Hari: 1 Juli 2026

  • PerJuni 2026 Inflasi Aceh Tembus 5,84 Persen, Harga Bahan Pokok Terus Bergejolak

    PerJuni 2026 Inflasi Aceh Tembus 5,84 Persen, Harga Bahan Pokok Terus Bergejolak

    acehtoday.id/ | Banda Aceh – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh mencatat inflasi tahunan (year-on-year) Aceh pada Juni 2026 mencapai 5,84 persen, sementara inflasi bulanan (month-to-month) tercatat sebesar 0,56 persen. Kenaikan harga barang dan jasa masih didominasi oleh kelompok pangan serta biaya transportasi, berdasarkan Berita Resmi Statistik (BRS) BPS Aceh yang dirilis Rabu (1/7/2026).

    Plh. Kepala BPS Provinsi Aceh, Abd. Hakim, menjelaskan bahwa secara bulanan, kelompok transportasi menjadi penyumbang inflasi terbesar dengan tingkat inflasi mencapai 2,75 persen, atau memberikan andil sebesar 0,27 persen terhadap inflasi Juni 2026.

    “Pada Juni 2026, inflasi bulanan Aceh sebesar 0,56 persen. Kenaikan harga terutama dipengaruhi kelompok transportasi, disusul kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang masih memberikan tekanan cukup besar terhadap inflasi,” ujarnya.

    Kenaikan harga bensin disebut menjadi faktor dominan pendorong inflasi kelompok transportasi. Di sektor pangan, harga cabai merah, bawang merah, ikan dencis, dan beras turut mengalami kenaikan sehingga memperbesar tekanan inflasi sepanjang Juni.

    Di sisi lain, penurunan harga pada komoditas tomat, ikan bandeng, udang basah, telur ayam ras, dan daging ayam ras sedikit menahan laju kenaikan harga secara keseluruhan.

    Untuk inflasi tahunan, kelompok makanan, minuman, dan tembakau masih menjadi kontributor terbesar dengan andil mencapai 2,95 persen, menandakan sektor pangan tetap menjadi faktor utama yang memengaruhi pergerakan harga di Aceh sepanjang setahun terakhir.

    Menurut Abd. Hakim, komoditas dengan andil inflasi tahunan terbesar meliputi nasi dengan lauk, emas perhiasan, beras, cabai merah, dan bensin, sementara tarif air minum PAM, baju muslim wanita, tarif SMA, ikan kuniran, dan tarif SMP justru memberikan andil terhadap deflasi.

    Dari sisi kewilayahan, seluruh daerah acuan penghitungan inflasi di Aceh mencatatkan inflasi tahunan. Kabupaten Aceh Tengah menempati posisi tertinggi dengan 7,25 persen, sedangkan Meulaboh mencatat angka terendah sebesar 3,89 persen.

    Untuk inflasi bulanan, Aceh Tamiang menjadi daerah dengan kenaikan tertinggi sebesar 0,79 persen, sementara Meulaboh justru menjadi satu-satunya daerah yang mengalami deflasi tipis 0,03 persen.

    Abd. Hakim menambahkan, tekanan inflasi bulanan masih dipengaruhi kenaikan harga sejumlah komoditas pangan seperti cabai merah, bawang merah, ikan dencis, beras, cabai rawit, bawang putih, cabai hijau, hingga wortel. Sementara secara tahunan, beras, cabai merah, rokok kretek, tomat, minyak goreng, ikan tongkol, dan bawang merah menjadi komoditas dengan kontribusi terbesar terhadap inflasi Aceh.

    “Kami berharap seluruh pemangku kepentingan terus memperkuat koordinasi dalam menjaga pasokan, memperlancar distribusi, serta melakukan pengendalian harga agar inflasi tetap terkendali dan daya beli masyarakat dapat terjaga,” tutup Abd. Hakim.**

    Laporan: Zaki

  • Aset Hibah Pelabuhan Sabang Disewakan, BPK Temukan Kejanggalan

    Aset Hibah Pelabuhan Sabang Disewakan, BPK Temukan Kejanggalan

    acehtoday.id/ | Banda Aceh – Di tengah status hukum yang belum jelas, Badan Pengelolaan Kawasan Sabang (BPKS) ternyata telah menyewakan sebagian aset hibah Pelabuhan Sabang kepada pihak swasta. Temuan ini menjadi salah satu sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2025.

    BPK mengungkapkan bahwa Pemerintah Aceh hingga kini belum menguasai sertifikat atas 38 bidang tanah seluas 114.891,75 meter persegi yang merupakan bagian dari aset hibah PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I pada tahun 2009 senilai Rp16,31 miliar.

    Meski demikian, pengoperasian pelabuhan tersebut telah dilakukan oleh BPKS sejak 2010, tanpa disertai perjanjian resmi antara Pemerintah Aceh dan BPKS terkait pemanfaatannya.

    Menariknya, BPK mencatat bahwa BPKS sebenarnya sudah berulang kali mengajukan permohonan hibah aset kepada Pemerintah Aceh dan DPRA sepanjang periode 2013 hingga 2015. Namun, hingga pemeriksaan BPK dilakukan pada 2026, proses tersebut belum juga menghasilkan kesepakatan sebuah kekosongan administrasi yang berlangsung bertahun-tahun.

    Justru di tengah kekosongan status hukum inilah BPK menemukan fakta yang lebih mengejutkan: BPKS telah menyewakan dua bidang tanah dari aset hibah tersebut kepada PT Pertamina Patra Niaga. Perjanjian sewa ini diikat secara notaris untuk jangka waktu lima tahun, terhitung sejak 1 Februari 2025 hingga 1 Februari 2030.

    Nilai sewa yang disepakati mencapai Rp2,49 miliar, atau setara Rp497,26 juta per tahun. Yang menjadi catatan penting, pendapatan dari sewa ini tercatat sebagai penerimaan BPKS bukan sebagai penerimaan Pemerintah Aceh selaku pemilik sah aset tersebut.

    Menurut BPK, kondisi ini mencerminkan masih lemahnya tata kelola Barang Milik Aceh, karena pemanfaatan dan bahkan penyewaan aset dapat berjalan tanpa adanya kepastian hukum yang mengaturnya secara resmi.

    Atas temuan tersebut, BPK meminta Gubernur Aceh segera berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk menetapkan status pemanfaatan aset yang saat ini dikelola BPKS.

    Selain itu, Sekretaris Daerah Aceh dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) juga diminta memperkuat pengaturan serta pengawasan terhadap pemanfaatan Barang Milik Aceh secara keseluruhan, agar persoalan serupa tidak terus berlarut tanpa kejelasan.**

  • LHP BPK: Aset Bernilai Ratusan Miliar di Aceh Dimanfaatkan Tanpa Perjanjian yang Berlaku

    LHP BPK: Aset Bernilai Ratusan Miliar di Aceh Dimanfaatkan Tanpa Perjanjian yang Berlaku

    acehtoday.id/ | Banda Aceh — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia menemukan masih adanya pemanfaatan Barang Milik Aceh (BMA) oleh pihak lain yang belum tertib. Temuan tersebut mencakup aset strategis di kawasan Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) dan Pelabuhan Sabang.

    Temuan itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Aceh atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2025.

    BPK menyebutkan, hasil pemeriksaan secara uji petik menunjukkan sejumlah aset Pemerintah Aceh dimanfaatkan pihak ketiga tanpa didukung Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang masih berlaku. Kondisi tersebut dinilai menyebabkan Pemerintah Aceh belum memiliki kepastian hukum atas pemanfaatan aset daerah.

    Salah satu temuan berada di kawasan Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda yang dikelola PT Angkasa Pura Indonesia. Sebanyak tujuh bidang tanah milik Pemerintah Aceh dengan nilai perolehan mencapai Rp184,62 miliar masih dimanfaatkan untuk operasional dan pengembangan bandara.

    Namun, nota kesepahaman yang menjadi dasar pemanfaatan aset tersebut diketahui telah berakhir sejak 29 Juni 2023 dan belum diperpanjang hingga pemeriksaan dilakukan.

    Selain itu, proses penerbitan sertifikat terhadap salah satu bidang tanah juga belum selesai sehingga penetapan tarif sewa oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara belum dapat dilakukan.

    Temuan lainnya berkaitan dengan aset hibah Pelabuhan Sabang yang diserahkan PT Pelabuhan Indonesia I kepada Pemerintah Aceh pada 2009 dengan nilai Rp16,31 miliar.

    BPK menemukan Pemerintah Aceh belum menguasai sertifikat atas 38 bidang tanah seluas 114.891,75 meter persegi. Di sisi lain, belum terdapat perjanjian resmi antara Pemerintah Aceh dan Badan Pengelolaan Kawasan Sabang (BPKS) terkait pengelolaan aset tersebut.

    Dalam laporannya, BPK menilai kondisi tersebut terjadi karena belum ditetapkannya status pemanfaatan aset oleh Gubernur Aceh, belum optimalnya pengaturan pemanfaatan oleh Sekretaris Daerah Aceh, serta lemahnya pengawasan dari Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA).

    Atas temuan itu, BPK merekomendasikan Pemerintah Aceh segera menyelesaikan status pemanfaatan aset serta memperkuat pengawasan agar pengelolaan Barang Milik Aceh berlangsung lebih tertib dan memiliki kepastian hukum.**

  • BPK Temukan Kelebihan Bayar Miliyaran Rupiah pada Pengadaan Multimedia Dinas Dayah Aceh

    BPK Temukan Kelebihan Bayar Miliyaran Rupiah pada Pengadaan Multimedia Dinas Dayah Aceh

    acehtoday.id/ | Banda Aceh – Empat perusahaan penyedia yang memenangkan proyek pengadaan media belajar interaktif untuk puluhan dayah di Aceh ternyata terindikasi saling berafiliasi satu sama lain. Temuan mengejutkan ini terungkap dalam hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia yang mengungkap kelebihan pembayaran sebesar Rp3,84 miliar dalam pengadaan Interactive Flat Panel (IFP) 86 inch di lingkungan Dinas Pendidikan Dayah Aceh.

    Temuan tersebut tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Aceh Nomor 18.B/T/LHP/DJPKN-V.BAC/PPD.01/06/2026 atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2025. Pengadaan bermasalah ini merupakan bagian dari realisasi Belanja Hibah Dinas Pendidikan Dayah Aceh senilai Rp136,48 miliar, mencakup 12 paket pekerjaan senilai Rp17,61 miliar yang didistribusikan ke 80 dayah tipe A dan A+.

    Kejanggalan mulai terlihat sejak tahap perencanaan. Dari 80 dayah penerima hibah, hanya tiga yang benar-benar mengajukan proposal permintaan media interaktif. Sebanyak 52 dayah lainnya justru mengajukan proposal untuk kebutuhan berbeda seperti ruang kelas, notebook, dan meubelair, sementara 25 dayah sisanya bahkan tidak mengajukan proposal sama sekali.

    Penerima hibah pada akhirnya dipilih langsung oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) berdasarkan kesesuaian pagu anggaran, bukan berasal dari kebutuhan riil dayah.

    Persoalan berlanjut ke tahap penentuan spesifikasi teknis. BPK menemukan bahwa sejak awal spesifikasi proyek ini telah mengarah pada satu merek tertentu, Sallimna Tech, tanpa didukung kertas kerja reviu dokumen spesifikasi yang memadai. Bahkan proses survei barang ke Jakarta, Bandung, dan Surabaya turut didampingi langsung oleh direktur perusahaan pemegang merek (principal) produk tersebut sebuah kejanggalan yang menandakan proses pengadaan tidak berjalan independen.

    Penelusuran lebih lanjut terhadap empat penyedia pemenang 12 paket pengadaan PT MSP, CV AP, CV Zh, dan CV RJ memperkuat dugaan tersebut. Sejumlah nama direktur dan komisaris pada keempat perusahaan ini ternyata saling merangkap jabatan, dan seluruhnya memperoleh barang dari perusahaan principal yang sama dengan persentase keuntungan seragam, yaitu 32 persen.

    Dari sisi angka, BPK menghitung harga pembelian riil layar interaktif tersebut hanya Rp150 juta per unit, sementara Dinas Pendidikan Dayah Aceh membayar kepada penyedia sebesar Rp198 juta per unit.

    Selisih Rp48 juta per unit untuk 80 unit ini menghasilkan total kelebihan bayar Rp3,84 miliar. BPK menegaskan selisih harga tersebut tidak didukung faktor penambahan biaya yang wajar, mengingat seluruh proses pengiriman ke dayah dikerjakan langsung oleh perusahaan principal.

    Tak hanya soal harga, BPK juga mencatat bahwa PPK tidak pernah mempertimbangkan alternatif produk sejenis berharga lebih murah yang sebenarnya tersedia di Katalog Elektronik, dengan selisih harga rata-rata mencapai puluhan juta rupiah per unit dibanding produk yang akhirnya dipilih.

    Menurut BPK, akar persoalan ini terletak pada lemahnya pengawasan Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh selaku Pengguna Anggaran, ditambah PPK yang mengarahkan pengadaan pada merek tertentu serta tidak cermat sejak tahap perencanaan hingga pemilihan penyedia.

    Pihak Dinas Pendidikan Dayah Aceh disebut telah menyatakan sependapat dengan hasil pemeriksaan BPK dan berkomitmen menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Sebagai langkah perbaikan, BPK merekomendasikan Gubernur Aceh memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh memperbaiki tata kelola pengadaan ke depan, sekaligus memproses pengembalian kelebihan pembayaran sebesar Rp3.840.000.000,00 ke kas daerah dan menyampaikan bukti setornya kepada BPK.**

  • Dahnil Ungkap Hubungan Emosional Prabowo dengan Aceh

    Dahnil Ungkap Hubungan Emosional Prabowo dengan Aceh

    acehtoday.id/ | Banda Aceh – Ketua Dewan Pertimbangan Pengurus Besar Matahari Pagi Indonesia (MPI), Dahnil Anshar Simanjuntak, menegaskan perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap Aceh tidak pernah surut, meski dinamika politik nasional terus bergulir. Pernyataan ini disampaikannya saat menghadiri pelantikan Pengurus Wilayah MPI Aceh di Aula Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Selasa (30/6/2026).

    Dahnil menuturkan, sejak masih menjabat Menteri Pertahanan hingga kini duduk sebagai Presiden, Prabowo selalu menaruh perhatian khusus terhadap Aceh. Ia mengaku pernah merasakan langsung hal ini saat bertugas sebagai juru bicara Kementerian Pertahanan, di mana dirinya kerap menjadi penghubung komunikasi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh.

    “Pesan Presiden selalu sama, Aceh harus menjadi prioritas,” ujar Dahnil di hadapan pengurus dan tamu undangan yang hadir dalam pelantikan tersebut.

    Ia menegaskan, perhatian Prabowo terhadap Aceh tidak dilandasi oleh besar-kecilnya dukungan politik yang diberikan masyarakat Aceh dalam pemilu. Menurutnya, tanggung jawab seorang presiden bersifat menyeluruh kepada seluruh rakyat Indonesia, termasuk masyarakat Aceh, tanpa terkecuali.

    “Seluruh rakyat Indonesia merupakan tanggung jawab Presiden, termasuk masyarakat Aceh,” tegasnya.

    Di kesempatan yang sama, Dahnil turut membagikan kisah pribadinya. Ia mengaku lahir di Kuala Simpang, Aceh Tamiang, dan keluarganya pernah menjadi korban konflik Aceh pada masa lalu. Pengalaman pahit tersebut, menurutnya, menjadi alasan kuat baginya untuk berharap perdamaian yang telah terbangun di Aceh dapat terus terjaga hingga kini.

    Ia mengingatkan bahwa konflik tidak pernah menghasilkan kemenangan bagi pihak mana pun, melainkan hanya menyisakan kerugian bagi semua yang terlibat.

    “Tidak ada konflik yang menghasilkan kemenangan. Semua pihak pasti mengalami kerugian,” pungkasnya.

    Dahnil menegaskan, bahwa hubungan pemerintah pusat dengan Aceh dibangun atas dasar tanggung jawab kebangsaan, bukan semata pertimbangan elektoral, sekaligus menjadi pengingat pentingnya menjaga perdamaian yang telah diperjuangkan Aceh selama ini.**

  • Dahnil Paparkan Visi Baru MPI di Hadapan Pengurus Aceh

    Dahnil Paparkan Visi Baru MPI di Hadapan Pengurus Aceh

    acehtoday.id/ | Banda Aceh – Matahari Pagi Indonesia (MPI) resmi bertransformasi dari gerakan politik menjadi gerakan kebudayaan yang berorientasi pada pembangunan manusia dan peradaban. Penegasan ini disampaikan Ketua Dewan Pertimbangan Pengurus Besar MPI, Dahnil Anshar Simanjuntak, usai melantik Pengurus Wilayah (PW) MPI Provinsi Aceh di Aula Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Selasa (30/6/2026).

    Dahnil menjelaskan, MPI memang lahir dari dinamika politik nasional. Namun setelah babak politik itu usai, organisasi tersebut memutuskan mengalihkan fokusnya ke ranah sosial, pendidikan, budaya, dan pemberdayaan masyarakat.

    “Gerakan politik sering kali hanya melihat kepentingan jangka pendek. Sementara gerakan kebudayaan membangun masa depan bangsa melalui pendidikan, sosial, ekonomi, dan pembentukan karakter,” kata Dahnil di hadapan pengurus dan tamu undangan yang hadir.

    Ia menyoroti sejumlah program pemerintah, seperti sektor pendidikan, pembangunan sumber daya manusia, hingga program makan bergizi, sebagai bentuk investasi jangka panjang yang manfaatnya baru akan terlihat beberapa tahun ke depan. Analogi ini digunakannya untuk menggambarkan cara kerja gerakan kebudayaan yang diusung MPI tidak instan, namun berdampak lebih permanen bagi bangsa.

    Atas dasar itu, Dahnil menegaskan MPI ingin mengambil peran aktif sebagai organisasi yang memperkuat pembangunan karakter masyarakat lewat beragam kegiatan sosial dan program pemberdayaan, bukan lagi sebagai kendaraan kepentingan politik jangka pendek.

    Menutup pernyataannya, Dahnil menyampaikan harapan agar kepengurusan PW MPI Aceh yang baru saja dilantik mampu menerjemahkan semangat gerakan kebudayaan ini secara kontekstual, sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik masyarakat Aceh.

    Ia meyakini pendekatan budaya dan sosial akan lebih efektif menjawab tantangan pembangunan di daerah dibandingkan pendekatan politik semata.

    Dahnil berharap, momentum strategis ini penting bagi pengurus baru MPI Aceh dalam menyusun program kerja ke depan, dengan penekanan pada pendidikan, pemberdayaan sosial, dan penguatan karakter bangsa sebagai fondasi utama.**

  • Irpanusir Resmi Nahkodai Matahari Pagi Indonesia Aceh, Siap Jalankan Gerakan Kebudayaan

    Irpanusir Resmi Nahkodai Matahari Pagi Indonesia Aceh, Siap Jalankan Gerakan Kebudayaan

    acehtoday.id/ | Banda Aceh – Pengurus Wilayah Matahari Pagi Indonesia (PW MPI) Provinsi Aceh resmi dilantik di Aula Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Selasa (30/6/2026). Dr. Irpanusir didapuk sebagai nakhoda organisasi kemasyarakatan ini untuk periode ke depan, dengan misi menjalankan gerakan kebudayaan yang menyasar penguatan nilai kebangsaan di Bumi Serambi Mekkah.

    Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Pertimbangan Pengurus Besar Matahari Pagi Indonesia, Dahnil Anshar Simanjuntak. Acara turut dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRA, jajaran TNI-Polri, akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga perwakilan berbagai organisasi kemasyarakatan di Aceh.

    Usai dilantik, Irpanusir menegaskan pihaknya akan segera merancang program kerja yang berfokus pada empat pilar: penguatan nilai kebangsaan, pendidikan, kegiatan sosial, dan pemberdayaan masyarakat.

    Ia menekankan bahwa MPI bukanlah kendaraan politik, melainkan wadah kemasyarakatan yang ingin menghidupkan kembali semangat gotong royong.

    “Kami ingin menghadirkan program-program yang benar-benar dirasakan masyarakat. Semangat Matahari Pagi Indonesia adalah menghadirkan manfaat dan membangun kolaborasi dengan seluruh elemen di Aceh,” ujar Irpanusir.

    Untuk merealisasikan program tersebut, PW MPI Aceh berencana menggandeng pemerintah daerah, lembaga pendidikan, organisasi keagamaan, serta beragam komunitas lokal. Menurut Irpanusir, Aceh memiliki modal sosial yang khas berupa budaya gotong royong dan nilai-nilai keislaman yang kuat, sehingga cocok menjadi landasan gerakan kebudayaan yang diusung MPI di tingkat nasional.

    Senada dengan itu, Dahnil Anshar Simanjuntak menyampaikan harapannya agar kepengurusan baru mampu menerjemahkan filosofi Matahari Pagi Indonesia ke dalam aksi konkret yang berdampak langsung bagi masyarakat.

    Ia menegaskan bahwa saat ini organisasi tersebut memosisikan diri sebagai gerakan kebudayaan yang berupaya membangun karakter bangsa lewat jalur pendidikan, aktivitas sosial, dan pemberdayaan komunitas.

    Dengan resminya kepengurusan ini, PW MPI Aceh diharapkan dapat segera bergerak menyusun agenda kerja dan memperluas jaringan kolaborasi lintas sektor di seluruh wilayah Aceh.**

  • Dinilai Boros, Mahasiswa Desak Bupati Abdya Reposisi Anggaran Daerah

    Dinilai Boros, Mahasiswa Desak Bupati Abdya Reposisi Anggaran Daerah

    acehtoday.id/ | Blangpidie – Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menjadi sorotan setelah seorang mahasiswa secara terbuka menyampaikan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Bupati Abdya dalam mengelola anggaran daerah.

    Mahasiswa Abdya, Rahmad Fauzi, menilai struktur anggaran yang semestinya menjadi instrumen penggerak perekonomian masyarakat justru lebih banyak diarahkan untuk membiayai belanja birokrasi yang bersifat konsumtif. Menurutnya, kondisi ini bertolak belakang dengan visi “Arah Baru Abdya Maju” yang dulu digaungkan Pemerintah Kabupaten Abdya kepada masyarakat.

    “Hari ini masyarakat Abdya berhak bertanya, di mana letak Arah Baru Abdya Maju yang dulu dinarasikan dengan begitu indah? Realitas yang kami saksikan di lapangan justru memperlihatkan ketidakbecusan yang nyata.

    Dana APBK yang bersumber dari uang rakyat diprioritaskan untuk membiayai fasilitas, perjalanan dinas yang tidak esensial, serta pos anggaran ‘dapur’ pemerintahan yang berlebihan, termasuk sewa operasional yang kami anggap tidak penting,” ujar Rahmad dalam keterangannya.

    Menurut Rahmad, APBK seharusnya difungsikan untuk mempercepat pemerataan ekonomi melalui program-program yang langsung dirasakan masyarakat. Ia mencontohkan sejumlah sektor prioritas yang mestinya mendapat perhatian lebih besar, seperti pemberdayaan pelaku UMKM, penguatan sektor pertanian, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur dasar.

    Ia mengingatkan, apabila sebagian besar anggaran justru terserap untuk memenuhi kebutuhan internal birokrasi, maka manfaat APBK bagi masyarakat secara langsung akan semakin mengecil.

    Karena itu, Rahmad meminta Bupati Abdya lebih berhati-hati dalam menggunakan anggaran daerah, mengingat seluruh dana yang dikelola berasal dari uang rakyat dan wajib dipertanggungjawabkan sepenuhnya.

    “Jabatan dan anggaran daerah adalah amanah, bukan fasilitas untuk memanjakan diri maupun kelompok tertentu. Pemerintah harus memastikan setiap rupiah APBK benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

    Rahmad turut mendesak Pemerintah Kabupaten Abdya segera melakukan evaluasi dan reposisi terhadap postur anggaran, agar arahnya lebih berpihak pada kepentingan publik, khususnya masyarakat kecil yang hingga kini masih bergelut dengan berbagai persoalan ekonomi.

    Ia menegaskan bahwa keberhasilan suatu pemerintahan tidak diukur dari besarnya belanja birokrasi, melainkan dari sejauh mana anggaran benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    Sebagai penutup, Rahmad memberi peringatan keras kepada pemerintah daerah. “Jika dalam waktu dekat tidak ada reposisi anggaran yang berpihak kepada rakyat kecil, maka slogan Abdya Maju hanya akan menjadi lelucon politik. Kami mahasiswa Abdya memastikan akan terus mengawal dan menyuarakan kegelisahan rakyat ini melalui berbagai aksi nyata,” tutupnya.**