Bulan: Juni 2026

  • Prediksi Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Pertaruhan Kunci

    Seputar Aceh – Jepang dan Swedia diprediksi akan menampilkan pertandingan menarik di Piala Dunia 2026, di mana keduanya berusaha untuk lolos ke fase knockout. Pertandingan ini akan berlangsung pada hari Jumat di Dallas, menjadi pertemuan perdana mereka di ajang Piala Dunia.

    Sebagaimana dilaporkan oleh Opta Analyst, Jepang memasuki pertandingan ini sebagai favorit dengan probabilitas kemenangan 52,7% berdasarkan simulasi. Sementara itu, Swedia memiliki peluang kemenangan sebesar 22,2%. Jepang saat ini berada di posisi kedua Grup F setelah meraih hasil imbang melawan Belanda dan kemenangan atas Tunisia.

    Diskusi Pertandingan Jepang vs Swedia

    Jepang belum pernah kalah dalam turnamen ini, dengan hasil imbang 2-2 melawan Belanda dan kemenangan 4-0 atas Tunisia. Kemenangan atas Swedia akan memberikan mereka peluang besar untuk melaju ke fase knockout tanpa kekalahan, sesuatu yang hanya pernah mereka capai sekali sebelumnya pada tahun 2002 sebagai tuan rumah bersama.

    Daichi Kamada mencetak gol penyeimbang di menit ke-89 melawan Belanda, yang menjadi poin krusial. Sementara itu, di pertandingan melawan Tunisia, Ayase Ueda mencetak dua gol dan Junya Ito juga berhasil mencetak gol, memperkuat posisi Jepang menjelang babak knockout.

    Analisis Kekuatan Tim

    Jepang kini berada dalam kondisi yang baik, dengan catatan tidak terkalahkan dalam sembilan pertandingan terakhir di semua kompetisi. Di ajang Piala Dunia, mereka belum terkalahkan dalam empat pertandingan terakhir (W2 D2). Jika mereka bisa menghindari kekalahan melawan Swedia, mereka akan menjadi hanya tim AFC kedua yang tidak kalah dalam lima pertandingan berturut-turut, setelah Korea Selatan pada periode 1998 hingga 2002.

    Di sisi lain, Swedia mengalami perjalanan yang beragam. Tim asuhan Graham Potter memulai turnamen dengan kemenangan telak 5-1 atas Tunisia, namun harus menerima kekalahan serupa 1-5 dari Belanda. Ini menunjukkan bahwa Swedia memiliki potensi besar, tetapi juga kerentanan yang bisa dimanfaatkan oleh Jepang.

    Peluang dan Harapan

    Jepang berharap dapat mempertahankan momentum positif mereka saat menuju pertarungan penting ini. Pelatih Hajime Moriyasu menyadari bahwa hasil positif akan sangat berharga untuk kepercayaan diri tim menuju fase knockout. Pertandingan ini bukan hanya tentang lolos, tetapi juga tentang membangun kepercayaan diri untuk melangkah lebih jauh di Piala Dunia.

    Dengan demikian, pertandingan ini diharapkan menjadi momen krusial bagi kedua tim. Siapa pun yang menang akan mendapatkan dorongan besar menjelang babak knockout, menjadikan laga ini semakin menarik untuk disaksikan.

  • Sekda Aceh Besar Hadiri Olahraga Bersama Peringati HUT Bhayangkara ke-80

    Sekda Aceh Besar Hadiri Olahraga Bersama Peringati HUT Bhayangkara ke-80

    Banda Aceh – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir SIP MPA secara resmi melepas kontingen Taekwondo Setda Aceh (TSA) menuju Sumatera Utara dalam rangka mengikuti National Taekwondo Championship 2026. Acara pelepasan tersebut berlangsung di Lobi Utama Sekretariat Daerah Aceh, Banda Aceh, Rabu (24/6/2026)

    Dalam arahannya, Sekda menyoroti pentingnya komitmen dan kedisiplinan dalam menempuh jalan sebagai atlet. Ia menekankan bahwa menjadi atlet bukan hanya soal mengejar prestasi, tetapi juga membentuk karakter disiplin, jujur, dan mampu mengatur waktu dengan baik. Ia mengingatkan para atlet agar tetap menjaga komitmen selama menjalani pertandingan maupun pendidikan.

    Sekda Aceh, M Nasir SIP MPA foto bersama kontingen Taekwondo Setda Aceh (TSA) menuju Sumatera Utara dalam rangka mengikuti National Taekwondo Championship 2026. Acara pelepasan tersebut berlangsung di Lobi Utama Sekretariat Daerah Aceh, Banda Aceh, Rabu (24/6/2026)
    FOTO/ HUMAS PEMERINTAH ACEH

    Selain itu, Sekda juga berpesan agar seluruh kontingen menjaga nama baik Aceh selama mengikuti kejuaraan. Ia berharap kontingen TSA mampu tampil maksimal dan membawa pulang hasil terbaik. Ia optimistis, dengan persiapan yang matang serta semangat juang yang tinggi, kontingen TSA dapat meraih medali dan mengharumkan nama Aceh di tingkat nasional.

    “Jaga nama baik Aceh, jaga identitas kita sebagai orang Aceh dengan sikap dan tingkah laku yang baik. Bertandinglah dengan jujur dan fair. Kami harapkan mudah-mudahan semuanya bisa juara dan membawa pulang medali sebanyak-banyaknya,” pesannya.

    Pada kejuaraan yang berlangsung mulai dari tanggal 25-28 Juni 2026 tersebut, kontingen TSA mengirimkan 43 atlet yang akan bertanding pada sejumlah kategori usia. Adapun kategori yang diperlombakan meliputi super kids usia 5-6 tahun, pra cadet A usia 7-8 tahun, pra cadet B usia 9-10 tahun, pra cadet C usia 11-12 tahun, cadet usia 13-14 tahun, junior usia 15-17 tahun, hingga senior usia 17-28 tahun.(Adv)

  • Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky Dilaporkan ke Kemendagri

    acehtoday.id/ | Banda Aceh – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, diadukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas tuduhan penyalahgunaan kewenangan terkait penerbitan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang dipersoalkan oleh pelapor.

    Pengaduan tersebut diajukan oleh tim kuasa hukum Muhammad Alan yang menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam penggunaan dokumen perjalanan dinas yang diduga melibatkan pihak di luar kepentingan kedinasan.

    Pelapor menduga penerbitan SPPD tersebut tidak sesuai dengan ketentuan administrasi pemerintahan, Karena itu mereka meminta Kemendagri melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penyalahgunaan kewenangan serta penggunaan fasilitas negara yang disebut-sebut berkaitan dengan perkara tersebut.

    Kuasa hukum Alan, Yulindawati, mengatakan pihaknya telah menyampaikan laporan resmi dan berharap pemerintah pusat dapat menelaah seluruh dokumen yang menjadi dasar pengaduan.

    Menurutnya, persoalan ini tidak lagi sebatas konflik personal, melainkan telah berkembang menjadi isu yang menyangkut tata kelola pemerintahan dan penggunaan kewenangan oleh pejabat publik.

    “Karena itu kami meminta dilakukan pemeriksaan secara transparan terhadap dugaan penggunaan fasilitas negara maupun kewenangan jabatan yang menjadi perhatian kami,” kata Yulindawati saat diwawancarai acehtoday.id/, Kamis (25/6/2026).

    Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky Dilaporkan ke Kemendagri

    Laporan ke Kemendagri tersebut merupakan perkembangan terbaru dari kasus yang sebelumnya bermula dari tudingan perselingkuhan yang disampaikan Muhammad Alan terhadap mantan istrinya, Mutiasari, dan menyeret nama Bupati Aceh Timur.

    Dalam perkembangannya, perkara itu kemudian melebar ke berbagai aspek hukum dan administrasi, termasuk dugaan penggunaan fasilitas negara yang kini menjadi fokus pengaduan ke Kemendagri.

    Selain menyoroti persoalan administrasi pemerintahan, Yulindawati juga menyinggung laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sebelumnya diajukan oleh Mutiasari terhadap kliennya, Alan.

    Menurut Yulindawati, pihaknya mempertanyakan dasar laporan tersebut karena hingga kini tidak menemukan bukti medis yang menunjukkan terjadinya KDRT sebagaimana yang dituduhkan.

    “Dalam pemeriksaan itu tidak ada visum yang menunjukkan adanya KDRT, karena memang menurut kami tidak pernah terjadi peristiwa sebagaimana yang dituduhkan,” ujarnya.

    Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya, Mutiasari juga sempat menjalani pemeriksaan psikiatri atas permintaan penyidik untuk mengetahui kondisi psikologis yang berkaitan dengan laporan yang diajukan.

    Namun, kata dia, selama proses observasi tersebut tidak ditemukan indikasi gangguan kejiwaan yang dapat dikaitkan dengan dugaan kekerasan yang dilaporkan.

    “Informasi yang kami peroleh, tidak ada surat resmi yang menyatakan adanya gangguan kejiwaan, karena itu kami mempertanyakan dasar dari berbagai narasi yang selama ini dibangun,” katanya.

    Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky Dilaporkan ke Kemendagri

    Awal Mula Kasus yang Melibatkan Bupati Aceh Timur

    Kasus ini sendiri bermula dari pengakuan Muhammad Alan yang menuding adanya hubungan khusus antara mantan istrinya dengan Bupati Aceh Timur, tuduhan tersebut telah dibantah oleh Mutiasari maupun Iskandar Usman Al-Farlaky.

    Mutiasari sebelumnya menyatakan keretakan rumah tangganya dipicu oleh dugaan KDRT yang dialaminya selama berumah tangga, sementara itu Al Farlaky juga membantah tudingan perselingkuhan dan menyebut berbagai tuduhan yang diarahkan kepadanya sebagai fitnah.

    Hingga berita ini dipublikasikan, acehtoday.id/ telah melakukan upaya konfirmasi kepada Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, terkait laporan dugaan penyalahgunaan kewenangan tersebut. Namun, pesan dan permintaan konfirmasi yang dikirimkan belum mendapat tanggapan.

  • TSR Coffee Roastery Perkuat Kemitraan dengan Petani Lokal, Jaga Keberlanjutan Kopi Gayo

    acehtoday.id/ | Takengon – Di tengah meningkatnya permintaan pasar terhadap kopi berkualitas, TSR Coffee Roastery menegaskan komitmennya untuk tidak hanya menghadirkan produk terbaik bagi konsumen, tetapi juga memastikan keberlanjutan industri kopi Gayo melalui kemitraan yang kuat bersama petani lokal.

    Sebagai pusat grosir kopi Gayo, TSR Coffee Roastery meyakini bahwa keberhasilan bisnis kopi tidak dapat dipisahkan dari peran petani yang selama ini menjadi ujung tombak dalam menghasilkan biji kopi berkualitas dari dataran tinggi Gayo.

    Karena itu, perusahaan tersebut menempatkan petani sebagai mitra strategis dalam membangun ekosistem kopi yang sehat, berkelanjutan, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

    Di balik setiap cangkir kopi yang dinikmati pelanggan, terdapat proses panjang yang melibatkan kerja keras para petani, mulai dari budidaya, panen, hingga pengolahan pascapanen.

    Kesadaran itulah yang mendorong TSR Coffee Roastery untuk terus menjaga hubungan yang saling menguatkan dengan para petani dan pelaku usaha kopi di daerah penghasil.

    Bagi TSR Coffee Roastery, menjaga kualitas kopi Gayo bukan hanya soal teknik penyangraian atau menghasilkan cita rasa yang konsisten.

    Lebih dari itu, kualitas juga harus ditopang oleh keberlangsungan ekosistem kopi yang mampu memberikan kesejahteraan bagi para petani sebagai penghasil utama komoditas unggulan tersebut.

    Melalui jaringan pemasaran yang melayani kebutuhan rumah tangga, oleh-oleh khas Aceh, hingga pasokan bagi coffee shop dan pelaku usaha di berbagai daerah, TSR Coffee Roastery turut membuka akses pasar yang lebih luas bagi kopi Gayo, Semakin besar permintaan yang tercipta, semakin besar pula peluang hasil panen petani terserap dengan nilai ekonomi yang lebih baik.

    Komitmen tersebut diwujudkan melalui upaya menjaga standar kualitas secara konsisten serta membangun rantai pasok yang berorientasi pada keberlanjutan, dengan menghadirkan kopi Gayo yang mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional, TSR Coffee Roastery ikut memperkuat posisi kopi Gayo sebagai salah satu komoditas unggulan yang menjadi kebanggaan Aceh dan Indonesia.

    TSR Coffee Roastery Perkuat Kemitraan dengan Petani Lokal, Jaga Keberlanjutan Kopi Gayo (Foto : TSR Coffee HOacehtoday.id/)

    Tidak hanya berfokus pada aktivitas perdagangan, TSR Coffee Roastery juga memandang bahwa keberhasilan usaha harus memberikan dampak sosial yang nyata bagi lingkungan sekitarnya. Karena itu, keberadaan petani lokal menjadi bagian penting dalam perjalanan bisnis yang dijalankan.

    TSR Coffee Jaga Tradisi

    Di tengah persaingan industri kopi yang semakin dinamis, TSR Coffee Roastery terus berupaya memperkenalkan kekayaan cita rasa kopi Gayo kepada masyarakat yang lebih luas.

    Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan apresiasi terhadap kopi Gayo sekaligus membuka peluang pasar yang lebih besar bagi para petani untuk mempertahankan tradisi budidaya kopi yang telah diwariskan secara turun-temurun.

    Bagi TSR Coffee Roastery, setiap biji kopi membawa cerita tentang kerja keras, harapan, dan masa depan ribuan keluarga petani di kawasan Gayo. Karena itu, komitmen untuk tumbuh bersama petani dan menjaga keberlanjutan kopi Gayo akan terus menjadi bagian dari visi perusahaan.

    “Ketika kualitas bertemu dengan kepedulian, kopi tidak hanya menjadi komoditas, tetapi juga menjadi jembatan yang menghubungkan cita rasa, kesejahteraan petani, dan keberlanjutan masa depan,” demikian komitmen yang dipegang TSR Coffee Roastery dalam mengembangkan industri kopi Gayo.

    Dengan semangat tersebut, TSR Coffee Roastery hadir bukan hanya sebagai penyedia kopi, tetapi juga sebagai bagian dari ekosistem yang berupaya menjaga warisan kopi Gayo agar tetap lestari, bernilai tinggi, dan mampu menjadi sumber kesejahteraan bagi generasi sekarang maupun yang akan datang.

  • Lebih 32 Orang Tewas, 700 Terluka Akibat Gempa Venezuela

    Lebih 32 Orang Tewas, 700 Terluka Akibat Gempa Venezuela

    Istanbul – Presiden Sementara Venezuela Delcy Rodriguez mengatakan sekurangnya 32 orang tewas dan 700 lainnya terluka dalam gempa besar yang melanda Venezuela pada Rabu waktu setempat.

    Angka tersebut merupakan informasi pertama yang disampaikan Rodriguez terkait jumlah korban gempa.

    Para seismolog mengkonfirmasi gempa besar pertama bermagnitudo 7,2 melanda dekat kota San Felipe, ibu kota negara bagian Yaracuy. Sekitar 40 detik kemudian, gempa kedua yang lebih besar bermagnitudo 7,5 kembali terjadi di tenggara kota Yumare.

    Gempa tersebut merupakan gempa terbesar yang pernah melanda Venezuela dan yang terkuat selama 125 tahun terakhir.

    Menurut dinas Survei Geologi Amerika Serikat (USGS), episentrum tersebut berkedalaman 10 kilometer dari permukaan tanah dan titiknya berada di barat wilayah pesisir Moron.

    Gempa tersebut terasa dengan sangat kuat di ibu kota Caracas sehingga menyebabkan ambruknya sejumlah bangunan.

    USGS memperkirakan jumlah korban tewas dapat mencapai ribuan, dengan rentang jumlahnya dari 10 ribu hingga 100 ribu orang.

    Dengan tujuan utama untuk menyelamatkan nyawa, Presiden Rodriguez mengatakan bahwa otoritas setempat berfokus menyelamatkan korban yang terjebak di reruntuhan gedung dan rumah-rumah yang hancur, menurut laporan teleSUR.

    Menurut data teknis terkini dari USGS, gempa ganda tersebut mengguncang wilayah Venezuela utara dengan sangat keras.

     

  • Satpol PP WH Banda Aceh Limpahkan Tersangka Perkara Jinayat ke Kejaksaan

    Satpol PP WH Banda Aceh Limpahkan Tersangka Perkara Jinayat ke Kejaksaan

    Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh menyerahkan tersangka YS alias Pale dan ND beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Kota Banda Aceh, Kamis (25/6/2026).

    Penyerahan tersebut dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap sesuai pelanggaran perkara pelanggaran Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

    Kepala Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, mengatakan pelimpahan tersangka dan barang bukti tersebut menandai selesainya seluruh tahapan penyidikan yang menjadi kewenangan Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh.

    “Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum, hari ini kami melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Banda Aceh. Dengan pelaksanaan Tahap II ini, seluruh tahapan penyidikan yang menjadi kewenangan Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh telah selesai dilaksanakan,” ujarnya.

    Menurut Rizal, perkara tersebut telah melalui seluruh tahapan hukum yang dipersyaratkan. Berawal dari penindakan yang dilakukan pada Minggu, 24 Mei 2026 sekitar pukul 00.15 WIB, penyidik kemudian melaksanakan proses penyidikan, pemeriksaan saksi, pemeriksaan tersangka, pengumpulan alat bukti, penahanan, hingga penyusunan dan pelimpahan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum.

    “Sebelum proses serah terima dilaksanakan, para tersangka juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari prosedur pelimpahan perkara. Pemeriksaan tersebut dilakukan melalui koordinasi Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh dengan Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh,” katanya.

    Rizal menegaskan, penanganan perkara dilakukan berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang diperoleh selama proses penyidikan.

    “Fakta bahwa perkara ini telah sampai pada tahap P-21 dan pelimpahan tersangka kepada Kejaksaan Negeri Banda Aceh menunjukkan bahwa proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

    Dengan dilaksanakannya pelimpahan tahap II, penanganan perkara selanjutnya menjadi kewenangan Jaksa Penuntut Umum untuk dibawa ke tahap penuntutan dan persidangan di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh

    Pemerintah Kota Banda Aceh juga memastikan akan mendukung pelaksanaan putusan pengadilan sesuai kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan apabila nantinya perkara tersebut telah berkekuatan hukum tetap.

    Dalam hal terdapat putusan yang memerintahkan pelaksanaan uqubat, Pemerintah Kota Banda Aceh akan memberikan dukungan pelaksanaan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk menyiapkan petugas pelaksana uqubat, sarana pelaksanaan, serta dukungan tenaga kesehatan melalui koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh.

  • Penambahan CCTV di Titik Rawan Banda Aceh Terkendala Jaringan Fiber Optik

    Penambahan CCTV di Titik Rawan Banda Aceh Terkendala Jaringan Fiber Optik

    Rencana penambahan kamera pengawas (CCTV) di sejumlah kawasan yang dinilai rawan pelanggaran syariat Islam dan gangguan ketertiban umum (trantibum) di Banda Aceh masih menghadapi kendala infrastruktur. Sejumlah lokasi yang diusulkan belum memiliki jaringan fiber optik (FO) yang dibutuhkan untuk menghubungkan kamera dengan sistem pemantauan pemerintah kota.

    Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh, Muhammad Zubir, mengatakan usulan penambahan CCTV tersebut disampaikan oleh Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh sebagai upaya memperkuat pengawasan di sejumlah titik yang dinilai rawan pelanggaran.

    Salah satu lokasi yang menjadi prioritas adalah kawasan sekitar Masjid Raya Baiturrahman. Satpol PP mengusulkan penambahan CCTV yang dapat menjangkau area taman masjid, aktivitas pedagang kaki lima (PKL), hingga ruas Jalan Chik Pante Kulu.

    Selain itu, pemasangan kamera pengawas juga diusulkan di kawasan Krueng Aceh, tepatnya di depan Polresta Banda Aceh, yang dinilai masih kerap terjadi pelanggaran syariat.

    “Satpol PP meminta tambahan CCTV di beberapa titik yang dianggap rawan pelanggaran syariat dan gangguan ketertiban umum. Namun ada kendala yang harus kita selesaikan terlebih dahulu,” kata Zubir kepada masakini.co pekan lalu.

    Menurutnya, kendala utama bukan pada pemasangan kamera, melainkan belum tersedianya jaringan fiber optik di sejumlah lokasi yang diusulkan. Tanpa jaringan tersebut, CCTV tidak dapat terhubung dengan sistem pemantauan yang dikelola Diskominfotik.

    “Kalau tidak ada jaringan, kamera tidak bisa terkoneksi ke sistem. Jadi ada beberapa lokasi yang memang belum memiliki jaringan fiber optik,” ujarnya.

    Usulan serupa juga diajukan untuk Terminal Keudah. Kawasan tersebut dinilai memerlukan pengawasan tambahan karena berpotensi terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, selain pelanggaran syariat.

    Diskominfotik juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan terkait kebutuhan pengawasan di kawasan terminal tersebut. Selain pengawasan, kondisi penerangan yang masih terbatas di beberapa titik juga menjadi perhatian.

    Sementara itu, kawasan Krueng Lamnyong yang dikenal sebagai pusat kuliner food truck juga masuk dalam daftar usulan pemasangan CCTV. Namun, selain belum memiliki jaringan fiber optik, lokasi tersebut juga belum dilengkapi tiang pendukung untuk pemasangan perangkat.

    “Kalau jaringan belum ada, berarti tiang pendukung juga belum tersedia. Jadi ada dua pekerjaan yang harus disiapkan sekaligus sebelum pemasangan CCTV bisa dilakukan,” kata Zubir.

    Meski demikian, pemerintah kota memastikan sebagian usulan dapat direalisasikan tahun ini. Kawasan sekitar Masjid Raya Baiturrahman menjadi salah satu lokasi yang dinilai siap karena telah memiliki infrastruktur pendukung yang memadai.

    Penambahan CCTV juga direncanakan mencakup kawasan Simpang Surabaya hingga Jembatan Pante Pirak yang pada malam hari menjadi pusat aktivitas masyarakat dan pedagang kaki lima.

    Zubir mengatakan pemerintah terus berupaya memperluas jangkauan sistem pengawasan digital secara bertahap guna mendukung pengawasan dan menjaga ketertiban di ruang publik.

    “Kita tentu belum bisa menjangkau semua lokasi sekaligus. Tetapi dengan titik yang sudah ada dan penambahan yang sedang direncanakan, kita berharap pengawasan di lapangan bisa semakin optimal,” ujarnya.

  • Dari Panton Labu ke Puncak UTU, Prof Nyak Amir Pimpin Transformasi Kampus Barat Selatan Aceh

    Dari Panton Labu ke Puncak UTU, Prof Nyak Amir Pimpin Transformasi Kampus Barat Selatan Aceh

    acehtoday.id/ | Meulaboh — Universitas Teuku Umar (UTU) resmi memasuki babak baru kepemimpinan. Sosok akademisi yang lama berkecimpung di dunia pendidikan tinggi, Prof. Dr. Nyak Amir, dipercaya memimpin kampus negeri kebanggaan masyarakat Barat Selatan Aceh untuk periode 2026–2030.

    Kepercayaan itu diberikan melalui rapat senat pemilihan rektor yang digelar pada Kamis (25/6/2026). Dari total 28 suara yang digunakan oleh anggota Senat Universitas Teuku Umar dan perwakilan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia, Prof Nyak Amir meraih 24 suara atau 85,71 persen dukungan.

    Perolehan suara tersebut mengungguli dua kandidat lainnya. Dr. Ir. Irwansyah memperoleh empat suara, sementara Prof. Dr. Iskandar AS tidak mendapatkan suara.

    Terpilihnya Prof Nyak Amir bukan sekadar pergantian pucuk pimpinan kampus. Bagi banyak kalangan akademik, momentum ini menjadi simbol kepercayaan terhadap sosok yang selama ini dikenal aktif membangun tata kelola perguruan tinggi, memperkuat kapasitas sumber daya manusia, hingga mendorong pengembangan infrastruktur pendidikan.

    Lahir di Desa Rawang Itek, Kecamatan Panton Labu, Kabupaten Aceh Utara, pada 25 November 1974, perjalanan Prof Nyak Amir menuju kursi rektor dimulai dari dunia pendidikan olahraga.

    Ia menyelesaikan pendidikan sarjana pada Program Studi Pendidikan Jasmani, Kesehatan, dan Rekreasi (Penjaskesrek) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Syiah Kuala pada 1997.

    Semangatnya untuk terus mengembangkan ilmu pengetahuan membawanya melanjutkan studi magister di IKIP Surabaya pada Program Studi Pendidikan Olahraga yang diselesaikan pada 2001.

    Pendidikan doktoral kemudian ditempuh di Universitas Negeri Surabaya pada bidang Ilmu Keolahragaan hingga meraih gelar doktor.

    Karier akademiknya berkembang pesat. Sebagai dosen Penjaskesrek, ia dikenal aktif dalam pengembangan pendidikan dan penelitian hingga akhirnya menyandang gelar Guru Besar bidang Ilmu Keolahragaan.

    Sebelum terpilih sebagai rektor, Prof Nyak Amir mengemban amanah sebagai Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan Universitas Teuku Umar.

    Di luar dunia kampus, ayah empat anak tersebut juga memiliki pengalaman organisasi di tingkat nasional. Salah satu posisi strategis yang pernah diembannya adalah Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Persatuan Panahan Indonesia (PERPANI), yang memperlihatkan kiprahnya tidak hanya dalam dunia akademik, tetapi juga pada pengembangan olahraga nasional.

    Dalam kontestasi pemilihan rektor, Prof Nyak Amir menawarkan visi besar bertajuk “Transformasi Universitas Teuku Umar sebagai Universitas Riset Berdampak dan Sainteknopreneurship Berbasis Agroindustri dan Kemaritiman Berdaya Saing Global”.

    Melalui visi tersebut, ia ingin membawa UTU menjadi kampus yang tidak hanya unggul dalam pendidikan dan penelitian, tetapi juga mampu menghasilkan inovasi yang berdampak langsung bagi masyarakat.

    Pendekatan kewirausahaan berbasis sains dan teknologi menjadi salah satu fokus utama yang akan dikembangkan untuk menjawab tantangan pembangunan masa depan.

    Transformasi yang ditawarkannya mencakup penguatan tata kelola universitas, peningkatan mutu pendidikan, pengembangan riset dan inovasi, transformasi digital, perluasan jejaring internasional, hingga penguatan kemitraan strategis dengan berbagai pihak.

    Bagi wilayah Barat Selatan Aceh, kehadiran UTU selama ini memiliki peran penting sebagai pusat pengembangan sumber daya manusia.

    Di bawah kepemimpinan Prof Nyak Amir, kampus tersebut diharapkan semakin mampu menjadi motor penggerak pembangunan daerah melalui pendidikan, riset, dan inovasi yang relevan dengan potensi unggulan Aceh, khususnya sektor agroindustri dan kemaritiman.

    Ketua Panitia Pemilihan Rektor UTU, Dr. T. Alamsyah, menyebut seluruh proses pemilihan berlangsung secara tertib, demokratis, dan akuntabel. Menurutnya, proses tersebut mencerminkan kedewasaan institusi dalam menjalankan tata kelola perguruan tinggi yang baik.

    Dengan dukungan mayoritas senat yang begitu kuat, Prof Nyak Amir kini memikul harapan besar untuk membawa Universitas Teuku Umar memasuki fase baru.

    Tantangan ke depan tidak ringan, namun rekam jejak akademik, pengalaman manajerial, serta visi transformasi yang diusung menjadi modal penting untuk mewujudkan cita-cita menjadikan UTU sebagai kampus unggul yang berdaya saing di tingkat nasional maupun global.**

    Laporan: Uci Setiawan

  • Sidang Perdana Roy Suryo dan dr Tifa Digelar 2 Juli 2026

    Seputar Aceh – Sidang perdana kasus fitnah ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dengan terdakwa Roy Suryo direncanakan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Sidang ini akan berlangsung bersamaan dengan sidang dr Tifauzia Tyassuma yang juga dijadwalkan pada hari yang sama.

    Sebagaimana dilaporkan oleh detikNews, sidang pertama Roy Suryo masih menunggu putusan praperadilan yang diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Pejabat humas PN Jaktim, Immanuel Tarigan, menjelaskan bahwa majelis hakim belum menetapkan jadwal untuk sidang pertama perkara Roy Suryo karena masih menunggu permohonan praperadilan tersebut.

    Jadwal Sidang untuk Roy Suryo dan dr Tifa

    Sidang perdana dr Tifauzia Tyassuma akan digelar pada Kamis, 2 Juli 2026, pukul 09.00 WIB di ruang sidang utama Prof Kusuma Atmadja PN Jaktim. Perkara Roy memiliki nomor registrasi 300/Pid.sus/2026/PN Jkt Tim, sedangkan perkara dr Tifa terdaftar dengan nomor 301/Pid.Sus/2026/PN Jkt Tim. Kedua perkara ini akan diadili oleh ketua majelis hakim Christina Endarwati dan anggota Rudi Rafli Siregar serta Mathilda Chrystina Katarina.

    Gugatan praperadilan yang diajukan oleh Roy terkait penggeledahan dan penangkapan terdaftar pada Senin, 22 Juni 2026, dengan nomor registrasi 99/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Tergugat pertama dalam praperadilan ini adalah Pemerintah RI cq Kapolda Metro Jaya cq Dirreskrimum Polda Metro Jaya cq Kasubdit Kamneg cq Tim Penyidik, dan tergugat kedua adalah Pemerintah RI cq Jaksa Agung cq Jampidum pada Kejagung RI cq Kajati DKI Jakarta.

    Proses Permohonan Praperadilan Roy Suryo

    Petitum permohonan praperadilan dari Roy belum ditampilkan. Sidang perdana gugatan praperadilan Roy dijadwalkan berlangsung pada Senin, 29 Juni 2026, diadili oleh hakim tunggal I Ketut Darpawan. Hingga saat ini, dr Tifa tidak mengajukan gugatan praperadilan. Hal ini dibenarkan oleh pejabat humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Halida Rahardhini.

    Halida menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada teregister di SIPP PN Jakarta Selatan terkait pengajuan permohonan praperadilan oleh dr Tifa. Proses hukum yang sedang berlangsung untuk kedua kasus ini menunjukkan dinamika yang menarik menjelang sidang perdana.

    Kesimpulan dari Sidang yang Akan Datang

    Sidang perdana untuk Roy Suryo dan dr Tifa pada 2 Juli 2026 di PN Jakarta Timur menjadi perhatian masyarakat. Proses hukum yang berlangsung akan memberikan gambaran lebih jelas mengenai kasus yang dihadapi oleh kedua terdakwa. Masyarakat diharapkan mengikuti perkembangan lanjut mengenai sidang ini untuk mengetahui hasil dan implikasi hukum dari kasus yang sedang berjalan.

  • Komisi VIII DPR RI Berikan Rp12,3 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

    Komisi VIII DPR RI Berikan Rp12,3 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

    acehtoday.id/ | Banda Aceh  – Komisi VIII DPR RI mengalokasikan anggaran sebesar Rp12,3 miliar sebagai bantuan bencana Aceh untuk mendukung rehabilitasi dan rekonstruksi sejumlah wilayah terdampak, termasuk pemulihan fasilitas pendidikan yang rusak akibat banjir.

    Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ansory Siregar, saat Kunjungan Kerja Spesifik di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Rabu (24/6/2026).

    “Ada bantuan bencana sekitar Rp12,3 miliar. Salah satunya untuk membantu pemulihan sekolah yang mengalami kerusakan parah akibat banjir. Kami sudah berkunjung langsung ke lokasi sekitar satu bulan setelah kejadian,” ujar Ansory dikutip dari laman DPR RI.

    Kunjungan lapangan itu, menurut Ansory, merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI guna memastikan kebutuhan warga terdampak dapat ditindaklanjuti lewat kebijakan dan dukungan anggaran. Ia memastikan bahwa komisinya tidak hanya mendorong pengalokasian dana, tetapi juga akan terus memantau realisasinya agar tepat sasaran.

    Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ansory Siregar saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, pada Rabu (24/6/2026).
    Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ansory Siregar saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, pada Rabu (24/6/2026).

    Komisi VIII DPR RI Kawal Penggunaan Anggaran

    “InsyaAllah kami akan terus mengawal realisasi bantuan ini. Saya sendiri akan terus memantau perkembangannya bersama Kementerian Agama serta pihak terkait,” katanya.

    Ansory menegaskan, perhatian Komisi VIII tidak terpusat pada satu daerah saja. Seluruh kabupaten terdampak di Provinsi Aceh, termasuk Aceh Tamiang dan Aceh Tengah, akan mendapat perhatian yang menyeluruh.

    Menurutnya, kehadiran negara dalam pemulihan pascabencana sangat krusial, khususnya untuk memastikan layanan pendidikan, sosial, dan keagamaan kembali berjalan. Karena itu, Komisi VIII DPR RI berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan agar program bantuan dan rehabilitasi terlaksana secara efektif dan berkesinambungan.