Bulan: Juni 2026

  • Komisaris Baru Harapan Baru, DPRA Minta Bank Aceh Hadir Lebih Dekat untuk Pelaku UMKM

    Komisaris Baru Harapan Baru, DPRA Minta Bank Aceh Hadir Lebih Dekat untuk Pelaku UMKM

    acehtoday.id/ | Banda Aceh – Penetapan Sekretaris Daerah Aceh Muhammad Nasir sebagai Komisaris Utama PT Bank Aceh Syariah periode 2026–2030 mendapat perhatian dari kalangan legislatif. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tati Meutia Asmara, S.KH., M.Si., menilai susunan baru komisaris dan direksi Bank Aceh Syariah harus menjadi momentum pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola perusahaan dan peningkatan kontribusi bank daerah tersebut bagi perekonomian Aceh.

    Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang berlangsung di Pendopo Gubernur Aceh, Selasa (23/6/2026). Selain menetapkan Muhammad Nasir sebagai Komisaris Utama, rapat juga menyetujui Faisal sebagai Komisaris Independen dan Erwin Konadi sebagai Direktur Bisnis Bank Aceh Syariah untuk periode 2026–2030.

    Menanggapi keputusan tersebut, Tati Meutia Asmara mengucapkan selamat kepada jajaran komisaris dan direksi yang telah mendapatkan amanah baru. Namun, menurutnya, kepercayaan yang diberikan pemegang saham harus dijawab dengan kerja nyata, terukur, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Aceh.

    “Bank Aceh Syariah bukan sekadar lembaga perbankan daerah, tetapi juga instrumen strategis yang memiliki peran besar dalam menggerakkan ekonomi Aceh. Karena itu, masyarakat tentu berharap hadirnya kepemimpinan baru mampu membawa perubahan yang lebih baik terhadap kinerja, pelayanan, dan daya saing Bank Aceh ke depan,” ujar Tati.

    Politisi perempuan DPR Aceh itu menegaskan bahwa tantangan dunia perbankan saat ini semakin kompetitif. Oleh sebab itu, jajaran komisaris dan direksi yang baru harus mampu menghadirkan inovasi dan transformasi yang berkelanjutan agar Bank Aceh tidak hanya bertahan, tetapi juga tumbuh menjadi bank syariah regional yang kuat dan terpercaya.

    “Kita ingin Bank Aceh Syariah menjadi lembaga keuangan yang profesional, modern, akuntabel, dan mampu bersaing dengan perbankan nasional. Penguatan tata kelola perusahaan atau good corporate governance harus menjadi prioritas utama karena kepercayaan publik merupakan modal terbesar bagi sebuah bank,” katanya.

    Tati juga menyoroti pentingnya optimalisasi fungsi intermediasi Bank Aceh dalam mendukung sektor-sektor produktif yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah. Menurutnya, keberadaan Bank Aceh harus mampu memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sektor pertanian, perikanan, ekonomi kreatif, hingga investasi daerah.

    “Ke depan, kami berharap Bank Aceh lebih agresif dan inovatif dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM. Banyak pelaku usaha yang membutuhkan dukungan modal untuk berkembang. Bank Aceh harus hadir sebagai mitra pembangunan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan dunia usaha,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Tati menekankan bahwa peningkatan laba perusahaan semestinya berjalan seiring dengan peningkatan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat Aceh. Sebagai bank milik daerah, Bank Aceh dinilai memiliki tanggung jawab moral untuk turut mendukung agenda pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

    “DPR Aceh tentu akan terus memberikan dukungan sekaligus menjalankan fungsi pengawasan agar Bank Aceh Syariah tetap berada pada jalur yang benar, sehat secara bisnis, kuat secara kelembagaan, dan mampu memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah serta pembangunan ekonomi Aceh,” tegasnya.

    Menurut Tati, kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah, pemegang saham, regulator, dan manajemen perusahaan akan menjadi faktor penting dalam menentukan keberhasilan Bank Aceh Syariah menghadapi tantangan ekonomi di masa mendatang.

    Pentingnya Perhatian Bank Aceh Syariah kepada pelaku UMKM perempuan

    Tati juga memberikan perhatian khusus terhadap pelaku UMKM perempuan yang jumlahnya terus bertambah di berbagai sektor usaha, mulai dari kuliner, kerajinan, perdagangan, hingga industri rumahan. Menurutnya, kaum perempuan memiliki kontribusi besar dalam menggerakkan ekonomi keluarga dan ekonomi daerah sehingga perlu mendapatkan dukungan yang lebih maksimal dari lembaga perbankan.

    “Perempuan pelaku UMKM merupakan salah satu pilar penting perekonomian Aceh. Banyak di antara mereka yang tidak hanya membantu meningkatkan pendapatan keluarga, tetapi juga mampu membuka lapangan kerja bagi masyarakat di sekitarnya. Karena itu, mereka harus mendapatkan perhatian khusus dalam hal akses pembiayaan dan pengembangan usaha,” kata Tati.

    Ia menilai masih banyak pelaku usaha perempuan yang menghadapi berbagai kendala untuk mendapatkan tambahan modal usaha, baik karena keterbatasan informasi, pendampingan, maupun persyaratan administratif yang terkadang sulit dipenuhi oleh usaha mikro dan rumahan.

    “Kami berharap Bank Aceh dapat menghadirkan skema pembiayaan yang lebih mudah diakses oleh perempuan pelaku UMKM, terutama mereka yang sedang merintis atau mengembangkan usaha. Kemudahan akses modal akan sangat membantu meningkatkan kapasitas usaha, memperluas pasar, dan pada akhirnya memperkuat ekonomi keluarga,” ujarnya.

    Menurut Tati, pemberdayaan ekonomi perempuan harus menjadi bagian dari strategi pembangunan ekonomi daerah. Sebab ketika perempuan memiliki kesempatan yang lebih besar untuk mengembangkan usaha, maka dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pelaku usaha itu sendiri, tetapi juga oleh keluarga, pendidikan anak, dan kesejahteraan masyarakat secara luas.

    “Bank Aceh sebagai bank milik rakyat Aceh harus mampu hadir memberikan solusi pembiayaan yang inklusif dan berpihak kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk perempuan pelaku usaha yang selama ini menjadi salah satu kekuatan ekonomi akar rumput di Aceh,” tegasnya.

    “Kami berharap kepemimpinan baru ini mampu melahirkan berbagai terobosan yang berdampak langsung kepada masyarakat. Targetnya bukan hanya pertumbuhan aset dan keuntungan perusahaan, tetapi juga meningkatnya kepercayaan publik, kualitas pelayanan, serta kontribusi nyata terhadap pembangunan dan kesejahteraan rakyat Aceh,” pungkasnya.**

  • Mualem Tetapkan Sekda Aceh Jadi Komut Bank Aceh Syariah Periode 2026–2030

    Mualem Tetapkan Sekda Aceh Jadi Komut Bank Aceh Syariah Periode 2026–2030

    Banda Aceh – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Muhammad Nasir SIP MPA, ditetapkan sebagai Komisaris Utama PT Bank Aceh Syariah untuk masa jabatan 2026–2030 dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar di Pendopo Gubernur Aceh, Selasa (23/6/2026).

    Penetapan tersebut dilakukan oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem yang merupakan Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Aceh Syariah dan mendapat persetujuan seluruh pemegang saham yang hadir dalam rapat tersebut.

    Gubernur Aceh yang akrab disapa Mualem mengatakan, keputusan penetapan jajaran komisaris dan direksi Bank Aceh Syariah tersebut telah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    Gubernur Aceh Muzakir Manaf Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Aceh Syariah menyerahkan SK penetapan
    Erwin Konadi sebagai Direktur Bisnis Bank Aceh Syariah untuk periode 2026–2030 dalam RUPSLB, di Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh, Selasa (23/6/2026).
    FOTO/ HUMAS PEMERINTAH ACEH

    Selain menetapkan Muhammad Nasir sebagai Komisaris Utama, RUPSLB juga menyetujui Faisal sebagai Komisaris Independen Bank Aceh Syariah serta Erwin Konadi sebagai Direktur Bisnis Bank Aceh Syariah untuk periode 2026–2030.

    RUPSLB PT Bank Aceh Syariah turut dihadiri jajaran direksi Bank Aceh Syariah, Dewan Pengawas Syariah Bank Aceh, serta para pemegang saham yang terdiri atas bupati dan wali kota se-Aceh.

    Mualem berharap susunan baru komisaris dan direksi Bank Aceh Syariah dapat semakin memperkuat tata kelola perusahaan serta meningkatkan kinerja  bank dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah di Aceh.

  • Memori Konflik dan Ancaman Lingkungan, Alasan Tolak Tambang di Beutong Nagan Raya

    Warga Beutong Nagan Raya melakukan aksi tolak tambang karena trauma konflik masa lalu dan ancaman kerusakan lingkungan. Kenapa dua alasan ini begitu kuat dan sulit diabaikan?

    Suara Saudah terdengar bergetar di tengah kerumunan massa yang memadati halaman Kantor Bupati Nagan Raya, Senin, 22 Juni 2026. Di bawah terik matahari, perempuan yang akrab disapa Mak Wod itu berdiri di hadapan ratusan warga yang datang dari berbagai penjuru Beutong Ateuh Banggalang.

    Kalimat yang ia lontarkan bukan sekadar penolakan terhadap tambang.

    “Jangan sampai kejadian di tahun 1999 itu terulang lagi.”

    Seketika suasana menjadi hening. Bagi masyarakat Beutong Ateuh, tahun 1999 bukan sekadar angka dalam catatan sejarah. Tahun itu adalah luka yang masih tersimpan dalam ingatan kolektif warga.

    Di wilayah yang dikelilingi perbukitan dan hutan lebat itu, tragedi yang menewaskan Teungku Bantaqiah dan puluhan santrinya masih menjadi memori yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Karena itu, setiap kebijakan yang menyangkut tanah, hutan, dan ruang hidup mereka selalu dipandang dengan kewaspadaan.

    Kini, kekhawatiran itu kembali muncul.

    Pemerintah menerbitkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi bagi dua perusahaan, PT Alam Cempaka Wangi (ACW) dan PT Hasil Bumi Sembada (HBS), untuk komoditas tembaga di sejumlah wilayah dalam Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang.

    Bagi sebagian pihak, izin tersebut mungkin hanya persoalan investasi dan pemanfaatan sumber daya alam. Namun bagi warga Beutong Ateuh, kabar itu menghadirkan kecemasan yang jauh lebih dalam.

    Mereka tidak hanya melihat tambang sebagai aktivitas ekonomi, tetapi juga sebagai ancaman terhadap ruang hidup yang selama ini mereka jaga.

    Perlawanan terhadap tambang sebenarnya bukan cerita baru di Beutong Ateuh.

    Dokumentasi tahun 2019 saat mahasiswa dan warga berdemo menolak investasi tambang emas oleh PT EMM di Beutong Nagan Raya. Foto Dok Kesbangpol Banda Aceh
    Dokumentasi tahun 2019 saat mahasiswa dan warga berdemo menolak investasi tambang emas oleh PT EMM di Beutong Nagan Raya. Foto Dok Kesbangpol Banda Aceh

    Tolak Tambang Bukan Perjuangan Baru

    Pada 2017, masyarakat pernah menghadapi rencana operasi tambang emas PT Emas Mineral Murni (EMM) yang memperoleh konsesi sekitar 10 ribu hektare di wilayah Nagan Raya dan Aceh Tengah.

    Penolakan berlangsung selama bertahun-tahun. Demonstrasi dilakukan di berbagai tempat. Masyarakat, aktivis lingkungan, mahasiswa, hingga tokoh agama bersatu menyuarakan keberatan.

    Perjuangan panjang itu berujung pada kemenangan ketika Mahkamah Agung membatalkan izin perusahaan pada 2020. Upaya peninjauan kembali yang diajukan perusahaan setahun kemudian juga ditolak.

    Namun ketenangan itu tidak berlangsung lama.

    Pada 2023, warga kembali turun ke jalan ketika tim survei tambang emas hendak memasuki kawasan mereka. Aksi penghadangan dilakukan hingga survei akhirnya dibatalkan.

    Kini, pada 2026, gelombang penolakan kembali muncul setelah izin eksplorasi baru diterbitkan.

    Peserta Aksi unjuk rasa yang berasal dari Masyarakat Beutong Ateuh menenteng sejumlah tulisan yang berisi penolakan tambang di depan Kantor Bupati Kabupaten Nagan Raya (Photo : Uci Setiawan)
    Peserta Aksi unjuk rasa yang berasal dari Masyarakat Beutong Ateuh menenteng sejumlah tulisan yang berisi penolakan tambang di depan Kantor Bupati Kabupaten Nagan Raya (Photo : Uci Setiawan)

    Keberadaan Tambang dan Kekhawatiran Masyarakat

    Bagi warga, ini seperti babak baru dari perjuangan yang belum pernah benar-benar selesai.

    Jika ditanya apa yang paling mereka khawatirkan, sebagian besar warga akan menunjuk ke arah bukit-bukit yang mengelilingi kampung mereka.

    Di sanalah sumber kehidupan bermula.

    Mata air mengalir dari kawasan hutan di daerah hulu, menghidupi rumah-rumah warga, sawah, kebun, serta sungai yang membelah kawasan Beutong Ateuh.

    “Ini bukan tanah kosong. Sumber mata air kami ada di bukit-bukit itu,” kata Rusli Adi, salah seorang tokoh masyarakat.

    Kekhawatiran mereka sederhana. Jika kawasan hulu dibuka untuk aktivitas pertambangan, keseimbangan alam yang selama ini menjaga pasokan air bisa terganggu.

    Air yang selama ini mengalir jernih dikhawatirkan berubah. Sungai yang menjadi tumpuan warga di hulu maupun hilir berpotensi tercemar apabila aktivitas tambang tidak dikelola secara hati-hati.

    Namun air bukan satu-satunya yang dipertaruhkan.

    Beutong Ateuh merupakan bentang hutan penting di kawasan barat Aceh. Hutan-hutan itu menjadi rumah bagi berbagai satwa liar sekaligus penyangga ekosistem yang menjaga keseimbangan alam.

    Bagi masyarakat setempat, hutan tidak hanya memiliki nilai ekologis. Ia juga menyimpan sejarah, identitas, dan hubungan panjang antara manusia dengan alam yang diwariskan secara turun-temurun.

    Karena itu, ketika mendengar kata “eksplorasi”, yang terbayang di benak mereka bukan sekadar pengeboran. Mereka membayangkan pembukaan jalan, pembabatan vegetasi, lalu lintas alat berat, dan perubahan lanskap yang mungkin tidak bisa dikembalikan seperti semula.

    Trauma terhadap bencana juga memperkuat penolakan.

    Warga masih mengingat banjir besar yang menerjang empat desa di Beutong Ateuh pada November 2025. Air bah merusak rumah-rumah warga, memutus akses jalan, dan menghancurkan sejumlah fasilitas umum.

    Peristiwa itu menjadi pengingat bahwa kawasan hulu memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan.

    Mereka khawatir hilangnya tutupan vegetasi akibat aktivitas tambang akan meningkatkan risiko banjir dan longsor di masa mendatang.

    “Bahkan Beutong ini bisa hancur, tinggal nama,” ujar Mak Wod dalam orasinya.

    Kalimat itu mungkin terdengar berlebihan bagi sebagian orang. Namun bagi warga yang hidup berdampingan dengan alam dan pernah menyaksikan bencana datang dari pegunungan, kekhawatiran tersebut terasa nyata.

    Ada satu hal lain yang membuat masyarakat sulit menerima kehadiran tambang.

    Di Desa Blang Meurandeh, salah satu wilayah yang masuk dalam area eksplorasi, terdapat sejumlah lokasi yang berkaitan dengan tragedi Teungku Bantaqiah pada 1999.

    @acehtoday.id/ 🚨 Ratusan warga Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, menggelar aksi demonstrasi menolak aktivitas pertambangan di wilayah mereka. Aksi berlangsung di Kantor Bupati Nagan Raya pada Senin (22/6/2026). Warga menyuarakan aspirasi mereka dan meminta pemerintah mendengar tuntutan terkait dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang di daerah tersebut. #SeputarAceh #NaganRaya #Beutong #TolakTambang #Aceh ♬ suara asli – Seputar Aceh

    Bagi warga, tempat-tempat itu bukan sekadar titik di peta. Ia adalah ruang ingatan.

    Di sanalah cerita tentang kehilangan, ketakutan, dan sejarah masa lalu terus dikenang.

    Karena itu, penolakan terhadap tambang bukan hanya soal lingkungan atau ekonomi. Ini juga tentang menjaga memori sebuah komunitas yang pernah mengalami masa sulit dan tidak ingin kehilangan jejak sejarahnya.

    Di Beutong Ateuh, hutan, sungai, bukit, dan situs sejarah saling terhubung dalam satu narasi yang sama.

    Saat pemerintah melihat potensi mineral di bawah tanah, warga melihat sumber air, rumah satwa, kenangan, dan masa depan anak-anak mereka.

    Perbedaan cara pandang itulah yang kini berdiri di tengah perdebatan tentang tambang.

    Dan selama kekhawatiran itu belum terjawab, suara penolakan dari Beutong Ateuh tampaknya akan terus bergema dari kaki-kaki bukit yang selama ini mereka jaga.

    Laporan: Uci Setiawan

  • Obon Tabroni Serap Aspirasi Buruh di DPC KSPSI Bekasi

    Seputar Aceh – Anggota Komisi IX DPR RI, Obon Tabroni, melakukan kunjungan kerja ke DPC KSPSI Kabupaten/Kota Bekasi pada Senin, 22 Juni 2026. Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi dan membangun komunikasi terkait pembahasan RUU Ketenagakerjaan. Acara berlangsung di Kantor DPC KSPSI yang berlokasi di Jl. Jend. A. Yani, Rawa Tembaga, Margajaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

    Obon Tabroni tiba sekitar pukul 13.00 WIB dan disambut hangat oleh jajaran pengurus PC FSP KEP SPSI Kabupaten/Kota Bekasi serta pengurus federasi lainnya. Pertemuan ini berlangsung penting mengingat pembahasan regulasi ketenagakerjaan nasional memasuki fase krusial pasca keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 yang terkait uji materi Undang-Undang Cipta Kerja.

