Banda Aceh
Nanggroe

Paskibraka Aceh 2026 Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih pada 17 Agustus

Banda Aceh - Sebanyak 28 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Aceh 2026 resmi dikukuhkan untuk menjalankan tugas…

Oleh Waktu baca: 3 menit
Bagikan

Banda Aceh – Sebanyak 28 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Aceh 2026 resmi dikukuhkan untuk menjalankan tugas pada Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Senin (17/8/2026).

Pengukuhan berlangsung di Portola Arabia Hotel, Peunayong, Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026), dipimpin Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I Sekda Aceh), Syakir, yang mewakili Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah.

Prosesi pengukuhan ditandai dengan pengucapan Ikrar Putra Indonesia dan pernyataan pengukuhan sebagai tanda resmi para anggota Paskibraka mengemban amanah dalam upacara pengibaran dan penurunan Sang Merah Putih pada 17 Agustus 2026.

“Dengan memohon ridha Allah Yang Maha Kuasa, dengan ini saya kukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Tingkat Provinsi Aceh Tahun 2026 yang akan bertugas pada upacara pengibaran dan penurunan Sang Merah Putih pada tanggal 17 Agustus Tahun 2026,” ujar Syakir.

Pengukuhan kemudian dilanjutkan dengan penyematan Lencana Merah Putih Garuda dan pemasangan kendit kepada pemimpin upacara secara simbolis oleh pembina upacara.

Dalam sambutannya, Syakir menyampaikan selamat kepada seluruh anggota Paskibraka yang telah resmi dikukuhkan. Menurutnya, amanah sebagai Paskibraka bukan sekadar kehormatan, tetapi juga tanggung jawab besar bagi generasi muda Aceh.

“Atas nama Pemerintah Aceh, saya mengucapkan selamat kepada seluruh anggota Paskibraka Provinsi Aceh Tahun 2026 yang pada hari ini resmi dikukuhkan,” katanya.

Ia menegaskan, anggota Paskibraka tidak hanya bertugas mengibarkan Sang Merah Putih, tetapi juga menjadi representasi generasi muda Aceh yang berkarakter, berintegritas, disiplin, dan memiliki semangat kebangsaan.

Syakir meminta nilai-nilai yang diperoleh selama proses pembinaan terus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam pendidikan, berkarya, dan mengabdi kepada masyarakat.

“Menjadi Paskibraka berarti menjadi teladan. Nilai-nilai yang telah saudara pelajari selama proses pembinaan hendaknya tidak berhenti setelah rangkaian tugas ini selesai. Jadikan nilai-nilai tersebut sebagai pedoman dalam menempuh pendidikan, berkarya, dan mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan daerah,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga persatuan di tengah keberagaman. Generasi muda Aceh, kata dia, perlu memiliki kecerdasan intelektual yang diiringi moral kuat, akhlak mulia, dan kemampuan menjaga persatuan.

“Semangat kebangsaan harus terus tumbuh berdampingan dengan kecintaan terhadap nilai-nilai agama, budaya, dan kearifan lokal yang menjadi jati diri masyarakat Aceh,” katanya.

Syakir berpesan agar seluruh anggota Paskibraka menjalankan tugas pada 17 Agustus dengan percaya diri, penuh tanggung jawab, dan keikhlasan. “Jadikan setiap langkah dan setiap kibaran Sang Merah Putih sebagai wujud penghormatan kepada jasa para pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi kemerdekaan bangsa Indonesia,” pesannya.

Pada kesempatan tersebut, Syakir juga memberikan apresiasi kepada para pelatih, pembina, panitia, serta seluruh pihak yang telah mempersiapkan anggota Paskibraka hingga tahap pengukuhan.

Sebanyak 28 anggota Paskibraka Aceh yang dikukuhkan terdiri atas 16 putra dan 12 putri yang terpilih dari seluruh wilayah Aceh. Mereka selanjutnya bertugas pada upacara pengibaran dan penurunan bendera Merah Putih di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh.

Upacara pengibaran bendera dijadwalkan berlangsung pukul 07.00 WIB, sedangkan upacara penurunan bendera dilaksanakan pukul 16.00 WIB di lokasi yang sama.

Adapun posisi masing-masing anggota Paskibraka, termasuk pembawa baki dan petugas pengibar bendera, akan diumumkan pada pagi hari 17 Agustus sesaat sebelum upacara dimulai.

Tinggalkan Komentar

Kolom bertanda * wajib diisi.