Penulis: Mauli Isnandar

  • ForBINA: “Kalau IUP Tak Bekerja, Tambang Ilegal yang Berproduksi”

    acehtoday.id/ | Banda Aceh – Direktur Forum Bangun Investasi Aceh (ForBINA), M. Nur, menilai maraknya kerusakan lingkungan yang dikaitkan dengan aktivitas pertambangan di Aceh tidak bisa serta-merta dibebankan kepada perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).

    Menurut dia, sebagian besar perusahaan pemegang IUP justru belum memasuki tahap produksi.

    "Kalau IUP tidak bekerja, maka yang berproduksi adalah tambang ilegal," kata M. Nur kepada acehtoday.id/, Jum’at 03/07/2026.

    Ia mengatakan masih banyak anggapan yang menyamakan keberadaan IUP dengan aktivitas penambangan.

    Padahal, kata dia, izin usaha pertambangan tidak otomatis berarti perusahaan telah melakukan eksploitasi mineral.

    Menurut M. Nur, mayoritas IUP emas di Aceh masih berada pada tahap eksplorasi untuk mengetahui potensi cadangan mineral. Karena itu, aktivitas penambangan emas yang saat ini berlangsung di sejumlah daerah menurutnya, lebih banyak dilakukan oleh pelaku tambang ilegal.

    "Rata-rata IUP emas belum berproduksi, jadi kalau dikatakan kerusakan lingkungan terjadi karena perusahaan pemegang IUP, menurut saya itu tidak tepat, tapi kalau tambang ilegal merusak lingkungan, itu memang sudah lama kami sampaikan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum agar ditertibkan," ujarnya.

    Ia bahkan menyebut hampir seluruh aktivitas penambangan emas yang berjalan saat ini dilakukan oleh penambang tanpa izin maupun penambang tradisional, bukan oleh perusahaan pemegang IUP.

    Meski demikian, M. Nur menegaskan perusahaan yang telah memasuki tahap produksi tetap memiliki kewajiban memulihkan lingkungan.

    ForBINA: "Kalau IUP Tak Bekerja, Tambang Ilegal yang Berproduksi"

    ForBINA Ungkap Faktor Utama Banyak IUP

    Dalam pandangannya, persoalan utama sektor pertambangan Aceh bukan banyaknya IUP yang diterbitkan pemerintah, tantangan terbesar justru berada pada kemampuan perusahaan membawa izin tersebut hingga memasuki tahap produksi.

    Tidak sedikit perusahaan kata dia, menghadapi hambatan pembiayaan, persoalan sosial di lapangan, hingga dinamika investasi yang menyebabkan kegiatan pertambangan tidak berjalan sesuai rencana.

    “Menurut saya, banyaknya IUP bukan masalah, yang menjadi masalah adalah berapa banyak perusahaan yang benar-benar mampu melanjutkan investasi sampai produksi, Tidak semua perusahaan memiliki kemampuan finansial maupun mampu menghadapi berbagai persoalan sosial di lapangan,” katanya.

    Atas kondisi itu, M. Nur memperkirakan masih akan ada perusahaan yang kehilangan izin usahanya dalam beberapa tahun mendatang karena tidak mampu memenuhi tahapan investasi.

    “Prediksi saya, dalam lima tahun ke depan akan ada lagi IUP yang dicabut karena berbagai kendala yang dihadapi perusahaan,” ujarnya.

    Pernyataan M. Nur muncul di tengah keresahan masyarakat terhadap maraknya tambang emas ilegal di Aceh.

    Dalam beberapa bulan terakhir, aktivitas penambangan tanpa izin dilaporkan masih berlangsung di sejumlah wilayah, termasuk kawasan hutan lindung dan kawasan konservasi.

    Sejumlah kalangan menilai praktik tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menyebabkan hilangnya potensi penerimaan negara serta memperbesar risiko bencana ekologis apabila tidak ditangani secara serius.

  • Tiga Nyawa Muda, Satu Ledakan, dan Pertanyaan yang Belum Terjawab

    acehtoday.id/ | Bak petir di tengah keramaian Jumat, ledakan itu mengguncang ruang mesin KMP Aceh Hebat 2 tepat ketika azan salat Jumat hampir berkumandang, dalam hitungan detik, 15 orang 14 taruna Politeknik Pelayaran Malahayati dan seorang Kepala Kamar Mesin (KKM)  terkapar dengan luka bakar serius, Sejak siang itu Jumat 12 Juni 2026, Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh, tak pernah lagi sama.

    Yang tak banyak orang duga, ledakan itu baru permulaan dari duka yang berlarut-larut, Satu per satu para taruna muda yang sempat bertahan di ruang ICU RSUD dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) akhirnya kalah dalam perjuangan mereka, Tiga nyawa melayang dalam rentang tak sampai tiga pekan dan hingga kini, penyebab pasti ledakan itu masih menjadi teka-teki yang belum terjawab tuntas.

    Korban terluka akibat kamar mesin KMP Aceh Hebat 2 sedang dievakuasi di Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh, Jumat (12/6/2026). Sumber foto: Tim SAR Aceh.

    Satu demi satu, mereka pergi

    Fahri Herdi Eko, 19 tahun asal Medan, adalah yang pertama gugur, Setelah sepekan bertahan di ruang ICU, kondisinya menurun drastis pada Sabtu malam, 20 Juni 2026, Humas RSUDZA Rahmadi, mengisahkan detik-detik terakhir itu, dari pemantauan intensif pukul 21.00 WIB, hingga akhirnya dinyatakan meninggal pukul 22.50 WIB, di hadapan keluarga dan tim perawat yang telah berjuang bersamanya.

    Foto: Poltekpel Malahayati Aceh.

    Empat hari berselang, giliran Muhammad Bilal Ramzi, taruna asal Sabang, yang menyusul, Ironisnya, kondisi Bilal sempat membaik bahkan sudah dipindahkan dari ruang intensif ke ruang rawat biasa.

    Tapi harapan itu tak berumur panjang, Pada Kamis, 25 Juni 2026, Bilal mengembuskan napas terakhir setelah hampir dua pekan berjuang, Jenazahnya dipulangkan dan dimakamkan di kampung halamannya di Sabang.

    Foto: Poltekpel Malahayati Aceh.

    Publik boleh saja mengira dua kematian sudah cukup menjadi puncak duka, Nyatanya tragedi ini belum selesai bicara, Sepekan setelah Bilal pergi, giliran Muhammad Zulfikar taruna asal Sigli  yang tak lagi bisa diselamatkan, Ia meninggal dini hari, Rabu (1/7/2026) pukul 01.00 WIB, di ruang ICU 2 RSUDZA,Jenazahnya pun telah dipulangkan ke Sigli.

    Foto: Poltekpel Malahayati Aceh.

    Tiga taruna muda, Tiga keluarga yang berduka, dan satu pertanyaan besar yang kian mengeras di benak publik, bagaimana bisa sebuah kapal penyeberangan, yang setiap hari mengangkut ratusan penumpang, mengalami ledakan mesin yang merenggut begitu banyak korban?

    Hingga kini, 11 korban lainnya masih menjalani perawatan di RSUDZA, sementara satu orang telah diperbolehkan pulang lebih dulu.,Sebagian menunjukkan perkembangan positif, namun proses pemulihan diperkirakan masih panjang mengingat tingkat keparahan luka bakar yang berbeda-beda pada setiap korban.

    Ketika parlemen mulai bersuara

    Kematian yang datang bergantian dalam hitungan hari ini rupanya tak hanya menyisakan duka, tapi juga memantik amarah dan kecurigaan, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) memutuskan turun tangan, memastikan akan memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh dan PT ASDP Indonesia Ferry untuk membuka kronologi kejadian secara terang benderang.

    Anggota Komisi IV DPRA dari Fraksi Golkar, Khalid, menegaskan bahwa fungsi pengawasan parlemen tak boleh berhenti hanya pada ucapan belasungkawa, “Komisi IV DPRA akan meminta penjelasan dari Dinas Perhubungan Aceh maupun pihak ASDP terkait kronologi kejadian, kondisi teknis kapal, serta langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan pasca-insiden," katanya kepada acehtoday.id/.

    Baginya, insiden ini semestinya jadi alarm keras bagi seluruh pemangku kepentingan transportasi laut Aceh bukan sekadar soal mesin yang meledak, tapi juga menyangkut standar operasional prosedur, sistem perawatan kapal, hingga mekanisme inspeksi kelayakan armada yang selama ini dijalankan, Ia pun menuntut agar hasil investigasi kelak tidak "disimpan di balik meja birokrasi" sebuah frasa yang seolah menyiratkan kekhawatiran bahwa transparansi bukan sesuatu yang bisa dianggap otomatis terjadi.

    Panggilan itu tak dihindari, baik Kepala Dinas Perhubungan Aceh, T Faisal, maupun General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Banda Aceh, Andri Setiawan, menyatakan siap hadir memenuhi undangan DPRA.

    (Kiri) adis Perhubungan Aceh, Teuku Faisal, Foto: Dokumen Humas Dishub Aceh (Kanan) General Manager PT ASDP Ferry Indonesia Cabang Banda Aceh, Andri Setiawan di IGD RSUDZA.
    Sumber foto: acehtoday.id/Elza

    Kapal yang “sangat layak” tapi tetap meledak

    Di sinilah teka-teki itu makin pelik, dishub Aceh, melalui Faisal, menegaskan bahwa kewenangan teknis soal kelaiklautan kapal sebenarnya berada di tangan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Malahayati, bukan di instansinya, setiap kapal yang berlayar, katanya, wajib mengantongi Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang hanya diterbitkan setelah seluruh syarat keselamatan terpenuhi, KMP Aceh Hebat 2 pun disebut telah menjalani docking tahunan sesuai regulasi.

    Kepala Kantor KSOP IV Malahayati, Amfami acehtoday.id/Elza

    Pertanyaannya jadi sederhana namun sukar untuk dicerna, jika kapal ini benar-benar telah lulus semua prosedur, lantas apa yang membuat mesinnya meledak?

    Kepala KSOP IV Malahayati, Capt Amfami, mencoba menjawab sebagian dari teka-teki itu, Ia memastikan KMP Aceh Hebat 2 dalam kondisi laik laut, telah menjalani docking pada Desember 2025 di Nias, serta lolos ramp check menjelang masa angkutan Lebaran 2026.

    "Jadi kapal itu layak, bukan tidak layak, kapalnya sangat layak, Kemungkinan hanya ada satu pompa yang mengalami malfungsi," ujarnya sebuah pernyataan yang, alih-alih menutup tanda tanya, justru membuka babak baru, bagaimana bisa satu pompa yang malfungsi berujung pada ledakan yang merenggut tiga nyawa?

    Amfami juga mengungkap detail yang tak kalah menarik perhatian, Kegiatan praktik 14 taruna bersama satu KKM di ruang mesin, menurutnya, memang telah diberitahukan ke KSOP namun jam pastinya belum disampaikan karena masih menunggu kesepakatan jadwal antara pengajar dan taruna.

    Momen naik kapal itu sendiri terjadi bersamaan dengan proses debarkasi penumpang, mendekati waktu salat Jumat, KSOP pun mengaku akan mengevaluasi prosedur pelaporan bagi pihak luar yang beraktivitas di atas kapal sebuah celah administratif yang jika benar ada, menyisakan pertanyaan soal siapa yang semestinya memastikan setiap orang di atas kapal tercatat dan diawasi.

