Penulis: Mauli Isnandar

  • Mahasiswa KKN Literasi Universitas Syiah Kuala Kelompok LT 46 Gelar Kegiatan Mewarnai Bersama Anak-Anak di Desa Teungoh Beureuleung

    Teungoh Beureuleung, Pidie – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Literasi Universitas Syiah Kuala (USK) Kelompok LT 46 melaksanakan kegiatan Mewarnai Bersama Anak-Anak pada Kamis, 16 Juli 2026, di Balai Desa Teungoh Beureuleung, Kecamatan Grong-Grong, Kabupaten Pidie.

    Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja KKN Literasi yang bertujuan menghadirkan ruang belajar yang kreatif dan menyenangkan bagi anak-anak melalui aktivitas mewarnai.

    Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan KKN Literasi Universitas Syiah Kuala yang berkolaborasi dengan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) dalam mendukung penguatan budaya literasi di masyarakat.

    Berbagai perlengkapan yang digunakan selama kegiatan, seperti lembar gambar, krayon, spidol, dan alat tulis lainnya, merupakan bantuan dari Perpusnas RI sebagai bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan program literasi di desa.

    Dalam pelaksanaannya, mahasiswa KKN LT 46 mendampingi anak-anak selama proses mewarnai serta memberikan arahan dan motivasi agar mereka berani menuangkan ide dan imajinasi melalui setiap karya yang dihasilkan.

    Antusiasme peserta terlihat sejak awal hingga akhir kegiatan, menciptakan suasana belajar yang interaktif, hangat, dan penuh semangat.

    Selain menjadi kegiatan yang menyenangkan, mewarnai juga merupakan salah satu bentuk literasi visual yang dapat membantu anak mengenali warna, bentuk, dan simbol, sekaligus melatih kreativitas, konsentrasi, ketelitian, serta kemampuan mengekspresikan gagasan.

    Melalui pendekatan yang sederhana dan menyenangkan, kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan minat belajar anak-anak sejak usia dini.

    Mahasiswa KKN Literasi Universitas Syiah Kuala Kelompok LT 46 menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Teungoh Beureuleung atas dukungan dan kerja sama yang telah diberikan sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik.

    Dukungan tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat, khususnya anak-anak desa.

    Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN Literasi Universitas Syiah Kuala Kelompok LT 46 berharap dapat memberikan kontribusi dalam mendukung tumbuhnya budaya literasi di Desa Teungoh Beureuleung.

    Sinergi antara Universitas Syiah Kuala, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, pemerintah desa, dan masyarakat diharapkan dapat terus menghadirkan berbagai kegiatan edukatif yang mendorong anak-anak untuk belajar, berkreasi, dan mengembangkan potensi mereka dalam lingkungan yang positif dan menyenangkan.

  • H. Ismail (Pak Nir) : Musda VI Demokrat Aceh Harus Berjalan Demokratis, Terbuka, dan Menjaga Marwah Partai

    acehtoday.id/ | BANDA ACEH – Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Aceh Tengah periode 2004–2022, H. Ismail atau yang akrab disapa Pak Nir, mengajak seluruh kader Partai Demokrat Aceh untuk menghormati proses demokrasi yang sedang berlangsung menjelang Musyawarah Daerah (Musda) VI Partai Demokrat Aceh.

    Pak Nir, yang telah mengikuti lima kali Musda Partai Demokrat Aceh sejak era kepemimpinan Mirwan Amir, Nova Iriansyah, almarhum Mawardi Nurdin, kembali Nova Iriansyah, hingga Muslim, menegaskan bahwa mekanisme pencalonan Ketua DPD telah diatur secara jelas dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Peraturan Organisasi (PO) Partai Demokrat.

    “Siapa pun berhak maju sebagai calon Ketua DPD Partai Demokrat Aceh sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku, yakni memperoleh dukungan tertulis dari sedikitnya 20 persen pemilik hak suara atau ketua DPC. Aturan tersebut sudah sangat jelas dan selama ini menjadi pedoman dalam setiap pelaksanaan Musda,” ujar Pak Nir.

    Ia juga menegaskan bahwa sepanjang yang diketahuinya, tidak ada ketentuan dalam AD/ART maupun PO Partai Demokrat yang melarang seseorang maju sebagai calon Ketua DPD hanya karena berasal dari luar struktur kepengurusan sebelumnya. Menurutnya, sejak awal berdirinya Partai Demokrat, para kader selalu mengedepankan semangat kebersamaan dan tidak pernah mempersoalkan latar belakang calon selama memiliki komitmen untuk membesarkan partai.

    Terkait dukungan para ulama, Pak Nir menilai bahwa restu dan nasihat ulama merupakan hal yang penting bagi seluruh kader dan masyarakat, bukan hanya untuk kepentingan kandidat tertentu.

    “Kita semua tentu mengharapkan doa dan nasihat dari para ulama serta tokoh masyarakat. Namun, yang tidak kita harapkan adalah apabila dukungan ulama dipolitisasi atau direkayasa untuk kepentingan pribadi maupun pencitraan politik,” tegasnya.

    Menanggapi munculnya nama Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H. sebagai bakal calon Ketua DPD Partai Demokrat Aceh periode 2026–2031, Pak Nir menilai perlu diluruskan anggapan yang menyebut Sayuti sebagai kader eksternal.

    “Perlu saya garis bawahi bahwa Dr. Sayuti Abubakar telah memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Demokrat sejak tahun 2023. Jadi, narasi yang menyebut beliau sebagai orang baru yang tiba-tiba masuk ke Demokrat tidaklah tepat,” katanya.

    Menurut Pak Nir, adanya lebih dari satu figur yang mendapat dukungan dari para Ketua DPC justru menunjukkan bahwa demokrasi di tubuh Partai Demokrat Aceh berjalan dengan sehat dan terbuka.

    “Proses demokrasi yang sedang berlangsung ini menandakan bahwa Demokrat Aceh memiliki semangat untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik. Siapa pun yang nantinya terpilih sebagai Ketua DPD, saya berharap tetap merangkul seluruh kader, menjaga persatuan partai, serta terus meminta nasihat dari para ulama dan tokoh masyarakat,” ujarnya.

    Di akhir pernyataannya, Pak Nir juga menyampaikan apresiasi kepada Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua DPD Partai Demokrat Aceh, Rian Syaf, yang dinilainya telah menjalankan amanah organisasi dengan baik.

    “Saya berharap Musda VI Partai Demokrat Aceh dapat berlangsung dengan lancar, demokratis, dan sukses. Dengan terlaksananya Musda sesuai ketentuan organisasi, maka Plt. Ketua DPD Demokrat Aceh, Rian Syaf, telah berhasil menjalankan salah satu tugas utamanya, yakni menyelenggarakan dan menyukseskan Musda, di samping melaksanakan tugas-tugas ketua lainnya,” pungkas Pak Nir.

  • Tim Dosen USM dan USK Kembangkan Demplot TOGA Berbasis Kearifan Lokal di Aceh Besar

    acehtoday.id/ | Aceh Besar – Tim dosen Universitas Serambi Mekkah (USM) dan Universitas Syiah Kuala (USK) memberdayakan ibu-ibu Posyandu serta kader kesehatan melalui pengembangan demplot percontohan Tanaman Obat Keluarga (TOGA) berbasis kearifan lokal di Gampong Blang Tingkeum, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (4/7/2026).

    Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) bertajuk “Pemberdayaan Ibu-Ibu Kelompok Posyandu melalui Pengembangan Tanaman Obat Keluarga Berbasis Kearifan Lokal” itu diikuti sekitar 30 peserta. Program tersebut memadukan penyuluhan, diskusi, dan praktik langsung penanaman berbagai jenis tanaman obat pada lahan percontohan yang telah dipersiapkan bersama masyarakat.

    Ketua Tim PkM, Dr. Saudah, M.Si. dari Universitas Serambi Mekkah, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat dalam membudidayakan tanaman obat keluarga, mengoptimalkan pemanfaatan pekarangan rumah, sekaligus melestarikan pengetahuan lokal yang diwariskan secara turun-temurun.

    Tim pengabdian terdiri atas Dr. Saudah, M.Si., Dr. Masyudi, M.Kes. dari USM, serta Dr. Risa Nursanty, M.S. dari Universitas Syiah Kuala. Ketiganya berkolaborasi sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, pendampingan hingga evaluasi program sebagai bentuk sinergi antarperguruan tinggi dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

    Materi penyuluhan disampaikan oleh dosen USM, Dr. Elvrida Rosa, S.P., M.P. Ia menjelaskan pentingnya pemanfaatan TOGA untuk mendukung kesehatan keluarga sekaligus menjadikan pekarangan rumah lebih produktif.

    Dalam penyuluhan tersebut, peserta diperkenalkan dengan berbagai tanaman yang mudah dibudidayakan, seperti jahe, kunyit, temulawak, kencur, serai, daun sirih, daun mint, kemangi, bawang Dayak, dan jeruk kasturi.

    “Tanaman obat keluarga tidak hanya membuat pekarangan menjadi lebih hijau, tetapi juga dapat menjadi sumber pembelajaran dan pendukung pemeliharaan kesehatan keluarga. Pengembangannya sekaligus menjadi salah satu cara untuk menjaga pengetahuan lokal agar tetap dikenal oleh generasi berikutnya,” ujar Dr. Elvrida Rosa.

    Dr. Saudah menambahkan, program tersebut tidak hanya meningkatkan pemahaman peserta, tetapi juga mendorong masyarakat memanfaatkan lahan kosong di sekitar rumah menjadi lebih produktif.

    “Kami berharap demplot ini menjadi contoh yang dapat dikembangkan oleh masyarakat. Pekarangan yang sebelumnya belum dimanfaatkan dapat ditanami tanaman obat sehingga memberikan manfaat bagi keluarga,” katanya.

    Tim dosen Universitas Serambi Mekkah (USM) dan Universitas Syiah Kuala (USK) memberdayakan ibu-ibu Posyandu serta kader kesehatan melalui pengembangan demplot percontohan Tanaman Obat Keluarga (TOGA) berbasis kearifan lokal di Gampong Blang Tingkeum, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (4/7/2026).

    Ia menegaskan bahwa pemanfaatan tanaman obat harus dilakukan secara tepat dan berdasarkan pengetahuan yang benar. Tanaman obat dapat dimanfaatkan untuk menunjang kesehatan, namun tidak menggantikan pemeriksaan maupun pengobatan oleh tenaga kesehatan apabila seseorang memerlukan penanganan medis.

    Usai penyuluhan, peserta bersama tim dosen dan aparatur gampong melakukan praktik penanaman bibit TOGA pada lahan percontohan yang telah dipersiapkan masyarakat beberapa hari sebelumnya.

    Bibit yang ditanam meliputi serai, kencur, jahe, temulawak, daun sirih, daun mint, kemangi, bawang Dayak, dan jeruk kasturi, serta beberapa jenis tanaman obat lain yang mudah dibudidayakan.

    Suasana gotong royong tampak mewarnai kegiatan. Ibu-ibu Posyandu, kader kesehatan, tim dosen, pemateri, dan aparatur gampong bersama-sama menata serta menanam bibit di setiap petak demplot. Peserta juga aktif berdiskusi mengenai teknik budidaya, perawatan tanaman, waktu panen, hingga cara memanfaatkan tanaman obat secara bijak.

    “Ilmu yang diberikan tidak boleh berhenti di ruang penyuluhan. Demplot ini diharapkan menjadi sarana pembelajaran bersama dan mendorong masyarakat untuk mengembangkan kebun TOGA di pekarangan rumah masing-masing,” tambah Dr. Saudah.

    Demplot TOGA Berbasis Kearifan Lokal Mendapat Apresiasi

    Keuchik Gampong Blang Tingkeum, Zahrul Mubarak, mengapresiasi kolaborasi tim dosen USM dan USK tersebut. Menurutnya, program pengembangan TOGA memberikan manfaat nyata karena masyarakat tidak hanya memperoleh pengetahuan, tetapi juga kesempatan mempraktikkan langsung teknik budidaya tanaman obat.

    “Kami berharap kerja sama seperti ini dapat terus dilanjutkan. Demplot yang telah dibangun hendaknya dirawat bersama-sama sehingga menjadi tempat belajar dan contoh bagi masyarakat yang ingin mengembangkan tanaman obat di rumah,” ujarnya.

    Melalui kegiatan ini, Tim PkM berharap masyarakat Gampong Blang Tingkeum semakin terampil memanfaatkan lahan pekarangan, mampu merawat dan mengembangkan kebun TOGA secara berkelanjutan, serta terus melestarikan pemanfaatan tanaman obat sebagai bagian dari kearifan lokal masyarakat Aceh.

    Tim PkM juga menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia atas dukungan pendanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2026 berdasarkan Kontrak Induk Nomor 216/C3/DT.05.00/PM/2026 dan Kontrak Turunan Nomor 18/LL13/AL.04/AKA.PM/2026 melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Serambi Mekkah dengan Nomor Kontrak 020/LPPM-USM/IV/2026.

    Dukungan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat peran perguruan tinggi untuk menghadirkan ilmu pengetahuan, inovasi, dan program pemberdayaan yang relevan serta mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat.

     

  • FKG USK Masuki Babak Baru, Dekan Baru Siapkan Transformasi Menuju Kampus Kedokteran Gigi Berkelas ASEAN

    acehtoday.id/ | BANDA ACEH – Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Universitas Syiah Kuala (USK) memasuki babak baru kepemimpinan setelah Rektor USK Prof. Dr. Mirza Tabrani, S.E., M.B.A., D.B.A., melantik Dr. drg. Zulfan M. Alibasyah, Sp.Perio sebagai Dekan FKG USK periode 2026–2031 di Gedung AAC Dayan Dawood, Banda Aceh, Senin (13/7/2026).

    Pelantikan tersebut merupakan bagian dari pengangkatan 12 dekan dan satu Direktur Program Pascasarjana di lingkungan USK.

    Bagi Zulfan, pergantian kepemimpinan bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan momentum mempercepat transformasi FKG USK menjadi institusi pendidikan kedokteran gigi yang unggul, inovatif, dan berdaya saing di tingkat ASEAN.

    Visi yang diusungnya, “Dentopreneur Unggul, Inovatif, Berdampak ASEAN”, menggabungkan keunggulan akademik, inovasi, jiwa kewirausahaan, serta kontribusi nyata bagi masyarakat. Visi tersebut juga sejalan dengan target USK menjadi perguruan tinggi yang unggul, inovatif, berdampak global, dan berkelanjutan pada 2031.

    Dalam pidato perdananya, Zulfan menegaskan bahwa transformasi sebuah fakultas tidak hanya diukur dari pembangunan fisik atau bertambahnya program kerja. Menurutnya, perubahan harus dimulai dari pola pikir, budaya organisasi, hingga keberanian mengambil keputusan berbasis data dan kebutuhan masa depan.

    “FKG harus menjadi institusi yang mampu membaca perubahan, menghasilkan inovasi, dan memberi manfaat nyata. Pendidikan, penelitian, maupun pelayanan kepada masyarakat harus berjalan dalam satu arah yang sama, yaitu menciptakan kualitas yang diakui secara internasional,” ujarnya.

    Ia menilai FKG USK memiliki modal besar untuk berkembang, mulai dari kualitas sumber daya manusia, keberadaan rumah sakit pendidikan, hingga potensi kekayaan hayati Aceh yang dapat dikembangkan menjadi tema unggulan penelitian di bidang kedokteran gigi.

    Tantangan berikutnya adalah menghubungkan seluruh potensi tersebut dengan kebutuhan masyarakat, dunia industri, dan perkembangan ilmu pengetahuan.

    Untuk mewujudkan target tersebut, Zulfan menetapkan empat prioritas utama. Pertama, meningkatkan mutu pendidikan melalui penerapan kurikulum Outcome-Based Education (OBE) yang mengacu pada standar internasional.

    USK Siapkan Transformasi Menuju Kampus Kedokteran Gigi Berkelas ASEAN Foto : HOacehtoday.id/

    Kedua, memperkuat riset yang tidak hanya menghasilkan publikasi ilmiah, tetapi juga inovasi dan produk yang bermanfaat bagi masyarakat.

    Ketiga, mempercepat digitalisasi tata kelola berbasis prinsip Good University Governance agar pengambilan keputusan lebih transparan dan terukur. Keempat, membangun kemandirian institusi melalui pengembangan jejaring kemitraan, optimalisasi Rumah Sakit Gigi dan Mulut (RSGM), serta penguatan unit-unit usaha akademik.

    Sebagai langkah awal, ia menyiapkan program kerja 100 hari yang difokuskan pada konsolidasi internal.

    Program tersebut mencakup evaluasi menyeluruh terhadap sistem akademik dan organisasi, pemetaan mutu berbasis OBE, penguatan layanan digital, serta membangun pola kerja yang lebih kolaboratif bersama dosen, mahasiswa, alumni, rumah sakit pendidikan, dunia usaha, pemerintah, dan mitra internasional.

    FKG USK Berbenah

    Menurut Zulfan, pembenahan pada fase awal akan menjadi fondasi pelaksanaan agenda lima tahun ke depan, termasuk pengembangan program magister dan pendidikan dokter gigi spesialis, peningkatan jumlah dosen bergelar doktor dan guru besar, perluasan kolaborasi riset internasional, hingga penguatan reputasi FKG USK di kawasan ASEAN.

    Seluruh program tersebut, lanjutnya, dirancang untuk mendukung pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Universitas Syiah Kuala, mulai dari peningkatan kualitas lulusan, hilirisasi hasil riset, akreditasi internasional, hingga peningkatan pendapatan non-APBN universitas.

    “Fakultas tidak boleh berjalan sendiri. Seluruh capaian yang kami targetkan harus menjadi bagian dari keberhasilan Universitas Syiah Kuala secara keseluruhan. Kami ingin FKG hadir sebagai salah satu motor penggerak transformasi universitas,” katanya.

    Ia menambahkan, keberhasilan kepemimpinannya tidak akan diukur dari banyaknya kegiatan yang dilaksanakan, melainkan dari perubahan yang benar-benar dirasakan oleh sivitas akademika dan masyarakat.

    “Kami ingin membangun fakultas yang dihormati karena kualitas pendidikannya, dipercaya karena tata kelolanya, diperhitungkan karena risetnya, dan dikenang karena manfaat yang diberikannya kepada masyarakat. Itulah tujuan yang ingin kami capai selama lima tahun ke depan,” tutur Zulfan.

    Melalui arah pembangunan tersebut, FKG USK menargetkan diri menjadi salah satu pusat pendidikan kedokteran gigi terkemuka di Indonesia sekaligus memperkuat posisinya sebagai institusi yang kompetitif di kawasan Asia Tenggara melalui inovasi, kolaborasi, tata kelola modern, dan kebermanfaatan bagi masyarakat.

  • Aceh Tak Boleh Kalah Lobi Migas Blok South Andaman

    Aceh Tak Boleh Kalah Lobi Migas Blok South Andaman

    Pemerintah Aceh meminta Presiden Prabowo meninjau ulang pengembangan Blok South Andaman. Di balik perdebatan teknis offshore dan onshore, tersimpan pertanyaan yang jauh lebih besar, mengapa daerah penghasil hanya memperoleh porsi yang dinilai terlalu kecil?

    acehtoday.id/ | Banda Aceh — Ketika pemerintah pusat mempercepat pengembangan Lapangan Tangkulo menuju keputusan investasi final, Pemerintah Aceh justru mengajukan keberatan, Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyurati Presiden Prabowo Subianto agar skema pengembangan proyek migas South Andaman ditinjau kembali.

    Mualem mengirim surat kepada Presiden agar pemerintah meninjau kembali Plan of Development (PoD) I Lapangan Tangkulo, Wilayah Kerja South Andaman.

    Surat itu bukan sekadar mempersoalkan lokasi pengolahan gas, melainkan menyangkut siapa yang paling menikmati hasil dari salah satu penemuan gas terbesar Indonesia dalam satu dekade terakhir.

    Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan Pemerintah Aceh meminta skema pengembangan proyek dikaji kembali agar manfaatnya lebih besar bagi daerah.

    “Gubernur Mualem mengusulkan yang terbaik untuk negara ini, khususnya Aceh. Sekarang kita menunggu respons Pemerintah Pusat,” kata Nurlis.

    Surat tersebut memuat empat usulan, Salah satunya yang paling menyita perhatian adalah permintaan agar skema bagi hasil migas ditinjau ulang, Pemerintah Aceh menilai porsi 4 persen untuk gas dan 6 persen untuk minyak terlalu kecil dibandingkan besarnya potensi sumber daya yang akan diproduksi dari kawasan Andaman.

    Pertanyaan itu menjadi inti polemik. Mengapa provinsi penghasil hanya memperoleh porsi yang dianggap minim? Apakah angka tersebut masih relevan dengan semangat pembangunan daerah? Ataukah memang konsekuensi dari skema kontrak migas yang berlaku secara nasional?

    Hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pemerintah pusat mengenai alasan penetapan besaran tersebut.

    Padahal, nilai ekonominya sangat besar.

    Aceh Tak Boleh Kalah Lobi Migas Blok South Andaman
    Cover Seputar Aceh membahas Blok South Andaman sebagai laporan utama

    Lapangan Tangkulo diproyeksikan menghasilkan sekitar 300 juta kaki kubik gas per hari (MMSCFD), Sebanyak 160 MMSCFD telah terikat kontrak penjualan kepada PLN melalui Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) yang baru saja ditandatangani antara Mubadala Energy dan PT PLN (Persero), Penandatanganan itu menjadi salah satu syarat utama menuju FID yang ditargetkan selesai dalam waktu dekat.

    Blok South Andaman dan KEK Arun

    Selain gas, lapangan tersebut diperkirakan menghasilkan sekitar 7.500 barel kondensat per hari yang dapat diolah menjadi nafta, kerosin, hingga gasoline sebagai bahan baku industri petrokimia.

    Bagi Pemerintah Aceh, potensi sebesar itu semestinya menjadi pintu masuk kebangkitan industri migas di daerah, bukan sekadar sumber penerimaan negara.

    Karena itu, Aceh juga meminta agar gas diproses di darat melalui Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun, memanfaatkan infrastruktur bekas PT Arun NGL yang telah tersedia.

    Menurut pemerintah daerah, skema tersebut dapat menghidupkan kembali kawasan industri, menarik investasi hilir, membuka lapangan kerja, dan menciptakan nilai tambah yang jauh lebih besar dibanding hanya menjual gas mentah.

    @acehtoday.id/ Soal Migas Andaman, Bahlil Bilang Lokasinya di Atas 12 Mil Laut. Lalu, apakah porsi manfaat untuk Aceh tetap kecil? 🤔 Pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia kembali memicu pembahasan soal pengelolaan Migas Blok Andaman. Jika lokasi eksplorasi berada di atas 12 mil laut, bagaimana dampaknya terhadap pembagian manfaat bagi Aceh? #aceh #migasandaman #BahlilLahadalia #seputaraceh #beritaterkini ♬ News Update – Syafeea library

    Namun pemerintah pusat memiliki pertimbangan berbeda.

    Dalam PoD yang telah disetujui Menteri ESDM, fasilitas produksi dirancang menggunakan konsep hybrid, Gas dari sumur laut diproses terlebih dahulu di fasilitas terapung (Floating Production Storage and Offloading/FPSO) sebelum dialirkan ke KEK Arun melalui pipa bawah laut.

    SKK Migas beralasan gas Andaman mengandung karbon dioksida (CO₂) dan hidrogen sulfida (H₂S) dalam kadar tinggi sehingga harus dipisahkan lebih dulu demi keselamatan operasi dan untuk memenuhi spesifikasi gas yang diterima PLN maupun Pertagas.

    Meski begitu, pandangan tersebut tidak sepenuhnya disepakati.

    Akademisi Teknik Pertambangan Universitas Syiah Kuala, Dr. Teuku Andika, menilai tantangan teknis itu masih dapat diatasi menggunakan teknologi perpipaan tahan korosi (Corrosion Resistant Alloy/CRA) yang telah lama dipakai di berbagai proyek migas dunia.

    Menurutnya, persoalan utama bukan lagi apakah gas bisa dibawa ke darat, melainkan pilihan model pembangunan yang ingin ditempuh.

    Aceh Tak Boleh Kalah Lobi Migas Blok South Andaman
    Akademisi Teknik Pertambangan Universitas Syiah Kuala (USK), Teuku Andika Rama Putra. Foto : acehtoday.id/

    Jika orientasinya semata biaya investasi, fasilitas terapung memang menjadi pilihan yang lebih sederhana, Namun apabila orientasinya membangun industri hilir dan menciptakan nilai tambah bagi Aceh, maka seluruh opsi teknis seharusnya dikaji secara terbuka.

    Perdebatan itu menunjukkan bahwa polemik South Andaman bukan hanya persoalan rekayasa Teknik, yang sedang diperebutkan adalah manfaat ekonomi dari cadangan gas yang diperkirakan mencapai sekitar 10 triliun kaki kubik (TCF) di kawasan Andaman.

    Di tengah percepatan menuju FID, waktu bagi Aceh tidak banyak.

    Jika desain proyek ditetapkan tanpa perubahan, maka kesempatan daerah untuk memengaruhi arah pengembangan salah satu proyek migas terbesar Indonesia bisa semakin sempit.

    Karena itu, lobi politik yang kini dilakukan Pemerintah Aceh kepada Presiden Prabowo bukan semata meminta perubahan teknis proyek.

    Yang diperjuangkan adalah agar Aceh tidak hanya menjadi lokasi penghasil gas, tetapi juga memperoleh bagian yang lebih layak dari nilai ekonomi sumber daya yang tersimpan di wilayahnya.

    Pengamat kebijakan publik Aceh, Nasrul Zaman, menilai polemik pengembangan Blok South Andaman tidak semata menyangkut aspek teknis, tetapi juga menyangkut keadilan ekonomi bagi daerah penghasil.

    Menurut dia, keputusan mengenai skema pengolahan gas akan menentukan seberapa besar manfaat yang dapat dirasakan Aceh dalam jangka panjang.

    Kantor BPMA
    Kantor BPMA di Banda Aceh. Foto SeputarAceh/Zulkarnaini Masry

    Nasrul mengkritik pandangan yang menilai pengolahan gas di darat tidak layak hanya berdasarkan pertimbangan keekonomian proyek. Menurutnya, pendekatan tersebut berpotensi mengabaikan manfaat berganda (multiplier effect) bagi perekonomian Aceh, mulai dari penciptaan lapangan kerja, tumbuhnya industri hilir, hingga optimalisasi infrastruktur di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun.

    Ia juga mengingatkan agar pengalaman pengelolaan gas Arun pada masa lalu menjadi pelajaran dalam pengembangan Blok Andaman.

    “Jangan sampai Aceh kembali hanya menjadi daerah penghasil, sementara nilai tambah ekonomi justru lebih banyak dinikmati di luar daerah,” kata Nasrul.

    Menurut Nasrul, Pemerintah Aceh perlu memperkuat posisi tawar dalam pembahasan Plan of Development agar pengembangan Blok Andaman tidak hanya berorientasi pada percepatan produksi, tetapi juga mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat Aceh.

  • Aceh Duduk di Atas Api tapi Potensi Panas Bumi Selawah-Jaboi Masih Tidur

    acehtoday.id/ | BANDA ACEH – Aceh dikenal sebagai daerah yang kaya akan sumber daya alam, mulai dari minyak dan gas bumi hingga hasil hutan, namun di balik pegunungan vulkaniknya, Aceh juga menyimpan potensi energi panas bumi (geothermal) yang sangat besar dan hingga kini belum dimanfaatkan secara optimal.

    Dua kawasan yang menjadi perhatian para ahli adalah Gunung Seulawah Agam di Kabupaten Aceh Besar dan Gunung Jaboi di Kota Sabang.

    Keduanya diperkirakan memiliki cadangan energi panas bumi mencapai ratusan megawatt yang mampu menjadi sumber listrik bersih bagi masyarakat Aceh dalam jangka panjang.

    Staf Akademisi Teknik Pertambangan Universitas Syiah Kuala (USK), Dr. Teuku Andika, Ph.D., mengatakan Aceh sebenarnya memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu pusat pengembangan energi panas bumi di Indonesia. Sayangnya, potensi tersebut hingga kini masih belum tergarap secara maksimal.

    “Di bawah Gunung Seulawah dan Gunung Jaboi tersimpan energi panas bumi yang sangat menjanjikan. Jika dikelola dengan baik, sumber energi ini dapat menjadi solusi bagi kebutuhan listrik sekaligus mendukung transisi menuju energi bersih,” ujarnya.

    Panas Bumi Energi Unggulan

    Menurutnya, panas bumi merupakan salah satu sumber energi terbarukan yang memiliki keunggulan dibandingkan energi surya maupun angin. Pembangkit listrik tenaga panas bumi mampu beroperasi selama 24 jam tanpa bergantung pada cuaca sehingga menghasilkan pasokan listrik yang stabil.

    Potensi panas bumi di Gunung Seulawah telah lama menjadi perhatian pemerintah. Berbagai tahapan eksplorasi telah dilakukan untuk mengetahui besarnya cadangan energi yang tersimpan di bawah permukaan.

    Sementara di kawasan Gunung Jaboi, manifestasi panas bumi seperti mata air panas dan keluarnya uap dari rekahan batuan menjadi indikasi kuat adanya sistem geothermal yang layak dikembangkan.

    Namun hingga pertengahan 2026, proyek pemanfaatan kedua kawasan tersebut belum menunjukkan perkembangan signifikan menuju tahap produksi listrik.

    Dr. Teuku Andika menilai terdapat sejumlah tantangan yang membuat pengembangan panas bumi berjalan lambat.

    Selain membutuhkan investasi awal yang sangat besar, proyek geothermal juga memiliki risiko eksplorasi yang tinggi karena kondisi sumber daya di bawah permukaan baru dapat dipastikan setelah dilakukan pengeboran.

    Di sisi lain, proses perizinan, kesiapan infrastruktur pendukung, hingga kepastian investasi juga menjadi faktor yang memengaruhi lambatnya realisasi proyek.

    Padahal, kebutuhan energi listrik di Aceh diperkirakan akan terus meningkat seiring pertumbuhan industri, kawasan ekonomi, dan aktivitas masyarakat.

    Ketergantungan terhadap pembangkit berbahan bakar fosil juga dinilai tidak lagi menjadi pilihan jangka panjang mengingat komitmen Indonesia dalam menurunkan emisi karbon.

    “Geothermal merupakan energi lokal yang dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan. Potensi ini seharusnya menjadi prioritas karena mampu memperkuat ketahanan energi daerah sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil,” jelasnya.

    Akademisi Teknik Pertambangan Universitas Syiah Kuala (USK), Teuku Andika Rama Putra. Foto : acehtoday.id/

    Selain menghasilkan listrik, pengembangan panas bumi juga diyakini mampu memberikan dampak ekonomi yang luas.

    Kehadiran proyek geothermal dapat membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat sekitar, serta mendorong pembangunan infrastruktur di wilayah pengembangan.

    Meski demikian, ia menekankan bahwa seluruh proses pengembangan harus tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan dan memperhatikan aspek lingkungan serta sosial masyarakat.

    Transparansi informasi dan pelibatan masyarakat sejak tahap awal dinilai penting agar proyek dapat diterima dan berjalan tanpa konflik.

    Ia berharap pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, investor, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan dapat memperkuat sinergi untuk mempercepat pengembangan energi panas bumi di Aceh.

    "Potensi yang kita miliki sangat besar. Jangan sampai kekayaan energi yang tersimpan di bawah kaki kita hanya menjadi data dalam laporan penelitian.

    Sudah saatnya Aceh memanfaatkan anugerah alam ini untuk menghadirkan energi bersih, memperkuat perekonomian, dan mendukung pembangunan berkelanjutan," pungkasnya.

    Dengan potensi ratusan megawatt yang masih tersimpan di bawah Gunung Seulawah dan Gunung Jaboi, Aceh sejatinya sedang "duduk di atas api". Tantangannya kini bukan lagi menemukan sumber energinya, melainkan menghadirkan keberanian, kebijakan, dan investasi agar potensi tersebut benar-benar menjadi listrik yang menerangi masa depan Aceh.

  • Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka Kasus Batu Bara

    acehtoday.id/ | JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia resmi menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

    Penetapan status tersangka tersebut diumumkan Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortas Tipidkor) Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, dalam konferensi pers bersama Komisi III DPR RI dan jajaran Kejaksaan Agung di Jakarta, Sabtu (11/7).

    Totok menjelaskan, penyidik telah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, termasuk memeriksa 15 orang saksi, dua orang ahli, serta melakukan sejumlah penggeledahan sebelum akhirnya menggelar perkara.

    “Hasil gelar perkara menetapkan dua orang sebagai tersangka. Pertama, saudara DR yang diduga melakukan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi,” ujar Totok.

    Selain DR, penyidik juga menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka.

    “Kemudian kami juga telah menetapkan saudara FA (Febrie Adriansyah) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait proses penanganan hukum oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri maupun tindak pidana korupsi lainnya,” kata Totok.

    Menurutnya, Febrie disangkakan melanggar ketentuan Pasal 12B dan Pasal 12D Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), termasuk ketentuan yang kini diatur dalam KUHP.

    Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membenarkan bahwa terdapat dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

    “Apa yang dinanti masyarakat sudah jelas. Sudah ada dua tersangka, yakni berinisial DR dan F. F ini adalah orang yang sebelumnya menjabat posisi Jampidsus yang kini dijabat Pelaksana Tugas (Plt) Rudi Margono,” ujar Habiburokhman sambil menunjuk ke arah Rudi Margono yang hadir dalam konferensi pers.

    Penggeledahan di Sentul, Bogor, oleh Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait 3 kasus korupsi. (Dok. Istimewa)

    Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Dengan Berbagai Kasus

    Plt Jampidsus Rudi Margono menerima pelimpahan tiga kasus korupsi dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor). Perkara ini ke dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

    Margono menyampaikan sudah ada dua yang ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka itu satu dari pihak swasta dan F.

    “Informasinya sudah ditetapkan dua tersangka, yaitu swasta yang kedua adalah berinisial F,” kata Margono di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan (Jaksel), Sabtu (11/7/2026).

    Tiga kasus itu adalah dugaan korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Polisi sudah menggeledah money changer dan Cafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel), hingga sebuah rumah di kawasan Bogor, Jawa Barat (Jabar).

    Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam proses penggeledahan tersebut, mulai emas batangan hingga valuta asing (valas) senilai miliaran rupiah.

    Berikut daftar barang bukti yang diamankan polisi dari 12 lokasi penggeladahan:

    Hasil Penggeledahan di Rumah Mewah Sentul
    1. 74 kg emas batangan
    2. USD 4.767.300
    3. SGD 14.083.800
    4. Rp 100.000.000
    5. Foto keluarga 2 bingkai

    Hasil Penggeledahan di Money Changer Cipete
    1. Rp 4. 462.365.000
    2. USD 84.356
    3. SAR 17.595
    4. SGD 83.394
    5. THB 33.100
    6. TRY 4.020
    7. CNY 1.223
    8. JPY 152.000
    9. RM 212
    10. INR 1.600
    11. AED 640
    12. KRW 61.000
    13. GBP 40
    14. BND 10
    15. VND 150
    16. NZD 100

    Hasil Penggeledahan di de’Clan Cipete
    1. SGD 3.130.000 dalam bentuk 100 SGD
    2. USD 889.965
    3. Rp 259.159.000

    Hasil Penggeledahan di Rumah Cilandak
    1. Rp 520.000.000
    2. USD 133.000

    Rentetan penggeledahan itu berkaitan dengan tiga kasus dugaan korupsi. Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menyebutkan pengusutan kasus-kasus itu ditangani bersama melalui skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

    Atensi Presiden

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan pengusutan kasus dugaan korupsi di PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel ini menjadi atensi langsung Presiden Prabowo Subianto.

    “Ini merupakan atensi Bapak Presiden. Dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari dan mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan,” kata Budi Hermanto seusai penggeledahan di Cafe de’Clan, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7).

    Budi mengatakan penggeledahan ini merupakan bagian dari pengungkapan dugaan korupsi batu bara di PLN yang memicu blackout di Sumatra beberapa waktu lalu, mega korupsi ASABRI, serta Krakatau Steel. Kasus korupsi yang diusut meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang.

    “Dari Kortas Tipikor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan rangkaian penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang di Cafe de’Clan dan Coin Money Changer. Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel,” ujarnya.

     

  • Akademisi Ungkap Opsi Teknis Gas Andaman ke Darat

    acehtoday.id/ | Banda Aceh – Polemik rencana pengolahan gas Lapangan Tangkulo, Wilayah Kerja South Andaman, memasuki babak baru, di tengah pandangan bahwa karakteristik gas laut dalam menjadi kendala untuk dialirkan ke daratan.

    Akademisi Teknik Pertambangan Universitas Syiah Kuala (USK), Dr. Teuku Andika, Ph.D., menilai tantangan tersebut masih dapat diatasi melalui teknologi perpipaan khusus yang telah lama digunakan di industri migas.

    Menurut Andika, gas dari lapangan laut dalam memang memiliki karakteristik lebih kompleks karena mengandung hidrogen sulfida (H₂S) dan karbon dioksida (CO₂) yang dapat memicu korosi pada jaringan pipa jika menggunakan material konvensional.

    "Kalau memakai pipa biasa memang berisiko tinggi, namun secara teknis masih ada solusi tinggal menggunakan pipa berbahan Corrosion Resistant Alloy (CRA) yang memang dirancang untuk fluida korosif," katanya kepada acehtoday.id/, Kamis (9/7).

    Ia menjelaskan, apabila kadar H₂S tidak terlalu tinggi, pipa berbahan Super Duplex 2507 masih dapat digunakan.

    Sementara untuk gas dengan kandungan H₂S yang sangat tinggi, industri migas lazim menggunakan material Inconel 625 atau Inconel 825 yang memiliki ketahanan lebih baik terhadap korosi.

    "Teknologinya sudah tersedia, konsekuensinya memang investasi menjadi lebih mahal dibanding pipa biasa, tetapi bukan berarti gas tidak bisa dialirkan ke darat," ujarnya.

    Andika menilai perdebatan mengenai pengembangan Blok Andaman seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan apakah gas bisa dibawa ke daratan atau tidak.

    Yang lebih penting adalah menentukan skema pengembangan yang mampu menghadirkan manfaat ekonomi terbesar bagi Aceh.

    Menurut dia, apabila gas dapat diproses di darat melalui KEK Arun, peluang menghidupkan kembali kawasan industri berbasis migas akan terbuka.

    Selain mendorong investasi industri hilir, skema tersebut juga dinilai berpotensi menciptakan lapangan kerja, mengoptimalkan infrastruktur eks PT Arun NGL, serta memperkuat rantai nilai ekonomi di Aceh.

    Ia mengakui pembangunan jaringan pipa khusus memang membutuhkan biaya lebih besar dan tenaga pengelasan dengan kompetensi tinggi.

    Namun hal itu merupakan tantangan teknis yang lazim dalam pengembangan lapangan gas laut dalam.

    “Kalau orientasinya hanya biaya proyek, tentu ada pilihan yang lebih murah, tetapi kalau orientasinya membangun industri dan memberikan nilai tambah bagi daerah, maka semua opsi teknis seharusnya dikaji secara komprehensif,” katanya.

    Andika juga menyoroti pentingnya keterlibatan tenaga ahli lokal dalam pembahasan pengembangan Blok Andaman.

    Menurutnya, perguruan tinggi di Aceh memiliki sumber daya yang mampu memberikan masukan teknis kepada Pemerintah Aceh dalam proses negosiasi maupun penyusunan strategi pengembangan proyek.

    Akademisi : Perlu Kajian Menyeluruh

    Meski demikian, Andika mengingatkan bahwa keputusan akhir tetap harus didasarkan pada hasil kajian teknis dan keekonomian secara menyeluruh.

    Data mengenai kandungan H₂S dan CO₂ dari lapangan menjadi faktor penting dalam menentukan spesifikasi material pipa maupun desain fasilitas produksi.

    “Yang harus dilihat adalah data laboratorium fluida, dari situ baru bisa ditentukan material yang paling tepat, jadi tantangannya bukan semata-mata apakah bisa atau tidak, tetapi bagaimana memilih teknologi yang sesuai dengan karakteristik gas dan tujuan pembangunan yang ingin dicapai,” ujarnya.

    Sebelumnya, Kepala SKK Migas menyampaikan bahwa karakteristik gas laut dalam dengan kandungan H₂S dan CO₂ menjadi salah satu pertimbangan utama sehingga pengolahan di fasilitas terapung (offshore) dinilai lebih layak dalam skema pengembangan saat ini.

    Langkah tersebut berbeda dengan skema Plan of Development (PoD) yang diharapkan Pemerintah Aceh, dalam PoD tersebut, Pemerintah Aceh mengusulkan skenario pengolahan gas mentah di darat (Onshore) pada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun yang memiliki infrastruktur existing bekas PT Arun NGL yang merupakan Proyek Strategis Nasional sesuai RPJMN 2025-2029 dan Asta Cita Prabowo-Gibran.

    Terkait hal ini, Gubernur Aceh bahkan telah menyurati Presiden Prabowo Subianto sejak pekan lalu.

    “Gubernur Mualem mengusulkan yang terbaik untuk negara ini, khususnya untuk Aceh. Sekarang kita menunggu respon Pemerintah Pusat,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, Senin, 6 Juli 2026.

    Nurlis mengatakan di kawasan Andaman memiliki enam blok migas utama, yakni Andaman I, Andaman II, Andaman III, Central Andaman, South Andaman, dan South West Andaman.

    Akademisi Teknik Pertambangan Universitas Syiah Kuala (USK), Teuku Andika Rama Putra. Foto : acehtoday.id/

     

     

  • IHGMA DPD Aceh Dukung Road to HKAN 2026, Perhotelan Ambil Peran Jaga Kelestarian Alam Jantho

    acehtoday.id/ | Jantho – Komitmen industri perhotelan terhadap pelestarian lingkungan kembali ditunjukkan oleh Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Aceh melalui partisipasinya dalam kegiatan Road to Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2026 bertajuk “Menanam Pohon, Panen Madu Trigona Bersama Peternak Lebah Jantho” yang digelar di kawasan Jantho, Kabupaten Aceh Besar.

    Kegiatan yang diinisiasi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, dunia usaha, komunitas lingkungan hingga masyarakat, sebagai bentuk kolaborasi dalam menjaga kelestarian kawasan hutan sekaligus mendorong pemberdayaan ekonomi berbasis konservasi.

    Sejumlah lembaga dan organisasi yang terlibat antara lain Yayasan Ekosistem Lestari (YEL), Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Bank Syariah Indonesia (BSI), PLN, Barika Coffee, Ikatan Pemuda Jantho Lestari (IPJL), kelompok peternak lebah, serta IHGMA DPD Aceh.

    IHGMA DPD Aceh hadir dipimpin Ketua IHGMA DPD Aceh, Budi Syaiful, bersama Romeo Yudisthira, Zainal Muttaqin, serta para General Manager dan profesional industri hospitality di Aceh sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pelestarian lingkungan.

    Kegiatan diawali dengan diskusi mengenai pentingnya menjaga ekosistem Jantho yang merupakan kawasan penyangga keanekaragaman hayati. Dalam sesi tersebut, BKSDA Aceh memaparkan berbagai program konservasi yang telah berjalan, sementara Yayasan Ekosistem Lestari (YEL) menjelaskan pengembangan budidaya lebah madu trigona sebagai salah satu model pemberdayaan masyarakat yang ramah lingkungan.

    (IHGMA) DPD Aceh melalui partisipasinya dalam kegiatan Road to Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2026 bertajuk “Menanam Pohon, Panen Madu Trigona Bersama Peternak Lebah Jantho” yang digelar di kawasan Jantho, Kabupaten Aceh Besar.

    Diskusi juga menyoroti sejumlah tantangan yang dihadapi kawasan Jantho, termasuk ancaman kerusakan hutan dan pencemaran Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Aceh akibat aktivitas ilegal yang berpotensi mengganggu keberlangsungan sumber air bersih bagi masyarakat.

    Pada kesempatan itu, Budi Syaiful turut memperkenalkan berbagai program IHGMA DPD Aceh dalam mendukung pembangunan pariwisata berkelanjutan melalui kolaborasi lintas sektor.

    Usai diskusi, sekitar 70 peserta dari berbagai instansi, komunitas, dunia usaha, dan masyarakat mengikuti aksi penanaman pohon serta panen madu trigona secara simbolis bersama para peternak lebah Jantho. Kegiatan tersebut menjadi simbol sinergi antara pelestarian lingkungan dan penguatan ekonomi masyarakat berbasis hasil hutan non-kayu.

    IHGMA DPD Aceh Beri Pesan

    Ketua IHGMA DPD Aceh, Budi Syaiful, mengatakan industri perhotelan memiliki tanggung jawab yang lebih luas daripada sekadar memberikan pelayanan kepada tamu. Menurutnya, keberlanjutan lingkungan merupakan fondasi utama bagi masa depan pariwisata Aceh.

    “Pariwisata yang berkualitas tidak akan terwujud tanpa lingkungan yang lestari. Karena itu, IHGMA DPD Aceh berkomitmen mendukung setiap upaya pelestarian alam melalui kolaborasi bersama pemerintah, komunitas, dunia usaha, dan masyarakat. Menanam pohon hari ini bukan hanya menjaga hutan, tetapi juga menjaga masa depan pariwisata Aceh dan kesejahteraan masyarakat yang hidup di sekitarnya,” ujar Budi Syaiful.

    Ia menambahkan, kegiatan Road to HKAN 2026 menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara sektor konservasi dan industri hospitality dalam mewujudkan pembangunan pariwisata yang berkelanjutan.

    IHGMA DPD Aceh berharap kolaborasi seperti ini dapat terus berlanjut sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi kelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan ekowisata dan usaha berbasis konservasi.

    Melalui tema “Menanam Pohon, Panen Madu Trigona”, seluruh peserta diajak memahami bahwa menjaga kelestarian hutan tidak hanya penting bagi keberlangsungan ekosistem, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru melalui budidaya lebah madu serta pengembangan destinasi wisata alam yang berkelanjutan.

    (IHGMA) DPD Aceh melalui partisipasinya dalam kegiatan Road to Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2026 bertajuk “Menanam Pohon, Panen Madu Trigona Bersama Peternak Lebah Jantho” yang digelar di kawasan Jantho, Kabupaten Aceh Besar.
  • Walhi Aceh: Stop Izin Usaha Pertambangan, ForBINA: Tambang Ilegal Lebih Merusak

    Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh, Ahmad Shalihin, mendesak Pemerintah Aceh agar menerapkan moratorium izin tambang karena pertambangan dapat memicu kerusakan lingkungan. Di sisi lain, Shalihin juga mendorong pemerintah untuk mengevaluasi izin-izin yang telah diterbitkan.
    “Jika IUP yang telah dikeluarkan tidak beroperasi, sebaiknya dicabut saja,” kata Shalihin, Minggu (5/7/2026).

    Shalihin mengatakan aktivitas tambang, baik legal maupun ilegal, berpotensi merusak alam. Saat ini, aktivitas pertambangan ilegal lebih masif dibandingkan yang berizin, sementara banyak IUP yang justru tidak melakukan operasi. Meski demikian, menurut Shalihin, IUP yang belum beroperasi tersebut tetap menjadi ancaman di masa mendatang.

    “Mereka belum beroperasi, tapi hanya menunggu waktu,” kata Shalihin.

    Penerbitan izin tambang dalam beberapa tahun terakhir semakin masif. Mengutip data Walhi Aceh, hingga Januari 2026 terdapat 76 IUP aktif di Aceh. Izin-izin tersebut terbit mulai dari era pemerintahan Zaini Abdullah hingga era Muzakir Manaf.

    Tren penerbitan izin dalam lima tahun terakhir memperlihatkan pola yang mencolok. Pada 2022, tercatat 17 IUP baru diterbitkan, lalu turun drastis menjadi hanya 2 pada 2023, sebelum melonjak kembali ke 15 pada 2024 dan mencapai puncaknya di angka 20 pada 2025. Data per Januari 2026 sudah mencatat satu izin baru.

    Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh, Ahmad Shalihin
    Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh, Ahmad Shalihin. Foto Seputaraceh/Zulkarnaini Masry

    Lonjakan paling signifikan terjadi pada periode 2024–2025. Yang mengejutkan, izin masih terbit pada awal 2026, meski Aceh tengah berada dalam status tanggap darurat bencana ekologis.

    Shalihin menilai, meski Aceh kaya akan sumber daya alam mineral, masih banyak sektor dan komoditas lain yang dapat dijadikan investasi, misalnya sektor perikanan, pertanian, peternakan, dan pariwisata. Menurutnya, sektor-sektor tersebut jauh lebih ramah lingkungan, berkelanjutan, dan memiliki potensi lapangan kerja yang lebih luas.

    Walhi Aceh Dorong Investasi Ramah Lingkungan

    Sektor pertambangan dikenal sebagai investasi padat modal dan bersifat ekstraktif, bukan padat karya. Artinya, kegiatan ini membutuhkan suntikan dana besar untuk eksplorasi, pembangunan infrastruktur, hingga alat berat, namun daya serap tenaga kerjanya relatif terbatas dibandingkan sektor lain seperti pertanian, perikanan, atau pariwisata.

    Berbeda dengan industri padat karya yang mampu menyerap banyak tenaga kerja lokal, tambang lebih mengandalkan teknologi dan modal ketimbang jumlah pekerja, sehingga manfaat ekonominya bagi masyarakat sekitar sering kali tidak sebanding dengan risiko kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.

    Saat ditanya soal motif dan modus di balik penerbitan izin usaha pertambangan, Shalihin tidak mau menjawab. Namun, dia mendesak pihak berwenang untuk meningkatkan pengawasan agar tidak ada praktik nonprosedural dalam penerbitan izin tambang.

    Laporan Visual Data Terbaru dari Walhi (Foto: SeputarAceh.id/Elza)
    Laporan Visual Data Terbaru dari Walhi (Foto: acehtoday.id/Elza)

    Sementara itu, Direktur Forum Bangun Investasi Aceh (ForBINA), M. Nur, menilai bahwa maraknya kerusakan lingkungan yang dikaitkan dengan aktivitas pertambangan di Aceh tidak bisa serta-merta dibebankan kepada perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP). Menurut dia, sebagian besar perusahaan pemegang IUP justru belum memasuki tahap produksi.

    "Kalau IUP tidak bekerja, maka yang berproduksi adalah tambang ilegal," kata M. Nur kepada acehtoday.id/, Jumat (3/7/2026).

    Ia mengatakan masih banyak anggapan yang menyamakan keberadaan IUP dengan aktivitas penambangan. Padahal, kata dia, izin usaha pertambangan tidak otomatis berarti perusahaan telah melakukan eksploitasi mineral.

    Menurut M. Nur, mayoritas IUP emas di Aceh masih berada pada tahap eksplorasi untuk mengetahui potensi cadangan mineral. Karena itu, menurutnya, aktivitas penambangan emas yang saat ini berlangsung di sejumlah daerah lebih banyak dilakukan oleh pelaku tambang ilegal.

    "Rata-rata IUP emas belum berproduksi, jadi kalau dikatakan kerusakan lingkungan terjadi karena perusahaan pemegang IUP, menurut saya itu tidak tepat. Tapi kalau tambang ilegal merusak lingkungan, itu memang sudah lama kami sampaikan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum agar ditertibkan," ujarnya.

    Ia bahkan menyebut hampir seluruh aktivitas penambangan emas yang berjalan saat ini dilakukan oleh penambang tanpa izin maupun penambang tradisional, bukan oleh perusahaan pemegang IUP. Meski demikian, M. Nur menegaskan perusahaan yang telah memasuki tahap produksi tetap memiliki kewajiban memulihkan lingkungan.

    Dalam pandangannya, persoalan utama sektor pertambangan Aceh bukan terletak pada banyaknya IUP yang diterbitkan pemerintah. Tantangan terbesar justru berada pada kemampuan perusahaan membawa izin tersebut hingga memasuki tahap produksi. Tidak sedikit perusahaan, kata dia, menghadapi hambatan pembiayaan, persoalan sosial di lapangan, hingga dinamika investasi yang menyebabkan kegiatan pertambangan tidak berjalan sesuai rencana.

    ForBINA: "Kalau IUP Tak Bekerja, Tambang Ilegal yang Berproduksi"

    "Menurut saya, banyaknya IUP bukan masalah. Yang menjadi masalah adalah berapa banyak perusahaan yang benar-benar mampu melanjutkan investasi sampai produksi. Tidak semua perusahaan memiliki kemampuan finansial maupun mampu menghadapi berbagai persoalan sosial di lapangan," katanya.

    Atas kondisi itu, M. Nur memperkirakan masih akan ada perusahaan yang kehilangan izin usahanya dalam beberapa tahun mendatang karena tidak mampu memenuhi tahapan investasi. "Prediksi saya, dalam lima tahun ke depan akan ada lagi IUP yang dicabut karena berbagai kendala yang dihadapi perusahaan," ujarnya.

    Pernyataan M. Nur muncul di tengah keresahan masyarakat terhadap maraknya tambang emas ilegal di Aceh. Dalam beberapa bulan terakhir, aktivitas penambangan tanpa izin dilaporkan masih berlangsung di sejumlah wilayah, termasuk kawasan hutan lindung dan kawasan konservasi. Sejumlah kalangan menilai praktik tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menyebabkan hilangnya potensi penerimaan negara serta memperbesar risiko bencana ekologis apabila tidak ditangani secara serius. (ZM/MI/AN)