Fachrul Razi: Selama 40 Tahun Aceh Memberikan Rp5.000 Triliun untuk Negara

Written by

in

acehtoday.id/ | Banda Aceh – Kontribusi migas Aceh kepada negara diperkirakan menembus Rp5.000 triliun sepanjang 1974–2014. Mantan Anggota DPD RI asal Aceh, Fachru Rrazi, mengungkap angka fantastis itu dalam podcast Unpacking Indonesia bersama Zulfan Lindan. Ironisnya, nilai kontribusi migas Aceh sebesar itu belum berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat di provinsi penghasil gas tersebut.

Fachrul Razi menyampaikan pernyataan itu saat membahas arah pengelolaan Blok Andaman, ladang gas raksasa yang kini digarap PT Mubadala Energy. Ia menilai Aceh tengah berada di persimpangan penting menjadikan cadangan gas baru itu sebagai motor pembangunan daerah, atau mengulang pola lama era PT Arun yang lebih banyak menguntungkan pemerintah pusat dan perusahaan pengelola ketimbang rakyat Aceh.

Menurut Fachrul Razi, akar persoalan terletak pada skema pengembangan yang direncanakan, yakni offshore. Skema ini membuat gas dialirkan lewat pipa langsung ke fasilitas pengolahan di luar Aceh, sehingga multiplier effect ekonomi berupa industri, jasa, dan logistik justru dinikmati daerah lain.

Ia mendorong pemerintah menerapkan skema onshore dengan membangun fasilitas pengolahan di Aceh, sehingga kawasan industri Lhokseumawe dapat hidup kembali dan ribuan lapangan kerja baru tercipta.

Dana Otonomi Khusus, kata Fachrul Razi, tidak bisa dijadikan solusi atas ketimpangan ini karena nilainya jauh lebih kecil dibanding kontribusi migas Aceh selama puluhan tahun. Dana Otsus juga dinilai tak mampu menggantikan hilangnya kesempatan kerja, investasi, dan pertumbuhan usaha lokal akibat industri migas yang tak berkembang di Aceh.

Revisi PoD Blok Andaman
Peta Wilayah Kerja Migas di Blok Andaman

Fachrul Razi Mendesak Revisi UUPA

Ia pun mendesak revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), khususnya soal kewenangan pengelolaan wilayah laut yang kini dibatasi hanya 12 mil. Batasan tersebut, menurutnya, tidak sejalan dengan semangat MoU Helsinki yang membuka ruang pengelolaan lebih luas bagi Aceh.

Fachrul Razi mengingatkan, eksploitasi sumber daya alam tanpa manfaat yang adil pernah menjadi salah satu pemicu konflik Aceh di masa lalu, sehingga pengelolaan Blok Andaman harus dilakukan lebih inklusif.

Di ujung pernyataannya, Fachrul Razi berharap Presiden Prabowo Subianto mengambil kebijakan yang tak hanya mengejar peningkatan produksi migas, tetapi juga memastikan manfaat ekonominya benar-benar dirasakan masyarakat Aceh. Ia menegaskan prinsip Pasal 33 UUD 1945 tentang penguasaan sumber daya alam untuk kemakmuran rakyat harus menjadi landasan setiap kebijakan migas ke depan.

Bagi Aceh, pengelolaan Blok Andaman bukan sekadar proyek energi baru, melainkan ujian keadilan ekonomi setelah empat dekade kontribusi migas Rp5.000 triliun kepada negara.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *