Bulan: Juli 2026

  • Pastikan Tepat Sasaran, Baitul Mal Aceh Evaluasi Penyaluran ZIWAH di 22 Kabupaten/Kota

    Pastikan Tepat Sasaran, Baitul Mal Aceh Evaluasi Penyaluran ZIWAH di 22 Kabupaten/Kota

    acehtoday.id/ | Banda Aceh – Baitul Mal Aceh menggelar monev ZIWAH Baitul Mal Aceh atau monitoring dan evaluasi terhadap pendistribusian Zakat, Infak, Wakaf, dan Harta Agama (ZIWAH) di 22 kabupaten/kota di Aceh, Minggu (12/7/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan tersalurkan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

    Monev dilakukan terhadap 299 penerima manfaat yang terdiri atas 128 mustahik individu, 134 kelompok penerima manfaat, dan 37 mualaf yang telah menerima bantuan melalui program pendistribusian ZIWAH Baitul Mal Aceh.

    Kegiatan tersebut difokuskan pada pengecekan penerimaan bantuan oleh mustahik yang berhak, pemanfaatan dana sesuai peruntukan, serta dampaknya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

    Dalam pelaksanaannya, tim Baitul Mal Aceh turun langsung ke sejumlah daerah untuk menemui para penerima manfaat, guna melihat perkembangan usaha maupun kondisi ekonomi mustahik serta menghimpun masukan sebagai bahan penyempurnaan program.

    Ketua Komisioner Baitul Mal Aceh, Tgk Muhammad Yunus, mengatakan monitoring dan evaluasi merupakan tahapan penting dalam pengelolaan dana ZIWAH untuk memastikan program berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi mustahik.

    “Melalui monitoring dan evaluasi ini, kami ingin memastikan amanah para muzakki benar-benar sampai kepada yang berhak dan memberi dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan mustahik,” ujar Muhammad Yunus dalam keterangannya, Minggu (12/7/2026).

    Menurutnya, hasil monev juga menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperkuat sinergi antara Baitul Mal Aceh dan Baitul Mal kabupaten/kota.

    “Pengelolaan dana ZIWAH harus semakin profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip syariah,” katanya.

    Ia menambahkan, monev tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pengawasan, tetapi juga menjadi sarana untuk mengukur efektivitas bantuan yang telah disalurkan.

    Dengan mengetahui kondisi riil penerima manfaat, Baitul Mal Aceh dapat menyusun kebijakan yang lebih tepat guna meningkatkan kualitas program pendistribusian ZIWAH pada tahun-tahun berikutnya.

    Muhammad Yunus berharap hasil monev menjadi dasar penyempurnaan berbagai program, sehingga manfaat dana ZIWAH dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

    Program yang dijalankan diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan dasar mustahik, tetapi juga mendorong kemandirian ekonomi, meningkatkan produktivitas, dan memperkuat kesejahteraan masyarakat Aceh.

    Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Baitul Mal Aceh dalam menjaga kepercayaan muzakki dan masyarakat, melalui pengelolaan dana ZIWAH yang profesional, transparan, akuntabel, serta berpedoman pada prinsip syariah dan ketentuan peraturan perundang-undangan.**

  • Argentina Kenakan Kit Biru, Inggris All-White di Semifinal Piala Dunia

    Argentina Kenakan Kit Biru, Inggris All-White di Semifinal Piala Dunia

    Rakyat News – Argentina akan mengenakan kit away biru navy saat menghadapi Inggris di semifinal Piala Dunia 2026 di Atlanta pada Rabu ini. Pertandingan dijadwalkan berlangsung pukul 20:00 BST di Stadion Atlanta dan akan disiarkan langsung oleh BBC. Dalam turnamen ini, Argentina hanya mengenakan kit gelap satu kali, saat mengalahkan Yordania 3-1 di fase grup.

    Media di Argentina menyebutkan bahwa pemilihan kit ini juga terkait dengan superstisi. Kit tersebut dihubungkan dengan kemenangan ikonik Argentina atas Inggris di Piala Dunia 1986 dan 1998. Pada 1986, Argentina mengalahkan Inggris 2-1 di perempat final, di mana Diego Maradona mencetak gol ‘Hand of God’.

    Selain itu, Argentina juga memenangkan pertandingan adu penalti melawan Inggris di babak 16 besar Piala Dunia 1998 di Prancis. Dalam pertandingan sebelumnya, kit kandang dan away dibalik pada tahun 2002, di mana Inggris meraih kemenangan 1-0 saat mengenakan kit merah, sementara Argentina mengenakan kit bergaris mereka yang tradisional.

    FIFA lebih memilih setiap tim mengenakan warna pilihan pertama mereka. Namun, jika ada kemungkinan bentrokan, FIFA akan mencari kontras warna yang dapat diterima. FIFA juga berusaha memastikan ada kontras warna antara kit gelap dan terang demi kenyamanan penonton yang mengalami gangguan penglihatan warna.

    Inggris melaju ke semifinal setelah mengalahkan Norwegia 2-1 melalui perpanjangan waktu pada Sabtu lalu. Sementara itu, Argentina meraih kemenangan dramatis 3-1 atas Swiss yang bermain dengan 10 orang, juga di perpanjangan waktu pada hari Minggu.

  • Mendagri Luruskan Polemik Penanganan Bencana Aceh di Jembatan Enang-Enang

    acehtoday.id/ | Bener Meriah – Polemik soal penanganan bencana Aceh di kawasan Jembatan Enang-Enang, Kabupaten Bener Meriah, akhirnya diluruskan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. Ia menegaskan pemerintah sudah lebih dulu turun tangan menangani akses jembatan tersebut, bukan dibiarkan seperti kabar yang beredar di masyarakat.

    Sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Tito meninjau langsung lokasi dan berdialog dengan warga setempat. Dari peninjauan itu terungkap bahwa jembatan lama sebenarnya tidak hancur diterjang banjir bandang. Yang rusak adalah tanah penyangganya, sehingga struktur jembatan miring dan berisiko dilintasi.

    Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Aceh, Kementerian PU, menilai kondisi tanah masih labil dan meminta warga memakai jalur alternatif. Namun warga enggan karena jalur itu memutar jauh dan berlubang, sehingga mereka membuat akses sementara di bagian jembatan yang ambles.

    Jalan Enang-enang
    Kondisi jalan Enang-Enang setelah bencana alam November 2025 lalu. Foto Dok BPJN Aceh

    “Karena dia melihat bahwa jembatan ini rawan, miring sekali, dan longsor tanahnya di satu sisi itu banyak sekali longsornya,” ujar Tito, Senin (13/7), di Kantor Kemendagri, Jakarta.

    Melalui mediasi Satgas PRR, disepakati jembatan lama tetap dipertahankan dengan penguatan struktur sebagai solusi sementara, khusus untuk kendaraan roda dua dan kendaraan ringan. Pemerintah juga akan membangun jembatan baru yang lebih kokoh serta memperbaiki jalur alternatif, dengan pengerjaan jembatan pendukung mulai Juli 2026.

    “Bukan pemerintah tidak memperhatikan, tapi beda pendapat antara Balai PU dengan masyarakat,” tegas Tito.

  • Ketua DPRK Minta Data Jujur dalam Evaluasi APBK Banda Aceh

    acehtoday.id/ | Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menegaskan pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025 tidak boleh sekadar menjadi rutinitas administratif yang hanya berfokus pada angka-angka dalam laporan keuangan, dalam rangkaian evaluasi APBK Banda Aceh 2025.

    Hal itu disampaikan Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, dalam rapat paripurna DPRK Banda Aceh saat penyampaian Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025, Senin (13/7/2026).

    Menurutnya, rapat paripurna tersebut merupakan bagian penting dari mekanisme akuntabilitas publik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.

    “Pertanggungjawaban APBK tidak boleh berhenti sebagai ritual administratif tahunan. Jangan sampai kita hanya sibuk mencocokkan angka, memeriksa kolom, dan memastikan neraca seimbang, tetapi abai bertanya apa yang benar-benar dirasakan masyarakat dari setiap rupiah yang telah dibelanjakan,” kata Irwansyah.

    Serapan Anggaran Tinggi Belum Tentu Cerminkan Keberhasilan

    Irwansyah menilai keberhasilan pengelolaan anggaran tidak cukup diukur dari tingginya serapan anggaran. Menurutnya, anggaran yang terserap hampir seluruhnya belum tentu mencerminkan keberhasilan pembangunan apabila persoalan masyarakat masih belum terselesaikan.

    “Bagi DPRK, ukuran keberhasilan anggaran tidak semata-mata ditentukan oleh tingginya persentase serapan. Serapan anggaran yang tinggi belum tentu mencerminkan kinerja yang tinggi. Anggaran bisa saja terserap habis, tetapi persoalan masyarakat belum tentu terselesaikan,” ujarnya.

    Karena itu, DPRK akan mengkaji secara mendalam efektivitas penggunaan anggaran, termasuk memastikan belanja daerah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, memiliki dampak yang terukur, serta mengevaluasi program-program yang terus dianggarkan setiap tahun namun belum memberikan hasil nyata.

    DPRK Desak OPD Sampaikan Data Jujur, Bukan Jawaban Normatif

    Irwansyah juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menyampaikan data yang akurat dan terbuka selama proses pembahasan bersama DPRK.

    Ia menegaskan DPRK tidak membutuhkan jawaban normatif, melainkan penjelasan jujur mengenai capaian maupun kendala pelaksanaan program.

    “Kami membutuhkan data, kami membutuhkan penjelasan, dan yang paling penting kami membutuhkan kejujuran dalam melakukan evaluasi. Jika ada program yang gagal, sampaikan dengan jujur kegagalannya beserta penyebabnya. Jika ada target yang tidak tercapai, jangan memperindah angka untuk menutupi kenyataan,” tegasnya.

    Irwansyah menambahkan, Banda Aceh masih menghadapi berbagai persoalan mendasar yang harus menjadi perhatian dalam penyusunan maupun evaluasi APBK, seperti pengelolaan sampah, drainase dan genangan, ketertiban kota, pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi masyarakat, penguatan UMKM, penyediaan lapangan kerja bagi generasi muda, hingga peningkatan kualitas infrastruktur di tingkat gampong.

    Menurutnya, berbagai persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan melalui rapat atau presentasi semata, melainkan harus diwujudkan dalam kebijakan dan program yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

    “Rakyat tidak hidup di dalam slide presentasi. Rakyat hidup di lorong-lorong, di gampong-gampong, di pasar, di warung kopi, dan di rumah-rumah yang setiap hari berhadapan langsung dengan persoalan kota,” pungkas Irwansyah.**

  • PGE Targetkan Zero Kasus Pencurian di Fasilitas Migas

    PGE Targetkan Zero Kasus Pencurian di Fasilitas Migas

    acehtoday.id/ | Aceh Utara – Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Kepolisian Daerah (Polda) Aceh memperkuat pengamanan Obvitnas migas Aceh di Wilayah Kerja B yang dikelola Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) PT Pema Global Energi (PGE) di Aceh Utara.

    Langkah ini diambil untuk memitigasi potensi ancaman keamanan yang dapat mengganggu operasional hulu minyak dan gas bumi (migas) serta suplai energi nasional.

    Penguatan pengamanan diwujudkan melalui kunjungan lapangan serta monitoring dan evaluasi pelaksanaan Pedoman Kerja Teknis (PKT) Pengamanan Khusus Eksternal Tahun 2026, sebagai bagian dari sinergi BPMA, Polri, dan KKKS dalam menjaga keamanan fasilitas strategis migas.

    Kepala Divisi Formalitas, Hubungan Eksternal, dan Sekuriti (DFHE) BPMA, Irham M. Amin, mengatakan bahwa meskipun tugas utama BPMA adalah melakukan pengawasan dan pengendalian kegiatan hulu migas, faktor keamanan tetap menjadi elemen penting yang membutuhkan dukungan dan kompetensi aparat keamanan.

    “Kami berharap bersama-sama memberikan langkah-langkah mitigasi risiko secara konkret, baik upaya pencegahan maupun penanganan hukum. Ke depan, kami juga akan membahas dukungan alat, seperti pemasangan CCTV,” ujar Irham dalam keterangannya, Senin (13/7/2026).

    Sementara itu, Relations Manager PGE, Wilya Retnosari, mengungkapkan adanya tren peningkatan kasus pencurian dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) di sekitar fasilitas produksi PGE hingga pertengahan 2026.

    Menurutnya, sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas), gangguan terhadap fasilitas PGE berpotensi memengaruhi stabilitas operasional hulu migas.

    “Keberhasilan operasi hulu migas tidak hanya ditentukan oleh aspek teknis, tetapi juga stabilitas keamanan. Kami berharap ke depan bisa mencari solusi terbaik agar kasus pencurian dan gangguan keamanan lainnya bisa diminimalkan hingga mencapai zero kasus,” kata Wilya.

    Menanggapi hal itu, Kasubdit Waster Ditpamobvit Polda Aceh, Marzuki, menyambut positif koordinasi yang turut melibatkan jajaran Polres Aceh Utara dan Polres Lhokseumawe.

    Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk pendampingan hukum, untuk mempercepat penanganan perkara kriminalitas di kawasan operasional migas.

    “Kami terus berkoordinasi untuk memastikan keamanan. Ke depan, kami berharap dukungan penuh dari BPMA dan PGE, serta melibatkan pendampingan hukum untuk proses penanganan perkara,” jelas Marzuki.

    Ia juga menekankan pentingnya kejelasan tugas pokok dan fungsi antara Polri, TNI, serta Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) dalam menjaga aset strategis negara.

    Kolaborasi antara BPMA, Polda Aceh, dan PGE ini diharapkan dapat menjaga kelancaran operasional hulu migas, menciptakan iklim investasi yang kondusif, sekaligus mendukung ketahanan energi nasional.**

  • Turun Lagi! Harga Emas di Banda Aceh Kini Jadi Rp7,5 Juta per Mayam

    acehtoday.id/ | Banda Aceh – Harga emas perhiasan di Pasar Aceh, Kota Banda Aceh, mengalami penurunan dibandingkan bulan Juni 2026. Saat ini, harga emas perhiasan tercatat berada di angka Rp7,5 juta per mayam, belum termasuk ongkos pembuatan.

    Penurunan ini melanjutkan tren pelemahan yang sudah terlihat sejak akhir Juni lalu. Harga emas sempat menyentuh Rp7,85 juta per mayam pada Selasa (23/6/2026), sebelum terus melemah hingga Rp7,55 juta per mayam pada Selasa (30/6/2026) di Pasar Aceh Peunayong.

    Pemilik salah satu toko emas, Daffa, mengatakan harga emas dalam beberapa hari terakhir cenderung stabil setelah sempat mengalami penurunan pada Juni lalu.

    “Sekarang harganya Rp7,5 juta per mayam, belum termasuk ongkos. Dibandingkan bulan Juni memang turun, tetapi dalam beberapa hari terakhir sudah stabil,” kata Daffa di Banda Aceh, Senin (13/7/2026).

    Adapun ongkos pembuatan perhiasan emas berkisar Rp100 ribu hingga Rp200 ribu, tergantung tingkat kerumitan desain.

    Minat Beli Emas Tetap Tinggi meski Harga Turun

    Meski harga mengalami penurunan, Daffa menyebut minat masyarakat untuk membeli emas tetap tinggi. Bahkan, transaksi pembelian masih jauh mendominasi dibandingkan penjualan.

    “Kalau untuk transaksi sekarang sekitar 80 persen masyarakat membeli emas, sementara yang menjual hanya sekitar 20 persen,” ujarnya.

    Selain emas perhiasan, harga emas batangan Antam di Banda Aceh juga tercatat berada di kisaran Rp2,8 juta per gram. Sementara itu, harga emas perhiasan 16 karat berada di angka Rp1,8 juta per gram, dan emas perhiasan 17 karat dibanderol Rp2 juta per gram.

