Awas, Jangan Terjebak! OJK Ingatkan Warga Aceh Cek Legalitas Sebelum Memutuskan

acehtoday.id/ | Banda Aceh – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh, Daddi Peryoga, mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih produk dan layanan jasa keuangan di tengah maraknya penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar. Ia menegaskan, kunci utamanya sebenarnya sederhana, cukup dua hal yang perlu dipastikan sebelum memutuskan bergabung.

“Intinya hanya dua, pastikan produk keuangan itu legal dan logis. Kalau dua hal itu dipahami masyarakat, insya Allah berbagai persoalan pengaduan bisa ditekan,” kata Daddi, Kamis (9/7/2026).

Menurutnya, banyak kasus pengaduan yang masuk ke OJK sebenarnya dapat dihindari sejak awal apabila masyarakat lebih teliti memeriksa status legalitas suatu produk keuangan sebelum menanamkan dananya. Selain legalitas, aspek kewajaran atau logika keuntungan yang ditawarkan juga menjadi indikator penting untuk menilai apakah suatu produk berisiko atau tidak.

Satgas PASTI dan IASC Perkuat Pengawasan

Untuk memperkuat perlindungan konsumen, OJK telah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) serta Indonesia Anti-Scam Center (IASC). Kedua lembaga ini dibentuk guna memberantas aktivitas keuangan ilegal dan penipuan yang kian marak terjadi di masyarakat, baik melalui skema investasi bodong maupun modus penipuan berbasis digital.

Daddi menyebut, hingga Maret 2026, OJK telah menghentikan atau memblokir sebanyak 14.959 entitas keuangan ilegal di seluruh Indonesia. Angka ini menunjukkan skala persoalan investasi dan pinjaman ilegal yang masih cukup besar, sehingga pengawasan dan edukasi kepada masyarakat perlu terus digencarkan.

Ia berharap keberadaan Satgas PASTI dan IASC dapat menjadi garda terdepan dalam merespons cepat laporan masyarakat terkait dugaan penipuan keuangan, sekaligus menekan jumlah korban baru yang terjebak dalam skema serupa.

Kepercayaan Masyarakat Jadi Fondasi Ketahanan Ekonomi

Daddi menutup keterangannya dengan menegaskan bahwa ketahanan ekonomi tidak hanya bergantung pada kuatnya industri keuangan semata. Menurutnya, faktor tersebut juga dibangun melalui kepercayaan masyarakat, komunikasi yang jujur, informasi yang akurat, serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari regulator, pelaku industri, hingga masyarakat itu sendiri.

Ia menilai, semakin masyarakat memahami seluk-beluk produk keuangan yang mereka gunakan, semakin kecil pula peluang mereka terjebak dalam praktik investasi ilegal maupun penipuan berkedok keuntungan instan.

“Kami berharap masyarakat semakin memahami produk keuangan yang digunakan sehingga mampu mengambil keputusan yang tepat dan ikut memperkuat ketahanan ekonomi Aceh,” pungkasnya.

Pernyataan ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat Aceh untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran investasi yang tidak jelas asal-usulnya. Memeriksa legalitas lembaga penyedia layanan keuangan melalui kanal resmi OJK dinilai menjadi langkah awal yang paling efektif untuk melindungi diri dari kerugian finansial di kemudian hari.**

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *