Banda Aceh
Kesehatan

Siloam Akuisisi 14 Rumah Sakit Senilai Rp6,9 Triliun

Siloam International Hospitals akuisisi 14 rumah sakit senilai Rp6,9 triliun untuk pengembangan jangka panjang.

Oleh Waktu baca: 2 menit
Bagikan

Siloam International Hospitals melakukan akuisisi 14 rumah sakit dengan nilai sekitar Rp6,9 triliun. Akuisisi ini bertujuan untuk mengalihkan status aset dari sewa menjadi milik sendiri. Langkah ini diharapkan meningkatkan porsi nilai operasional rumah sakit.

David Utama, Presiden Direktur Siloam, menyatakan akuisisi ini menandai tonggak penting dalam strategi perusahaan. Selain itu, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) juga membahas pemberian jaminan atas aset terkait pinjaman sindikasi hingga Rp14,5 triliun. Hal ini untuk mendukung transaksi yang dilakukan.

David menambahkan, transaksi diharapkan memberi kendali lebih besar atas strategi aset dan klinis. Dengan demikian, Siloam bisa memperoleh porsi nilai yang lebih besar dari operasional rumah sakit. Ini juga akan mendukung pertumbuhan jangka panjang yang berkelanjutan.

Akuisisi dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama meliputi delapan rumah sakit yang akan diselesaikan pada Oktober 2026. Tahap kedua mencakup enam rumah sakit tambahan berdasarkan opsi jual yang telah disepakati.

Meskipun akuisisi ini diperkirakan meningkatkan biaya pendanaan dalam jangka pendek, manajemen yakin akan kontribusi positif bagi kinerja keuangan jangka panjang. Ini termasuk peningkatan arus kas operasional.

Kepemilikan atas properti ini memberikan fleksibilitas untuk investasi lebih lanjut pada fasilitas rumah sakit. Ini juga memungkinkan penambahan kapasitas dan peningkatan layanan klinis sesuai kebutuhan pasien yang berkembang.

Rumah sakit yang diakuisisi termasuk Siloam Hospitals Sriwijaya Palembang, Siloam Hospitals Purwakarta, dan Siloam Hospitals Kebon Jeruk, antara lain. Dengan akuisisi ini, Siloam berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Indonesia.[]

Sumber: Berita Terkini – ANTARA News

Tinggalkan Komentar

Kolom bertanda * wajib diisi.