya energi Aceh. Hasil rapat tersebut, menurut Nurlis, menjadi dasar penyusunan isi surat gubernur kepada Presiden.

    Empat Poin Utama dalam Surat Gubernur

    Nurlis memaparkan empat poin inti yang termuat dalam surat Gubernur Mualem. Pertama, Pemerintah Aceh menilai besaran bagi hasil (split) yang tercantum dalam PoD I, yakni 4 persen untuk gas dan 6 persen untuk minyak bagi pemerintah, dinilai terlalu kecil dan perlu ditinjau ulang agar lebih rasional dengan mempertimbangkan kepentingan nasional maupun kepentingan Aceh.

    Kedua, Pemerintah Aceh mengusulkan skenario pengolahan gas mentah dilakukan di darat (onshore) pada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun. Kawasan ini dinilai memiliki infrastruktur eksisting peninggalan PT Arun NGL yang berstatus Proyek Strategis Nasional sesuai RPJMN 2025-2029 dan Asta Cita Prabowo-Gibran.

    Ketiga, Gubernur Mualem berharap Presiden Prabowo bersedia mengarahkan Menteri ESDM untuk meninjau kembali dan merevisi persetujuan Rencana PoD I Lapangan Tangkulo WK South Andaman. Keempat, Gubernur Mualem turut meminta alokasi khusus minyak dan gas bumi untuk Aceh.

    Nurlis menambahkan, kawasan Andaman memiliki enam blok migas utama, yaitu Andaman I, Andaman II, Andaman III, Central Andaman, South Andaman, dan South West Andaman.

    Lapangan Gas Tangkulo sendiri diproyeksikan mampu memproduksi sekitar 300 MMSCFD gas, dengan sekitar 160 MMSCFD di antaranya telah memiliki komitmen penjualan melalui Gas Sale Agreement (GSA) kepada PLN. Sisa produksi tersebut dinilai membuka peluang besar bagi tumbuhnya berbagai industri hilir di Aceh.

    Selain gas, Lapangan South Andaman juga diperkirakan menghasilkan sekitar 7.500 barel kondensat per hari. Kondensat ini berpotensi diolah menjadi nafta, kerosin, hingga gasoline yang menjadi bahan baku industri petrokimia, cat, dan bahan bakar minyak.

    Nurlis menyebut kondensat inilah yang berpotensi menjadi penggerak berdirinya kilang atau refinery di Aceh, sementara dampak ekonomi yang sesungguhnya baru akan terasa ketika berbagai industri hilir mulai beroperasi.**

  • Mualem Tolak Aceh Jadi Penonton, Minta Gas South Andaman Diolah di KEK Arun

    Mualem Tolak Aceh Jadi Penonton, Minta Gas South Andaman Diolah di KEK Arun

    acehtoday.id/ | Banda Aceh – Gas South Andaman kembali menjadi perhatian setelah Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunda persetujuan Plan of Development (PoD) I Lapangan Tangkulo di Wilayah Kerja (WK) South Andaman.

    Permintaan tersebut disampaikan melalui surat resmi Pemerintah Aceh menyusul belum tercapainya kesepakatan antara pemerintah daerah dengan operator blok, Mubadala Energy, terkait konsep pengembangan lapangan gas raksasa tersebut. 

    Menurut Mualem, Aceh menginginkan pengembangan Gas South Andaman tidak hanya berorientasi pada percepatan produksi, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi daerah.

    “Kami meminta Bapak Menteri kiranya berkenan menunda penandatanganan Persetujuan PoD I Lapangan Tangkulo WK South Andaman sampai adanya kesepakatan antara Pemerintah Aceh dengan Mubadala Energy,” tulis Mualem dalam surat yang dikirim kepada Menteri ESDM.

    surat yang dikirim kepada Menteri ESDM
    surat yang dikirim kepada Menteri ESDM foto dok : ist

    Perbedaan utama antara Pemerintah Aceh dan Mubadala Energy terletak pada sistem pengolahan gas yang akan digunakan.

    Mubadala Energy mengusulkan penggunaan Floating Production Storage and Offloading (FPSO), yaitu fasilitas produksi dan pengolahan gas yang ditempatkan di laut menggunakan kapal khusus.

    Sementara itu, Pemerintah Aceh mengusulkan agar Gas South Andaman dikembangkan secara terintegrasi dengan Lapangan Layaran di masa mendatang dan memanfaatkan fasilitas pengolahan darat atau Onshore Processing Facility (OPF) yang berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun, Lhokseumawe.

