Puluhan Massa Geruduk Polres Aceh Barat Tuntut Keadilan Penanganan Kasus

Written by

in

acehtoday.id/ | Aceh Barat – Puluhan masyarakat melakukan aksi unjuk rasa menuntut kejelasan dan integritas Polres Aceh Barat, Selasa (30/6/2026).

Pantauan media acehtoday.id/, puluhan massa yang terdiri dari keluarga inti korban menenteng tulisan bertuliskan 'Propam harus tegas dan berani', 'Copot kasat reskrim', 'Saya korban penipuan penggelapan', 'Kasus dihentikan ada apa- Keadilan harus tegas', bahkan membawa miniatur keranda yang melambangkan telah matinya keadilan.

Selama aksi, beberapa peserta bahkan menggedong balita dan membawa anak- anaknya. Di depan kantor Polres Aceh Barat, korban bergantian melakukan orasi menuntut keadilan terhadap kasus yang dialaminya.

Adapun yang menjadi sorotan massa yaitu berupa kasus- kasus yang diduga dihentikan secara tidak profesional, lambat dalam proses penanganannya serta minimnya transparansi dan akuntabilitas.

Massa menuntut pencopotan Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, AKP Deno Wahyudi serta dilakukannya evaluasi anggota unit pidana umum dan mendesak Propam Polres Aceh Barat untuk bersikap tegas dan berani sebagai penegak disiplin dan ketertiban.

"Ada beberapa kasus itu dihentikan, yang kami duga itu adalah dilakukan secara tidak profesional. Ada beberapa kasus lain lagi itu dilakukan, dijalankan secara lambat. Dan sampai hari ini kita nggak tahu kepastiannya, bagaimana kasusnya," terang Koordinator aksi, Deni Setiawan.

Ada sembilan kasus yang diangkat pihaknya dalam aksi ini, yaitu tiga kasus perampasan, kasus penelantaran istri oleh oknum polisi, kasus kekerasan terhadap anak, kasus penipuan dan penggelapan serta dua kasus yang dilaporkan ke propam.

"Ada kasus, dua polisi yang kita laporkan. Satu, pada bulan puasa kemarin itu sudah kita laporkan dan ditahan," katanya.

Namun, mengejutkannya beberapa hari setelahnya malah dinyatakan tidak bersalah dan kasus tersebut ditutup.

Ia menuding penanganan kasus yang dilakukan pihak kepolisian tidak profesional.

"Ada dua alat bukti yang kita berikan. Tapi kenapa dianggap pidananya tidak ada? Kalau itu ada kenapa dihentikan?," sambung Deni.

Sebelum melakukan aksi, pihaknya juga sudah melakukan mediasi, namun tidak ada titik temu. Deni juga merasa dalam mediasi tersebut, pihak korban dibenturkan dengan pendamping hukum terlapor.

"Kita berharap Kapolres yang baru ini mengetahui kondisi bawahannya seperti ini," bebernya.

Ia menduga ada intervensi yang dilakukan oleh Kasat Reskrim, dan meminta agar anggota unit pidana umum diganti agar lebih profesional.

"Kita berharap kasus-kasus ini dijalankan ulang secara profesional dan aturan yang ada," sambungnya.

Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan melakukan aksi ke Polda Aceh dan membawa berkas- berkas laporan ke Mabes Polri.

"Kita dalam waktu dekat tetap ke Polda. Dan dalam waktu dekat juga setelah ke Polda kita akan membawa berkas-berkas ke Mabes Polri," pungkas Deni.

Sampai dengan pukul 14.00 WIB, belum terlihat Kapolres maupun perwakilan pihak kepolisian keluar dan menjawab tuntutan para aksi.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *