Split Migas Kecil, Mualem Minta Prabowo Revisi Soal PoD Andaman

acehtoday.id/ | Banda Aceh — Gubernur Aceh Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, telah melayangkan surat kepada Presiden RI Prabowo Subianto terkait pengelolaan minyak dan gas (migas) di Lapangan Tangkulo, Wilayah Kerja (WK) South Andaman. Surat tersebut dikirim sejak pekan lalu dan kini tengah menunggu respons dari Pemerintah Pusat.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi, membenarkan pengiriman surat itu saat memberikan keterangan di Banda Aceh, Senin (6 Juli 2026). Menurutnya, Gubernur Mualem mengusulkan langkah terbaik bagi negara sekaligus bagi kepentingan Aceh melalui surat tersebut.

Surat Gubernur Aceh bernomor 500.16.7.2/7039 tertanggal 25 Juni 2026 itu perihal peninjauan dan revisi persetujuan Rencana Plan of Development (PoD) I Lapangan Tangkulo WK South Andaman. Surat ini telah diterima Kementerian Sekretariat Negara pada 30 Juni 2026.

Respons atas Kebijakan Menteri ESDM

Nurlis menjelaskan, surat Gubernur Mualem merupakan tanggapan atas kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia terkait PoD I Lapangan Tangkulo WK South Andaman. Melalui surat bernomor T-85/MG.04/MEM.M/2026 tertanggal 9 Maret 2026 yang ditujukan kepada SKK Migas, Menteri Bahlil menyetujui pengolahan gas mentah dilakukan lewat fasilitas Floating Production, Storage and Offloading (FPSO) yang berada di laut.

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Gubernur Mualem menginstruksikan timnya mempelajari lebih dalam PoD I Lapangan Tangkulo WK South Andaman. Sekretaris Daerah Aceh, M Nasir Syamaun, kemudian menggelar rapat khusus membahas Blok Andaman pada Kamis (25 Juni 2026).

Rapat ini mempertemukan unsur pemerintah, pakar migas, akademisi, hingga sejumlah pemangku kepentingan untuk membahas masa depan pengelolaan sumber daya energi Aceh. Hasil rapat tersebut, menurut Nurlis, menjadi dasar penyusunan isi surat gubernur kepada Presiden.

Empat Poin Utama dalam Surat Gubernur

Nurlis memaparkan empat poin inti yang termuat dalam surat Gubernur Mualem. Pertama, Pemerintah Aceh menilai besaran bagi hasil (split) yang tercantum dalam PoD I, yakni 4 persen untuk gas dan 6 persen untuk minyak bagi pemerintah, dinilai terlalu kecil dan perlu ditinjau ulang agar lebih rasional dengan mempertimbangkan kepentingan nasional maupun kepentingan Aceh.

Kedua, Pemerintah Aceh mengusulkan skenario pengolahan gas mentah dilakukan di darat (onshore) pada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun. Kawasan ini dinilai memiliki infrastruktur eksisting peninggalan PT Arun NGL yang berstatus Proyek Strategis Nasional sesuai RPJMN 2025-2029 dan Asta Cita Prabowo-Gibran.

Ketiga, Gubernur Mualem berharap Presiden Prabowo bersedia mengarahkan Menteri ESDM untuk meninjau kembali dan merevisi persetujuan Rencana PoD I Lapangan Tangkulo WK South Andaman. Keempat, Gubernur Mualem turut meminta alokasi khusus minyak dan gas bumi untuk Aceh.

Nurlis menambahkan, kawasan Andaman memiliki enam blok migas utama, yaitu Andaman I, Andaman II, Andaman III, Central Andaman, South Andaman, dan South West Andaman.

Lapangan Gas Tangkulo sendiri diproyeksikan mampu memproduksi sekitar 300 MMSCFD gas, dengan sekitar 160 MMSCFD di antaranya telah memiliki komitmen penjualan melalui Gas Sale Agreement (GSA) kepada PLN. Sisa produksi tersebut dinilai membuka peluang besar bagi tumbuhnya berbagai industri hilir di Aceh.

Selain gas, Lapangan South Andaman juga diperkirakan menghasilkan sekitar 7.500 barel kondensat per hari. Kondensat ini berpotensi diolah menjadi nafta, kerosin, hingga gasoline yang menjadi bahan baku industri petrokimia, cat, dan bahan bakar minyak.

Nurlis menyebut kondensat inilah yang berpotensi menjadi penggerak berdirinya kilang atau refinery di Aceh, sementara dampak ekonomi yang sesungguhnya baru akan terasa ketika berbagai industri hilir mulai beroperasi.**

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *