acehtoday.id/ | Aceh Selatan – Oknum polisi diduga merampok Toko Emas Amin Setia di Tapaktuan, Aceh Selatan, dengan senjata api. Polda Aceh ambil alih penyidikan kasus ini.
Perampokan toko emas Aceh Selatan yang melibatkan seorang oknum anggota Polri berhasil diungkap kepolisian dalam waktu kurang dari sehari. Tim gabungan Polres Aceh Selatan bersama Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh menangkap pelaku berinisial MZ (28) tak lama setelah aksi perampokan bersenjata di Toko Emas Amin Setia, Tapaktuan, pada Sabtu, 18 Juli 2026.
Kabidhumas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto mengungkapkan, dari penangkapan tersebut petugas turut menyita satu pucuk senjata api yang diduga digunakan pelaku saat beraksi. “Pelaku telah kami amankan beserta sejumlah barang bukti, salah satunya senjata api yang digunakan saat melakukan aksi,” ujar Joko dalam siaran pers, Minggu, 19 Juli 2026.
Fakta bahwa pelaku perampokan toko emas ini merupakan oknum polisi aktif membuat penanganan kasus langsung diambil alih Polda Aceh dari Polres Aceh Selatan. Joko menegaskan proses hukum akan berjalan profesional dan transparan tanpa pandang bulu, sebagai bentuk komitmen menjaga rasa aman masyarakat Aceh.
Dari hasil pemeriksaan awal, MZ mengaku terdesak kebutuhan ekonomi sehingga nekat merampok. Meski pelaku sudah mengakui perbuatannya, penyidik disebut masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini agar seluruh fakta terungkap menyeluruh.
Kombes Pol. Joko Krisdiyanto turut menyampaikan permintaan maaf resmi kepada masyarakat atas peristiwa yang mencoreng institusi kepolisian tersebut. “Kami memohon maaf kepada masyarakat atas peristiwa ini. Kami memastikan bahwa siapa pun yang melakukan tindak pidana akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kasus perampokan toko emas di Aceh Selatan ini menjadi sorotan karena pelaku berasal dari internal institusi penegak hukum, sekaligus menegaskan komitmen Polda Aceh menindak tegas anggotanya sendiri jika terbukti bersalah. Kecepatan pengungkapan yang berlangsung kurang dari sehari sejak kejadian di Tapaktuan turut menjadi catatan tersendiri, mengingat pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti sebelum sempat melarikan diri lebih jauh.
Polda Aceh memastikan proses penyidikan akan terus berjalan guna memastikan seluruh pihak yang mungkin terlibat, jika ada, turut dimintai pertanggungjawaban. Status MZ sebagai anggota Polri aktif membuat kasus ini berpotensi diproses melalui jalur etik internal, di samping proses pidana yang tengah berjalan di kepolisian.
Tinggalkan Balasan