acehtoday.id/ | Simeulue – Bencana kebakaran meludeskan Losmen (Penginapan) dan sejumlah Rumah Toko (Ruko) di Kota Sinabang, ibukota Kabupaten Simeulue.
Bencana kebakaran itu, terjadi sekitar pukul 01:10 WIB, Selasa (7/7/2026), yang menghanguskan satu unit losmen (penginapan) dan ruko milik warg serta dilaporkanntidak ada korban jiwa maupun luka-luka.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Simeulue mengerahkan sejumlah armada pemadam kebakaran serta fasilitas gound tank yang terpaut sekitar 100 meter dari lokasi kejadian dibantu TNI Polri dan masyarakat.
Serta dengan memamfaatkan fasilitas Ground Water Tank (GWT), yang terpaut sekitar 100 meter dari lokasi kejadian musibah kebakaran, sehingga api berhasil dipadamkan sekitar pukul 02:29 WIB.

Terkait bencana kebakaran itu itu, dijelaskan Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Simeulue, T. Ridwan, SP, yang ditemui SeputarAceh.com, di lokasi bencana Kebakaran, Selasa (7/7/2026).
“Bencana kebakaran ini terjadi semalam. Api berhasil kita dipadamkan dengan mengerahkan sejumlah unit armada damkar, dibantu TNI Polri dan warga serta juga memamfaatkan fasilitas ground water tank yang terpaut sekitar 100 meter dari lokasi kejadian. Alhamdulillah api pada sekitar pukul 02:29 WIB,” kata, T. Ridwan.
Lebih lanjut Kalaksa BPBD Simeulue menambahkan, setimasi sementara dampak bencana kebakaran itu, yakni satu unit losmen dan 4 unit ruko hangus, serta korban kebakaran sebanyak 5 Kepala Keluarga (KK).
Kalaksa BPBD Simeulue, kembali merincikan, dari data sementara korban kebakaran itu, sebanyak 44 jiwa dan sudah termasuk karyawan losmen maupun korban yang sedang menginap pada Losmen Simeulue itu.
Saat ini BPBD Simeulue masih melakukan pendataan, sehingga belum diketahui total kerugian dari dampak bencana kebakaran dengan lokasi yang padat pemukiman penduduk, serta asal muasal api juga belum diketahui.
Pihak Pemerintah Kabupaten Simeulue, menerapkan masa tanggap darurat selama 7 hari serta mendirikan tenda darurat, juga termasuk siagakan posko kebakaran serta disediakan makanan kepada korban bencana kebakaran.
“Pemda Simeulue tetapkan masa tanggap darurat selama 7 hari. Bencana kebakaran itu tidak ada korban jiwa maupun luka-luka. Untuk sementara korban kebakaran memilih menginap di rumah familinya.
Tinggalkan Balasan