Penulis: Elza Putri Lestari

  • Cerita Taruna Terjebak saat Mesin Kapal Aceh Hebat 2 Terbakar

    acehtoday.id/ | Banda Aceh – Dua pekan lebih menjalani perawatan akibat ledakan pompa hidrolik di ruang mesin KMP Aceh Hebat 2, kondisi taruna Politeknik Pelayaran Malahayati, Bili Subana Sitepu (15), perlahan mulai membaik, Minggu (5/7/2026).

    Ditemui acehtoday.id/, Bili terbaring di ranjang rumah sakit di ruang Raudhah 7 ditemani Ibunya, Yunita dan adik laki-lakinya yang masih kecil. Terlihat, sebagian lengan, jari dan kuping Bili masih dibalut oleh perban.

    Yunita menceritakan perkembangan kondisi Bili saat ditemui di Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin, Banda Aceh.

    “Dari awal sampai sekarang sudah baik. Sudah bisa makan sendiri, cuma masih harus pelan-pelan karena dari awal buka mulutnya agak susah,” kata Yunita.

    Menurutnya, dokter menyatakan Bili mengalami luka bakar sekitar 17 persen. Saat pertama kali tiba di rumah sakit, hampir seluruh bagian kepala, telinga, tangan, kaki hingga punggungnya mengalami luka bakar dan harus menjalani beberapa kali operasi.

    “Pertama kali sampai kondisinya parah. Kepala dibungkus, kuping, tangan, kaki, punggung kena. Malam itu juga langsung operasi. Operasi kedua, ketiga kondisinya makin membaik. Sekarang sudah banyak yang dibuka perbannya, tinggal kuping sedikit lagi,” ujarnya.

    Yunita mengatakan Bili tidak pernah kehilangan kesadaran sejak kejadian. Setelah ledakan terjadi, Bili masih mampu menyelamatkan diri keluar dari ruang mesin hingga naik ke dek kapal.

    “Dia tidak pingsan. Dia sadar. Keluar sendiri dari kapal sampai ke atas karena panas,” katanya.

    Sumatera Environmental Initiative: Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Diduga Ada Kelalaian Pengawasan Kapal
    Unit Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas insiden ledakan yang terjadi di KMP Aceh Hebat 2, Jumat (12/6/2026).(Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)

    Menurut cerita Bili kepada keluarga, saat itu ia sedang mengikuti praktek lapangan bersama instruktur dan taruna lainnya di ruang mesin.

    “Waktu itu mereka lagi praktek bersama Pak Agus. Posisi Bili agak di samping, tidak persis dekat titik ledakan, tapi masih di bawah. Tiba-tiba terdengar suara seperti mendesis, ‘ssst’. Dia sempat menoleh, belum sampai dua detik langsung meledak,” tutur Yunita.

    Saat kejadian, Bili pun sedang memegang tablet untuk kegiatan praktik. Tablet itu, kata Yunita digunakan untuk melindungi diri sehingga usai kejadian perangkat elektronik ini rusak.

    “Tabletnya sempat dia angkat buat melindungi diri. Makanya tabletnya juga rusak. Rata-rata yang kena tangannya karena refleks menutup badan dan muka,” ujarnya.

    Menurutnya, ledakan tersebut membuat tubuh Bili terpental hingga terjatuh. Ruangan lalu berubah gelap dan penuh asap, adapun Bili berusaha mencari jalan keluar dan meminta pertolongan.

    “Dia terempas sampai duduk. Setelah itu gelap karena asap. Dalam hati dia cuma ingat harus cari tangga. Dia naik lewat tangga itu sampai ke atas kapal,” katanya.

    Beberapa taruna lain pun berusaha mencari pertolongan karena baju yang mereka kenakan terkena ledakan yang memberi efek panas di badan. Setelahnya sejumlah taruna dievakuasi dengan ambulans dan sebagian lagi menggunakan bus lalu menuju RSUDZA.

    Yunita mengaku mendapat kabar kejadian itu dari keluarga di Aceh dan langsung berangkat dari Medan.

    “Kami langsung cari tiket. Karena penerbangan terbatas akhirnya perjalanan juga cukup panjang sampai ke Aceh,” ujarnya.

    Yunita menuturkan meski kondisi fisik Bili terus membaik, trauma psikologis masih dirasakan remaja tersebut.

    “Dia masih trauma. Masih 15 tahun dia, sekolah pelayaran sejak SMP,” ucap Yunita.

    Cerita Taruna Terjebak saat Mesin Kapal Aceh Hebat 2 Terbakar
    Ruang Raudhah 7 di RSUDZA Banda Aceh tempat korban KMP Aceh Hebat 2 dirawat.
    Sumber foto: acehtoday.id/Elza

    Yunita mengaku keluarga terus memberikan semangat agar Bili tidak menyerah. Terlebih ayah Bili berprofesi di dunia pelayaran sehingga memahami risiko pekerjaan di bidang tersebut dan berusaha menguatkan dan mengembalikan semangat Bili.

    ASDP Dampingi Taruna Korban Kapal Aceh Hebat 2

    Menurut Yunita, pihak kampus dan PT ASDP Indonesia Ferry juga memberikan pendampingan kepada para korban. Salah satunya menyediakan konsumsi tiga kali sehari, penginapan, hingga pasca pemulihan nanti termasuk konseling kepada korban.

    “Makanya mereka belum dibolehkan pulang. Nantinya akan ada konseling supaya traumanya berkurang. Kesehatan mental juga diperhatikan,” ujarnya.

    Yunita menjelaskan proses penyembuhan luka bakar Bili membutuhkan waktu hingga tiga bulan tergantung perkembangan. Sementara itu, selama menjalani perawatan, seluruh kebutuhan pengobatan Bili ditanggung oleh ASDP.

    “ASDP sering datang. Mereka kasih makan tiga kali sehari, minuman juga. Ada obat tertentu yang tidak ditanggung BPJS, itu juga dibayarkan oleh ASDP,” kata Yunita.

    Ia mengatakan setelah diperbolehkan keluar dari rumah sakit, Bili belum langsung dipulangkan ke Medan. Sebab pihaknya masih perlu kontrol secara berkala ke rumah sakit dan seluruh akomodasi dan biaya ditanggung ASDP.

    @acehtoday.id/ 🚢 ASDP memastikan seluruh biaya pengobatan 14 korban insiden KMP Aceh Hebat 2 akan ditanggung penuh. Selain biaya perawatan, kebutuhan keluarga korban yang datang dari luar daerah juga akan difasilitasi selama berada di Banda Aceh. Simak kronologi lengkap insiden yang terjadi di Pelabuhan Ulee Lheue. #SeputarAceh #Aceh #BandaAceh #BeritaAceh #infoaceh ♬ suara asli – Seputar Aceh

    “Nanti ditempatkan dulu di kampus Politeknik Pelayaran Malahayati. Di sana tinggal sementara, lalu kontrol ke rumah sakit seminggu sekali sampai benar-benar sembuh. Jadi belum boleh langsung pulang ke kampung.” katanya.

    Yunita juga menyebut pihak rumah sakit memastikan pemulihan dilakukan hingga kondisi kulit kembali baik. Meski demikian, keluarga bersyukur kondisi Bili terus menunjukkan perkembangan positif.

    “Karena masih muda, dokter bilang regenerasi kulitnya lebih cepat. Mudah-mudahan bisa sembuh total.” harapnya.

    Yunita menyampaikan harapan supaya tragedi serupa tidak lagi terjadi di industri pelayaran.

    “Doa kami cuma satu, semoga semuanya cepat sembuh dan jangan ada korban lagi.” pungkas Yunita.

    Sebelumnya, ledakan di ruang mesin KMP Aceh Hebat 2 saat kegiatan praktik taruna Politeknik Pelayaran Malahayati mengakibatkan 15 orang mengalami luka bakar. Tiga taruna, yakni Fahri Herdi Eko, Muhammad Bilal Ramzi, dan Muhammad Zulfikar meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di RSUD dr Zainoel Abidin Banda Aceh.

  • Kerugian Rp138 Triliun, IDeAS Duga Ada Kongkalikong Dibalik Izin Tambang Aceh

    acehtoday.id/ | Banda Aceh – Institute for Development of Acehnese Society (IDeAS) mendesak Pemerintah Aceh segera memberlakukan moratorium izin tambang Aceh menyusul maraknya penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di tengah meningkatnya ancaman bencana ekologis di provinsi tersebut.

    Direktur IDeAS, Munzami Hs, menilai tren penerbitan izin tambang saat ini telah memasuki tahap yang mengkhawatirkan.

    Ia menyebut bencana ekologis yang melanda Aceh pada 26 November 2025 seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah untuk memperketat tata kelola sumber daya alam, bukan justru memperluas ruang eksploitasi.

    “Semestinya bencana 26 November 2025 menjadi alarm darurat, tapi yang terjadi justru pasca bencana izin tambang semakin mudah diobral,” katanya, Sabtu (4/7/2026).

    Munzami menjelaskan, dalam proses penerbitan izin tambang, Gubernur Aceh menjadi pengambil kebijakan akhir yang didukung sejumlah Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA), antara lain Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh.

    Ia juga menyoroti proses perizinan yang menurutnya berjalan terlalu mulus, sehingga menimbulkan dugaan adanya campur tangan pihak-pihak di lingkaran kekuasaan yang berkompromi dengan korporasi pemegang IUP.

    Munzami menegaskan bahwa persoalan tersebut sepenuhnya menjadi ranah aparat penegak hukum untuk diinvestigasi lebih lanjut.

    Karena itu, IDeAS meminta Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan atensi penuh terhadap proses penerbitan izin tambang yang semakin masif di Aceh.

    Selain soal tata kelola, Munzami mempertanyakan besarnya manfaat ekonomi yang sebenarnya diperoleh daerah dari sektor pertambangan.

    Berdasarkan analisis IDeAS terhadap data Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Kementerian Keuangan, kontribusi sektor tambang terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Aceh dan 18 kabupaten/kota terdampak bencana ekologis pada 2026 hanya sekitar Rp211,6 miliar.

    Angka ini dinilai timpang jika dibandingkan dengan kerugian ekonomi pascabencana yang mencapai lebih dari Rp138 triliun berdasarkan dokumen R3P pemerintah.

    Munzami juga mempertanyakan narasi bahwa sektor tambang mampu membuka lapangan kerja bagi masyarakat sekitar.

    Menurutnya, manfaat ekonomi dari eksploitasi sumber daya alam selama ini lebih banyak dinikmati segelintir elite dan korporasi ketimbang warga di sekitar lokasi tambang.

    Ia memperingatkan, jika ekspansi pertambangan terus berlangsung tanpa pengendalian ketat, ruang ekologis Aceh akan semakin rusak dan potensi bencana banjir maupun tanah longsor bakal semakin besar di masa depan.

    Atas dasar itu, IDeAS mendesak Pemerintah Aceh segera menghentikan sementara penerbitan izin tambang melalui kebijakan moratorium, sebagaimana pernah diterapkan pada periode 2013-2017 di bawah Gubernur Aceh Zaini Abdullah.

    Munzami menekankan, masa moratorium tersebut semestinya dimanfaatkan untuk membenahi tata kelola pertambangan, termasuk mengawal pembahasan Rancangan Qanun Mineral dan Batubara (Minerba) Aceh yang masuk Prolega Prioritas DPRA Tahun 2026.

    “Seluruh elemen masyarakat harus mengawal proses lahirnya Qanun Minerba tersebut. Jangan sampai kebijakan yang lahir justru semakin membuka ruang bagi korporasi tambang mengeksploitasi sumber daya alam Aceh,” tutup Munzami.**

  • Usai Insiden, KMP Aceh Hebat 2 akhirnya Kembali Berlayar

    acehtoday.id/ | Banda Aceh – Kabar baik datang bagi masyarakat pengguna jasa penyeberangan Banda Aceh-Sabang. KMP Aceh Hebat 2 kembali berlayar setelah dinyatakan lolos inspeksi dan survei teknis yang dilakukan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Malahayati bersama Biro Klasifikasi Indonesia (BKI).

    Kapal yang sempat berhenti beroperasi akibat insiden meledaknya pompa hidrolik dan melukai 15 orang itu dijadwalkan melayani kembali lintasan tersebut mulai Minggu (5/7/2026).

    Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kepala KSOP Kelas IV Malahayati, Capt. Amfami, pada Sabtu (4/7/2026). Ia menjelaskan bahwa proses pemeriksaan berlangsung maraton sejak Jumat malam hingga Sabtu sore demi mempercepat penyelesaian survei. Tim BKI bekerja semalaman hingga sore, dilanjutkan dengan inspeksi bersama KSOP hingga pukul 23.00 WIB.

    Fokus utama pemeriksaan diarahkan pada komponen pompa hidrolik yang sebelumnya diduga menjadi pemicu insiden. Hasil pengujian ulang menunjukkan pompa tersebut sebenarnya masih dapat berfungsi normal apabila dioperasikan secara manual.

    Menurut Amfami, gangguan yang terjadi sebelumnya bukan berasal dari kerusakan fisik pompa, melainkan dari sistem otomatisnya.

    Setelah rangkaian inspeksi teknis rampung pada Jumat malam, proses berlanjut ke tahap administrasi pada Sabtu pagi hingga seluruh survei dinyatakan tuntas pada sore harinya.

    Amfami menyampaikan rasa syukur karena kapal akhirnya dinyatakan layak kembali beroperasi. Ia menambahkan, pihaknya kini tengah mempersiapkan segala keperluan teknis sebelum kapal benar-benar digunakan untuk melayani penumpang.

    Ditegaskan oleh Amfami, hasil inspeksi menyeluruh tidak menemukan persoalan lain pada bodi maupun mesin kapal, selain gangguan pada sistem otomatis pompa hidrolik.

    Ia menjelaskan perbedaan mendasar antara sistem otomatis dan manual pada pompa tersebut yaitu pada proses otomatis bekerja lebih cepat, sementara mode manual membutuhkan waktu beberapa menit hingga pintu kapal benar-benar tertutup sempurna. Di luar hal itu, kapal dinyatakan sepenuhnya layak berlayar.

    Dengan rampungnya seluruh proses pemeriksaan teknis, kini tinggal menunggu penerbitan jadwal operasi resmi dari PT ASDP Indonesia Ferry selaku operator kapal.

    Dikesempatan yang berbeda, General Manager PT ASDP Ferry Indonesia, Andri Setiawan, saat dikonfirmasi acehtoday.id/ membenarkan bahwa kapal akan kembali beroperasi pada Minggu besok.

    Andri berharap kembalinya KMP Aceh Hebat 2 dapat memberikan pelayanan yang aman dan nyaman bagi masyarakat yang hendak menyeberang dari Banda Aceh menuju Sabang maupun sebaliknya.

    Ia menekankan pentingnya konektivitas antarwilayah ini bagi keberlangsungan aktivitas ekonomi dan sektor pariwisata di kedua daerah tersebut, sembari menegaskan bahwa keselamatan penumpang dan awak kapal tetap menjadi prioritas utama dalam operasional ke depan.

    Sementara itu, Amfami turut menyampaikan harapannya agar insiden ledakan yang telah merenggut nyawa tiga taruna Politeknik Pelayaran Malahayati dan melukai belasan orang lainnya itu menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pemangku kepentingan di sektor transportasi laut.

    Menurutnya, penguatan standar keselamatan pelayaran menjadi hal mendesak agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

    "Harapan kami selaku regulator pemerintah, insiden seperti ini tidak boleh terjadi lagi. Kita harus melayani masyarakat dengan rasa aman dan nyaman hingga penumpang tiba di tujuan," tegas Amfami menutup keterangannya.

    Dengan selesainya seluruh proses inspeksi ini, masyarakat pengguna jasa penyeberangan Banda Aceh-Sabang kini dapat kembali memanfaatkan layanan KMP Aceh Hebat 2 sesuai jadwal resmi yang akan diumumkan oleh PT ASDP Indonesia Ferry dalam waktu dekat.**

  • Polda Aceh Belum Terima Hasil Labfor KMP Aceh Hebat 2

    acehtoday.id/ | Banda Aceh – Polda Aceh hingga kini belum menerima hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) terkait penyebab pasti ledakan mesin KMP Aceh Hebat 2. Kepolisian memastikan proses penyidikan kasus yang menewaskan tiga taruna Politeknik Pelayaran Malahayati dan melukai belasan orang lainnya masih terus berjalan.

    Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan Labfor menjadi salah satu dasar penting bagi penyidik untuk menentukan penyebab ledakan sekaligus arah penyidikan selanjutnya.

    “Tim penyidik telah berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik untuk melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian. Hasil pemeriksaan tersebut sangat penting karena akan menjadi salah satu dasar dalam mengungkap penyebab ledakan sekaligus menentukan arah penyidikan,” kata Joko kepada acehtoday.id/, Jumat (4/7/2026).

    Dua pekan pascaledakan, penyidik Ditreskrimum Polda Aceh telah memeriksa sedikitnya 12 saksi. Mereka terdiri dari petugas PT ASDP Indonesia Ferry, pihak Politeknik Pelayaran selaku korban, serta sejumlah saksi lain yang mengetahui peristiwa tersebut.

    Joko menyebut penyidik masih mendalami seluruh kemungkinan penyebab ledakan, termasuk menelusuri ada tidaknya unsur kelalaian maupun tindak pidana berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan.

    Garis Polisi Dicabut, Kapal Bersiap Diinspeksi

    Meski penyidikan masih berjalan, garis polisi di ruang mesin KMP Aceh Hebat 2 telah dicabut setelah olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan status quo rampung dilakukan. Kepala KSOP Kelas IV Malahayati, Capt. Amfami, menjelaskan pencabutan garis polisi dilakukan setelah penyelidikan awal selesai, ditambah adanya permohonan Pemerintah Aceh agar kapal bisa kembali dioperasikan mengingat tingginya arus penumpang lintasan Banda Aceh–Sabang selama libur sekolah.

    "Setelah pelepasan police line kita akan inspeksi lagi untuk memastikan kelaikan kapal. Kita juga akan melibatkan Biro Klasifikasi Indonesia (BKI). Kalau hasil pemeriksaan BKI menyatakan kapal layak, kemungkinan dalam dua hari kapal sudah bisa beroperasi," ujar Amfami kepada acehtoday.id/.

    Amfami menambahkan, pompa hidrolik yang sebelumnya diduga bermasalah telah diuji dan ternyata masih dapat berfungsi secara manual. Meski demikian, pengoperasian kapal tetap menunggu persetujuan resmi dari BKI.

    “Tadi pompanya sudah dites, ternyata masih bisa hidup secara manual. Yang bermasalah kemarin sistem otomatisnya. Tetapi kita tetap menunggu persetujuan BKI sebelum kapal kembali beroperasi,” katanya.

    Polda Janji Penyidikan Profesional dan Objektif

    Polda Aceh menegaskan proses penyidikan akan terus dilakukan secara profesional dan objektif. Pihaknya berjanji akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik setelah hasil pemeriksaan Labfor diterima dan dianalisis penyidik.

    Insiden ledakan di ruang mesin KMP Aceh Hebat 2 terjadi saat kegiatan praktik taruna Politeknik Pelayaran Malahayati berlangsung. Peristiwa itu mengakibatkan 15 orang mengalami luka bakar, sementara tiga taruna yakni Fahri Herdi Eko, Muhammad Bilal Ramzi, dan Muhammad Zulfikar meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan intensif di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh.**

  • HAkA Desak Evaluasi Total Izin Tambang di Aceh, Legal atau Ilegal sama-sama Bermasalah

    acehtoday.id/ | Banda Aceh – Yayasan Hutan, Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA) menilai kondisi pertambangan di Aceh, baik yang berizin maupun ilegal, sama-sama menyisakan persoalan lingkungan yang serius. Manager Legal dan Advokasi HAkA, Fahmi, menegaskan bahwa status legal sebuah tambang tidak otomatis menjamin praktiknya ramah lingkungan.

    “Pertambangan ilegal maupun pertambangan yang mengantongi izin yang dalam praktiknya masih menimbulkan persoalan serius terkait kepatuhan terhadap aspek lingkungan, sosial, serta tata kelola sumber daya alam,” ujar Fahmi, Sabtu (4/7/2026).

    Menurut Fahmi, maraknya tambang ilegal mencerminkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di lapangan. Namun tambang berizin pun tak lepas dari masalah, mulai dari pembukaan kawasan hutan, sedimentasi sungai, konflik dengan warga sekitar, hingga minimnya keterbukaan dalam pelaksanaan kewajiban lingkungan perusahaan.

    Ia menyoroti bahwa legalitas izin ternyata tidak berbanding lurus dengan tanggung jawab lingkungan. Tata kelola pertambangan di Aceh, menurutnya, belum menjadikan perlindungan alam dan keselamatan warga sebagai prioritas.

    Dampak Nyata: Banjir hingga Longsor

    Fahmi memaparkan, dampak aktivitas tambang sudah terlihat lewat hilangnya tutupan hutan, rusaknya daerah tangkapan air, meningkatnya sedimentasi sungai, pencemaran air, hingga degradasi ekosistem penopang kehidupan masyarakat.

    Pembukaan kawasan hulu dan lahan berkemiringan tinggi untuk tambang, jelasnya, membuat kemampuan alam menyerap air hujan menurun drastis. Akibatnya, limpasan air meningkat dan memperbesar risiko banjir, banjir bandang, serta longsor, terutama saat musim hujan.

    “Meskipun banjir dan longsor dipengaruhi oleh banyak faktor, perubahan bentang alam akibat aktivitas ekstraktif merupakan salah satu faktor yang memperbesar tingkat kerentanan wilayah terhadap bencana,” tegasnya.

    Selain risiko bencana, masyarakat di sekitar area tambang juga menghadapi ancaman hilangnya sumber air bersih, turunnya produktivitas pertanian, hingga gangguan kesehatan akibat pencemaran.

    Pengawasan Pascaizin Dinilai Minim

    Fahmi menekankan, persoalan utama bukan hanya soal penerbitan izin, melainkan juga kualitas evaluasi lingkungan, keterbukaan informasi, dan efektivitas pengawasan setelah izin terbit. Ia menilai kebijakan pertambangan lebih banyak didorong kepentingan investasi jangka pendek ketimbang daya dukung lingkungan.

    Keterbatasan sumber daya manusia, anggaran, dan frekuensi pengawasan di lapangan disebutnya membuat banyak pelanggaran lingkungan luput dari deteksi atau tidak ditindak tegas.

    Manfaat Ekonomi Tak Dirasakan Merata

    Fahmi menyoroti ketimpangan manfaat ekonomi sektor tambang yang lebih banyak dinikmati pengusaha dan pemegang konsesi, sementara masyarakat lokal justru menanggung dampak kerusakan lingkungan. Warga yang bergantung pada pertanian dan perikanan harus menghadapi penurunan kualitas lingkungan hingga hilangnya sumber penghidupan.

    HAkA Desak Evaluasi Menyeluruh

    HAkA mendesak Pemerintah Aceh segera mengevaluasi seluruh izin tambang, khususnya yang berada di kawasan hutan, daerah tangkapan air, wilayah sensitif ekologis, dan rawan bencana. Pemerintah juga diminta memperketat pengawasan perusahaan tambang sekaligus menindak tegas aktivitas ilegal beserta aktor dan jaringan pendanaannya.

    Fahmi memperingatkan, jika tata kelola tambang tidak segera dibenahi, Aceh akan menghadapi tekanan ekologis yang kian besar, mulai dari banjir, longsor, sedimentasi sungai, kekeringan, hingga konflik sumber daya alam. “Pada akhirnya biaya sosial, ekonomi, dan lingkungan yang ditanggung masyarakat jauh lebih besar dibanding manfaat ekonomi jangka pendek dari pertambangan,” pungkasnya.

  • BEM UI Turun Ke Aceh, Desak Cabut Izin Tambang dan Tetapkan Aceh Darurat Bencana Nasional

    acehtoday.id/ | Banda Aceh – Aksi demonstrasi mahasiswa di depan Kantor Gubernur Aceh, Jumat (3/7/2026), berujung ricuh setelah massa membakar ban mobil di lobby utama gedung. Aksi yang digelar Aliansi Mahasiswa Aceh (ARA) bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) ini menuntut pemerintah serius menangani dampak bencana banjir yang masih dirasakan warga di sejumlah daerah Aceh.

    Massa aksi yang tergabung dari Dewan Mahasiswa (DEMA) UIN Ar-Raniry, Pema Universitas Serambi Mekkah (USM), dan Pema Universitas Abulyatama (UNIDA) mulai berjalan kaki menuju lokasi sejak pukul 16.30 WIB.

    Mereka sempat tertahan di gerbang dan terlibat dorong-mendorong dengan polisi, sebelum akhirnya masuk lewat gerbang lain dan berorasi di depan lobby utama.

    Ketegangan memuncak saat sebagian mahasiswa membawa ban mobil, menyiramnya dengan bensin, lalu membakarnya hingga asap hitam membumbung di lobby gedung.

    Polisi yang berupaya memadamkan api sempat dihalangi oleh mahasiswa. Di tengah aksi, seorang peserta membentangkan bendera bulan bintang saat orator menyampaikan orasi.

    Anggota BEM UI, Abit, menyebut kunjungannya ke Aceh Tamiang, Bireuen, Pidie Jaya, dan Langkahan menemukan masih banyak warga belum mendapat rumah maupun sekolah layak pascabanjir, bahkan sejumlah rumah masih tertimbun lumpur.

    Kondisi itu dinilai bertolak belakang dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang disebut telah menyediakan anggaran pemulihan dan menyatakan Aceh sudah pulih.

    Mahasiswa mendesak pemerintah menetapkan status bencana nasional bagi daerah terdampak, menerbitkan aturan rinci soal anggaran penanggulangan bencana, serta menghentikan program-program yang dinilai populis.

    Tuntutan lain mencakup pencabutan izin tambang dan sawit yang dianggap memicu banjir, transparansi penggunaan dana pusat, hingga pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

    Sepanjang aksi, mahasiswa berulang kali mendesak Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem turun langsung menemui mereka, bukan diwakili sekretaris daerah.

    Namun hingga sore hari, Mualem belum juga menampakkan diri, memicu kekecewaan massa yang sempat menuliskan kata-kata kritik menggunakan cat semprot di area lobby gedung.

    Massa aksi menegaskan akan bertahan di lobby Kantor Gubernur Aceh hingga tuntutan mereka dipenuhi dan Mualem bersedia menemui langsung para pendemo.**

  • Pakar K3 USK: Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Jadi Alarm Keselamatan

    acehtoday.id/ | Banda Aceh – Insiden ledakan mesin di KMP Aceh Hebat 2 yang menewaskan tiga taruna dan melukai 15 orang lainnya mendapat sorotan dari kalangan akademisi. Ketua Unit Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L) Fakultas Teknik Universitas Syiah Kuala, Nurul Kamal, menegaskan peristiwa itu harus dijadikan momentum perbaikan standar keselamatan kerja, baik di lingkungan pendidikan maupun sektor pelayaran.

    Nurul menjelaskan, penyebab pasti ledakan belum bisa disimpulkan lantaran proses penyelidikan masih berjalan. Meski begitu, ia menyebut sejumlah aspek penting yang semestinya ditelusuri tim investigasi, Jumat (3/7/2026).

    Di antaranya, keberadaan petugas atau ahli K3 bersertifikasi resmi, riwayat pemeriksaan terakhir peralatan kapal, hingga kepastian apakah peserta praktik sudah mendapat safety induction sebelum bertugas.

    Ia juga menyoroti soal izin masuk ke ruang mesin yang merupakan area terbatas atau restricted area, serta ada tidaknya pendamping lapangan selama taruna menjalani praktik.

    Selain itu, penyidik menurutnya perlu memastikan apakah kapal telah memiliki dokumen Identifikasi Bahaya, Penilaian Risiko, dan Pengendalian Risiko (IBPRP) sebagai bagian dari sistem manajemen keselamatan.

    Menurut Nurul, mahasiswa maupun taruna semestinya sudah mengantongi kompetensi dasar keselamatan kerja sebelum turun ke praktik lapangan.

    Setidaknya mereka sudah lulus mata kuliah atau pelatihan K3 pelayaran dan perkapalan, termasuk materi HIRADC (Hazard Identification, Risk Assessment and Determining Control), prosedur tanggap darurat, hingga evakuasi.

    Ia menyebut sejumlah regulasi keselamatan pelayaran sebenarnya sudah tersedia lengkap, mulai dari konvensi internasional SOLAS dan STCW, ISM Code, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012, SNI ISO 45000 SMK3, hingga Permenhub Nomor 20 Tahun 2015 dan Permenhub Nomor 45 Tahun 2012. Persoalannya, kata dia, terletak pada lemahnya komitmen penerapan di lapangan.

    Nurul berharap pemerintah memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan K3, termasuk mengaktifkan kembali peran Dewan K3 Provinsi Aceh (DK3P).

    Perusahaan pelayaran juga diminta memastikan seluruh kapal dan aktivitas operasional memenuhi standar keselamatan, sementara lembaga pendidikan perlu memperkuat pendidikan keselamatan lewat kurikulum maupun budaya keselamatan di kampus.

    “Standar keselamatan sebenarnya sudah lengkap. Yang perlu diperkuat adalah komitmen semua pihak dalam menerapkannya secara sungguh-sungguh serta pengawasan pemerintah untuk melindungi keselamatan masyarakat dan pengguna transportasi,” pungkas Nurul Kamal.**

  • DPRK Sabang Dukung Kapal Aceh Hebat 2 Beroperasi

    acehtoday.id/ | SabangWakil Ketua DPRK Sabang, Albina, mendukung langkah Polda Aceh mencabut garis polisi di KMP Aceh Hebat 2 agar kapal dapat kembali melayani penyeberangan Banda Aceh–Sabang. Garis polisi sebelumnya terpasang di kamar mesin kapal tersebut menyusul insiden meledaknya pompa hidrolik yang melukai 15 orang, Jumat (3/7/2026).

    Albina menilai keputusan Polda Aceh mengizinkan KMP Aceh Hebat 2 kembali dioperasikan, meski proses penyidikan insiden ledakan mesin kapal masih berjalan, merupakan langkah tepat. Menurutnya, kebijakan ini menjawab persoalan keterbatasan armada penyeberangan Banda Aceh–Sabang yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

    “Kami di DPRK Sabang sejak awal memang mendorong agar persoalan keterbatasan armada angkutan penyeberangan Sabang – Banda Aceh ini bisa segera diatasi,” kata Albina.

    Ia menjelaskan, persoalan transportasi menuju Sabang sebenarnya sudah muncul jauh sebelum insiden KMP Aceh Hebat 2 terjadi. Masyarakat dan wisatawan, kata dia, berkali-kali mengeluhkan sulitnya mendapatkan tiket kapal secara daring akibat kuota terbatas, ditambah berbagai kendala pada sistem pemesanan dan proses check-in.

    “Mulai dari persoalan tiket online banyak dikeluhkan masyarakat. Kuotanya terbatas, sistemnya juga masih banyak persoalan. Kondisi ini kemudian diperparah setelah Aceh Hebat 2 tidak bisa beroperasi,” ujarnya.

    Dampak bagi Logistik dan Mobilitas Masyarakat

    Albina menegaskan, pengoperasian kembali KMP Aceh Hebat 2 sangat dibutuhkan agar distribusi logistik, kebutuhan pokok, hingga mobilitas masyarakat menuju dan dari Sabang dapat kembali berjalan normal. Ia juga mengingatkan bahwa saat ini lintasan Banda Aceh–Sabang hanya dilayani satu kapal ro-ro, yakni KMP BRR.

    “Saat ini hanya ada satu kapal yang melayani. Kalau dipaksakan terus, kita khawatir terjadi kerusakan dan penyeberangan Banda Aceh – Sabang menggunakan kapal feri bisa lumpuh total,” ujarnya.

    Suasana Pelabuhan Ulee Lheue dipadati penumpang dan wisatawan menuju Sabang. (Foto: acehtoday.id/Elza)

    Penyidikan Insiden Aceh Hebat 2 Tetap Berjalan

    Meski mendukung pengoperasian kembali kapal tersebut, Albina menegaskan bahwa keputusan itu tidak berarti menghentikan proses hukum. Ia menekankan penyidikan tetap harus dilanjutkan hingga tuntas untuk mengungkap penyebab insiden yang menewaskan tiga taruna Politeknik Pelayaran Malahayati.

    “Kami mengapresiasi sikap Polda yang mengizinkan kapal ini beroperasi kembali meskipun proses penyidikan belum selesai. Pemeriksaan tetap harus dilanjutkan agar ada pihak yang bertanggung jawab atas jatuhnya korban jiwa,” ucap Albina.

    Ia berharap seluruh persyaratan teknis KMP Aceh Hebat 2 segera dinyatakan terpenuhi sehingga pelayanan transportasi laut menuju Sabang dapat kembali normal sepenuhnya.

    “Kita apresiasi dengan keputusan ini karena dengan pengoperasian kembali KMP Aceh Hebat 2 nantinya arus penyeberangan dan pengangkutan penumpang dapat normal kembali,” pungkasnya.**

  • HAkA Latih Jurnalis Aceh Pantau Hutan via Satelit

    acehtoday.id/ | Banda Aceh – Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA) menggelar pelatihan bagi puluhan jurnalis di Banda Aceh untuk memperkuat kapasitas peliputan isu lingkungan menggunakan teknologi pemantauan satelit. Pelatihan bertajuk “Penggunaan Global Forest Watch (GFW) dan Tools Pemantauan Hutan” ini berlangsung Kamis (2/7/2026) dan diikuti jurnalis dari berbagai latar belakang media, mulai dari media online, fotografi, hingga televisi.

    GIS Manager HAkA, Lukmanul Hakim, yang bertindak sebagai pemateri menjelaskan bahwa kegiatan ini digagas untuk membantu kerja jurnalis di lapangan, terutama mereka yang menekuni isu lingkungan dan kehutanan. Menurutnya, pelatihan ini menjadi ruang berbagi pengetahuan antara HAkA dan awak media.

    “Pelatihan ini digelar untuk saling berbagi ilmu dan membantu kerja-kerja jurnalis di lapangan, terutama teman-teman yang fokus pada peliputan isu lingkungan,” ujar Lukmanul.

    Ia menambahkan, tidak semua jurnalis memiliki latar belakang kehutanan atau lingkungan, padahal isu tersebut kerap muncul dalam liputan sehari-hari. Karena itu, HAkA berupaya membekali mereka dengan alat bantu yang bisa digunakan untuk pengecekan awal saat menemukan kasus di lapangan.

    Dalam sesi pelatihan, HAkA mengenalkan sejumlah aplikasi sederhana yang bisa dipakai untuk memantau kondisi hutan dan lingkungan. Dua di antaranya adalah Google Earth Pro dan Google Maps, yang sudah dilengkapi fitur untuk mengetahui status suatu lokasi, apakah berada di kawasan hutan lindung, hutan produksi, atau kawasan lain.

    “Aplikasi-aplikasi ini mudah digunakan untuk pemantauan. Kita sharing hal-hal dasar penggunaannya melihat kawasan-kawasan hutan maupun lingkungan,” kata Lukmanul.

    Selain kedua aplikasi tersebut, peserta juga diperkenalkan dengan platform Global Forest Watch (GFW). Platform ini memungkinkan pengguna memantau peringatan dini deforestasi lewat citra satelit sebelum melakukan verifikasi langsung ke lokasi.

    Meluruskan Kerancuan KEL dan TNGL

    Salah satu materi penting dalam pelatihan ini adalah penjelasan mengenai perbedaan kawasan hutan di Aceh, khususnya antara Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) dan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).

    Melalui sebaran peta, HAkA menunjukkan bahwa kedua kawasan ini sering dianggap sama oleh masyarakat maupun sebagian jurnalis, padahal keduanya berbeda dari sisi status, fungsi, dan pengelolaannya.

    “Selama ini masih banyak yang menganggap keduanya sama, padahal status, fungsi, dan pengelolanya berbeda,” ucap Lukmanul.

    Tangkapan layar sebaran peta kawasan Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) dengan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) Power point HAkA.
    (Sumber foto: Power Point HAkA)

    Lukmanul berharap penguasaan perangkat digital ini dapat mendorong jurnalis menghasilkan liputan yang lebih akurat dan berbasis data, khususnya dalam mengungkap persoalan lingkungan di Aceh. Ia menilai kemampuan verifikasi awal lewat teknologi satelit penting agar informasi yang disampaikan ke publik lebih kredibel.

    HAkA juga membuka peluang untuk melanjutkan pelatihan serupa dengan materi yang lebih mendalam. Beberapa topik yang direncanakan antara lain teknik pemantauan titik api, penggunaan peta secara luring saat berada di lokasi tanpa jaringan internet, serta pemanfaatan aplikasi pendukung lainnya.

