OJK: Pertumbuhan Ekonomi Aceh Masih di Bawah Rata-Rata Nasional

acehtoday.id/ | Banda Aceh – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh, Daddi Peryoga, mengungkapkan bahwa ekonomi Aceh tumbuh 4,09 persen secara tahunan (year on year) pada triwulan I tahun 2026, meski masih menghadapi sejumlah tantangan mulai dari tingginya inflasi, potensi dampak El Nino, hingga ancaman aktivitas keuangan ilegal, Kamis (9/7/2026).

Angka pertumbuhan tersebut, menurut Daddi, masih berada di bawah pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,61 persen dan lebih rendah dibandingkan rata-rata pertumbuhan ekonomi di Pulau Sumatera.

Ia menyebut, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan menjadi penopang utama perekonomian Aceh dengan kontribusi terbesar terhadap PDRB, yakni 31,70 persen, disusul sektor perdagangan sebesar 15,92 persen dan administrasi pemerintahan 8,99 persen.

“Pertumbuhan ekonomi Aceh masih didukung oleh sektor pertanian yang menjadi penyumbang terbesar terhadap PDRB. Karena itu, setiap gangguan pada sektor ini akan berdampak langsung terhadap perekonomian daerah,” kata Daddi.

Di sisi lain, tingkat inflasi Aceh pada Mei 2026 tercatat mencapai 5,12 persen, meningkat dibanding bulan sebelumnya yang sebesar 3,88 persen. Angka ini menjadi yang tertinggi di Pulau Sumatera dan berada di atas inflasi nasional yang sebesar 3,08 persen.

Daddi menilai, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama karena berpotensi menekan daya beli masyarakat sekaligus menghambat laju pertumbuhan ekonomi daerah.

Dari sisi demografi, Aceh memiliki luas wilayah 56.839 kilometer persegi yang terbagi dalam 18 kabupaten dan 5 kota, dengan jumlah penduduk mencapai 5,55 juta jiwa.

Dari jumlah tersebut, 3,70 juta jiwa merupakan penduduk usia produktif. Sementara itu, tingkat kemiskinan Aceh justru menunjukkan tren penurunan, dengan jumlah penduduk miskin per September 2025 tercatat 703,33 ribu jiwa atau 12,22 persen dari total penduduk.

Kinerja Perbankan Tumbuh Positif

OJK Aceh melaporkan kinerja industri perbankan daerah masih solid hingga Mei 2026. Total aset perbankan di Aceh mencapai Rp65,99 triliun, terdiri dari aset bank umum Rp65,05 triliun dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Rp0,94 triliun.

Secara tahunan, aset perbankan tumbuh 6,44 persen, dana pihak ketiga (DPK) naik 15,65 persen, dan pembiayaan tumbuh 11,66 persen.

Komposisi aset perbankan Aceh masih didominasi bank umum dengan pangsa 98,58 persen. Untuk mendukung layanan keuangan, tersedia 425 jaringan kantor perbankan, 260 jaringan industri keuangan non-bank, 36 jaringan pasar modal, serta 1.486 unit ATM, CRM, dan mesin setor tunai yang tersebar di seluruh Aceh.

Pembiayaan Terdampak Bencana dan Ancaman Keuangan Ilegal

Daddi juga mengungkapkan bahwa bencana hidrometeorologi turut berdampak pada sektor pembiayaan perbankan. Hingga Mei 2026, jumlah nasabah terdampak mencapai 201.269 orang dengan nilai pembiayaan Rp15,30 triliun, sedangkan pada puncaknya di Maret 2026 sempat mencapai 219.906 nasabah dengan nominal pembiayaan Rp16,02 triliun.

“Sebagian besar pembiayaan yang terdampak berada pada sektor non-UMKM, sehingga diperlukan langkah mitigasi dan pendampingan agar kualitas pembiayaan tetap terjaga,” ujarnya.

Selain itu, OJK Aceh turut mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai maraknya aktivitas keuangan ilegal, terutama pinjaman online ilegal dan investasi bodong yang berpotensi merugikan warga.**

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *