57 Keuchik Aceh Timur Dilantik, Bupati Tegaskan Wajib Kawal Pembangunan Gampong

acehtoday.id/ | Aceh Timur – Sebanyak 57 keuchik gelombang keempat resmi menerima pelantikan keuchik Aceh Timur untuk masa jabatan 2027–2032. Prosesi ini digelar di Aula Serbaguna Idi pada Senin, 6 Juli 2026, dan langsung dipimpin oleh Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al Farlaky.

Dalam sambutannya, Al Farlaky menegaskan bahwa jabatan keuchik bukan sekadar formalitas administratif, melainkan tanggung jawab strategis sebagai ujung tombak pelayanan dan pembangunan di tingkat gampong. Ia mengingatkan bahwa para keuchik kini menjadi bagian dari sistem pemerintahan yang dituntut menjalankan roda pemerintahan desa secara optimal.

“Pelantikan hari ini bukan hanya sebatas seremoni. Para Keuchik telah menjadi bagian dari sistem pemerintahan dan dituntut mampu menjalankan roda pemerintahan desa dengan baik,” ujar Al Farlaky.

Bupati merinci, hingga saat ini Pemkab Aceh Timur telah membekali 269 keuchik melalui empat gelombang pelatihan, terdiri dari 38 orang pada gelombang pertama, 68 orang pada gelombang kedua, 106 orang pada gelombang ketiga, dan 57 orang pada gelombang keempat yang dilantik hari ini.

Selain soal kapasitas, pelantikan keuchik Aceh Timur kali ini turut disertai sejumlah arahan strategis. Al Farlaky meminta para keuchik menghidupkan kembali peradilan adat sebagai mekanisme penyelesaian sengketa di tingkat gampong, agar persoalan warga tidak melebar hingga ke kecamatan atau kabupaten.

Bupati juga menitipkan tugas khusus terkait penanganan pascabencana. Para keuchik diminta ikut mengawal proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabanjir yang masih berlangsung di Aceh Timur, termasuk memberi penjelasan akurat kepada masyarakat soal tahapan penanganannya.

Terkait pengelolaan anggaran, Al Farlaky mewanti-wanti agar Dana Desa dikelola secara cermat di tengah kebijakan efisiensi, sekaligus selaras dengan program prioritas pemerintah pusat, termasuk Asta Cita Presiden.

“Kami menitip pesan agar para Keuchik cermat dalam mengelola dana desa. Perkuatkan koordinasi berbagai stakeholder agar capaian pembangunan sesuai pada rel dan selaras dengan pemerintah kabupaten dan pusat,” pungkas Al Farlaky.

Related posts

Leave a Comment