Desakan Pembentukan Kabupaten Peureulak Raya Menguat

acehtoday.id/ | Banda Aceh — Sepuluh kecamatan di wilayah Aceh Timur secara resmi mendeklarasikan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Peureulak Raya, Selasa (16/6/2026), bertepatan dengan 1 Muharram 1448 H. Deklarasi berlangsung di Kompleks Makam Sultan Peureulak, Gampong Bandrong, dan dihadiri sekitar 5.000 warga.

Ketua Panitia DOB, Fattah Fikri, seperti dilansir oleh infoacehtimur.com menegaskan bahwa pemekaran ini bukan soal perebutan kekuasaan, melainkan demi pemerataan pembangunan. Sepuluh kecamatan yang masuk dalam rencana DOB meliputi Peureulak, Peureulak Timur, Peureulak Barat, Rantau Peureulak, Peunaron, Serbajadi, Simpang Jernih, Sungai Raya, Rantau Selamat, dan Birem Bayeun.

Nama “Peureulak Raya” dipilih menggantikan usulan sebelumnya, “Bandar Khalifah”, karena dinilai lebih merepresentasikan pusat peradaban Islam di kawasan tersebut.

Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky menyatakan dukungannya dan meminta panitia segera menyusun proposal untuk disampaikan ke DPRK, Pemprov Aceh, hingga Pemerintah Pusat. Menurutnya, pemekaran akan memangkas rentang kendali pelayanan publik yang selama ini dinilai terlalu jauh.

Jika terwujud, Aceh Timur  yang kini seluas ±6.040,60 km² dengan 24 kecamatan berpotensi kehilangan hampir separuh wilayahnya.

Related posts

Leave a Comment