    Harga Emas Diprediksi Stabil, Berpotensi Naik Akhir Tahun

    Daffa memperkirakan harga emas masih akan bergerak stabil dalam waktu dekat. Namun, ia tidak menutup kemungkinan harga kembali mengalami kenaikan menjelang akhir tahun, mengikuti pola tren yang biasa terjadi.

    “Prediksi kami dalam waktu dekat masih stabil. Tapi kalau melihat tren biasanya, ada potensi naik lagi menjelang akhir tahun,” tutup Daffa.

  • TASPEN Salurkan Rp1,08 M kepada Keluarga ASN di Kepri

    TASPEN Salurkan Rp1,08 M kepada Keluarga ASN di Kepri

    Rakyat News – TASPEN menyalurkan manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp1,08 miliar kepada dua keluarga aparatur sipil negara (ASN) di Kepulauan Riau. Penyaluran ini adalah bagian dari komitmen perusahaan untuk memenuhi hak peserta dan ahli waris saat menghadapi risiko kecelakaan kerja atau kematian.

    Penyampaian manfaat dilakukan oleh Komisaris Utama PT TASPEN (Persero) Fary Djemy Franscis bersama Branch Manager TASPEN Tanjungpinang, Agnes Salidesi Ginting. Penyerahan kepada ahli waris almarhumah Nurijanah disaksikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau dan Kepala Sekretariat DPRD Provinsi Kepulauan Riau.

    Ahli waris almarhum Abdul Azis juga menerima manfaat yang disaksikan oleh Wali Kota Batam. Fary menegaskan bahwa perlindungan sosial bagi ASN tidak hanya hadir saat menjalankan tugas, tetapi juga ketika keluarga yang ditinggalkan membutuhkan kepastian hak.

    Fary menambahkan, TASPEN berkomitmen memberikan pelayanan maksimal kepada seluruh peserta, termasuk pemenuhan hak atas program pensiun, JKK, JKM, dan Tabungan Hari Tua (THT). Salah satu penerima manfaat adalah keluarga almarhumah Nurijanah, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Sekretariat DPRD Provinsi Kepulauan Riau.

    Manfaat diserahkan kepada Ali, ayah kandung almarhumah, di Graha Kepri. Meskipun baru enam bulan berstatus PPPK dan membayar iuran sekitar Rp46 ribu per bulan, seluruh biaya perawatan akibat kecelakaan kerja tetap ditanggung hingga Rp649.564.597.

    Ahli waris juga menerima santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja sebesar Rp182.994.400 serta pengembalian iuran dan manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) senilai Rp312.800. TASPEN menekankan bahwa perlindungan peserta tidak ditentukan oleh lamanya masa kepesertaan.

    Selain itu, manfaat juga disalurkan kepada ahli waris almarhum Abdul Azis, ASN Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam. Ahli waris menerima santunan JKK sebesar Rp164.016.100 dan manfaat lainnya sesuai ketentuan program.

  • Kejagung Hentikan Pengumpulan Data Terkait Program MBG

    Kejagung Hentikan Pengumpulan Data Terkait Program MBG

    Rakyat News – Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta seluruh Kejaksaan Tinggi (Kejati) di Indonesia untuk menghentikan pengumpulan data terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG). Permintaan ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan program tersebut.

    Instruksi ini tertuang dalam Surat Nomor B-3256/F.2/Fd.2/07/2026 yang diterbitkan pada 10 Juli 2026. Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi.

    Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi keberadaan surat edaran tersebut. Dia menjelaskan, penghentian dilakukan karena batas waktu pengumpulan data sebelumnya telah berakhir.

    Anang menegaskan bahwa penghentian pengumpulan data tidak berarti hasil yang sudah terkumpul akan diabaikan. Data yang sudah dihimpun akan tetap ditindaklanjuti.

    Menurut Anang, data tersebut akan didalami kaitannya dengan dugaan korupsi dalam tata kelola MBG yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung.

    “Tentunya data-data yang sudah terkumpul yang terkait dengan perbuatan para tersangka yang sudah disidik Kejaksaan Agung,” jelas Anang.

    Surat edaran ini merupakan evaluasi atas instruksi sebelumnya yang dikeluarkan pada 15 Juni 2026. Dalam instruksi sebelumnya, para Kajati diminta untuk melakukan inventarisasi masalah terkait Program MBG oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

    Pembatasan pengumpulan data ini juga diambil setelah adanya disposisi dari Jaksa Agung ST Burhanuddin. “Kami meminta kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia untuk menghentikan seluruh kegiatan pengumpulan data dan keterangan berkaitan dengan Program MBG yang berada di wilayah hukum masing-masing,” demikian bunyi keterangan dalam surat edaran tersebut.

    Langkah ini diharapkan dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis.

  • FC Barcelona Resmi Menyewa Josué Caicedo untuk Musim Ini

    FC Barcelona Resmi Menyewa Josué Caicedo untuk Musim Ini

    Rakyat News – FC Barcelona telah mengonfirmasi kesepakatan untuk menyewa Josué Caicedo dari LDU Quito. Pemain asal Ekuador ini berusia 18 tahun dan akan bergabung dengan Barça Atlètic untuk musim 2026/27. Kesepakatan ini juga mencakup opsi pembelian di akhir musim.

    Josué Caicedo dikenal sebagai bek kiri yang sangat menjanjikan, dengan kemampuan menyerang yang baik. Ia memiliki fisik yang kuat dan mampu berlari jauh di sepanjang sayap, serta memiliki perubahan kecepatan yang eksplosif.

    Pemain muda ini telah berpengalaman di level profesional, menjalani debutnya bersama tim utama LDU Quito. Selama musim ini, ia telah tampil dalam delapan pertandingan resmi.

    Dari delapan pertandingan tersebut, tujuh di antaranya berlangsung di liga Ekuador dan satu di Copa Libertadores. Pertandingan debutnya di kompetisi internasional terjadi melawan Always Ready, menunjukkan kepercayaan yang diberikan kepadanya.

    Kedatangan Caicedo di Barça Atlètic diharapkan dapat memberikan tambahan usia muda dan potensi pada tim. Ia juga diharapkan dapat berkontribusi dalam memperkuat sektor kiri tim dan terus berkembang dalam kariernya.

  • Kejagung Instruksikan Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

    Seputar Aceh – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah meminta seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) di Indonesia untuk menghentikan pengumpulan data dan keterangan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaannya di lapangan.

    Sebagaimana dilaporkan oleh detikNews, instruksi penghentian ini tertuang dalam Surat Nomor B-3256/F.2/Fd.2/07/2026 yang diterbitkan pada Jumat (10/7/2026). Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi.

    Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

    Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa penghentian ini dilakukan karena batas waktu pengumpulan data telah berakhir. “Benar, surat itu dikeluarkan karena batas waktu pengumpulan data-data sudah selesai dan surat itu dikeluarkan supaya tidak disalahgunakan dalam pelaksanaannya,” kata Anang kepada wartawan pada Senin (13/7).

    Anang menambahkan bahwa penghentian pengumpulan data tidak berarti hasil yang telah terkumpul akan diabaikan. Data yang sudah dihimpun akan didalami kaitannya dengan perkara dugaan korupsi tata kelola MBG yang tengah ditangani oleh Korps Adhyaksa.

    Evaluasi dan Tindak Lanjut Data yang Terkumpul

    “Tentunya data-data yang sudah terkumpul yang terkait dengan perbuatan para tersangka yang sudah disidik Kejaksaan Agung,” jelas Anang. Berdasarkan isi surat edaran tersebut, perintah ini merupakan evaluasi atas instruksi sebelumnya pada 15 Juni 2026.

    Para Kajati diminta melakukan inventarisasi permasalahan Program MBG oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Penghentian ini juga diambil setelah adanya disposisi Jaksa Agung ST Burhanuddin.

    Pentingnya Transparansi dalam Program MBG

    “Bersama ini, kami meminta kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia untuk menghentikan seluruh kegiatan pengumpulan data dan keterangan berkaitan dengan Program MBG yang berada di wilayah hukum masing-masing,” bunyi keterangan dalam surat edaran tersebut.

    Langkah ini menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan program yang berhubungan dengan masyarakat. Diharapkan langkah ini dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan masyarakat.