    Bagi Aceh, pengolahan gas di darat memiliki dampak ekonomi yang jauh lebih besar dibandingkan pengolahan di laut.

    Pemerintah Aceh menilai KEK Arun memiliki infrastruktur yang memadai untuk mendukung pengembangan Gas South Andaman.

    Kawasan yang pernah menjadi pusat industri LNG terbesar di Indonesia itu dinilai masih memiliki potensi besar untuk kembali menjadi motor pertumbuhan ekonomi Aceh.

    Gubernur Aceh Muzakir Manaf
    Gubernur Aceh Muzakir Manaf foto dok : ist

    Mualem menegaskan bahwa keberadaan cadangan gas besar di South Andaman harus dimanfaatkan untuk mendorong investasi baru, membuka lapangan kerja, serta memperkuat industri hilir migas di Aceh.

    “Pemerintah Aceh mengharapkan pengembangan lapangan gas ini dapat memberikan nilai tambah yang maksimal bagi masyarakat dan perekonomian daerah,” demikian salah satu poin yang menjadi dasar usulan pemerintah daerah.

    Jika pengolahan dilakukan melalui fasilitas darat, berbagai industri turunan seperti petrokimia, pupuk, energi, hingga industri berbasis gas lainnya berpeluang tumbuh di Aceh.

    Selain itu, aktivitas ekonomi di sekitar KEK Arun juga diperkirakan akan meningkat seiring masuknya investasi baru.

    Mengapa Aceh Menolak Skema FPSO?

    Secara teknis, FPSO memang menjadi pilihan yang banyak digunakan dalam industri migas modern karena lebih cepat dan efisien.

    Melalui sistem ini, gas dapat diproduksi dan diproses langsung di laut tanpa memerlukan pembangunan fasilitas pengolahan di darat.

    Namun Pemerintah Aceh menilai model tersebut berpotensi mengurangi manfaat ekonomi yang dapat dirasakan daerah.

    Apabila seluruh proses produksi dan pengolahan dilakukan di laut, peluang pengembangan industri hilir di darat menjadi lebih terbatas. Padahal Aceh telah memiliki kawasan industri dan infrastruktur pendukung yang selama ini dipersiapkan untuk pengembangan sektor energi.

    Karena itu, Pemerintah Aceh memilih memperjuangkan skema pengolahan darat sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi jangka panjang.

    Gas South Andaman Jadi Taruhan Masa Depan Aceh

    dikutip ruangenergei.com dalam forum IPA Convex 2026, BPMA menyebut lebih dari 9 miliar barel setara minyak (BBOE) sumber daya migas masih menunggu untuk ditemukan di wilayah Aceh dan sekitarnya. Angka ini muncul setelah sebelumnya ditemukan sekitar 8,6 BBOE hidrokarbon in-place dari sejarah eksplorasi panjang sejak 1855.  

    “North Sumatra Basin adalah salah satu cekungan paling produktif di Indonesia, tetapi ironisnya masih under-explored di sejumlah area,” demikian salah satu poin penting dalam paparan BPMA yang dibaca ruangenergi.com

    peta migas aceh
    peta migas aceh foto : ruangenergi.com

    Cadangan Gas South Andaman disebut-sebut sebagai salah satu temuan gas terbesar di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.

    Bagi Pemerintah Aceh, proyek ini bukan sekadar proyek migas bernilai miliaran dolar, melainkan peluang untuk membangun kembali kejayaan industri energi di Aceh.

    Melalui surat yang juga ditembuskan kepada Presiden RI, Kepala SKK Migas, Ketua DPR RI, Ketua DPRA, hingga Wali Nanggroe Aceh, Mualem menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memperjuangkan model pengembangan yang dinilai paling menguntungkan bagi Aceh.

    Keputusan akhir kini berada di tangan pemerintah pusat. Apakah Gas South Andaman akan dikembangkan dengan skema FPSO yang lebih cepat dan efisien, atau melalui fasilitas pengolahan darat di KEK Arun yang diyakini mampu memberikan efek berganda lebih besar bagi perekonomian Aceh.

    Yang jelas, Pemerintah Aceh menegaskan satu hal: daerah tidak ingin hanya menjadi penonton dalam pengelolaan sumber daya alamnya sendiri.