Komisi VIII DPR RI Berikan Rp12,3 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Rumah warga tertimbun material usai dilanda banjir bandang, di Pidie Jaya, Aceh. Foto Acehonline

Written by

in

acehtoday.id/ | Banda Aceh  – Komisi VIII DPR RI mengalokasikan anggaran sebesar Rp12,3 miliar sebagai bantuan bencana Aceh untuk mendukung rehabilitasi dan rekonstruksi sejumlah wilayah terdampak, termasuk pemulihan fasilitas pendidikan yang rusak akibat banjir.

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ansory Siregar, saat Kunjungan Kerja Spesifik di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Rabu (24/6/2026).

“Ada bantuan bencana sekitar Rp12,3 miliar. Salah satunya untuk membantu pemulihan sekolah yang mengalami kerusakan parah akibat banjir. Kami sudah berkunjung langsung ke lokasi sekitar satu bulan setelah kejadian,” ujar Ansory dikutip dari laman DPR RI.

Kunjungan lapangan itu, menurut Ansory, merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI guna memastikan kebutuhan warga terdampak dapat ditindaklanjuti lewat kebijakan dan dukungan anggaran. Ia memastikan bahwa komisinya tidak hanya mendorong pengalokasian dana, tetapi juga akan terus memantau realisasinya agar tepat sasaran.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ansory Siregar saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, pada Rabu (24/6/2026).
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ansory Siregar saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, pada Rabu (24/6/2026).

Komisi VIII DPR RI Kawal Penggunaan Anggaran

“InsyaAllah kami akan terus mengawal realisasi bantuan ini. Saya sendiri akan terus memantau perkembangannya bersama Kementerian Agama serta pihak terkait,” katanya.

Ansory menegaskan, perhatian Komisi VIII tidak terpusat pada satu daerah saja. Seluruh kabupaten terdampak di Provinsi Aceh, termasuk Aceh Tamiang dan Aceh Tengah, akan mendapat perhatian yang menyeluruh.

Menurutnya, kehadiran negara dalam pemulihan pascabencana sangat krusial, khususnya untuk memastikan layanan pendidikan, sosial, dan keagamaan kembali berjalan. Karena itu, Komisi VIII DPR RI berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan agar program bantuan dan rehabilitasi terlaksana secara efektif dan berkesinambungan.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *