Mualem Tolak Aceh Jadi Penonton, Minta Gas South Andaman Diolah di KEK Arun

Gas South Andaman kembali menjadi perhatian setelah Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunda persetujuan Plan of Development (PoD) I Lapangan Tangkulo di Wilayah Kerja (WK) South Andaman.

acehtoday.id/ | Banda Aceh – Gas South Andaman kembali menjadi perhatian setelah Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunda persetujuan Plan of Development (PoD) I Lapangan Tangkulo di Wilayah Kerja (WK) South Andaman.

Permintaan tersebut disampaikan melalui surat resmi Pemerintah Aceh menyusul belum tercapainya kesepakatan antara pemerintah daerah dengan operator blok, Mubadala Energy, terkait konsep pengembangan lapangan gas raksasa tersebut. 

Menurut Mualem, Aceh menginginkan pengembangan Gas South Andaman tidak hanya berorientasi pada percepatan produksi, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi daerah.

“Kami meminta Bapak Menteri kiranya berkenan menunda penandatanganan Persetujuan PoD I Lapangan Tangkulo WK South Andaman sampai adanya kesepakatan antara Pemerintah Aceh dengan Mubadala Energy,” tulis Mualem dalam surat yang dikirim kepada Menteri ESDM.

surat yang dikirim kepada Menteri ESDM
surat yang dikirim kepada Menteri ESDM foto dok : ist

Perbedaan utama antara Pemerintah Aceh dan Mubadala Energy terletak pada sistem pengolahan gas yang akan digunakan.

Mubadala Energy mengusulkan penggunaan Floating Production Storage and Offloading (FPSO), yaitu fasilitas produksi dan pengolahan gas yang ditempatkan di laut menggunakan kapal khusus.

Sementara itu, Pemerintah Aceh mengusulkan agar Gas South Andaman dikembangkan secara terintegrasi dengan Lapangan Layaran di masa mendatang dan memanfaatkan fasilitas pengolahan darat atau Onshore Processing Facility (OPF) yang berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun, Lhokseumawe.

Bagi Aceh, pengolahan gas di darat memiliki dampak ekonomi yang jauh lebih besar dibandingkan pengolahan di laut.

Pemerintah Aceh menilai KEK Arun memiliki infrastruktur yang memadai untuk mendukung pengembangan Gas South Andaman.

Kawasan yang pernah menjadi pusat industri LNG terbesar di Indonesia itu dinilai masih memiliki potensi besar untuk kembali menjadi motor pertumbuhan ekonomi Aceh.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf
Gubernur Aceh Muzakir Manaf foto dok : ist

Mualem menegaskan bahwa keberadaan cadangan gas besar di South Andaman harus dimanfaatkan untuk mendorong investasi baru, membuka lapangan kerja, serta memperkuat industri hilir migas di Aceh.

“Pemerintah Aceh mengharapkan pengembangan lapangan gas ini dapat memberikan nilai tambah yang maksimal bagi masyarakat dan perekonomian daerah,” demikian salah satu poin yang menjadi dasar usulan pemerintah daerah.

Jika pengolahan dilakukan melalui fasilitas darat, berbagai industri turunan seperti petrokimia, pupuk, energi, hingga industri berbasis gas lainnya berpeluang tumbuh di Aceh.

Selain itu, aktivitas ekonomi di sekitar KEK Arun juga diperkirakan akan meningkat seiring masuknya investasi baru.

Mengapa Aceh Menolak Skema FPSO?

Secara teknis, FPSO memang menjadi pilihan yang banyak digunakan dalam industri migas modern karena lebih cepat dan efisien.

Melalui sistem ini, gas dapat diproduksi dan diproses langsung di laut tanpa memerlukan pembangunan fasilitas pengolahan di darat.

Namun Pemerintah Aceh menilai model tersebut berpotensi mengurangi manfaat ekonomi yang dapat dirasakan daerah.

Apabila seluruh proses produksi dan pengolahan dilakukan di laut, peluang pengembangan industri hilir di darat menjadi lebih terbatas. Padahal Aceh telah memiliki kawasan industri dan infrastruktur pendukung yang selama ini dipersiapkan untuk pengembangan sektor energi.

Karena itu, Pemerintah Aceh memilih memperjuangkan skema pengolahan darat sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi jangka panjang.

Gas South Andaman Jadi Taruhan Masa Depan Aceh

dikutip ruangenergei.com dalam forum IPA Convex 2026, BPMA menyebut lebih dari 9 miliar barel setara minyak (BBOE) sumber daya migas masih menunggu untuk ditemukan di wilayah Aceh dan sekitarnya. Angka ini muncul setelah sebelumnya ditemukan sekitar 8,6 BBOE hidrokarbon in-place dari sejarah eksplorasi panjang sejak 1855.  

“North Sumatra Basin adalah salah satu cekungan paling produktif di Indonesia, tetapi ironisnya masih under-explored di sejumlah area,” demikian salah satu poin penting dalam paparan BPMA yang dibaca ruangenergi.com

peta migas aceh
peta migas aceh foto : ruangenergi.com

Cadangan Gas South Andaman disebut-sebut sebagai salah satu temuan gas terbesar di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.

Bagi Pemerintah Aceh, proyek ini bukan sekadar proyek migas bernilai miliaran dolar, melainkan peluang untuk membangun kembali kejayaan industri energi di Aceh.

Melalui surat yang juga ditembuskan kepada Presiden RI, Kepala SKK Migas, Ketua DPR RI, Ketua DPRA, hingga Wali Nanggroe Aceh, Mualem menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memperjuangkan model pengembangan yang dinilai paling menguntungkan bagi Aceh.

Keputusan akhir kini berada di tangan pemerintah pusat. Apakah Gas South Andaman akan dikembangkan dengan skema FPSO yang lebih cepat dan efisien, atau melalui fasilitas pengolahan darat di KEK Arun yang diyakini mampu memberikan efek berganda lebih besar bagi perekonomian Aceh.

Yang jelas, Pemerintah Aceh menegaskan satu hal: daerah tidak ingin hanya menjadi penonton dalam pengelolaan sumber daya alamnya sendiri.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *