acehtoday.id/ | Jakarta – Ida (52) dari Batang mengajukan penukaran uang senilai Rp 1,54 miliar yang rusak akibat banjir rob ke Bank Indonesia (BI) Perwakilan Tegal. Uang tersebut rencananya digunakan untuk biaya kuliah anaknya di kedokteran.
Sebagaimana dilaporkan oleh detikNews, Ida menyimpan uang hasil penjualan tanah di dalam koper. Koper itu terendam ketika banjir rob melanda daerah tempat tinggalnya pada Februari 2026. Seiring dengan itu, air laut juga kembali menggenangi rumahnya beberapa kali sehingga koper tidak segera diperiksa.
Baru beberapa hari lalu, Ida teringat untuk memeriksa koper tersebut. Saat dibuka, koper itu dipenuhi kerak lumpur, dan lembaran uang di dalamnya menghitam di bagian tepi, lembap, dan saling menempel.
Ida sempat panik melihat kondisi uangnya yang rusak. Beruntung, ia memiliki kenalan di bank yang menyarankan agar mengajukan penukaran di BI. Ia pun membawa seluruh uang yang rusak ke BI Perwakilan Tegal untuk ditukarkan.
Petugas bank kemudian menghitung kembali nominal uang dan memisahkan lembaran yang saling menempel sebelum dilakukan penelitian. Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tegal, Bimala, mengonfirmasi bahwa pihaknya menerima permohonan penukaran uang milik Ida yang mengalami kerusakan akibat banjir rob.
Bimala menjelaskan bahwa uang tersebut adalah milik Ida, yang datang untuk menukar dengan uang baru setelah rumahnya terendam air rob. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari total uang Rp 1,54 miliar, hanya Rp 1,51 miliar yang memenuhi syarat untuk diganti dengan uang rupiah yang layak edar.
Menurut laporan, sisanya tidak dapat diganti karena tidak memenuhi ketentuan yang berlaku. Proses ini menunjukkan bagaimana lembaga keuangan dapat membantu masyarakat yang terdampak bencana.
Kasus ini menyoroti pentingnya tindakan cepat dalam menangani kerusakan akibat bencana. Mengingat banyak masyarakat yang menyimpan uang tunai di rumah, mereka perlu memahami prosedur penukaran uang rusak agar tidak mengalami kerugian lebih lanjut.