    Putusan Mahkamah Konstitusi yang dibacakan pada 31 Oktober 2024 mengabulkan sebagian permohonan uji materi dan mengoreksi beberapa pasal dalam klaster ketenagakerjaan UU Cipta Kerja. Salah satu poin penting adalah permintaan agar pengaturan ketenagakerjaan dipisahkan dari UU Cipta Kerja, mengingat tumpang tindih dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

    Pemerintah dan DPR diminta untuk membentuk undang-undang ketenagakerjaan baru yang lebih jelas dan komprehensif, dengan batas waktu hingga 30 Oktober 2026. Gerakan buruh nasional juga aktif mengawal proses penyusunan regulasi tersebut. GEKANAS, aliansi gerakan serikat pekerja, telah menyerahkan draft tandingan RUU Ketenagakerjaan kepada otoritas terkait.

    Penyerahan dokumen hasil kajian dilakukan secara bertahap, dengan salah satu penyerahan penting berlangsung pada 4 Agustus 2025 kepada Badan Keahlian DPR RI sebagai kontribusi konkret gerakan buruh.

    Aspirasi Buruh dan RUU Ketenagakerjaan

    Dalam keterangannya kepada spsibekasi.org, Obon Tabroni menegaskan pentingnya masukan dari kalangan serikat pekerja. Hal ini agar pembahasan revisi UU Ketenagakerjaan dapat mengakomodasi kebutuhan dan harapan pekerja.

    Obon juga menjelaskan bahwa regulasi ketenagakerjaan yang baru harus mampu memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja, mengingat situasi dan tantangan yang dihadapi oleh buruh saat ini. Diskusi ini diharapkan dapat menghasilkan solusi yang menguntungkan bagi pekerja dan pengusaha.

    Pentingnya Partisipasi Serikat Pekerja

    Partisipasi aktif serikat pekerja dalam proses legislasi sangat diperlukan untuk memastikan bahwa suara buruh didengar. Dengan adanya komunikasi yang baik antara legislatif dan serikat pekerja, diharapkan akan tercipta kebijakan yang lebih adil dan berorientasi pada kepentingan buruh.

    Dalam konteks ini, Obon Tabroni berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi dan memberikan ruang bagi serikat pekerja. Dia berharap agar semua pihak dapat bersinergi dalam menyusun RUU Ketenagakerjaan yang lebih baik.

    Menuju Regulasi Ketenagakerjaan yang Lebih Baik

    Kunjungan Obon Tabroni ke DPC KSPSI Bekasi merupakan langkah positif untuk menjembatani dialog antara pembuat kebijakan dan pekerja. Hal ini menjadi momentum penting dalam proses penyusunan regulasi ketenagakerjaan yang lebih komprehensif.

    Dengan keterlibatan aktif dari serikat pekerja dan dukungan dari DPR, diharapkan RUU Ketenagakerjaan yang baru dapat segera terwujud dan memberikan manfaat bagi seluruh pekerja di Indonesia.

  • Secara Aklamasi, Hendri Mustaqim Nahkodai Asosiasi Tuha Pheut di Banda Raya

    Secara Aklamasi, Hendri Mustaqim Nahkodai Asosiasi Tuha Pheut di Banda Raya

    Banda Aceh – Ketua Tuha Pheut Gampong Mibo, Hendri Mustaqim, dipercaya memimpin Asosiasi Tuha Pheut Gampong (TPG) di Kecamatan Banda Raya setelah terpilih secara aklamasi dalam rapat pembentukan organisasi tersebut di Kantor Camat Banda Raya, Kota Banda Aceh, Selasa (23/6/2026).

    Rapat yang dihadiri oleh ketua dan perwakilan Tuha Pheut dari 10 gampong di Kecamatan Banda Raya itu dipimpin langsung oleh Camat Banda Raya, TM Syukri Wardhana, SSTP, M.Si. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut pembentukan wadah koordinasi Tuha Pheut Gampong di tingkat kecamatan.

    Proses pemilihan berlangsung secara musyawarah dan mufakat. Seluruh peserta rapat yang hadir sepakat mengusulkan Hendri Mustaqim sebagai ketua. Kesepakatan tersebut kemudian ditetapkan secara aklamasi.

    Pada kesempatan itu, Camat Banda Raya Syukri Wardana mengharapkan, keberadaan asosiasi tersebut mampu memperkuat sinergi antar-Tuha Pheut Gampong dalam menjalankan fungsi dan perannya sebagai mitra pemerintah gampong.

    “Hari ini kita membentuk Asosiasi Tuha Pheut Gampong tingkat Kecamatan Banda Raya. Melalui forum ini kita dapat bermusyawarah untuk menentukan kepengurusan terbaik yang mampu membawa manfaat bagi gampong dan masyarakat,” ujar Syukri.

    Usai ditetapkan sebagai ketua, Hendri Mustaqim menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh seluruh Tuha Pheut Gampong di Kecamatan Banda Raya.

    “Saya berterima kasih atas amanah yang diberikan kepada saya untuk memimpin Asosiasi Tuha Pheut Gampong Kecamatan Banda Raya. Amanah ini tentu menjadi tanggung jawab bersama untuk memperkuat peran Tuha Pheut dalam mendukung pembangunan dan tata kelola pemerintahan gampong yang lebih baik,” katanya.

    Menurut Hendri, asosiasi yang baru terbentuk tersebut akan menjadi wadah komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antar-Tuha Pheut Gampong dalam menyikapi berbagai persoalan serta memperjuangkan kepentingan masyarakat di tingkat gampong.

    Ia berharap seluruh pengurus dan anggota dapat bekerja sama membangun organisasi yang solid sehingga keberadaan Tuha Pheut semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat maupun pemerintah gampong di Kecamatan Banda Raya.

    “Saya berharap seluruh pengurus dan anggota dapat bekerja sama, menjaga kekompakan, serta membangun organisasi ini dengan semangat kebersamaan. Dengan demikian, keberadaan Tuha Pheut Gampong akan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan menjadi mitra yang konstruktif bagi pemerintah gampong dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik,” imbuhnya.

  • Bupati Aceh Barat Kukuhkan 5 Tim UPTD PPA, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak 2026

    acehtoday.id/ | Aceh Barat – Bupati Aceh Barat Tarmizi kukuhkan Tim Pendampingan Kasus UPTD PPA Aceh Barat untuk perkuat perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan dan diskriminasi.

    Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menegaskan keseriusannya memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak melalui pengukuhan resmi Tim Pendampingan Kasus Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA). Pengukuhan dilaksanakan Bupati Tarmizi di Aula Teuku Umar Bapperida pada Selasa, 23 Juni 2026.

    Tim yang baru dikukuhkan ini mengemban tanggung jawab besar sebagai ujung tombak layanan bagi korban kekerasan, diskriminasi, penelantaran, dan berbagai pelanggaran hak lainnya yang dialami perempuan dan anak. Cakupan tugasnya meliputi layanan pengaduan, pendampingan psikologis, bantuan hukum, hingga reintegrasi sosial korban ke tengah masyarakat.

    Bupati Tarmizi menegaskan, keberadaan UPTD PPA bukan sekadar formalitas kelembagaan. Layanan yang dihadirkan harus cepat, terpadu, profesional, dan berpihak kepada korban. Kekerasan terhadap perempuan dan anak, menurutnya, bukan lagi urusan privat melainkan persoalan kemanusiaan yang menjadi tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat.

    Bupati Aceh Barat Komitmen Lindungi Anak

    Tarmizi secara khusus mengingatkan seluruh anggota tim agar membangun sinergi lintas sektor secara aktif. Koordinasi dengan aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, psikolog, tokoh masyarakat, serta lembaga pendamping lainnya dinilai krusial agar penanganan kasus berjalan menyeluruh dan tidak terputus di tengah jalan.

    Ia menekankan bahwa setiap korban berhak mendapat perlindungan penuh dan pendampingan yang berkeadilan, tanpa terkecuali. Profesionalisme dan empati menjadi dua nilai utama yang wajib dipegang tim UPTD PPA Aceh Barat dalam setiap langkah penanganan kasus.

    Di luar penguatan kapasitas tim, Tarmizi juga menggerakkan peran serta masyarakat. Warga didorong meningkatkan kepedulian dan keberanian melapor ketika menemukan indikasi kekerasan di lingkungan sekitar. Sikap apatis, tegasnya, hanya akan membiarkan korban tenggelam dalam ketakutan tanpa akses terhadap keadilan.

    Melalui penguatan UPTD PPA Aceh Barat ini, Pemkab berharap terbangun sistem perlindungan yang semakin responsif dan humanis, sehingga perempuan dan anak dapat hidup aman serta memperoleh hak-haknya secara optimal.

  • HUDA–Satpol PP-WH Banda Aceh Perkuat Pola Pembinaan dalam Penegakan Syariat

    HUDA–Satpol PP-WH Banda Aceh Perkuat Pola Pembinaan dalam Penegakan Syariat

    Penegakan Syariat Islam di Banda Aceh tidak hanya akan bertumpu pada pendekatan penindakan. Penguatan pola pembinaan kini menjadi fokus baru yang disepakati antara ulama dan aparat penegak qanun.

    Pengurus Wilayah Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) Kota Banda Aceh bersama Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) duduk satu meja membahas penguatan sinergi penegakan Syariat Islam di Kota Banda Aceh. Pertemuan ini menyoroti perlunya pendekatan yang lebih terarah dalam menangani pelanggaran di tengah masyarakat.

    Ketua PW HUDA Kota Banda Aceh, Tgk. Muhammad Yasir, menilai peran ulama tidak boleh berhenti pada pemberian nasihat. Ia menekankan bahwa pandangan ulama harus masuk ke dalam pola kerja lapangan agar pembinaan masyarakat lebih efektif.

    “Nasihat ulama perlu ditindaklanjuti dalam bentuk langkah nyata di lapangan, terutama dalam pembinaan masyarakat,” ujarnya.

    Dari sisi penegakan aturan, Kepala Satpol PP dan WH Banda Aceh, Muhammad Rizal, mengakui bahwa pendekatan pembinaan yang melibatkan ulama dapat memperkuat efektivitas kerja di lapangan. Menurutnya, penegakan Syariat tidak cukup hanya dengan tindakan hukum.

    “Pendekatan pembinaan bersama ulama akan lebih berdampak dalam membangun kesadaran masyarakat,” katanya.

    Pertemuan tersebut juga menyoroti pola penanganan pelanggar Syariat yang selama ini berjalan, dengan penekanan agar proses pembinaan tidak sekadar formalitas, tetapi benar-benar menyentuh perubahan perilaku.

    Dari diskusi itu, kedua pihak sepakat memperkuat kolaborasi antara ulama dan Satpol PP-WH. Fokusnya adalah memperkuat pembinaan dan pencegahan, bukan hanya penindakan.

    Kesepakatan ini diarahkan untuk memperkuat pelaksanaan Syariat Islam di Banda Aceh dengan pendekatan yang lebih konsisten, terukur, dan berbasis edukasi di lapangan.

  • Harga Emas Perhiasan Hari Turun, Antam Justru Menguat

    Harga Emas Perhiasan Hari Turun, Antam Justru Menguat

    Harga emas perhiasan di Banda Aceh kembali mengalami penurunan pada perdagangan Selasa (23/6/2026). Harga emas tercatat berada di level Rp7.850.000 per mayam atau turun Rp60.000 dibandingkan sehari sebelumnya yang berada di angka Rp7.910.000 per mayam, belum termasuk ongkos pembuatan.

    Penurunan harga tersebut terjadi di tengah kenaikan harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di pasar nasionalRelatedPosts

    Berdasarkan data perdagangan hari ini, harga emas Antam naik Rp5.000 menjadi Rp2.673.000 per gram. Sebelumnya, pada Senin (22/6/2026), harga emas Antam berada di level Rp2.668.000 per gram.

    Selain harga jual, nilai buyback atau harga pembelian kembali emas Antam juga mengalami kenaikan. Harga buyback tercatat naik Rp7.000 menjadi Rp2.408.000 per gram dari posisi sebelumnya.

    Dengan harga tersebut, Antam membeli kembali emas milik masyarakat sebesar Rp2.408.000 per gram sesuai ketentuan yang berlaku.

    Meski mengalami penguatan, harga emas Antam saat ini masih jauh di bawah rekor tertinggi yang pernah tercatat pada 29 Januari 2026. Saat itu, harga emas Antam mencapai Rp3.168.000 per gram, sementara harga buyback berada di level Rp2.989.000 per gram.

    Di Aceh, satu mayam emas setara dengan 3,3 gram emas perhiasan dan menjadi acuan utama transaksi emas di kalangan masyarakat.

    Pergerakan harga emas yang berbeda antara pasar perhiasan lokal dan emas batangan nasional menunjukkan masih adanya dinamika permintaan serta kondisi pasar yang memengaruhi pembentukan harga di masing-masing segmen.

  • Gubernur Aceh Lantik Dr. Misran Fuadi sebagai Kepala Dinas Syariat Islam Aceh

    acehtoday.id/ | Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, melantik Dr. Misran Fuadi, S.Ag., MAP sebagai Kepala Dinas Syariat Islam Aceh dalam sebuah prosesi pelantikan yang berlangsung di Pendopo Gubernur Aceh, Selasa (23/6/2026).

    Pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Aceh memperkuat pelaksanaan program pembangunan berbasis nilai-nilai syariat Islam serta meningkatkan kinerja pelayanan publik di lingkungan Dinas Syariat Islam Aceh. Dr. Misran Fuadi sebelumnya dikenal sebagai birokrat yang memiliki pengalaman panjang di pemerintahan.

    Dalam kesempatan itu, Gubernur Aceh berharap pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan mampu memperkuat implementasi syariat Islam di Aceh sesuai dengan kewenangan dan kekhususan daerah.

    Pelantikan yang berlangsung di Pendopo Gubernur Aceh tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat Pemerintah Aceh dan tamu undangan lainnya.

    Dengan dilantiknya Dr. Misran Fuadi, Pemerintah Aceh berharap berbagai program pembinaan, pengawasan, dan pengembangan syariat Islam dapat berjalan lebih optimal serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Aceh.[]

  • Ironis! Diperbaiki dengan Donasi Rakyat, Jalan Enang-Enang Justru Dihentikan BPJN Aceh

    acehtoday.id/ | Bener Meriah – Harapan masyarakat untuk kembali menggunakan Jalan Lintas Enang-Enang yang dalam beberapa pekan terakhir diperbaiki secara swadaya harus tertunda.

    Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh secara resmi menghentikan sementara penggunaan ruas jalan yang menghubungkan Bireuen-Takengon tersebut karena dinilai belum aman untuk dilalui kendaraan.

    Keputusan itu disampaikan langsung oleh Plt Kepala BPJN Aceh, Zulkarnaini, saat meninjau lokasi kerusakan jalan dan jembatan di kawasan Enang-Enang.

    “Jalan ini kita stop, beralih ke jalan Wer Lah, demi keselamatan kita semua,” kata Zulkarnaini dalam video yang beredar luas di media sosial, Senin (22/6/2026).

    Diperbaiki dengan Donasi Rakyat, Jalan Enang-Enang Justru Dihentikan BPJN Aceh
    Plt Kepala BPJN Aceh, Zulkarnaini Bersama Rombongan Kunjungi Jembatan Enang Enang Bener Meriah. Foto : BPJN

    Perjuangan Warga Enang-Enang

    Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan masyarakat yang selama ini bergotong royong memperbaiki akses jalan secara mandiri.

    Salah satunya adalah Syahrial, tokoh masyarakat yang menjadi penggerak utama perbaikan swadaya jalan tersebut.

    Menanggapi keputusan BPJN, Syahrial mengaku tetap ingin melanjutkan proses pengaspalan yang sedang dikerjakan.

    Menurutnya, dana donasi yang dihimpun dari masyarakat dan para dermawan telah digunakan untuk membiayai pekerjaan tersebut.

    “Kami tetap melanjutkan pengaspalan karena sedikit lagi siap. Uang donasi sudah kami bayarkan untuk itu,” ujarnya.

    Namun, Zulkarnaini mengingatkan bahwa pekerjaan pengaspalan yang dilakukan warga berpotensi sia-sia apabila kondisi cuaca memburuk dan hujan kembali mengguyur kawasan tersebut.

    “Nanti percuma bapak mengaspal. Ini saya lihat, sekali hujan dibawa semua,” katanya.

    Ia juga meminta masyarakat menyampaikan kepada para donatur bahwa penghentian penggunaan jalan dilakukan atas pertimbangan keselamatan.

    “Sampaikan pada donatur, sudah di-stop oleh saya dari BPJN. Uang yang sudah terkumpul mungkin bisa bapak gunakan untuk hal lain yang lebih bermanfaat,” tambahnya.

    Sebelumnya, masyarakat setempat secara swadaya menggalang dana dan menyewa alat berat untuk membuka kembali akses jalan yang sempat terputus akibat longsor.

    Upaya tersebut berhasil membersihkan sejumlah titik material longsor dan membuat badan jalan mulai bisa dilalui kendaraan roda dua.

    Meski demikian, hasil peninjauan BPJN Aceh menunjukkan masih terdapat sejumlah titik longsor aktif, kondisi tanah yang labil, serta kerusakan berat pada struktur jembatan yang belum memungkinkan ruas tersebut difungsikan sebagai jalur transportasi umum.

    BPJN menilai pekerjaan yang dilakukan masyarakat baru sebatas membuka akses sementara dan belum menyelesaikan persoalan utama yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.

    Karena itu, masyarakat diimbau tetap menggunakan jalur alternatif melalui Wer Lah atau Wih Porak hingga penanganan permanen dapat dilakukan.

    BPJN Aceh menyebutkan penanganan permanen Jalan dan Jembatan Enang-Enang telah masuk dalam rencana pembangunan pemerintah pusat.

    Namun, pelaksanaannya masih memerlukan kajian teknis lebih lanjut mengingat lokasi tersebut berada di kawasan rawan longsor dan merupakan bagian dari ruas jalan nasional.

    Banner dukungan untuk melanjutkan perbaikan jalan Enang-enang. Dok Kebergayo_com.