Rakyat News – Pemerintah mengumumkan bahwa tarif listrik untuk periode Juli-September 2026 tidak akan mengalami kenaikan. Dengan demikian, masyarakat yang menggunakan listrik pada 12-18 Juli 2026 tetap membayar sesuai tarif yang telah ditetapkan. Kebijakan ini berlaku untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi dan 24 golongan pelanggan subsidi.
Keputusan mempertahankan tarif listrik ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat. Selain itu, kebijakan ini juga memberikan kepastian biaya energi bagi sektor rumah tangga, bisnis, industri, dan instansi pemerintah. Dengan tarif yang stabil, pelanggan dapat menggunakan listrik sesuai dengan kebutuhan mereka.
Pemerintah menegaskan bahwa tarif listrik untuk Triwulan III 2026 akan tetap berlaku sepanjang Juli hingga September 2026. Tanpa adanya kenaikan tarif, pelanggan dari berbagai sektor dapat beradaptasi dengan biaya listrik yang tidak berubah selama periode tersebut.
