Gaji Cleaning Service RSUD Datu Beru Takengon Diduga Menunggak 3 Bulan

Gaji pekerja Cleaning Service Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datu Beru Takengon Kabupaten Aceh Tengah diduga belum dibayar untuk tiga bulan terakhir. Dugaan keterlambatan pembayaran gaji tenaga CS ini mulai disuarakan ke publik.

acehtoday.id/ | Takengon – Gaji pekerja Cleaning Service Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datu Beru Takengon Kabupaten Aceh Tengah diduga belum dibayar tiga bulan. Dugaan keterlambatan pembayaran gaji tenaga CS ini mulai disuarakan ke publik.

Sejumlah pekerja mengaku belum menerima hak mereka tepat waktu. Bahkan gaji mereka untuk tiga bulan terakhir belum dibayar. Pekerja mengharapkan kejelasan kapan jerih haknya dibayar.

Salah seorang petugas Cleaning Service yang tidak ingin namanya dipublikasi menyatakan bahwa hak mereka memang belum di bayar untuk tiga bulan terakhir.

“Memang gaji kami sampai saat ini, terhitung bulan April belum kami terima. Padahal tahun sebelumnya gaji kami selalu tepat waktu,” keluh salah seorang sumber media ini,” Sabtu (6/6/2026).

Pelamar Kerja Ikut Bongkar Keluhan Pekerja

Persoalan tersebut terungkap setelah Sopan, kader GMNI Aceh Tengah, mencoba melamar pekerjaan sebagai tenaga kebersihan di lingkungan RSUD Datu Beru Takengon pada Selasa (2/6/2026).

Saat proses tersebut, ia mengaku menerima berbagai informasi dari pekerja yang telah lama bertugas di rumah sakit milik pemerintah daerah itu.

Menurut Sopan, keluhan utama yang disampaikan pekerja berkaitan dengan keterlambatan pembayaran upah yang disebut mencapai tiga hingga empat bulan. Kondisi itu, katanya, menimbulkan tekanan ekonomi bagi para pekerja yang menggantungkan kebutuhan keluarga dari penghasilan bulanan.

“Karyawan yang saya temui mengaku sangat kesulitan karena gaji sering terlambat. Mereka tetap bekerja setiap hari, tetapi hak tidak diterima tepat waktu,” ujar Sopan kepada wartawan, Sabtu (6/6/2026).

Sopan, kader GMNI Aceh Tengah.

Selain persoalan upah, Sopan juga menyoroti isi dokumen perjanjian kerja yang diberikan kepada calon pekerja. Ia mengaku terkejut setelah membaca sejumlah klausul yang menurutnya berpotensi merugikan tenaga kerja.

“Saya cukup syok ketika membaca surat perjanjian yang sudah disiapkan perusahaan. Ada sejumlah poin yang menurut saya tidak berpihak kepada pekerja dan berpotensi merugikan pelamar,” katanya.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius dari manajemen rumah sakit maupun pihak terkait, mengingat tenaga Cleaning Service memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan kesehatan dan menjaga standar kebersihan rumah sakit.

Ia juga meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan tenaga outsourcing yang menangani layanan kebersihan di RSUD Datu Beru.

“Saya yakin masih banyak persoalan yang terjadi di wilayah Cleaning Service RSUD Datu Beru. Karena itu saya meminta manajemen rumah sakit dan Dewan Pengawas untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh agar hak-hak pekerja tetap terlindungi,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Direktur Penunjang RSUD Datu Beru Takengon, Edi, membenarkan bahwa pihak rumah sakit belum melakukan pembayaran kepada perusahaan penyedia jasa Cleaning Service sejak Januari 2026.

Menurut Edi, kondisi tersebut dipengaruhi oleh situasi keuangan rumah sakit yang hingga saat ini masih menghadapi keterbatasan.

“Karena ini kan outsourcing. Kita ketahui bersama untuk saat ini keuangan rumah sakit masih belum sehat,” kata Edi saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.

Meski demikian, ia menyebut perusahaan penyedia jasa tetap telah membayarkan gaji pekerja untuk periode Januari hingga Maret 2026. “Kalau tidak salah pihak ketiga sudah membayarkan selama tiga bulan gaji saat itu,” ujarnya.

Edi berharap perusahaan penyedia jasa dapat mencari solusi agar hak para pekerja tetap terpenuhi sembari menunggu kondisi keuangan rumah sakit membaik.

“Jika keuangan rumah sakit sudah sehat, tentu ini akan kami utamakan,” pungkasnya. (Ron)

Related posts

Leave a Comment