Capai 131 Kasus, Di Banda Aceh Angka Kekerasan Perempuan dan Anak Masih Tinggi

Written by

in

acehtoday.id/ | Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh terus memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak berbasis komunitas sebagai langkah mencegah berbagai bentuk kekerasan, termasuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Upaya tersebut dilakukan melalui kolaborasi pemerintah, legislatif, dan organisasi kemasyarakatan agar pencegahan dapat dimulai dari lingkungan keluarga hingga tingkat gampong.

Penguatan sistem perlindungan dinilai penting mengingat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi tantangan serius. Berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Banda Aceh, sepanjang 2025 tercatat sebanyak 131 kasus.

Rinciannya terdiri atas 62 kasus terhadap perempuan dewasa, 50 kasus terhadap anak perempuan, dan 19 kasus terhadap anak laki-laki.

Sementara itu, selama periode Januari hingga Juni 2026, UPTD PPA Banda Aceh telah menangani 91 kasus. Jumlah tersebut setara dengan sekitar 69,5 persen dari total kasus yang tercatat sepanjang tahun sebelumnya.

Meski demikian, tren kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menunjukkan penurunan dalam tiga tahun terakhir. Pada 2023 tercatat 28 kasus, kemudian turun menjadi 18 kasus pada 2024, dan kembali menurun menjadi 13 kasus sepanjang 2025.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa upaya pencegahan mulai memberikan hasil, namun tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak secara keseluruhan masih membutuhkan penguatan edukasi, deteksi dini, serta perluasan akses masyarakat terhadap mekanisme pelaporan.

Salah satu strategi yang dijalankan Pemerintah Kota Banda Aceh adalah meningkatkan kapasitas kelompok perempuan di tingkat komunitas melalui kegiatan sosialisasi yang melibatkan Balee Inong dan Wanita Persatuan Pembangunan (WPP).

Kelompok tersebut diharapkan mampu menjadi mitra dalam mendeteksi potensi kekerasan sejak dari lingkungan keluarga.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Banda Aceh, Tiara Sutari AR, mengatakan perempuan memiliki posisi strategis dalam membangun keluarga yang aman dan bebas dari kekerasan.

“Perempuan merupakan penggerak utama dalam keluarga. Membekali mereka dengan pemahaman pencegahan, deteksi dini, dan alur pelaporan adalah langkah konkret memutus mata rantai kekerasan,” ujar Tiara, Selasa (14/7/2026).

Ia menambahkan, upaya perlindungan perempuan dan anak juga telah dimasukkan ke dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kota Banda Aceh 2025–2029 melalui program prioritas PEDULI atau Perempuan, Disabilitas, dan Anak untuk Lingkungan Inklusif.

Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, menegaskan bahwa pencegahan kekerasan tidak dapat diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah. Menurutnya, keluarga merupakan fondasi utama dalam membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak.

“Keluarga adalah madrasah pertama. Lingkungan rumah harus dijamin aman dan minim sengketa. Hal ini hanya bisa dicapai bila ada keberanian kolektif dari lingkungan sekitar untuk peduli dan segera melapor jika melihat tanda-tanda kekerasan,” kata Afdhal.

Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi II DPRK Banda Aceh, Syarifah Munira. Ia menilai kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRK, organisasi masyarakat, dan kelompok perempuan perlu terus diperkuat agar program perlindungan perempuan dan anak memiliki dukungan regulasi dan anggaran yang memadai serta mampu menjangkau masyarakat hingga ke tingkat gampong.

Melalui penguatan perlindungan berbasis komunitas, pemerintah berharap masyarakat semakin mampu mengenali tanda-tanda kekerasan, melakukan pencegahan sejak dini, serta memanfaatkan mekanisme pelaporan yang tersedia. Sinergi seluruh elemen dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan lingkungan yang aman, inklusif, dan ramah bagi perempuan serta anak di Banda Aceh.**

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *