Terkait Temuan LHP BPK, MaTA Minta Gubernur Aceh Evaluasi Kinerja SKPA

acehtoday.id/ | Banda Aceh – Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, meminta Pemerintah Aceh memperkuat pengawasan internal, termasuk melakukan evaluasi berkala terhadap seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA). Desakan ini disampaikan di tengah sorotan terhadap berbagai persoalan tata kelola anggaran di daerah.

Hal itu diungkapkan Alfian dalam wawancara eksklusif bersama acehtoday.id/ di Banda Aceh, Jumat (10/7/2026). Ia menilai evaluasi tersebut penting untuk memastikan setiap kepala SKPA bertanggung jawab atas penggunaan anggaran serta pencapaian kinerja instansinya masing-masing.

“Kami berharap Gubernur Aceh melakukan evaluasi rutin terhadap seluruh kepala SKPA. Kalau memang ada yang tidak mampu memperbaiki tata kelola atau terus melakukan pelanggaran, sebaiknya dicopot. Kalau ingin membangun Aceh, pengelolaan anggaran harus bersih dan akuntabel,” pungkasnya.

Evaluasi Jadi Kunci Perbaikan Tata Kelola

Menurut Alfian, evaluasi rutin bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen penting untuk menjaga kualitas kepemimpinan di setiap SKPA. Ia menilai kepala SKPA yang tidak menunjukkan perbaikan atau justru berulang kali melakukan pelanggaran seharusnya tidak lagi dipertahankan pada posisinya.

Desakan ini muncul di tengah maraknya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait persoalan tata kelola anggaran di berbagai daerah di Aceh. Alfian menilai, tanpa evaluasi yang tegas dan berkelanjutan, potensi penyimpangan anggaran akan terus berulang dari tahun ke tahun tanpa ada perbaikan berarti.

Ia menekankan bahwa pengelolaan anggaran yang bersih dan akuntabel menjadi syarat mutlak apabila pemerintah daerah benar-benar ingin membawa kemajuan bagi Aceh. Menurutnya, sebaik apa pun program pembangunan yang dirancang, hasilnya akan sia-sia jika pengelolaan anggarannya masih diwarnai penyimpangan.

Tanggung Jawab Kepala SKPA atas Anggaran dan Kinerja

Alfian menegaskan, setiap kepala SKPA memikul tanggung jawab langsung atas penggunaan anggaran di instansi yang dipimpinnya. Tanggung jawab ini, menurutnya, tidak hanya menyangkut aspek administratif, tetapi juga capaian kinerja nyata yang dirasakan masyarakat.

Ia berharap Gubernur Aceh dapat menjadikan evaluasi kinerja SKPA sebagai agenda rutin, bukan hanya dilakukan sesekali atau ketika muncul persoalan besar yang mencuat ke publik. Dengan evaluasi yang konsisten, kata Alfian, potensi penyimpangan dapat dideteksi dan diperbaiki lebih dini sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

Menurutnya, langkah tegas seperti pencopotan kepala SKPA yang bermasalah juga penting sebagai bentuk efek jera sekaligus sinyal bahwa pemerintah daerah serius dalam membenahi tata kelola anggaran. Ia menilai, tanpa ketegasan semacam ini, upaya perbaikan birokrasi hanya akan berjalan di tempat.

Alfian menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa pembangunan Aceh ke depan sangat bergantung pada komitmen pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan anggaran di setiap lini pemerintahan, termasuk di tingkat SKPA.**

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *