Meulaboh – Korban TPPO asal Aceh Barat berinisial SH akhirnya kembali menghirup udara kampung halaman setelah sempat terjebak sindikat perdagangan orang berkedok lowongan kerja di Kamboja. Warga Desa Pasi Pinang, Kecamatan Meureubo itu tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda pada Sabtu, 16 Agustus 2026, sebelum diantar langsung ke pelukan orang tuanya.
Proses pemulangan korban TPPO Aceh Barat ini tidak lepas dari peran Pemerintah Kabupaten Aceh Barat yang turun tangan begitu mendengar kabar penderitaan SH di negeri orang. Koordinasi intensif pun dibangun bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk memastikan biaya kepulangan korban dari Kamboja menuju Kuala Lumpur hingga Banda Aceh dapat ditanggung.
Kronologi kasus ini, seperti dikutip dari keterangan Tarmizi, bermula dari iming-iming kerja di sebuah restoran Malaysia dengan gaji menggiurkan. Namun begitu tiba di lokasi, SH justru dipindahkan paksa ke Kamboja dan dipekerjakan di bidang yang sama sekali tidak dipahaminya, tanpa menerima upah sepeser pun.
“Akhirnya dia lari dan menghubungi orang tuanya. Dan orang tuanya terus berikhtiar supaya anaknya bisa pulang dan sampailah kabar ke kami, lalu komunikasi dengan KBRI kemudian kami yang menjamin,” ungkap Tarmizi, Minggu (16/8/2026).
Setibanya di Banda Aceh, SH langsung dibawa rombongan menuju Meulaboh sebelum diserahkan kepada keluarganya di Pasi Pinang pada Sabtu sore. Tarmizi pun mengingatkan warga Aceh Barat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja luar negeri yang belakangan marak beredar di media sosial.
“Sekarang banyak sekali kasusnya, kita takut nanti kejadianya terjadi pada anak perempuan, syukur-syukur bisa selamat tapi kalau dijual bagaimana. Human trafficking itu ngeri sekarang, kita tidak tahu karena melalui media sosial, ada tawaran, baca-baca lalu scroll dan menggiurkan, sudah tanpa sepengetahuan siapapun,” pungkasnya.
Kasus korban TPPO Aceh Barat ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu memverifikasi tawaran kerja luar negeri melalui jalur resmi Dinas Tenaga Kerja setempat.
