acehtoday.id/ | Banda Aceh – Sebanyak 15 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Aceh resmi menerima jabatan baru sebagai Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Kepala Madrasah, dan Kepala Urusan Tata Usaha Madrasah. Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs. H. Azhari, M.Si, pada Selasa, 7 Juli 2026, bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh.
Ke-15 ASN yang dilantik tersebut akan bertugas di sejumlah kabupaten/kota di Aceh sesuai dengan penempatan masing-masing. Azhari berharap momen pelantikan ini menjadi titik awal bagi para pejabat baru untuk semakin meningkatkan profesionalisme, integritas, dan mutu pelayanan kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Azhari menegaskan bahwa rotasi, mutasi, maupun promosi jabatan merupakan bagian yang lumrah terjadi di tubuh instansi pemerintahan. Ia menyebut proses promosi selalu ditempuh melalui mekanisme serta tahapan yang sudah ditetapkan secara resmi.
Ia juga mengingatkan bahwa dinamika organisasi akan terus bergerak seiring kebutuhan lembaga. Karena itu, setiap ASN diminta terus mengasah kompetensi diri, mengoptimalkan potensi yang dimiliki, dan aktif mencari informasi soal peluang pengembangan karier agar tidak tertinggal.
“Manfaatkan potensi yang dimiliki. Dinamika organisasi akan terus bergulir sehingga kita harus selalu siap memberikan kontribusi terbaik di mana pun ditempatkan,” tegas Azhari.
Selain itu, Azhari turut menyinggung kebijakan mengenai optimalisasi dan perpindahan ASN, khususnya bagi pegawai hasil seleksi pengadaan tahun 2019. Ia menjelaskan bahwa kelompok ASN tersebut masih terikat dengan surat pernyataan yang ditandatangani sejak dinyatakan lulus seleksi, yakni komitmen untuk tidak mengajukan perpindahan selama 10 tahun. Jika ketentuan tersebut dilanggar, konsekuensinya adalah pengunduran diri sebagai ASN.
Kakanwil Tegaskan Proses Mutasi Bebas Pungutan
Menutup arahannya, Azhari menegaskan komitmen Kementerian Agama untuk menjalankan seluruh proses rotasi, mutasi, dan perpindahan ASN secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku. Ia memastikan tidak ada pungutan biaya dalam bentuk apa pun selama proses tersebut berlangsung.
Azhari juga mengingatkan masyarakat maupun ASN agar tidak mudah percaya bila ada pihak yang mengatasnamakan Kementerian Agama dan menjanjikan kemudahan proses mutasi dengan imbalan tertentu. Ia menegaskan seluruh proses selalu mengikuti mekanisme resmi yang telah ditetapkan.
Pelantikan ini diharapkan menjadi awal yang baik bagi para pejabat yang baru dilantik untuk menjalankan tugas dan amanah dengan penuh tanggung jawab. Kehadiran mereka di posisi baru juga diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang lebih profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat di wilayah tugas masing-masing.**

Tinggalkan Balasan