Libatkan Tujuh Sekolah di Aceh, BP3MI Ungkap Dugaan Perekrutan Ilegal Pekerja Kapal Asing

acehtoday.id/ | Banda Aceh – Balai Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Aceh telah melaporkan dua kasus dugaan pemberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI) secara non prosedural asal Aceh kepada Polda Aceh sepanjang 2026. Kedua kasus tersebut kini masih menunggu tindak lanjut dari pihak kepolisian.

Hal ini disampaikan Ketua Tim Pelindungan BP3MI Aceh, Fauzah Marhamah, dalam acara Evening Talk bertajuk “Melihat Arah Penegakan Hukum Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap Pekerja Migran Aceh”, Selasa (30/6/2026).

“Tahun 2026 ini ada dua kasus yang sudah kami sampaikan ke Polda Aceh. Kasusnya masih baru dan sedang menunggu tindak lanjut dari pihak kepolisian,” ujar Fauzah.

Ia menjelaskan, kedua laporan tersebut berkaitan dengan pemberangkatan pekerja migran asal Aceh secara non prosedural yang berpotensi mengarah pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO). BP3MI berharap proses hukum ini dapat memberikan efek jera agar kasus serupa tidak terus berulang di kemudian hari.

“Kami berharap keberangkatan secara ilegal ini tidak terjadi lagi dan pihak yang memberangkatkan bisa dimintai pertanggungjawaban karena memang tidak diperbolehkan memberangkatkan pekerja migran ke luar negeri di luar prosedur,” kata Fauzah.

Dalam kesempatan yang sama, BP3MI turut menyoroti dampak bencana banjir yang melanda sejumlah daerah di Aceh belakangan ini. Menurut Fauzah, wilayah-wilayah yang terdampak banjir tersebut justru selama tiga tahun terakhir dikenal sebagai daerah kantong pekerja migran asal Aceh, baik yang berangkat secara legal maupun ilegal.

Atas dasar itu, BP3MI Aceh kini berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan langkah pencegahan, agar masyarakat di daerah terdampak tidak semakin tergiur berangkat ke luar negeri melalui jalur ilegal di tengah kondisi ekonomi yang sulit pascabencana.

“Salah satunya kami sedang merancang program peningkatan kapasitas calon pekerja migran yang disesuaikan dengan kebutuhan pekerjaan di luar negeri. Mudah-mudahan tahun ini bisa dilaksanakan di daerah-daerah kantong pekerja migran,” jelasnya.

Fauzah juga mengungkapkan fakta yang tak kalah penting: korban yang terindikasi TPPO ternyata tidak hanya perempuan, melainkan juga laki-laki, bahkan ditemukan sejumlah kecil korban yang masih berstatus anak di bawah umur.

Sementara itu, Malaysia tercatat masih menjadi negara tujuan utama para pekerja migran asal Aceh hingga saat ini. Berdasarkan hasil wawancara BP3MI terhadap sejumlah pekerja migran yang telah dipulangkan, mayoritas dari mereka mengaku berangkat karena ajakan keluarga, tetangga, atau kenalan yang lebih dulu bekerja di negara tersebut pola rekrutmen berantai yang kerap menjadi pintu masuk praktik pemberangkatan non prosedural.**

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *