Polisi Ungkap Kronologi Terduga Maling di Aceh Besar Sampai Putus Tangan

acehtoday.id/ | Banda Aceh —  Ungkap kronologi kasus kriminal yang terjadi di Gampong Kajhu, Kecamatan Aceh Besar, pihak kepolisian mulai melakukan penyelidikan terkait kejadian yang berlangsung pada Senin (15/6/2026) lalu. Berdasarkan informasi dari kepolisian, BT (52), pria yang mengalami pergelangan tangan putus akibat sabetan parang oleh warga, diduga saat itu hendak mencuri sepeda motor dan tabung gas.

Kapolsek Baitussalam, Iptu Riyan Asriadi, menjelaskan kejadian bermula sekitar pukul 03.35 WIB ketika  BT (52) memasuki rumah warga bernama Jafaruddin. Meski tengah terlelap, Jafaruddin terbangun karena mendengar suara mencurigakan dari belakang rumahnya.

“Saat diintip melalui jendela, terlihat dua orang mencurigakan sedang mengangkat tabung gas dan mencoba mencuri motor,” kata Riyan, Selasa (16/6/2026).

Merasa kepergok, kedua terduga pelaku panik dan berusaha kabur melewati pagar. Jafaruddin langsung berteriak meminta tolong. Warga sekitar yang mendengar teriakan itu pun berhamburan keluar dan ikut mengejar.

Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Aceh Besar mendampingi Darmiati, istri seorang pria terduga pelaku pencurian di Kajhu Kecamatan Baitusslam untuk menempuh jalur hukum.
Foto: Darmiati (tengah), istri seorang pria terduga pelaku pencurian di Kajhu, Aceh Besar, yang berujung tangannya terputus. (acehtoday.id/Elza)

Situasi berubah berbahaya ketika BT mengeluarkan pisau dan menyerang siapa saja yang mencoba menghadang. Warga sempat beberapa kali nyaris terkena tusukan, sementara sebagian hanya bermodal papan kayu untuk menangkis serangan.  Berulang kali warga meminta BT menjatuhkan senjatanya, namun permintaan itu diabaikan.

Masih cerita versi polisi, saat itu Jafaruddin bahkan turut meminta pelaku menurunkan pisau, tetapi BT justru berbalik mengejar dirinya. Di tengah kepanikan itu, Jafaruddin meraih sebilah parang yang tersangkut di pohon untuk mempertahankan diri.

“Serangan pisau pelaku ditangkis dengan parang tersebut. Refleks tangkisan itu mengenai tangan pelaku. Jafaruddin baru menyadari tangan pelaku terputus saat mendengar rintihan kesakitan, saat itu kondisinya gelap,” jelas Riyan.

Setelah pelaku berhasil dilumpuhkan, warga tidak melanjutkan tindakan apa pun dan segera menghubungi polisi. BT kemudian dibawa ke Polsek Baitussalam, lalu dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin Banda Aceh untuk mendapat penanganan medis.

Keuchik Kajhu Ungkap kronologi

Sebelumnya Keuchik Kajhu, Khairizal, mengatakan bahwa klaim BT hendak mencari buah mangga di lokasi tidak masuk akal. “Pohon mangganya tidak berbuah saat itu. Tapi patut dipertanyakan, untuk apa masuk ke rumah warga pukul 04.00 WIB,” tegasnya.

Khairizal juga mengungkap bahwa maraknya pencurian belakangan ini telah meresahkan warga Kajhu. Sebelum kejadian ini, seorang warga bahkan dilaporkan kehilangan satu unit sepeda motor.

Pemerintah gampong pun telah mengingatkan warga untuk waspada dan memasang CCTV di lingkungan masing-masing.

Polsek Baitussalam menegaskan komitmennya menindaklanjuti kasus pencurian disertai pengancaman yang berujung pada terputusnya pergelangan tangan BT tersebut.

Sementara itu, istri BT, bernama Darmiati, resmi melaporkan kasus dugaan penganiayaan berat terhadap suaminya ke Polda Aceh pada Senin (15/6/2026) pagi. Didampingi Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Aceh Besar, Darmiati meminta polisi agar menindak warga yang menyebabkan tangan suaminya putus.

Darmiati mengungkapkan suaminya kini telah sadar pascaoperasi penyambungan tangan, namun kondisi fisiknya dipastikan cacat permanen. Ia menyebut suaminya selama ini bekerja serabutan sebagai tukang bangunan dan pencari ikan untuk menghidupi keluarga.

BT memiliki anak yang masih duduk di bangku SMA dan kuliah. Darmiati berharap kasus ini diproses secara adil demi masa depan keluarganya yang kini menghadapi tekanan berat.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *