Banda Aceh – Selain menyoroti dugaan pemotongan dana, Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) juga mengkritik minimnya transparansi mengenai jumlah penerima bantuan modal usaha Baitul Mal Aceh. Koordinator MaTA, Alfian, mengatakan hingga kini pihaknya belum memperoleh data pasti mengenai jumlah penerima bantuan modal usaha di seluruh Aceh.
“Kami belum mendapatkan data pasti. Ada informasi sekitar 7.000 penerima, ada juga informasi sekitar 6.500 penerima. Data ini harus dibuka kepada publik agar masyarakat mudah mengawasi dan penerima mengetahui hak mereka,” katanya kepada , Selasa (4/8/2026).
Sementara itu, menurut website resmi Baitul Mal Aceh, penerima bantuan modal usaha ditargetkan menyasar sebanyak 6.666 orang, namun penerima yang lolos seleksi tercatat 5.129 orang pada tahun 2025. Adapun bantuan modal usaha tahap satu pada tahun 2026 menyasar sebanyak 4.847 orang dengan besaran bantuan Rp5 juta per orang.
Alfian mengatakan publikasi data penerima bantuan merupakan bagian penting dari transparansi dan akuntabilitas tata kelola Baitul Mal. Ia meminta Baitul Mal mencantumkan daftar penerima bantuan di situs resminya, tidak hanya untuk program bantuan modal usaha Rp5 juta, tetapi juga seluruh program bantuan lainnya, termasuk pembangunan rumah baru maupun rehabilitasi rumah.
“Minimal Baitul Mal mencantumkan nama-nama penerima bantuan di website mereka sehingga masyarakat bisa mengaksesnya. Itu merupakan salah satu bentuk tata kelola yang baik untuk mencegah terjadinya penyimpangan setelah bantuan diterima masyarakat,” ujarnya.
Waspada Potensi Fraud, MaTA Usul Pelibatan Tokoh Agama
Alfian juga menyoroti mekanisme penetapan penerima bantuan yang menurutnya belum terbuka kepada publik.
“Transparansi terhadap penerima dan mekanisme bagaimana seseorang dinyatakan berhak menerima bantuan. Kami berharap Baitul Mal memberikan akses tersebut kepada publik,” katanya.

Ia mengingatkan apabila di internal Baitul Mal terdapat pola pembagian kuota atau jatah penerima kepada pihak-pihak tertentu, maka kondisi tersebut berpotensi menimbulkan praktik fraud.
“Kalau penerima bantuan dibagi semacam jatah kepada pihak tertentu, maka potensi fraud atau penyimpangan sangat besar. Ini sangat berbahaya karena dana yang dikelola merupakan dana wakaf yang seharusnya dikelola secara jujur, baik, dan transparan,” katanya.
Menanggapi rencana Baitul Mal melakukan digitalisasi penyaluran bantuan, Alfian menilai langkah tersebut baik, namun bukan solusi utama.
“Digitalisasi memang penting karena sekarang zamannya digital. Tetapi yang paling penting adalah transparansi. Siapa penerima bantuan, berapa yang diterima, dan bagaimana mekanismenya harus dipublikasikan. Kalau wilayah ini ditutup, publik patut mencurigai tata kelolanya bermasalah,” ujarnya.
Sebagai langkah perbaikan, MaTA mendorong Baitul Mal melibatkan tokoh-tokoh agama dalam menyusun mekanisme penyaluran bantuan sehingga tercipta format baku yang mampu mencegah terjadinya penyimpangan.
“Baitul Mal melibatkan tokoh-tokoh agama untuk membahas format tata kelolanya sehingga menjadi mekanisme yang baku. Tujuannya agar kedepan tidak lagi ditemukan pemotongan ataupun potensi penyimpangan,” kata Alfian.
Pihaknya juga kini sedang memantau program pembangunan rumah yang dikelola Baitul Mal guna memastikan tidak terjadi praktik serupa. “Ketika dana Baitul Mal saja dilakukan pemotongan, masyarakat tentu akan mempertanyakan potensi yang sama terhadap dana-dana lain yang bersumber dari APBA,” pungkasnya.**
