acehtoday.id/ | Banda Aceh — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh masih melakukan pendalaman terkait insiden ledakan yang terjadi di KMP Aceh Hebat 2, Hingga saat ini sebanyak 12 orang saksi telah dimintai keterangan, sementara penyebab pasti ledakan masih menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor).
Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Pol Andre Librian mengatakan, kasus tersebut telah masuk tahap penyidikan. Pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah pihak yang mengetahui kejadian maupun yang berkaitan dengan operasional kapal.
“Kasus ledakan di KMP Aceh Hebat 2 sudah dalam tahap penyidikan. Tim telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, juga beberapa korban yang sudah bisa dimintai keterangan,” ujar Andre usai konferensi pers di Meuligoe Polda Aceh, Senin (29/6/2026).
Ia menyebutkan, belasan saksi yang diperiksa berasal dari berbagai pihak, di antaranya petugas ASDP yang berada di kapal saat kejadian, dua pelajar yang mengetahui peristiwa tersebut, serta pihak sekolah.
“Dari pihak ASDP, yaitu sebagai petugas yang ada di kapal pada saat itu. Kemudian dari pihak saksi dua anak sekolah yang memang kebetulan tidak ikut turun ke dalam ruangan mesin tersebut, kemudian dari pihak sekolah,” jelasnya.

Periksa 12 Orang Saksi dan Libatkan Tim Labfor
Selain meminta keterangan saksi, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian dengan melibatkan tim Labfor untuk mengetahui sumber penyebab ledakan. Namun, hasil pemeriksaan tersebut masih belum diterima oleh pihak kepolisian.
“Kami masih menunggu hasil uji Labfor. Nanti setelah hasilnya keluar akan kami informasikan,” katanya.
Andre mengatakan, penyidik masih mendalami berbagai kemungkinan yang berkaitan dengan insiden tersebut, termasuk dugaan adanya unsur kelalaian.
“Itu masih kita dalami dulu,” ujarnya.
Sementara itu, proses olah tempat kejadian perkara (TKP) disebut telah selesai dilakukan. Setelah seluruh kebutuhan penyidikan terpenuhi, garis polisi di lokasi akan segera dibuka dan kapal dapat diserahkan kembali kepada pihak ASDP untuk dilakukan pemeriksaan teknis.
“Untuk olah TKP telah selesai, langkah berikutnya kita akan copot police line, karena olah TKP sudah selesai. Untuk penggunaannya silakan nanti kami serahkan kepada ASDP,” kata Andre.
Ia menjelaskan, perbaikan kapal dapat dilakukan sebelum hasil pemeriksaan Labfor keluar karena seluruh bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan telah dikumpulkan.
“Karena olah TKP sudah selesai dan alat bukti yang berkaitan dengan penyebab ledakan telah lengkap dikumpulkan penyidik, kapal dapat diserahkan kepada pihak ASDP untuk dilakukan pemeriksaan teknis dan perbaikan,” jelasnya.
Terkait pengoperasian kembali KMP Aceh Hebat 2, Andre menegaskan keputusan tersebut menjadi kewenangan ASDP setelah memastikan kondisi kapal aman dan layak berlayar.
“Apabila masih ditemukan kerusakan akibat ledakan, tentu akan diperbaiki terlebih dahulu. Setelah dipastikan aman, barulah kapal dapat dioperasikan kembali. Untuk pengoperasiannya merupakan kewenangan pihak ASDP,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan