Rabu, 22 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Terima Suap Rp 21 M dari Blueray

Dirjen Bea Cukai, Djaka Budhi Utama, diduga terima suap Rp 21 miliar dari Blueray Cargo. Ini berdasarkan keterangan saksi dalam persidangan.

Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Terima Suap Rp 21 M dari Blueray
Pengadilan Tipikor Jakarta saat persidangan kasus suap impor barang [detikNews]

Rakyat News – Djaka Budhi Utama, Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan, diduga menerima suap sebesar Rp 21 miliar dari bos Blueray Cargo. Hal ini terungkap dalam persidangan kasus suap impor barang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta. Majelis hakim membacakan keterangan saksi yang menyatakan bahwa pemberian uang tersebut dilakukan oleh John Field, pimpinan Blueray Cargo.

Dalam putusannya, hakim Nofalinda Arianti menyampaikan rincian penerimaan uang oleh Djaka Budhi. Keterangan saksi Orlando Hamonangan Sianipar dan lainnya menyebutkan, Djaka Budhi menerima uang dari Juli 2025 hingga Januari 2026. Total terdapat tujuh kali penerimaan yang masing-masing dilakukan dengan kode tertentu untuk pejabat Bea Cukai.

Kode BC1 digunakan untuk merujuk kepada Djaka Budhi, BC2 untuk Rizal yang merupakan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC, dan BC3 untuk Sisprian Subiaksono, Kasubdit Intel P2 DJBC. Pemberian uang di bulan Juli 2025 mencapai Rp 8,2 miliar, sedangkan di bulan Agustus 2025 mencapai Rp 8,95 miliar.

Hakim melanjutkan dengan merinci jumlah uang yang diterima per pejabat. Di bulan Juli, Djaka Budhi menerima Rp 3 miliar, Rizal Rp 2 miliar, dan Sisprian Rp 1 miliar. Bulan berikutnya, Djaka Budhi kembali mendapatkan Rp 3 miliar, dengan rincian yang serupa untuk pejabat lainnya. Hal ini menunjukkan adanya pola pemberian suap yang terorganisir.

Kasus ini melibatkan tiga terdakwa, termasuk Deddy Kurniawan Sukolo dan Andri yang juga merupakan pejabat di Blueray Cargo. Pemberian suap ini berpotensi merugikan keuangan negara dan menodai integritas institusi Bea Cukai. Proses hukum terhadap ketiga terdakwa masih berlangsung dan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi lainnya.

rakyatnews

Tinggalkan Komentar