Seputaraveh.id |ACEH TENGAH – Pelaku usaha kuliner di Kabupaten Aceh Tengah didorong untuk memperkuat legalitas, meningkatkan inovasi, serta membangun tata kelola usaha yang lebih profesional agar mampu menghadapi persaingan pasar dan berkembang secara berkelanjutan.
Upaya tersebut dilakukan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Aceh melalui Pelatihan Pengembangan SDM Pelaku Usaha Kuliner Kabupaten Aceh Tengah yang digelar pada 5 Agustus 2026. Kegiatan ini diikuti sekitar 90 pelaku usaha dari berbagai wilayah di Kabupaten Aceh Tengah.
Pelatihan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pelaku usaha mikro sekaligus memperkuat peran UMKM dalam mendorong kebangkitan ekonomi daerah, terutama setelah masyarakat dan pelaku usaha menghadapi dampak bencana.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan pembekalan dari sejumlah pemateri yang memiliki pengalaman di bidang pengembangan usaha, sertifikasi halal dan legalitas perizinan.
Yuliana, S.Kom., Owner PT Rayeuk Aceh Utama, berbagi pengalaman mengenai pengembangan bisnis, inovasi produk serta strategi membangun usaha agar mampu tumbuh dan beradaptasi dengan perubahan pasar.
Sementara itu, Dr. Alfirdaus Putra, S.H.I., M.H., dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, memberikan pemahaman mengenai pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku usaha, khususnya yang bergerak di sektor kuliner.
Materi mengenai legalitas usaha disampaikan Ayun Darsri, S.STP., dari Dinas Perizinan. Peserta mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai salah satu dasar legalitas dalam menjalankan dan mengembangkan usaha.
Legalitas Buka Peluang Pengembangan Usaha

Bagi pelaku UMKM, legalitas bukan sekadar kelengkapan administrasi. Kepemilikan legalitas usaha dapat menjadi salah satu modal penting untuk membangun kepercayaan serta membuka akses terhadap berbagai peluang pengembangan usaha.
Dengan memiliki NIB dan kelengkapan legalitas lainnya, pelaku usaha diharapkan lebih siap membangun kemitraan, mengikuti program pemerintah, mengakses pembiayaan serta memperoleh fasilitasi pengembangan usaha.
Hal yang sama berlaku untuk sertifikasi halal. Bagi usaha kuliner, jaminan halal menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan konsumen terhadap produk yang dipasarkan.
Sertifikasi halal juga dapat memberikan nilai tambah bagi produk sekaligus memperluas peluang pasar. Dengan meningkatnya kesadaran konsumen terhadap kehalalan produk, pelaku usaha perlu menjadikan aspek tersebut sebagai bagian dari strategi pengembangan bisnis.
Karena itu, peserta pelatihan didorong tidak hanya fokus pada kemampuan menghasilkan makanan dengan cita rasa yang baik. Kualitas bahan baku, kebersihan, proses produksi, kemasan, pelayanan, legalitas hingga pemasaran harus menjadi satu kesatuan dalam membangun usaha.
Inovasi Jadi Kunci Hadapi Persaingan
Persaingan bisnis kuliner yang semakin dinamis menuntut pelaku UMKM untuk terus berinovasi. Perubahan selera konsumen, perkembangan teknologi serta munculnya berbagai produk baru membuat pelaku usaha harus mampu beradaptasi.
Inovasi dapat dilakukan melalui pengembangan produk, variasi menu, kemasan, pelayanan maupun cara memasarkan produk. Dengan inovasi yang tepat, produk lokal memiliki peluang lebih besar untuk menarik konsumen dan memperluas pasar.
Kemasan juga menjadi salah satu bagian yang mendapat perhatian. Produk berkualitas perlu didukung tampilan yang menarik dan informatif sehingga mampu meningkatkan daya tarik sekaligus memperkuat identitas usaha.
Di sisi pemasaran, pelaku UMKM juga perlu memanfaatkan berbagai saluran, termasuk platform digital dan media sosial, untuk memperkenalkan produk kepada konsumen yang lebih luas.
Pengelolaan usaha secara profesional menjadi penting agar pertumbuhan bisnis tidak hanya bergantung pada penjualan harian. Pelaku UMKM perlu mulai memperhatikan pencatatan keuangan, perencanaan usaha, pengelolaan produksi dan strategi pemasaran.
Melalui pelatihan tersebut, pengalaman pelaku usaha yang telah berkembang diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi peserta untuk berani melakukan perubahan dan mengembangkan usaha masing-masing.
Dorong UMKM Menjadi Penggerak Ekonomi

Penguatan kapasitas UMKM dinilai memiliki peran penting dalam mendorong kebangkitan ekonomi daerah. Sektor mikro bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat dan memiliki potensi besar dalam menciptakan aktivitas ekonomi serta lapangan kerja.
Kehadiran sekitar 90 pelaku usaha dalam pelatihan tersebut menunjukkan besarnya potensi sektor kuliner di Aceh Tengah. Potensi tersebut perlu terus diperkuat melalui peningkatan keterampilan, pendampingan dan akses terhadap berbagai program pengembangan usaha.
Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Aceh mendorong agar pengetahuan yang diperoleh selama pelatihan dapat diterapkan dalam kegiatan usaha sehari-hari.
Penguatan legalitas, inovasi, kualitas produk, sertifikasi halal, kemasan, pelayanan dan pemasaran diharapkan menjadi fondasi bagi pelaku UMKM kuliner untuk berkembang lebih profesional.
Dengan pengelolaan yang semakin baik, UMKM kuliner Aceh Tengah diharapkan mampu meningkatkan daya saing, memperluas pasar, meningkatkan pendapatan dan membuka peluang kerja baru.
Pada akhirnya, UMKM tidak hanya menjadi usaha yang bertahan di tengah persaingan, tetapi mampu tumbuh menjadi salah satu kekuatan ekonomi masyarakat dan penggerak kebangkitan ekonomi Aceh Tengah.
