acehtoday.id/ | Banda Aceh – Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, melontarkan kritik terhadap kondisi penegakan hukum di Aceh. Ia menilai sejumlah perkara korupsi yang melibatkan pihak-pihak dengan kedekatan politik atau kekuatan modal sering kali berjalan lambat, bahkan terkesan mandek di tengah jalan.
Hal itu disampaikan Alfian dalam wawancara di Banda Aceh, Jumat (10/7/2026). Menurutnya, fenomena ini menimbulkan persepsi di tengah masyarakat bahwa hukum kerap kalah oleh kepentingan politik.
“Banyak kasus besar yang penanganannya seperti berhenti di tengah jalan. Ketika perkara korupsi tidak memiliki kepastian hukum, publik patut mempertanyakan apa yang sebenarnya terjadi. Dalam kondisi seperti ini sering muncul anggapan bahwa hukum kalah dengan politik,” ujarnya.
Meski demikian, Alfian tetap optimistis masih banyak aparat penegak hukum yang memiliki integritas, sehingga penegakan hukum di Aceh dapat berjalan lebih baik pada masa mendatang.
Kedatangan KPK Dinilai Bagian dari Pencegahan
Menanggapi kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Aceh beberapa waktu lalu, Alfian menilai kehadiran lembaga antirasuah itu lebih menitikberatkan pada aspek pencegahan ketimbang penindakan. Meski begitu, ia meyakini berbagai laporan dan temuan mengenai tata kelola anggaran tetap menjadi perhatian KPK.
Menurut Alfian, berbagai persoalan, termasuk rendahnya penggunaan mekanisme tender dalam belanja daerah, berpotensi menjadi bahan pendalaman apabila di kemudian hari ditemukan indikasi pelanggaran hukum.
“Kita tidak bisa membaca secara langsung langkah aparat penegak hukum. Namun yang terpenting sekarang adalah bagaimana mencegah penyimpangan itu terjadi. Kalau pola-pola yang ada terus berulang, saya meyakini pada waktunya akan ada penindakan,” katanya.
Bangun Integritas, Bukan Sekadar Infrastruktur
Menurut Alfian, upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan tidak cukup hanya dengan memperkuat pengawasan. Ia menekankan pentingnya membangun integritas, moralitas, transparansi, dan akuntabilitas di seluruh aparatur negara sebagai fondasi utama.
“Kalau integritas, moralitas, transparansi, dan akuntabilitas tidak menjadi fondasi pemerintahan, saya tidak percaya daerah ini bisa benar-benar maju,” katanya.
Ia menilai, tanpa fondasi tersebut, pembangunan daerah akan sulit menghasilkan perubahan yang berkelanjutan, sekalipun infrastruktur fisik terus dibangun dari tahun ke tahun.
Selain itu, Alfian juga menyoroti pentingnya perbaikan sistem politik dan pemilu agar mampu melahirkan pemimpin yang independen dan tidak tersandera oleh kepentingan politik maupun biaya politik yang tinggi. Menurutnya, tingginya ongkos politik selama ini kerap menjadi salah satu akar masalah yang membuat pemimpin terpilih sulit bekerja murni untuk kepentingan rakyat.
“Pulau-pulau integritas harus dibangun mulai sekarang. Perbaikan tata kelola pemerintahan tidak cukup hanya di birokrasi, tetapi juga harus menyentuh sistem politik agar menghasilkan pemimpin yang benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat,” pungkasnya.**

Tinggalkan Balasan