acehtoday.id/ | Banda Aceh – Pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK kepada pemerintah daerah tidak otomatis mencerminkan tata kelola keuangan yang bersih, mengingat LHP BPK Aceh masih memuat sejumlah temuan yang butuh perhatian serius.
Hal ini disampaikan Pengamat Ekonomi Politik Aceh, Dr. Taufik A. Rahim, saat diwawancarai Jumat (10/7/2026).
Taufik mengingatkan, opini WTP kerap jadi sorotan utama saat seremoni penyerahan hasil pemeriksaan, padahal yang lebih substansial adalah sejauh mana rekomendasi dalam LHP benar-benar dijalankan.
Ia menilai tindak lanjut atas rekomendasi BPK selama ini belum banyak mengubah wajah tata kelola pemerintahan di Aceh.
Ia menjelaskan, posisi BPK sebatas lembaga pemeriksa yang bertugas menyampaikan hasil audit dan rekomendasi perbaikan.
Sementara itu, urusan penindakan atas dugaan pelanggaran hukum sepenuhnya menjadi ranah aparat penegak hukum sesuai kewenangan masing-masing lembaga.
Karena posisi BPK yang terbatas itu, Taufik menilai keberhasilan LHP sangat bergantung pada dua hal, yakni keseriusan pemerintah daerah menindaklanjuti temuan, dan komitmen DPR Aceh menjalankan fungsi pengawasannya.
Bila rekomendasi hanya berhenti sebagai arsip administratif tanpa perbaikan konkret, manfaat pemeriksaan tidak akan sampai ke masyarakat.
Selain soal tindak lanjut eksekutif, Taufik juga menyoroti kapasitas legislatif dalam membaca dan mengawal dokumen LHP.
Menurutnya, laporan hasil pemeriksaan adalah instrumen penting untuk menilai pengelolaan keuangan daerah, sehingga anggota dewan perlu memahaminya secara mendalam, bukan sekadar menerima laporan sebagai formalitas tahunan.
Lebih jauh, ia mengajak semua pihak untuk tidak menjadikan capaian opini audit sebagai satu-satunya tolok ukur keberhasilan.
Baginya, indikator yang lebih relevan adalah sejauh mana pengelolaan anggaran benar-benar berdampak pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Aceh.
Taufik berharap hasil pemeriksaan BPK ke depan tidak sekadar menjadi rutinitas tahunan yang lewat begitu saja.
Ia mendorong agar LHP BPK Aceh dijadikan momentum bersama untuk membenahi tata kelola, memperkuat akuntabilitas, serta mengetatkan pengawasan penggunaan anggaran daerah.
Ia menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya kepastian bagi publik bahwa setiap temuan pemeriksaan ditindaklanjuti secara nyata.
Menurutnya, hal itu menjadi salah satu kunci untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Aceh.**
Tinggalkan Balasan