Bulan: Juni 2026

  • Ketua DPRK Banda Aceh Dorong Pelaku Usaha Wajibkan Karyawan Ikut BPJS Ketenagakerjaan

    Ketua DPRK Banda Aceh Dorong Pelaku Usaha Wajibkan Karyawan Ikut BPJS Ketenagakerjaan

    BANDA ACEH – Ketua DPRK Irwansyah ST mendorong seluruh pelaku usaha, khususnya sektor menengah dan besar di Kota Banda Aceh, untuk mengikutsertakan seluruh karyawan dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini dinilai penting untuk memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja.

    Hal tersebut disampaikan Irwansyah saat menerima kunjungan jajaran BPJS Ketenagakerjaan pada Senin (22/6/2026).

    Dalam pertemuan itu, ia juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Banda Aceh bersama DPRK telah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial bagi ribuan pekerja rentan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

    “Alhamdulillah, dalam APBK Tahun 2026 telah dialokasikan anggaran untuk asuransi lebih dari 5.400 pekerja rentan di Banda Aceh melalui BPJS Ketenagakerjaan,” kata Irwansyah.

    Ia menegaskan bahwa program tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal dan memiliki risiko tinggi, seperti kecelakaan kerja maupun kematian.

    Sepanjang tahun 2026, tercatat sudah tujuh pekerja rentan di Banda Aceh yang menerima santunan dari program tersebut, dan proses klaim manfaat lainnya masih terus berjalan.

    “Pemerintah Kota Banda Aceh terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja rentan melalui kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

    Irwansyah juga mengingat sejumlah peristiwa yang menimpa pekerja saat menjalankan tugas, termasuk pekerja pemasang baliho yang meninggal dunia saat bekerja serta peserta magang yang menjadi korban kebakaran mesin Kapal Aceh Hebat.

    “Mereka meninggal dunia saat bekerja mencari nafkah untuk keluarga. Karena itu, perlindungan bagi pekerja sangat penting,” katanya.

    Ia menjelaskan, peserta BPJS Ketenagakerjaan berhak memperoleh berbagai manfaat, di antaranya santunan kematian sebesar Rp42 juta bagi ahli waris apabila peserta meninggal dunia saat bekerja.

    Selain itu, biaya pengobatan akibat kecelakaan kerja juga ditanggung hingga peserta sembuh sesuai ketentuan.

    “Jika ada pekerja rentan seperti pemasang baliho, buruh, tukang becak, dan lainnya yang mengalami musibah saat bekerja, program ini sangat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Irwansyah menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima program utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

    Menurutnya, seluruh program tersebut dirancang untuk memberikan perlindungan finansial sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja, mulai dari saat bekerja hingga memasuki masa pensiun.

    Ia pun mengimbau seluruh pelaku usaha di Banda Aceh, seperti pemilik kafe, warung kopi, hotel, toko, dan berbagai usaha lainnya, agar segera mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan.

    “Untuk itu, kita mendorong seluruh pelaku usaha yang memiliki karyawan agar mengikutsertakan pekerjanya dalam BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mereka terlindungi dan dapat bekerja dengan lebih tenang dan nyaman,” pungkasnya.(Adv)

  • Harga Emas di Banda Aceh Turun Lagi, Kini Rp7,85 Juta per Mayam

    acehtoday.id/ | Banda Aceh – Harga emas perhiasan di Banda Aceh kembali mengalami penurunan dan melanjutkan tren koreksi dalam beberapa hari terakhir. Pada Selasa (23/6/2026), harga emas tercatat berada di level Rp7.850.000 per mayam di Toko Emas Bina Nusa, Pasar Aceh.

    “Harga emas hari ini Rp7.850.000 per mayam, belum termasuk ongkos pembuatan,” kata pemilik Toko Emas Bina Nusa, Erwin, Selasa (23/6/2026).

    Ia menjelaskan, biaya pembuatan perhiasan atau ongkos kerja berkisar antara Rp100.000 hingga Rp200.000 per mayam, tergantung tingkat kesulitan desain dan model yang dipilih pembeli.

    Jika dibandingkan dengan perdagangan sehari sebelumnya, harga emas kembali terkoreksi sebesar Rp60.000 per mayam dari posisi Senin (22/6/2026) yang masih berada di angka Rp7.910.000.

    Dalam sepekan terakhir, harga emas di Banda Aceh tercatat bergerak fluktuatif namun cenderung melemah setelah sempat bertahan di kisaran Rp7,9 juta hingga Rp8 juta per mayam pada awal Juni 2026.

    Selain emas perhiasan, harga logam mulia (LM) juga terpantau bergerak turun. Hari ini, harga jual LM berada di Rp2.435.000 per gram, sementara harga beli di Rp2.365.000 per gram.

    Untuk emas lokal, harga jual tercatat Rp2.360.000 per gram dan harga beli berada di level Rp2.300.000 per gram.

    Pelaku pasar menyebut, pergerakan harga emas umumnya dipengaruhi kombinasi faktor domestik dan global, termasuk nilai tukar mata uang serta dinamika ekonomi dan geopolitik dunia yang membuat harga emas cenderung berfluktuasi.

    Dengan tren penurunan yang masih berlangsung hingga akhir Juni, pelaku usaha perhiasan di Banda Aceh menilai pasar saat ini berada dalam fase penyesuaian harga setelah sempat bertahan di level tinggi pada periode sebelumnya.**

  • Ironis, Warga Patungan Perbaiki Jalan, FORSIAKUBA Sentil Keras Pemkab Aceh Selatan

    acehtoday.id/ | Aceh Selatan – Puluhan warga Gampong Pasie Kuala Bau, Kecamatan Kluet Utara, Kabupaten Aceh Selatan, bergotong royong memperbaiki jalan desa yang selama ini menjadi akses utama masyarakat, namun kondisinya rusak dan belum mendapat penanganan memadai dari pemerintah.

    Aksi swadaya yang dilakukan warga tersebut mendapat perhatian dari Ketua Forum Silaturahmi Mahasiswa Kuala Bau (FORSIAKUBA), Muksan.

    Menurutnya, kegiatan gotong royong itu tidak hanya mencerminkan semangat kebersamaan masyarakat, tetapi juga menjadi gambaran masih minimnya perhatian pemerintah terhadap infrastruktur dasar di wilayah tersebut.

    "Apa yang terjadi hari ini bukan sekadar gotong royong biasa, ketika masyarakat harus mengumpulkan tenaga, waktu, dan biaya sendiri untuk memperbaiki jalan desa, ini menunjukkan bahwa ada kebutuhan dasar yang belum terpenuhi," kata Muksan kepada acehtoday.id/.

    Ia menjelaskan, jalan tersebut telah lama mengalami kerusakan dan kerap dikeluhkan warga karena menjadi jalur utama untuk menjalankan berbagai aktivitas sehari-hari. Namun hingga kini, perbaikan yang diharapkan masyarakat belum juga terealisasi.

    Menurut Muksan, kondisi tersebut seharusnya menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan maupun DPRK Aceh Selatan agar pembangunan infrastruktur desa dapat menjadi prioritas.

    “Masyarakat tidak meminta sesuatu yang berlebihan. Mereka hanya menginginkan akses jalan yang layak untuk menu

    njang aktivitas ekonomi, pendidikan, dan kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

    Ia menilai, inisiatif warga memperbaiki jalan secara mandiri merupakan bentuk kepedulian terhadap lingkungan sekaligus cerminan kekecewaan atas lambannya penanganan infrastruktur yang menjadi kebutuhan vital masyarakat.

    FORSIAKUBA Apresiasi Warga

    Meski demikian, Muksan mengapresiasi semangat gotong royong yang ditunjukkan warga Pasie Kuala Bau, menurutnya, budaya kebersamaan tersebut merupakan nilai positif yang harus terus dijaga.

    “Gotong royong adalah budaya luhur masyarakat kita. Namun, semangat kebersamaan warga tidak boleh dijadikan alasan bagi pemerintah untuk mengabaikan tanggung jawabnya dalam menyediakan infrastruktur yang layak,” tegasnya.

    FORSIAKUBA berharap pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki jalan tersebut dan memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi.

    “Rakyat membutuhkan pelayanan yang nyata dan kehadiran pemerintah dalam menyelesaikan persoalan yang mereka hadapi, apa yang dilakukan masyarakat hari ini menjadi pengingat bahwa pembangunan harus benar-benar menyentuh kebutuhan warga di lapangan,” pungkas Muksan.(mol)

  • Mengakhiri Praktik “Lepas Kepala Pegang Ekor” dalam Tata Kelola Aceh

    Oleh : Agus Maulidar, Direktur Aceh Cakrawala Institute (ACI)

    Wacana revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) kembali memantik perdebatan mengenai hubungan kewenangan antara Pemerintah Pusat dan Aceh. Di tengah pembahasan sejumlah poin strategis dalam revisi tersebut, muncul kekhawatiran bahwa semangat yang melahirkan UUPA pasca-MoU Helsinki justru semakin tergerus oleh berbagai regulasi turunan yang membatasi ruang gerak otonomi Aceh.

    Direktur Aceh Cakrawala Institute (ACI), Agus Maulidar, menilai revisi UUPA seharusnya tidak dipahami sekadar sebagai agenda administratif atau penyesuaian regulasi. Lebih dari itu, proses tersebut merupakan momentum penting untuk mengembalikan ruh kekhususan Aceh sebagaimana disepakati dalam perjanjian damai Helsinki tahun 2005.

    Menurutnya, selama hampir dua dekade implementasi UUPA, terjadi paradoks dalam hubungan pusat dan daerah. Secara hukum, Aceh diberikan kewenangan yang luas sebagai daerah dengan status kekhususan. Namun dalam praktiknya, berbagai peraturan pemerintah, peraturan presiden, hingga kebijakan teknis kementerian disebut kerap membatasi kewenangan tersebut melalui mekanisme norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK).

    Fenomena yang oleh banyak kalangan di Aceh dikenal dengan istilah “lepas kepala pegang ekor” itu dinilai menciptakan kesan bahwa otonomi yang diberikan hanya bersifat formal, sementara kendali substantif tetap berada di tangan pemerintah pusat.

    ACI menyoroti sejumlah isu yang menjadi bagian dari pembahasan revisi UUPA, mulai dari kepastian Dana Otonomi Khusus, kewenangan perizinan investasi, pengelolaan pelabuhan dan bandar udara, tata kelola pendidikan keagamaan, hingga pengelolaan sumber daya alam. Seluruh isu tersebut dianggap berkaitan langsung dengan semangat desentralisasi asimetris yang menjadi fondasi lahirnya UUPA.

    Dalam perspektif ACI, Dana Otonomi Khusus tidak dapat dipandang semata sebagai instrumen fiskal. Dana tersebut merupakan bagian dari komitmen negara dalam mendukung percepatan pembangunan pascakonflik dan memperkecil kesenjangan yang masih dihadapi Aceh. Karena itu, kepastian keberlanjutan dana tersebut dinilai penting untuk menjamin stabilitas pembangunan jangka panjang.

    Di sektor ekonomi, ACI juga menyoroti masih kuatnya dominasi pemerintah pusat dalam pengelolaan berbagai sektor strategis. Padahal, semangat MoU Helsinki memberikan ruang yang lebih luas bagi Aceh untuk mengelola potensi ekonominya sendiri guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat daya saing daerah.

    Sementara dalam aspek sosial dan budaya, upaya penyeragaman kebijakan nasional terhadap institusi lokal seperti dayah, madrasah, maupun sistem pemerintahan gampong dipandang berpotensi mengabaikan karakteristik historis dan sosiologis Aceh yang telah terbentuk selama berabad-abad.

    Agus menegaskan bahwa MoU Helsinki tidak hanya memiliki makna politik, tetapi juga mengandung komitmen moral yang harus dijaga oleh seluruh pihak. Karena itu, setiap kebijakan yang berkaitan dengan Aceh semestinya tetap merujuk pada prinsip-prinsip yang telah disepakati dalam proses perdamaian.

    Ia juga mengingatkan bahwa revisi UUPA harus menjadi momentum memperkuat kekhususan Aceh, bukan justru mempersempit ruang kewenangan yang telah diberikan. Menurutnya, menjaga keberlangsungan perdamaian membutuhkan konsistensi dalam menjalankan seluruh amanat kesepakatan yang menjadi fondasi lahirnya UUPA.

    “Perdamaian tidak hanya dijaga melalui absennya konflik, tetapi juga melalui penghormatan terhadap kesepakatan yang telah dibangun bersama. Semangat Helsinki harus tetap menjadi pijakan utama dalam setiap pembahasan masa depan Aceh”.

    – Agus Maulidar

    Bagi ACI, revisi UUPA merupakan ujian penting bagi komitmen negara dalam menghormati kekhususan Aceh. Di tengah berbagai tantangan pembangunan dan dinamika hubungan pusat-daerah, penguatan otonomi asimetris dinilai menjadi salah satu kunci untuk memastikan stabilitas, keadilan, dan kesejahteraan masyarakat Aceh di masa mendatang.**

  • Bank Aceh Syariah Miliki Jajaran Baru, Sekda Aceh Ditunjuk sebagai Komisaris Utama

    acehtoday.id/ | Banda Aceh – Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir, resmi ditetapkan sebagai Komisaris Utama PT Bank Aceh Syariah untuk masa jabatan 2026–2030. Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang berlangsung di Pendopo Gubernur Aceh, Selasa (23/6/2026).

    Keputusan itu ditetapkan oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Aceh Syariah dan memperoleh persetujuan seluruh pemegang saham yang hadir dalam rapat.

    Selain Muhammad Nasir, RUPSLB juga menyetujui Faisal sebagai Komisaris Independen serta Erwin Konadi sebagai Direktur Bisnis Bank Aceh Syariah untuk periode 2026–2030.

    Gubernur Aceh yang akrab disapa Mualem mengatakan, susunan komisaris dan direksi yang ditetapkan dalam rapat tersebut telah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    RUPSLB turut dihadiri jajaran direksi Bank Aceh Syariah, Dewan Pengawas Syariah Bank Aceh, serta para pemegang saham yang terdiri atas bupati dan wali kota dari seluruh kabupaten/kota di Aceh.

    Mualem berharap kehadiran jajaran komisaris dan direksi yang baru dapat semakin memperkuat tata kelola perusahaan serta meningkatkan kinerja Bank Aceh Syariah. Menurutnya, penguatan manajemen bank daerah tersebut penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan percepatan pembangunan di Aceh.

    Dengan ditetapkannya susunan baru pengurus perusahaan, Bank Aceh Syariah diharapkan mampu meningkatkan daya saing, memperluas kontribusi terhadap sektor ekonomi daerah, serta memperkuat perannya sebagai lembaga keuangan syariah milik masyarakat Aceh.**

  • Gubernur Aceh Lantik Misran Fuadi sebagai Kadis Syariat Islam Aceh

    Gubernur Aceh Lantik Misran Fuadi sebagai Kadis Syariat Islam Aceh

    Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, melantik Dr. Misran Fuadi, S.Ag., MAP sebagai Kepala Dinas Syariat Islam Aceh dalam sebuah prosesi pelantikan yang berlangsung di Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh, Selasa (23/6/2026).

    Pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya  Pemerintah Aceh memperkuat pelaksanaan program pembangunan berbasis nilai-nilai syariat Islam serta meningkatkan kinerja pelayanan publik di lingkungan Dinas Syariat Islam Aceh. Dr. Misran Fuadi sebelumnya dikenal sebagai birokrat yang memiliki pengalaman panjang di  pemerintahan.

    Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, melantik Dr. Misran Fuadi, S.Ag., MAP sebagai Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, di Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh, Selasa (23/6/2026).
    FOTO/ HUMAS PEMERINTAH ACEH

    Dalam kesempatan itu, Gubernur Aceh berharap pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan mampu memperkuat implementasi syariat Islam di Aceh sesuai dengan kewenangan dan kekhususan daerah.

    Pelantikan yang berlangsung di Pendopo Gubernur Aceh tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat Pemerintah Aceh dan tamu undangan lainnya.

    Dengan dilantiknya Dr. Misran Fuadi, Pemerintah Aceh berharap berbagai program pembinaan, pengawasan, dan pengembangan syariat Islam dapat berjalan lebih optimal serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Aceh.(Adv)

  • Éderson Konfirmasi Transfer Imminen ke Manchester United

    Seputar Aceh – Brazil international Éderson telah mengonfirmasi bahwa ia hampir menyelesaikan transfer ke Manchester United. Kesepakatan senilai sekitar $52 juta (£39 juta) telah disepakati antara United dan Atalanta sebelum Piala Dunia dimulai.

    Sebagaimana dilaporkan oleh Sports Illustrated, Éderson menyatakan kepada Sky di Italia, “Ini hampir semua sudah selesai. Tapi saya harus memanfaatkan momen ini. Saya di sini [di Piala Dunia], ini adalah hal yang indah yang harus dinikmati sepenuhnya.” Transfer Éderson ke United diperkirakan akan selesai setelah Piala Dunia berakhir.

    Diskusi Transfer Éderson ke Manchester United

    Prioritas United pada musim panas ini adalah memperkuat lini tengah. Kepergian Casemiro meninggalkan hanya Kobbie Mainoo dan Manuel Ugarte sebagai pilihan alami di skuad Michael Carrick, dan diharapkan Ugarte juga akan pergi. United siap untuk mengeluarkan banyak uang untuk gelandang baru, tetapi mereka menyadari perlunya setidaknya dua wajah baru di lini tersebut.

    Dengan kebutuhan untuk cerdas dalam pengeluaran, United bergerak cepat untuk menyelesaikan kesepakatan yang lebih murah untuk Éderson saat ia memasuki tahun terakhir kontraknya dengan Atalanta. Fokus sekarang beralih untuk menemukan pemain baru yang dapat menjadi tambahan signifikan bagi tim.

    Peluang dan Tantangan Setelah Transfer Éderson

    Nama-nama seperti Elliot Anderson dari Nottingham Forest sedang dipertimbangkan, tetapi pengejaran Manchester City yang semakin mahal memaksa United untuk mencari alternatif lain. Mateus Fernandes dari West Ham United tampaknya telah naik ke daftar prioritas United, meskipun dia juga diminati banyak klub besar lainnya, termasuk Real Madrid.

    Selanjutnya, United juga tertarik pada Adam Wharton dari Crystal Palace, Sandro Tonali dari Newcastle United, dan Carlos Baleba dari Brighton & Hove Albion, semuanya diharapkan meminta biaya yang signifikan. Untuk meningkatkan anggaran mereka, United dapat menjual beberapa pemain cadangan.

    Strategi Manchester United dalam Memperkuat Tim

    André Onana dan Marcus Rashford tersedia untuk transfer setelah kembali dari pinjaman mereka masing-masing di Trabzonspor dan Barcelona. Ugarte dan Joshua Zirkzee juga diharapkan pergi demi mencari waktu bermain lebih banyak. United juga mempertimbangkan untuk mencari striker baru jika Zirkzee pergi, meskipun Carrick mungkin lebih suka terus menggunakan Benjamin Šeško bersama pasangan serbaguna Matheus Cunha dan Bryan Mbeumo.

    Dengan transfer Éderson yang hampir selesai, Manchester United bersiap untuk langkah selanjutnya dalam memperkuat skuad mereka untuk musim mendatang.

  • Diplomasi Kebudayaan, Kurator Museum Tsunami Aceh Bedah Mitigasi Bencana di Forum Iran

    Diplomasi Kebudayaan, Kurator Museum Tsunami Aceh Bedah Mitigasi Bencana di Forum Iran

    BANDA ACEH – Kurator Museum Tsunami Aceh Cut Intan Damayanti, diundang sebagai panelis utama dalam webinar internasional bertajuk “Museum Centered Cultural Dialogues”, Selasa, 13 Juni 2026 lalu.

    Dalam forum ilmiah yang mempertemukan para pakar permuseuman global tersebut, Cut Intan memaparkan presentasi berjudul “Preserving Memories and Inspiring Future” (Melestarikan Kenangan Masa Lalu dan Menginspirasi Kehidupan Masa Depan).

    Forum yang disponsori penuh oleh Pemerintah Republik Islam Iran ini bertujuan memperkuat pemahaman bersama antarbangsa, mempromosikan dialog kebudayaan inklusif, serta melacak kembali ikatan sejarah peradaban Timur antara Indonesia dan Iran. Bagi Aceh, forum ini menjadi kesempatan untuk menunjukkan standardisasi tata kelola trauma kolektif menjadi instrumen edukasi mitigasi bencana yang berkelanjutan.

    Pertemuan daring ini merupakan tindak lanjut konkret dari kunjungan resmi Penasihat Kebudayaan (Cultural Counsellor) Kedutaan Besar Iran di Jakarta, Dr Yahya Jahangiri, ke Aceh beberapa waktu lalu. Dalam rangkaian kunjungan sebelumnya, pihak Kedubes Iran juga sempat menggelar pemutaran film dokumenter “Khodaye Jang” (God of War), yang mengisahkan proses pemulihan (healing process) masyarakat Iran pasca-Perang Iran-Irak.

    Karakteristik masyarakat Iran dalam menghadapi destruksi perang tersebut dinilai memiliki kemiripan sosiologis dengan masyarakat Aceh. Kedua wilayah dinilai memiliki ketangguhan spiritual yang sama saat bangkit dari kelumpuhan total, baik akibat konflik sosial masa lalu maupun bencana gempa bumi dan tsunami dahsyat pada 2004 silam.

    Dalam narasinya, Cut Intan Damayanti menekankan bahwa fungsi museum di abad ke-21 telah mengalami pergeseran radikal. Institusi museum tidak lagi sekadar menjadi tempat penyimpanan statis untuk benda-benda purbakala, melainkan harus bertransformasi menjadi ruang hidup (living museum).

    “Museum harus mampu merawat ingatan atas tragedi masa lalu, baik karena perang, konflik, maupun bencana alam, kemudian mengubah memori tersebut menjadi energi positif serta inspirasi untuk membangun kehidupan yang lebih aman dan tangguh di masa depan,” kata Cut Intan.

    Sinergi diplomasi kebudayaan ini diproyeksikan tidak berhenti pada pelaksanaan webinar semata. Ke depan, kerja sama bilateral antara kedua pihak diarahkan pada program yang lebih luas, meliputi pertukaran program kuratorial, riset bersama mengenai arsip sejarah Timur, hingga kolaborasi pameran bersama antara Museum Tsunami Aceh dengan museum-museum terkemuka di Iran.(Adv)

     

  • Jangan Jual Murah Identitas Kota

    Pernahkah Anda berkunjung ke Jakarta, Bali, Putrajaya, atau Istanbul? Ada satu hal yang menarik dari kota-kota tersebut. Di ruang-ruang publik paling strategis, identitas kota tetap menjadi tuan rumah. Tugu, monumen, lanskap kota, dan ikon sejarah berdiri dengan wibawa sebagai representasi jati diri daerah, bukan sebagai papan promosi perusahaan.

    Kini coba lihat Banda Aceh dan Aceh Besar.

    Pertanyaan sederhana yang patut diajukan adalah ketika tamu pertama kali tiba di Aceh, identitas apa yang mereka lihat? Identitas daerah atau identitas korporasi?

    Di Bundaran Simpang Lambaro, salah satu gerbang utama menuju Banda Aceh, pengunjung justru disambut oleh sebuah landmark yang lebih menyerupai media promosi perusahaan dibandingkan representasi sejarah, budaya, atau kekhasan Aceh Besar. Ruang yang seharusnya menjadi etalase kebanggaan daerah perlahan berubah menjadi etalase merek dagang.

    Mungkin sebagian orang menganggap ini hal sepele. Namun sejarah menunjukkan bahwa identitas kota tidak pernah dibangun dari hal-hal besar saja. Ia dibentuk oleh simbol, ruang publik, lanskap visual, dan kesan pertama yang tertanam dalam ingatan masyarakat maupun pengunjung.

    Ketika ikon kota lebih menonjolkan logo perusahaan daripada identitas daerah, sesungguhnya sedang terjadi proses pengikisan memori kolektif secara perlahan.

    Identitas Kota Banda Aceh Menjadi Papan Reklame Berkedok CSR

    Yang lebih mengkhawatirkan, fenomena ini sering dibungkus dengan alasan bantuan sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR). Padahal esensi CSR seharusnya adalah memberikan manfaat sosial kepada masyarakat, bukan mengubah ruang publik menjadi ruang pemasaran berkedok kebaikan. Padahal Aceh masih menjadi daerah termiskin, penganggguran terdidik meningkat. Seharusnya dana CSR difokuskan untuk mengatasi isu ini bukan isu populis yang tak berdampak hanya berdampak pada brand korporat

    Di kawasan Masjid Raya Baiturrahman, misalnya, beberapa elemen fasilitas publik yang menjadi daya tarik wisata kini tidak lagi steril dari jejak promosi korporasi. Padahal masjid kebanggaan rakyat Aceh itu bukan sekadar bangunan fisik. Ia adalah simbol sejarah, identitas, dan marwah daerah yang semestinya dijaga dari komersialisasi berlebihan.

    Tidak ada yang salah dengan bantuan perusahaan. Dunia usaha memang memiliki peran penting dalam pembangunan daerah. Namun bantuan tidak boleh menjadi tiket untuk menguasai ruang visual publik.

    Dulu, kontribusi perusahaan cukup dikenang melalui dokumentasi, laporan kegiatan, atau papan penghargaan yang proporsional. Kini yang terjadi justru sebaliknya. Logo perusahaan tampil mencolok di lokasi-lokasi paling strategis, bahkan kadang lebih dominan dibandingkan simbol daerah itu sendiri.

    Fenomena serupa juga terlihat pada beberapa ikon, tugu dan landmark perkotaan di Banda Aceh. Bahkan ada korporasi yang nekat menyebut gedungnya sebagai landmark seolah menantang landmark identitas sejarah peradaban kota yang lebih mulia.

    Dari Simpang Kota menjadi Simpang Korporasi

    Mengapa logo Korporat lebih “Berkuasa” dari Nama Kota, Ada yang salah dengan ruang publik kita. Dalam beberapa kasus, ukuran, posisi, dan penempatan logo korporasi terasa begitu menonjol sehingga menggeser fokus utama dari identitas kota. Misalnya di simpang 5 Kota Banda Aceh, saat lampu merah menyala dan pengendara berhenti, yang pertama kali tertangkap mata pada 5 titik lampu merah bukan lagi nama kota atau pesan budaya, melainkan merek dagang. Logo Korporasi mengalahkan nama Kota.

    Jangan Jual Murah Identitas Kota Banda Aceh
    Tugu BSI Lambaro Foto M Ikhlas

    Ini bukan soal anti-investasi. Ini bukan pula soal menolak kolaborasi pemerintah dengan dunia usaha. Namun ini soal batas etika dan estetika.

    Ada ruang yang memang pantas menjadi ruang promosi. Ada pula ruang yang harus tetap menjadi ruang identitas publik. Ketika batas ini hilang, kota perlahan kehilangan wajahnya sendiri.

    Aceh memiliki sejarah panjang, peradaban besar, warisan budaya yang kaya, dan simbol-simbol yang layak ditampilkan kepada dunia. Jika ruang-ruang strategis itu justru dipenuhi identitas korporasi, generasi mendatang mungkin akan lebih mudah mengingat nama perusahaan daripada mengenali makna simbol daerahnya sendiri.

    Pemerintah daerah perlu lebih sensitif terhadap praktik komersialisasi ruang publik yang berlebihan. Setiap kerja sama dengan korporasi harus menempatkan identitas daerah sebagai aktor utama, bukan figuran.

    Sebab sebuah kota yang bermartabat adalah kota yang dikenal karena sejarah, budaya, dan karakternya; bukan karena siapa sponsor terbesar yang berhasil menempelkan logonya di ruang publik paling strategis.

    Jika hari ini kita membiarkan logo korporasi mengalahkan identitas kota, jangan heran bila suatu hari nanti anak-anak kita tumbuh di tanah yang mereka tinggali, tetapi kehilangan hubungan emosional dengan identitas daerahnya sendiri.

    Penulis: Teuku Farhan

    Pengurus Masyarakat Pariwisata Aceh (MPA)

  • BP3MI Aceh Beberkan Kronologi Awal Kematian Putri Hensy Aprilda di Malaysia

    acehtoday.id/ | Banda Aceh – Seorang warga negara Indonesia (WNI) asal Kabupaten Aceh Tamiang, Putri Hensy Aprilda, dilaporkan meninggal dunia di Malaysia. Informasi tersebut telah dikonfirmasi melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) serta Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.

    Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Aceh, Siti Rolija, mengatakan pihaknya menerima informasi awal terkait kasus tersebut dari tim Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Aceh Tamiang.

    “Informasi awal kami peroleh dari tim P4MI Aceh Tamiang. Selanjutnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Aceh Tamiang menyampaikan informasi tersebut kepada saya selaku Kepala BP3MI Aceh,” ujar Siti Rolija saat dikonfirmasi media ini, Selasa (23/6).

    Menurut informasi yang diterima, sebelum meninggal dunia, Putri Hensy Aprilda diduga mengalami tindakan kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh oknum agen di Malaysia. Saat ini, kasus tersebut telah dikoordinasikan oleh KBRI dengan pihak berwenang di Malaysia untuk proses penyelidikan lebih lanjut, sekaligus pengurusan jenazah dan pemulangannya ke Indonesia.

    “Kami memperoleh informasi bahwa sebelum meninggal dunia, almarhumah diduga mengalami tindakan kekerasan fisik. Saat ini kasus tersebut sudah ditangani dan dikoordinasikan oleh KBRI dengan otoritas terkait di Malaysia, baik untuk penanganan kasus maupun proses pemulangan jenazah ke tanah air,” kata Siti Rolija.

    BP3MI Aceh bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang bergerak cepat melakukan penelusuran terhadap pihak keluarga korban. Penelusuran dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Aceh Tamiang bersama tim P4MI, aparat desa, serta kepala dusun setempat.

    “Hasil penelusuran menunjukkan bahwa keluarga almarhumah berdomisili di Desa Pantai Balai, Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang. Kami telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan perangkat desa untuk memastikan seluruh proses pendampingan kepada keluarga berjalan dengan baik,” ujarnya.

    Siti Rolija menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan KBRI dan instansi terkait guna memastikan proses pemulangan jenazah dapat berjalan lancar serta hak-hak almarhumah dan keluarganya mendapat perhatian sesuai ketentuan yang berlaku.

    Berdasarkan informasi yang diterima BP3MI Aceh, jenazah Putri Hensy Aprilda direncanakan dipulangkan dari Malaysia melalui Bandara Internasional Kualanamu, Medan, pada Rabu, 24 Juni 2026.

    BP3MI Aceh menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan mendukung upaya yang dilakukan oleh KBRI serta pihak berwenang di Malaysia untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.**