    “Mudah-mudahan ini tidak berhenti di sini. Nanti kita bisa lanjut dengan topik-topik baru yang lebih spesifik sesuai kebutuhan teman-teman jurnalis di lapangan,” tutup Lukmanul.**

  • Garis Polisi Dicabut, KMP Aceh Hebat 2 Segera Berlayar Kembali

    acehtoday.id/ | Banda Aceh – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Malahayati menyebutkan bahwa KMP Aceh Hebat 2 akan segera berlayar dalam dua hari ke depan setelah garis polisi (police line) resmi dilepaskan oleh Polda Aceh pada pukul 12.30 WIB, Kamis (2/7/2026).

    Sebelumnya, garis polisi dipasang di ruang mesin KMP Aceh Hebat 2 beberapa waktu lalu karena adanya proses investigasi oleh pihak kepolisian. Pelepasan garis polisi ini dilaksanakan di Pelabuhan Ulee Lheue dan dihadiri oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Aceh, KSOP Kelas IV Malahayati, Dinas Perhubungan Aceh, serta PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Banda Aceh.

    Kepala KSOP Kelas IV Malahayati, Capt. Amfami, mengatakan bahwa setelah garis polisi dicabut, pihaknya akan segera melakukan inspeksi ulang terhadap kondisi kapal dengan melibatkan Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) sebelum kapal diizinkan kembali beroperasi.

    "Insya Allah setelah pelepasan garis polisi ini, kita akan inspeksi lagi untuk memastikan kelaikan kapal. Kemungkinan kita juga melibatkan BKI selaku klasifikasi kapal untuk melakukan pemeriksaan. Kalau dari hasil pemeriksaan BKI sudah dinyatakan layak, kemungkinan dalam dua hari kapal sudah bisa beroperasi," kata Amfami saat dikonfirmasi acehtoday.id/.

    Pelepasan garis polisi oleh Kepala KSOP IV Malahayati, Capt Amfami dan Kapten Kapal, Rubai, Kamis (2/7/2026).
    Jajaran PT ASDP Ferry Indonesia Cabang Banda Aceh, KSOP IV Malahayati, Ditreskrimum Polda Aceh di kamar mesin kapal KMP Aceh Hebat 2, Kamis (2/7/2026). Foto: KSOP IV Malahayati untuk Seputarceh.id

    Menurutnya, keputusan akhir mengenai pengoperasian kembali KMP Aceh Hebat 2 bergantung sepenuhnya pada hasil pemeriksaan BKI.

    Amfami menjelaskan, pemeriksaan terhadap pompa yang sebelumnya diduga mengalami gangguan juga telah dilakukan. Hasilnya, pompa tersebut masih dapat berfungsi sehingga tidak perlu dilakukan penggantian.

    “Tadi pompanya sudah dites, ternyata masih bisa hidup secara manual. Jadi pompanya tidak diganti baru karena masih bisa beroperasi. Yang bermasalah kemarin itu sistem otomatisnya,” ujar Amfami.

    Amfami menegaskan bahwa kapal belum dapat kembali dioperasikan sebelum memperoleh persetujuan resmi dari BKI.

    “Kita memang sudah melakukan pengujian, tetapi tetap harus menunggu BKI datang dan memberikan persetujuan bahwa kapal benar-benar layak dioperasikan,” jelasnya.

    Amfami mengungkapkan, pencabutan garis polisi dilakukan setelah proses penyelidikan awal dinyatakan selesai. Selain itu, terdapat surat dari Gubernur Aceh kepada Polda Aceh yang meminta dispensasi penggunaan kembali kapal, mengingat tingginya arus penumpang di Pelabuhan Ulee Lheue selama masa libur sekolah.

    “Pelepasan police line ini karena penyelidikan awal sudah selesai. Kemudian juga ada surat dari Gubernur Aceh kepada Polda yang meminta dispensasi penggunaan kapal sementara, karena melihat arus penumpang di pelabuhan cukup tinggi,” katanya.

    Sistem Tiket Online Kapal ASDP Carut-Marut, DPRK Sabang Desak Gubernur Aceh Turun Tangan
    Sistem Tiket Online Kapal ASDP Carut-Marut, DPRK Sabang Desak Gubernur Aceh Turun Tangan Foto:
    acehtoday.id/Elza

    Terakhir, berita acara pelepasan garis polisi juga telah ditandatangani oleh Ditreskrimum Polda Aceh bersama PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Banda Aceh sebagai dasar penyerahan kembali kapal untuk menjalani pemeriksaan teknis sebelum dioperasikan kembali.

    “Berita acara juga sudah dibuat oleh Ditreskrimum Polda Aceh bersama ASDP tadi,” tutupnya.

    Sebelumnya, KMP Aceh Hebat 2 sempat diberhentikan sementara dari operasional dan dipasangi garis polisi di ruang mesin usai insiden ledakan yang menewaskan tiga taruna Politeknik Pelayaran Malahayati dan menyebabkan belasan korban lainnya mengalami luka bakar saat kegiatan praktik lapangan di atas kapal.

    Adapun tiga taruna yang meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSUZA Banda Aceh, di antaranya Fahri Herdi Eko, Muhammad Bilal Ramzi, dan Muhammad Zulfikar.

    Hingga kini, penyidik Polda Aceh masih menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) untuk memastikan penyebab pasti ledakan tersebut.