acehtoday.id/ | Banda Aceh – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Muhammad Nasir resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pengurus KORPRI Aceh masa bakti 2025–2030. Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Prof. Zudan Arif Fakrullah, di Anjong Mon Mata, Kompleks Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa (14/7/2026).
Selain melantik Muhammad Nasir, Prof. Zudan juga mengukuhkan jajaran pengurus Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Aceh serta 20 Ketua Dewan Pengurus KORPRI kabupaten/kota dari seluruh Aceh.
Usai dilantik, Muhammad Nasir menegaskan bahwa KORPRI memiliki peran penting sebagai organisasi yang menghimpun seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Menurutnya, tantangan birokrasi saat ini menuntut KORPRI menjadi motor penggerak lahirnya aparatur yang adaptif, inovatif, responsif, sekaligus mampu menjawab kebutuhan pelayanan publik yang terus berkembang.
“KORPRI harus menjadi penggerak lahirnya birokrasi yang adaptif, inovatif, responsif, serta mampu menjawab tuntutan pelayanan publik yang terus berkembang,” kata Muhammad Nasir.
Ia mengatakan Pemerintah Aceh memandang kualitas birokrasi sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia yang dimiliki. Karena itu, setiap ASN dituntut terus meningkatkan kompetensi, menjaga integritas, mempertahankan netralitas, serta membangun budaya kerja yang kolaboratif, produktif, dan berorientasi pada hasil.
Muhammad Nasir menambahkan, penguatan birokrasi di Aceh juga harus berjalan seiring dengan nilai-nilai keislaman, budaya, dan kearifan lokal yang menjadi identitas daerah.
Menurutnya, tujuan utama KORPRI adalah meningkatkan mutu dan pengabdian ASN. Karena itu, aparatur diharapkan terus mengembangkan kapasitas diri maupun organisasi tempatnya bekerja agar mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pembangunan.
“Tujuan KORPRI adalah meningkatkan pengabdian dan mutu ASN. Jika ASN tidak mau mengembangkan diri maupun instansinya, maka tujuan tersebut belum tercapai,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Prof. Zudan Arif Fakrullah, menegaskan ASN merupakan salah satu dari tiga pilar utama penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Menurut Prof. Zudan, pimpinan KORPRI memiliki tanggung jawab besar untuk menggerakkan ASN sebagai representasi penyelenggara negara yang profesional dan melayani masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa sebagian besar pelaksanaan anggaran negara berada di tangan ASN. Karena itu, kapasitas dan profesionalisme aparatur menjadi faktor penting dalam menentukan keberhasilan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Anggaran terbesar dieksekusi oleh para ASN. Ini adalah kekuatan yang dahsyat dan harus dioptimalkan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat,” kata Prof. Zudan.
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Zudan turut memaparkan empat program prioritas KORPRI secara nasional. Program tersebut meliputi peningkatan kualitas pelayanan publik melalui digitalisasi birokrasi, penguatan ideologi dan karakter ASN, perlindungan karier beserta bantuan hukum bagi ASN, serta peningkatan kesejahteraan aparatur sipil negara.
Ia menegaskan, seluruh agenda tersebut diarahkan untuk satu tujuan utama, yakni meningkatkan kualitas pelayanan publik sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
“Program besar kita adalah membangun kualitas layanan publik,” tutup Prof. Zudan.
Tinggalkan Balasan