    Desakan dari luar birokrasi

    Bukan hanya parlemen yang mempertanyakan, Direktur Sumatera Environmental Initiative (SEI), Sulaiman menyebut insiden ini sebagai kejadian luar biasa dalam sektor transportasi laut  bukan semata karena jumlah korbannya yang banyak, tapi juga karena kronologi kejadian, aktivitas sebelum ledakan, dan status keberadaan para taruna di atas kapal belum dijelaskan secara terbuka kepada publik.

    SEI mendesak agar Syahbandar, operator kapal, dan instansi terkait membuka kronologi secara transparan, sekaligus meminta kepolisian mempublikasikan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).

    “Jika ditemukan adanya unsur kelalaian dalam penerapan standar keselamatan kerja maupun keselamatan pelayaran, maka pihak yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Sulaiman.

    Direktur Sumatera Environmental Initiative (SEI), Sulaiman. Foto Dok Pribadi

    Menunggu di ujung ketidakpastian

    Genap tiga pekan berlalu sejak ledakan itu, namun penyebab pastinya masih terkunci rapat dalam proses penyidikan Polda Aceh. PT ASDP, melalui Andri Setiawan, memilih bersikap hati-hati  tak ingin mendahului hasil resmi dengan spekulasi. “Kami tidak ingin berspekulasi mengenai penyebab kejadian sebelum ada hasil resmi dari pihak yang berwenang,” ujarnya.

    Sikap menahan diri ini bisa dibaca dua arah, sebagai bentuk kehati-hatian yang wajar dalam proses hukum, atau sebagai lambannya keterbukaan informasi yang justru memperpanjang kecemasan publik  terutama keluarga korban yang masih menunggu jawaban atas kematian anak-anak mereka.

    Polisi Periksa 12 Orang Saksi Terkait Ledakan KMP Aceh Hebat 2
    KMP Aceh Hebat 2 di Pelabuhan Ulee Lheue Banda Aceh.
    Sumber foto: acehtoday.id/Elza

    KMP Aceh Hebat 2 sendiri masih "dikandangkan", menanti surat resmi dari Polda Aceh yang menyatakan proses olah TKP selesai, sebelum bisa diperiksa ulang dan dioperasikan kembali.

    Tiga taruna telah pergi, Belasan lainnya masih berjuang memulihkan luka bakar mereka, dan satu pertanyaan yang sejak awal mengiringi tragedi ini mengapa kapal yang disebut "Kapal Aceh Hebat" nyatanya tidak sesuai dengan nama yang dibanggakan, justru meledak dan merenggut nyawa mereka yang sedang mengejar cita-cita di dunia maritim  masih menggantung, menunggu jawaban yang katanya sedang dalam proses.

  • Dari Pinggir Lapangan, Razi Aceh Sport Membawa Cerita Tarkam Aceh Menuju Panggung Nasional

    acehtoday.id/ | Di balik suara gemuruh penonton, kerasnya benturan antarpemain, dan gol-gol indah yang lahir dari lapangan sederhana, ada cerita yang sering luput dari perhatian. Cerita tentang pemain yang berjuang tanpa sorotan, tentang turnamen desa yang penuh gairah, dan tentang mimpi-mimpi besar yang tumbuh dari sepak bola tarkam Aceh.

    Dari pinggir lapangan itulah saya memulai perjalanan.

    Nama saya Razi Fakhrurrazi, pendiri Razi Aceh Sport. Sejak 2022, saya memilih untuk menekuni dunia media olahraga dengan satu tujuan: membawa sepak bola tarkam Aceh agar tidak hanya dikenal di daerah sendiri, tetapi juga mendapat perhatian dari Indonesia bahkan dunia.

    Keputusan itu berawal dari sebuah kegelisahan. Saya melihat banyak pertandingan sepak bola di Aceh berlangsung dengan atmosfer luar biasa. Ribuan penonton hadir, pemain-pemain berbakat tampil penuh semangat, dan banyak pertandingan menghadirkan kualitas yang tidak kalah menarik.

    Namun, sebagian besar cerita itu hanya berhenti di lapangan.

    Banyak pemain hebat yang tidak dikenal karena tidak ada yang mengabadikan perjalanan mereka. Banyak pertandingan besar di tingkat desa yang hanya dikenang oleh orang-orang yang hadir langsung. Dari situlah saya merasa bahwa ada ruang yang harus diisi.

    Saya ingin menjadi bagian yang merekam, menyampaikan, dan memperkenalkan cerita-cerita itu.

    Perjalanan tersebut tidak dimulai dengan fasilitas lengkap. Saya datang ke lapangan membawa perlengkapan sendiri. Tidak ada ruang media, tidak ada tempat khusus, bahkan untuk mendapatkan sudut terbaik terkadang saya harus berdiri di pinggir jalan atau mencari posisi di antara penonton.

    Terik matahari, hujan, dan kondisi lapangan bukan menjadi alasan untuk berhenti. Selama pertandingan berjalan, kamera tetap menyala.

    Saya belajar semuanya secara mandiri. Mulai dari teknik siaran langsung, pengambilan gambar, proses editing, hingga bagaimana membangun kepercayaan masyarakat terhadap sebuah media olahraga. Tidak ada jalan instan. Semua dibangun dari proses panjang dan keyakinan bahwa kerja keras akan menemukan jalannya.

    Razi Fakhrurrazi, Foto dok Pribadi

     

    Perlahan, kepercayaan mulai tumbuh.

    Kini, dalam berbagai turnamen, kehadiran media mulai dianggap sebagai bagian penting dari sebuah pertandingan. Panitia memahami bahwa media bukan hanya bertugas menyiarkan laga, tetapi juga menjadi jembatan untuk memperkenalkan turnamen, sponsor, klub, hingga para pemain kepada masyarakat yang lebih luas.

    Bahkan, setelah pertandingan selesai, apresiasi mulai diberikan atas pekerjaan yang dilakukan.

    Namun bagi saya, penghargaan terbesar bukan sekadar honor atau pengakuan.

    Kebahagiaan terbesar adalah ketika melihat seorang pemain yang sebelumnya tidak banyak dikenal, kemudian mulai mendapat perhatian karena aksinya tersebar luas melalui video. Saat itulah saya merasa bahwa apa yang saya lakukan memiliki arti.

    Sebab tujuan utama saya bukan hanya membuat konten.

    Saya ingin membuka peluang.

    Banyak orang masih memandang sepak bola tarkam sebagai pertandingan biasa. Padahal, bagi saya, tarkam adalah tempat lahirnya banyak talenta besar. Di setiap sudut Aceh, ada pemain dengan kemampuan, teknik, dan mental bertanding yang luar biasa.

    Mereka hanya membutuhkan satu hal: kesempatan untuk dilihat.

    Melalui Razi Aceh Sport, saya ingin memberikan ruang bagi mereka. Saya ingin setiap pemain muda memiliki peluang untuk dikenal lebih luas. Saya ingin video mereka sampai kepada orang-orang yang mungkin bisa membuka jalan menuju level yang lebih tinggi.

    Saya membayangkan suatu hari nanti ada pemain yang berkata:

    “Perjalanan saya menuju sepak bola profesional dimulai dari pertandingan tarkam yang diliput oleh Razi Aceh Sport.”

    Razi Fakhrurrazi, Foto dok Pribadi

    Itulah mimpi yang ingin saya wujudkan.

    Ketika orang berbicara tentang sepak bola Aceh, saya ingin mereka tidak hanya mengenal klub-klub besar. Saya ingin mereka juga mengenal semangat yang tumbuh dari lapangan-lapangan desa, atmosfer pertandingan rakyat, serta pemain-pemain berbakat yang selama ini berjuang tanpa banyak sorotan.

    Saya ingin Indonesia melihat bahwa Aceh memiliki sepak bola tarkam yang hidup, kompetitif, dan penuh potensi.

    Perjalanan ini masih panjang. Masih banyak lapangan yang harus saya datangi. Masih banyak pertandingan yang harus saya abadikan. Masih banyak pemain yang memiliki cerita perjuangan yang belum terdengar.

    Saya percaya, sebuah kamera bukan hanya alat untuk merekam pertandingan. Kamera juga bisa menjadi pintu yang membuka kesempatan bagi seseorang untuk mengejar mimpi.

    Selama Razi Aceh Sport masih berdiri, saya akan tetap berada di pinggir lapangan. Mengabadikan perjuangan, mengangkat bakat, dan membawa cerita sepak bola tarkam Aceh agar semakin dikenal.

    Karena bagi saya, setiap siaran langsung, setiap foto, dan setiap video bukan sekadar konten.

    Itu adalah bagian dari sejarah sepak bola Aceh yang sedang dibangun.

  • Polisi Periksa 12 Orang Saksi Terkait Ledakan KMP Aceh Hebat 2

    acehtoday.id/ | Banda Aceh — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh masih melakukan pendalaman terkait insiden ledakan yang terjadi di KMP Aceh Hebat 2, Hingga saat ini sebanyak 12 orang saksi telah dimintai keterangan, sementara penyebab pasti ledakan masih menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor).

    Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Pol Andre Librian mengatakan, kasus tersebut telah masuk tahap penyidikan. Pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah pihak yang mengetahui kejadian maupun yang berkaitan dengan operasional kapal.

    “Kasus ledakan di KMP Aceh Hebat 2 sudah dalam tahap penyidikan. Tim telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, juga beberapa korban yang sudah bisa dimintai keterangan,” ujar Andre usai konferensi pers di Meuligoe Polda Aceh, Senin (29/6/2026).

    Ia menyebutkan, belasan saksi yang diperiksa berasal dari berbagai pihak, di antaranya petugas ASDP yang berada di kapal saat kejadian, dua pelajar yang mengetahui peristiwa tersebut, serta pihak sekolah.

    “Dari pihak ASDP, yaitu sebagai petugas yang ada di kapal pada saat itu. Kemudian dari pihak saksi dua anak sekolah yang memang kebetulan tidak ikut turun ke dalam ruangan mesin tersebut, kemudian dari pihak sekolah,” jelasnya.

    Dirreskrimum Polda Aceh, Kombes Pol Andre Librian, Foto : dok Humas Polda Aceh

    Periksa 12 Orang Saksi dan Libatkan Tim Labfor

    Selain meminta keterangan saksi, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian dengan melibatkan tim Labfor untuk mengetahui sumber penyebab ledakan. Namun, hasil pemeriksaan tersebut masih belum diterima oleh pihak kepolisian.

    “Kami masih menunggu hasil uji Labfor. Nanti setelah hasilnya keluar akan kami informasikan,” katanya.

    Andre mengatakan, penyidik masih mendalami berbagai kemungkinan yang berkaitan dengan insiden tersebut, termasuk dugaan adanya unsur kelalaian.

    “Itu masih kita dalami dulu,” ujarnya.

    Sementara itu, proses olah tempat kejadian perkara (TKP) disebut telah selesai dilakukan. Setelah seluruh kebutuhan penyidikan terpenuhi, garis polisi di lokasi akan segera dibuka dan kapal dapat diserahkan kembali kepada pihak ASDP untuk dilakukan pemeriksaan teknis.

    “Untuk olah TKP telah selesai, langkah berikutnya kita akan copot police line, karena olah TKP sudah selesai. Untuk penggunaannya silakan nanti kami serahkan kepada ASDP,” kata Andre.

    Ia menjelaskan, perbaikan kapal dapat dilakukan sebelum hasil pemeriksaan Labfor keluar karena seluruh bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan telah dikumpulkan.

    “Karena olah TKP sudah selesai dan alat bukti yang berkaitan dengan penyebab ledakan telah lengkap dikumpulkan penyidik, kapal dapat diserahkan kepada pihak ASDP untuk dilakukan pemeriksaan teknis dan perbaikan,” jelasnya.

    Terkait pengoperasian kembali KMP Aceh Hebat 2, Andre menegaskan keputusan tersebut menjadi kewenangan ASDP setelah memastikan kondisi kapal aman dan layak berlayar.

    “Apabila masih ditemukan kerusakan akibat ledakan, tentu akan diperbaiki terlebih dahulu. Setelah dipastikan aman, barulah kapal dapat dioperasikan kembali. Untuk pengoperasiannya merupakan kewenangan pihak ASDP,” pungkasnya.

     

  • Halo Pak Bupati Aceh Timur, Tujuh Bulan Pascabencana Warga Bangun Sekolah Darurat Selamatkan Pendidikan Anak

    acehtoday.id/ | Aceh Timur – Tujuh bulan setelah banjir dan tanah longsor menerjang Kabupaten Aceh Timur, hak anak-anak untuk memperoleh pendidikan yang layak belum juga dipulihkan, di Dusun Sahraja Kecamatan Pante Bidari, para siswa masih harus menunggu kehadiran negara, sementara warga dan relawan bergotong royong membangun sekolah darurat agar proses belajar mengajar tetap berlangsung.

    Gedung sekolah yang rusak akibat bencana hingga kini belum dibangun kembali, kondisi tersebut memaksa masyarakat mengambil inisiatif sendiri agar anak-anak tidak semakin lama kehilangan kesempatan belajar.

    Ironisnya, dua bulan setelah bencana, warga sempat mendirikan ruang belajar menggunakan tenda darurat, namun tenda itu tak mampu bertahan menghadapi cuaca, hujan deras dan angin kencang merobohkan sekaligus merusak ruang belajar sementara tersebut, sehingga para siswa kembali kehilangan tempat belajar.

    Di tengah belum adanya bangunan permanen, bantuan justru datang dari para relawan, keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (KAGAMA) Aceh memberikan dana stimulan untuk pembangunan sekolah darurat yang lebih kokoh.

    Bersama masyarakat, mereka memanfaatkan kayu-kayu yang hanyut terbawa banjir sebagai material bangunan, setiap hari warga bergotong royong mengumpulkan, membersihkan, dan mengolah kayu bekas bencana menjadi tiga ruang kelas darurat.

    Bangunan sederhana itu diharapkan menjadi tempat belajar sementara hingga pemerintah membangun sekolah yang layak.

    Tenda sekolah darurat yang sebelumnya digunakan sebagai ruang belajar di Dusun Sahraja rusak dan terbang diterpa angin kencang beberapa waktu lalu.Foto : Dok Warga/HO-Seputaraceh.id

    Menunggu Selama Tujuh Bulan Pascabencana

    Kepala Dusun Sahraja, Ismail, mengapresiasi kepedulian para relawan yang telah membantu masyarakat, namun ia menegaskan bahwa sekolah darurat bukanlah solusi jangka panjang.

    “Alhamdulillah, saat ini kami dibantu relawan untuk membangun sekolah darurat, untuk tahap awal baru tiga ruang kelas yang bisa kami bangun,” ujarnya, Kamis (29/6/2026).

    Ia berharap pemerintah daerah maupun pemerintah pusat segera turun tangan membangun kembali gedung sekolah yang rusak akibat bencana.

    “Kami sangat berharap pemerintah Aceh Timur Maupun Pusat dapat memberikan perhatian agar sekolah permanen dapat segera dibangun di daerah ini,” katanya.

    Keluhan serupa disampaikan guru SDN Sarahgala, Siti Sari. Menurutnya, sejak sekolah hancur diterjang banjir, proses belajar mengajar berlangsung penuh keterbatasan.

    “Ketika banjir melanda, gedung sekolah kami runtuh dan kami sempat belajar di tenda, namun, tenda tersebut terbang diterpa angin beberapa waktu lalu, kami masih serba kekurangan,” tuturnya.

    Ia menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan relawan yang telah membantu menjaga keberlangsungan pendidikan, namun menurutnya, bantuan tersebut belum cukup menutupi kebutuhan siswa.

    Selain bangunan sekolah permanen, para guru dan murid juga masih membutuhkan meja, kursi, papan tulis, buku pelajaran, hingga alat tulis agar proses belajar mengajar dapat berlangsung secara layak.

    Kisah di Dusun Sahraja menjadi potret bahwa pemulihan pascabencana belum sepenuhnya menyentuh sektor pendidikan.

    Saat warga dan relawan mampu bergotong royong membangun ruang kelas dari kayu bekas banjir, muncul pertanyaan yang sulit diabaikan, mengapa setelah tujuh bulan berlalu, anak-anak masih harus belajar di sekolah darurat untuk mendapatkan hak dasar mereka atas pendidikan?

    Bagi masyarakat, sekolah darurat hanyalah bentuk ikhtiar agar anak-anak tidak putus belajar.

    Yang mereka nantikan sesungguhnya adalah hadirnya negara melalui pembangunan sekolah permanen, sehingga generasi di wilayah terdampak bencana tidak terus menjadi korban dari lambannya pemulihan.

  • Enam Kapolda Berlalu, Kasus Korupsi Beasiswa dan Wastafel Belum Jelas

    acehtoday.id/ | Banda Aceh  – Pergantian pucuk pimpinan Polda Aceh kembali memunculkan harapan publik terhadap penyelesaian sejumlah kasus korupsi yang telah lama mangkrak, terutama kasus dugaan korupsi beasiswa dan pengadaan wastafel yang hingga kini belum menunjukkan kepastian hukum.

    Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, mengatakan pergantian Kapolda Aceh seharusnya menjadi momentum untuk menuntaskan berbagai perkara korupsi yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.

    Menurutnya, kedua kasus tersebut telah berlangsung dalam waktu yang sangat lama, sementara kerugian negara telah teridentifikasi dan menjadi perhatian publik secara luas.

    "Kapolda baru menjadi harapan publik yang terus berulang untuk penyelesaian kasus korupsi beasiswa dan wastafel, kasus ini sudah sangat lama, kerugian negara sudah ada dan menjadi atensi publik," kata Alfian saat diwawancarai acehtoday.id/, Jumat (26/6/2026).

    Ia menyoroti fakta bahwa sedikitnya enam jenderal yang pernah menjabat sebagai Kapolda Aceh belum mampu menghadirkan kepastian hukum terhadap kasus tersebut.

    Karena itu, MaTA berharap Kapolda Aceh yang baru dapat menjadikan penanganan kasus-kasus korupsi yang mangkrak sebagai prioritas utama.

    “Kami berharap Kapolda yang baru mampu menjadikan penyelesaian kasus tersebut sebagai prioritas sehingga kepastian hukum terhadap pelaku korupsi dapat berjalan dan ada pertanggungjawaban hukum atas perbuatan yang telah dilakukan,” ujarnya.

    Alfian menilai dampak korupsi tidak hanya menimbulkan kerugian keuangan negara, tetapi juga kerugian sosial yang dirasakan Masyarakat, karena itu penanganannya tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan.

    Kasus Korupsi Beasiswa dan Wastafel Belum Jelas

    Ia mengakui setiap pergantian Kapolda selalu disertai harapan baru dari masyarakat. Namun, harapan tersebut hingga kini belum terwujud.

    “Harapan demi harapan selalu muncul setiap kali ada Kapolda baru yang menjabat, tetapi sampai sekarang belum terwujud, akibatnya publik merasa kasus korupsi seperti menjadi mainan aparat penegak hukum,” katanya.

    Menurut Alfian, persepsi tersebut berbahaya bagi kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum, padahal korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang semestinya mendapat perhatian serius dari negara.

    “Korupsi adalah extraordinary crime, negara berkewajiban membereskannya dan memastikan pelakunya dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” tegasnya.

    Karena itu, MaTA berharap Kapolda Aceh yang baru dapat memberikan atensi penuh terhadap berbagai kasus korupsi yang hingga kini belum terselesaikan.

    “Semoga Kapolda yang baru dapat memberikan perhatian penuh terhadap kasus-kasus korupsi yang mangkrak sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum yang selama ini dinantikan,” pungkas Alfian.

    Kapolri Mutasi Kapolda Aceh, Brigjen Ruddi Setiawan Gantikan Putra Daerah Irjen Marzuki Ali Basyah
    Brigjen Pol Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. Foto : indonesianfilmcenter.com
  • Sabang Diterjang Longsor! Bangunan Hancur dan Warga Dievakuasi

    acehtoday.id/ | Sabang – Sabang diterjang longsor akibat hujan deras yang mengguyur sejumlah wilayah di Aceh pada Jumat (26/6/2026) sore memicu bencana longsor di sejumlah titik, laporan sementara yang dihimpun menyebutkan, salah satu daerah terdampak paling parah adalah Kota Sabang.

    Sejumlah foto yang diterima acehtoday.id/ dari berbagai sumber, termasuk dokumentasi yang diteruskan oleh relawan Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI), memperlihatkan dampak longsor yang cukup serius.

    Dalam foto-foto tersebut terlihat sejumlah bangunan mengalami kerusakan parah setelah diterjang material longsor di kawasan Kota Atas, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang.

     

    Hujan deras yang mengguyur sejumlah wilayah di Aceh pada Jumat (26/6/2026) sore memicu bencana longsor di sejumlah titik : Foto RAPI

    Material tanah dan bebatuan tampak menimbun sebagian bangunan serta akses jalan di lokasi kejadian.

    Hingga Jumat malam, belum ada keterangan resmi dari pemerintah maupun instansi terkait mengenai jumlah titik longsor, korban, maupun tingkat kerusakan yang ditimbulkan.

    Hingga berita ini diturunkan, acehtoday.id/ masih terus menghimpun informasi dari jurnalis yang bertugas di lapangan maupun pihak terkait.

    Proses peliputan dan konfirmasi terkendala cuaca yang masih diguyur hujan lebat, sementara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat masih memprioritaskan evakuasi serta upaya penyelamatan warga di lokasi terdampak longsor.

  • Kapolri Mutasi Kapolda Aceh, Brigjen Ruddi Setiawan Gantikan Putra Daerah Irjen Marzuki Ali Basyah

    acehtoday.id/ | Banda Aceh – Jabatan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh kembali mengalami pergantian. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1335/VI/KEP/2026 yang beredar, Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., dimutasikan menjadi Perwira Tinggi Polda Aceh dalam rangka memasuki masa pensiun. Posisi Kapolda Aceh selanjutnya dipercayakan kepada Brigjen Pol Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H.

    Sebelum ditunjuk memimpin Polda Aceh, Brigjen Ruddi Setiawan menjabat sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Kapuslitbang) Polri.

    Jabatan tersebut diembannya setelah memiliki pengalaman panjang di berbagai bidang kepolisian, khususnya reserse, pemberantasan narkotika, hingga pengembangan riset kepolisian.

    Bagi masyarakat Aceh, nama Ruddi Setiawan bukan sosok baru, Perwira tinggi Polri itu pernah mengemban tugas sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh.

    Selama bertugas di Serambi Mekkah, ia terlibat dalam berbagai upaya pengungkapan jaringan narkotika, termasuk penanganan kasus peredaran narkoba lintas negara.

    Pengalaman tersebut dinilai menjadi modal penting dalam memimpin Polda Aceh yang memiliki tantangan keamanan cukup kompleks, mulai dari pemberantasan narkotika, pengamanan investasi strategis, hingga menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

    Jejak Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah

    Gubernur Aceh Muzakir Manaf di dampingi istri Marlina Usman menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kepolisian Daerah Aceh Brigjen Marzuki Ali Basyah bersama keluarganya di Meuligoe Gubernur Aceh, Foto: Humas

    Sementara itu, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah mengakhiri masa jabatannya sebagai Kapolda Aceh setelah memasuki masa pensiun.

    Putra daerah Aceh tersebut mulai menjabat sebagai Kapolda Aceh sejak Agustus 2025, menggantikan Irjen Pol Achmad Kartiko.

    Selama memimpin Polda Aceh, Marzuki Ali Basyah dikenal aktif membangun sinergi dengan pemerintah daerah, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen lainnya dalam menjaga situasi keamanan yang kondusif di Aceh.

    Ia juga mengawal berbagai agenda strategis daerah, termasuk penguatan iklim investasi dan penegakan hukum.

    Tantangan Berat Bagi Brigjen Pol Ruddi Setiawan

    Pergantian Kapolda Aceh dinilai bukan sekadar rotasi jabatan rutin di tubuh Polri, Penempatan Brigjen Ruddi Setiawan jadi sinyal Mabes Polri terhadap Aceh sebagai daerah yang memiliki karakteristik keamanan tersendiri.

    Selain berada di jalur strategis perairan internasional, Aceh juga dihadapkan pada berbagai tantangan, mulai dari kejahatan lintas negara, peredaran narkotika, pengamanan objek vital dan investasi, hingga dinamika sosial dan Partai Politik local yang membutuhkan pendekatan hukum secara tegas namun tetap humanis.

    Brigjen Ruddi Setiawan tidak hanya dituntut menjaga stabilitas keamanan, tetapi juga membuktikan bahwa pergantian kepemimpinan mampu menghadirkan perubahan nyata.

    Publik Aceh menanti langkah tegas dalam memberantas kejahatan tanpa pandang bulu, memperkuat profesionalisme anggota di lapangan, serta membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian yang dalam beberapa waktu terakhir kerap menjadi bahan evaluasi publik.

    Jejak Karier Brigjen Pol Ruddi Setiawan, Kapolda Aceh yang Baru

    Brigjen Pol Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., merupakan perwira tinggi Polri lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1996 yang dikenal memiliki pengalaman panjang di bidang reserse, khususnya pemberantasan narkotika dan tindak pidana khusus. Sebagian besar perjalanan kariernya dihabiskan sebagai penyidik dan pejabat operasional, mulai dari Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri, hingga Badan Narkotika Nasional (BNN).

    Sebelum dipercaya memimpin Polda Aceh, Ruddi menjabat sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Kapuslitbang) Polri.

    Jabatan tersebut diembannya setelah sebelumnya menduduki sejumlah posisi strategis di BNN, di antaranya Direktur Intelijen BNN RI dan Direktur Narkotika BNN RI.

    Pengalaman tersebut memperkuat kapasitasnya dalam penanganan kejahatan narkotika, baik di tingkat nasional maupun lintas negara.

    Nama Ruddi bukan sosok baru bagi masyarakat Aceh. Pada 2021, ia dipercaya menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh. Selama bertugas di Tanah Rencong, ia memimpin berbagai operasi pemberantasan narkotika dan pengungkapan jaringan peredaran narkoba yang melibatkan sindikat nasional maupun internasional.

    Kini, setelah kembali ke Aceh sebagai Kapolda, Brigjen Ruddi membawa bekal pengalaman yang lebih lengkap, mulai dari penegakan hukum, pemberantasan narkotika, intelijen, hingga penyusunan kebijakan berbasis riset di lingkungan Polri.

    Pengalaman tersebut diharapkan menjadi modal penting dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan di Aceh, termasuk pemberantasan narkoba, kejahatan lintas negara, pengamanan investasi strategis, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

  • Utang RSUDZA Setara Bangun Rumah Sakit Baru, APH Didesak Lakukan Audit dan Penyelidikan

    acehtoday.id/ | Banda Aceh – Utang RSUDZA sebesar Rp416 miliar yang diduga terakumulasi selama lima tahun terakhir menjadi perbincangan publik, Nilai yang fantastis tersebut bahkan disebut setara dengan biaya pembangunan sebuah rumah sakit baru, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai tata kelola keuangan Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh.

    Besarnya nilai utang tersebut memunculkan pertanyaan mengenai tata kelola keuangan rumah sakit rujukan utama di Aceh itu.

    Kondisi tersebut juga mendorong berbagai pihak mendesak dilakukannya audit investigatif secara menyeluruh serta penyelidikan oleh aparat penegak hukum guna mengungkap penyebab dan aliran penggunaan anggaran selama ini.

    Analis Kebijakan Publik, Nasrul Zaman, menilai persoalan tersebut tidak dapat dipandang sebagai masalah administratif semata.

    Menurutnya, nilai utang yang mencapai ratusan miliar rupiah mengindikasikan adanya persoalan serius dalam tata kelola keuangan rumah sakit milik Pemerintah Aceh tersebut.

    “Nilai Rp416 miliar bukan angka kecil, jika dibandingkan, jumlah tersebut bahkan dapat digunakan untuk membangun sebuah rumah sakit modern baru, Karena itu perlu ada penelusuran menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan yang terjadi selama ini,” ujar Nasrul dalam keterangannya kepada acehtoday.id/, 25/06/2025.

    Ia menjelaskan, akumulasi utang dalam jumlah besar yang berlangsung dalam rentang waktu cukup lama berpotensi menunjukkan adanya persoalan pada manajemen arus kas, perencanaan anggaran, maupun pengendalian keuangan internal.

    Karena itu, Nasrul mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) agar tidak terburu-buru menyetujui atau memvalidasi pengakuan utang tersebut sebelum dilakukan audit investigatif secara komprehensif oleh Inspektorat.

    Menurutnya, audit harus difokuskan pada penelusuran aliran dana atau follow the money guna mengetahui secara rinci penggunaan anggaran selama lima tahun terakhir, termasuk mengidentifikasi kemungkinan terjadinya inefisiensi, salah kelola, maupun penyimpangan.

    “Publik berhak mengetahui ke mana saja dana tersebut dialokasikan, audit investigatif menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel,” katanya.

    Utang RSUDZA Setara Bangun Rumah Sakit Baru, APH Didesak Lakukan Audit dan Penyelidikan

    Minta Pihak Kepolisian Usut Utang RSUDZA

    Selain audit internal, Nasrul juga meminta aparat penegak hukum, baik Kepolisian maupun Kejaksaan, untuk segera melakukan langkah-langkah penyelidikan awal guna mengungkap penyebab terjadinya utang yang terus menumpuk.

    Ia menilai, defisit yang bersifat struktural dan berlangsung bertahun-tahun harus diuji melalui proses hukum yang transparan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana, termasuk dugaan korupsi, penyalahgunaan kewenangan, maupun kelalaian manajerial yang berpotensi merugikan keuangan daerah.

    “Jangan menunggu terlalu lama, persoalan ini menyangkut uang negara dan pelayanan kesehatan masyarakat. Jika ada indikasi pelanggaran hukum, harus segera diungkap,” tegasnya.

    Nasrul menambahkan, sebagai rumah sakit rujukan utama di Aceh yang dibiayai melalui anggaran negara, RSUDZA memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

    Menurutnya, pembiaran terhadap tata kelola keuangan yang bermasalah berpotensi mengganggu stabilitas fiskal daerah sekaligus berdampak pada kualitas layanan kesehatan yang diterima masyarakat.

    “Yang dipertaruhkan bukan hanya keuangan daerah, tetapi juga keberlangsungan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Aceh, Karena itu penyelesaian persoalan ini harus dilakukan secara terbuka dan tuntas,” pungkasnya.

  • Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky Dilaporkan ke Kemendagri

    acehtoday.id/ | Banda Aceh – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, diadukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas tuduhan penyalahgunaan kewenangan terkait penerbitan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang dipersoalkan oleh pelapor.

    Pengaduan tersebut diajukan oleh tim kuasa hukum Muhammad Alan yang menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam penggunaan dokumen perjalanan dinas yang diduga melibatkan pihak di luar kepentingan kedinasan.

    Pelapor menduga penerbitan SPPD tersebut tidak sesuai dengan ketentuan administrasi pemerintahan, Karena itu mereka meminta Kemendagri melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penyalahgunaan kewenangan serta penggunaan fasilitas negara yang disebut-sebut berkaitan dengan perkara tersebut.

    Kuasa hukum Alan, Yulindawati, mengatakan pihaknya telah menyampaikan laporan resmi dan berharap pemerintah pusat dapat menelaah seluruh dokumen yang menjadi dasar pengaduan.

    Menurutnya, persoalan ini tidak lagi sebatas konflik personal, melainkan telah berkembang menjadi isu yang menyangkut tata kelola pemerintahan dan penggunaan kewenangan oleh pejabat publik.

    “Karena itu kami meminta dilakukan pemeriksaan secara transparan terhadap dugaan penggunaan fasilitas negara maupun kewenangan jabatan yang menjadi perhatian kami,” kata Yulindawati saat diwawancarai acehtoday.id/, Kamis (25/6/2026).

    Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky Dilaporkan ke Kemendagri

    Laporan ke Kemendagri tersebut merupakan perkembangan terbaru dari kasus yang sebelumnya bermula dari tudingan perselingkuhan yang disampaikan Muhammad Alan terhadap mantan istrinya, Mutiasari, dan menyeret nama Bupati Aceh Timur.

    Dalam perkembangannya, perkara itu kemudian melebar ke berbagai aspek hukum dan administrasi, termasuk dugaan penggunaan fasilitas negara yang kini menjadi fokus pengaduan ke Kemendagri.

    Selain menyoroti persoalan administrasi pemerintahan, Yulindawati juga menyinggung laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sebelumnya diajukan oleh Mutiasari terhadap kliennya, Alan.

    Menurut Yulindawati, pihaknya mempertanyakan dasar laporan tersebut karena hingga kini tidak menemukan bukti medis yang menunjukkan terjadinya KDRT sebagaimana yang dituduhkan.

    “Dalam pemeriksaan itu tidak ada visum yang menunjukkan adanya KDRT, karena memang menurut kami tidak pernah terjadi peristiwa sebagaimana yang dituduhkan,” ujarnya.

    Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya, Mutiasari juga sempat menjalani pemeriksaan psikiatri atas permintaan penyidik untuk mengetahui kondisi psikologis yang berkaitan dengan laporan yang diajukan.

    Namun, kata dia, selama proses observasi tersebut tidak ditemukan indikasi gangguan kejiwaan yang dapat dikaitkan dengan dugaan kekerasan yang dilaporkan.

    “Informasi yang kami peroleh, tidak ada surat resmi yang menyatakan adanya gangguan kejiwaan, karena itu kami mempertanyakan dasar dari berbagai narasi yang selama ini dibangun,” katanya.

    Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky Dilaporkan ke Kemendagri

    Awal Mula Kasus yang Melibatkan Bupati Aceh Timur

    Kasus ini sendiri bermula dari pengakuan Muhammad Alan yang menuding adanya hubungan khusus antara mantan istrinya dengan Bupati Aceh Timur, tuduhan tersebut telah dibantah oleh Mutiasari maupun Iskandar Usman Al-Farlaky.

    Mutiasari sebelumnya menyatakan keretakan rumah tangganya dipicu oleh dugaan KDRT yang dialaminya selama berumah tangga, sementara itu Al Farlaky juga membantah tudingan perselingkuhan dan menyebut berbagai tuduhan yang diarahkan kepadanya sebagai fitnah.

    Hingga berita ini dipublikasikan, acehtoday.id/ telah melakukan upaya konfirmasi kepada Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, terkait laporan dugaan penyalahgunaan kewenangan tersebut. Namun, pesan dan permintaan konfirmasi yang dikirimkan belum mendapat tanggapan.