Banda Aceh – Harga semen eceran di Aceh melonjak tajam hingga mencapai Rp120 ribu per zak, memicu keresahan di kalangan konsumen. Kondisi kelangkaan semen yang berlangsung belakangan ini dinilai belum mendapat respons serius dari Pemerintah Aceh.
Ketua Yayasan Perlindungan Konsumen Aceh (YaPKA), Fahmiwati SE MSi, menyebut lonjakan harga tersebut sebagai akibat dari permintaan pasar yang tinggi, sementara pasokan di lapangan justru seret. Situasi inilah yang menurutnya mendorong harga jual semen ke tingkat yang membebani masyarakat.
Dinilai Tidak Wajar karena Pabrik Ada di Aceh
Fahmiwati menegaskan, kondisi kelangkaan ini sejatinya tidak masuk akal mengingat pabrik semen justru berlokasi di Aceh, bukan bergantung pada pasokan dari daerah lain.
“Sepertinya ini tak realistis, untuk itu Pemerintah Aceh melalui perangkatnya harus melakukan penelusuran di lapangan, hingga diketahui dimana punca dari semua persoalan terkait kelangkaan semen,” tutur Fahmiwati, Minggu (2/8/2026).
Ketua YaPKA, Fahmiwati
Ia menambahkan, kelangkaan semen ini telah menimbulkan kerugian ganda bagi konsumen, baik dari sisi materi maupun waktu, terutama bagi mereka yang menggunakan semen sebagai bahan pokok pembangunan atau proyek.
Fahmiwati mendesak Pemerintah Aceh untuk segera bersikap dan berpihak pada kepentingan konsumen agar keresahan pasar dapat segera diredam.
“Semestinya pihak berwenang Pemerintah Aceh harus sigap merespon kondisi tersebut dengan nawaitu keberpihakan kepada konsumen, sehingga keresahan pasar ini dapat diatasi. Juga Komisi Informasi Publik Aceh dan DPRA punya wewenang untuk turun tangan,” ujar Fahmiwati.
Harga Pabrik Belum Transparan, SBA Klaim Pasok Sesuai Permintaan
Menurut Fahmiwati, lembaga-lembaga resmi seperti Komisi Informasi Publik Aceh dan DPRA sebenarnya memiliki akses untuk mengetahui harga riil yang diberikan pabrik kepada distributor maupun pasar. Dengan begitu, konsumen dapat memperkirakan harga pasar yang wajar dan sesuai ekspektasi, baik dari sisi pembeli maupun penjual.
“Jangan sampai terjadi kesenjangan harga akibat permainan spekulan dan jumlah semen yang beredar tidak relevan. Pemerintah, pelaku usaha harus bertanggung jawab dalam hal ini. Kami Yayasan Perlindungan Aceh (YaPKA) meminta tanggung jawab tersebut harus dilaksanakan demi kemaslahatan bersama,” pungkas Fahmiwati.
Hingga kini, belum diketahui secara pasti berapa harga jual pabrik untuk semen per zak maupun per kilogram dalam bentuk curah. PT Solusi Bangun Andalas (SBA) sendiri memasarkan produknya dalam dua sistem, yaitu kemasan kantong dan curah, memanfaatkan fasilitas packing plant yang dimiliki pabrik mereka di Lhoknga. Namun pihak manajemen belum bersedia merilis harga jual tersebut karena dianggap bersifat konfidensial.
Selain di Lhoknga, PT SBA yang merupakan bagian dari korporasi PT Semen Indonesia juga memiliki unit pengantongan di Lhokseumawe dan Medan, serta fasilitas serupa di Batam dan Dumai untuk produk Semen Indonesia dari pabrik lain.
Secara terpisah, Corporate Communication PT SBA, Farabi Azwany, menyatakan pihaknya terus mengeluarkan semen langsung dari pusat pabrik di Lhoknga, baik dalam bentuk kantong maupun curah, sesuai permintaan pasar.
“Kapasitas total produksi di Lhoknga itu adalah 1,6 juta ton, baik untuk curah maupun untuk pengantongan. Kita terus pasok sesuai kebutuhan pasar, dengan kata lain, pasokan dilakukan sesuai dengan permintaan pasar,” kata Farabi.

