Banda Aceh
Berita

Muktamar ke-35 NU Ubah Mekanisme Pemilihan Ketum

Muktamar ke-35 NU memutuskan ketua umum dipilih oleh AHWA, bukan langsung.

Oleh Waktu baca: 1 menit
Bagikan

Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Jawa Timur, mengubah cara pemilihan ketua umum. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama tidak akan memilih ketua umum secara langsung. Kini, ketum akan ditunjuk oleh anggota Ahlul Hadi wal Aqdi (AHWA).

Keputusan ini diambil dalam sidang Pleno III pada Minggu (30/6/2026) dini hari. Hasil voting menunjukkan 150 peserta memilih pemilihan langsung dan 401 memilih penunjukan oleh AHWA. Total peserta muktamar yang mengikuti voting berjumlah 552, dengan satu suara tidak sah.

Pimpinan sidang, Muhammad Nuh, memastikan jumlah suara telah sesuai. Dia menyatakan, “Total suaranya 552 itu sudah sesuai dengan data yang masuk. Dengan opsi A tetap 150, opsi B perubahan 401, terus yang tidak sah 1, jadi jumlahnya pas.” Hasil voting ini menjadi dasar pelaksanaan pemilihan ketua umum PBNU untuk periode 2026-2031.

Kubu petahana, yang dipimpin Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, mengharapkan semua pihak menghormati hasil voting. Amin Said Husni, dari kubu petahana, mengatakan bahwa voting adalah cara untuk mencapai kesepakatan bila musyawarah tidak berhasil.

Dia menjelaskan, “Tapi ketika kata sepakat itu tidak bisa dicapai, maka suara terbanyak itu merupakan salah satu bentuk pengambilan keputusan.” Menurutnya, mekanisme ini tidak asing bagi organisasi NU, dan juga umum dalam lembaga perwakilan seperti DPR dan MPR.[]

Sumber: Kompas.com

Tinggalkan Komentar

Kolom bertanda * wajib diisi.