Banda Aceh
Aceh

DP3A Aceh Dorong Kaum Perempuan Terlibat Aktif dalam Pembangunan

Banda Aceh – Pemerintah Aceh melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh menggelar Pelatihan Pendidikan…

Oleh Waktu baca: 4 menit
Bagikan

Banda Aceh – Pemerintah Aceh melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh menggelar Pelatihan Pendidikan Politik Bagi Perempuan sebagai upaya meningkatkan kapasitas, kesadaran, dan partisipasi perempuan dalam pembangunan daerah.

Pelatihan yang mengangkat tema ‘Peningkatan Partisipasi Aktif Perempuan Dalam Pembangunan di Provinsi Aceh’ tersebut digelar di Portola Grand Arabia Hotel, Banda Aceh, Selasa (04/08/2026). Acara dibuka langsung oleh Kepala DP3A Aceh, Meutia Juliana S.STP, M.Si.

Dalam kesempatan tersebut, Meutia Juliana, menyampaikan bahwa perempuan memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah, sama halnya dengan kaum laki-laki. Namun ia menyoroti satu fakta dimana keterwakilan perempuan yang masih rendah di Lembaga Legislatif telah mempengaruhi terhadap pengambilan kebijakan inklusif yang berpihak pada kelompok rentan, yang dalam hal ini termasuk kaum perempuan.

Meutia menegaskan, peningkatan kapasitas melalui pendidikan politik menjadi langkah penting agar perempuan semakin percaya diri untuk berpartisipasi aktif, baik di lingkungan masyarakat maupun dalam lembaga-lembaga pengambilan keputusan.

Menurutnya, pendidikan politik tidak hanya bertujuan meningkatkan jumlah keterwakilan perempuan dalam dunia politik, tetapi juga membangun kesadaran kritis mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara. Dengan pemahaman yang baik, perempuan diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan yang lebih inklusif dan berkeadilan.

Oleh karena itu, Meutia mendorong kaum perempuan di Aceh untuk lebih aktif terlibat dalam berbagai aspek pembangunan, baik di kancah perpolitikan maupun lingkup sosial kemasyarakatan. Selain itu, ia juga mendorong keterwakilan perempuan yang lebih banyak di Lembaga Eksekutif untuk memudahkan pengambilan kebijakan yang berpihak pada kaum perempuan dan anak-anak di masa mendatang.

“Ketimpangan jumlah keterwakilan perempuan di Legislatif adalah salah satu faktor yang menyebabkan perempuan sering kali tidak terlihat mewakili suara perempuan setelah menduduki jabatan politik. Keterwakilan perempuan yang rendah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota memberikan dampak signifikan pada arah kebijakan yang inklusif gender. Jika keterwakilan perempuan yang berimbang maka akan dapat meningkatkan kualitas kebijakan publik yang lebih inklusif,” ujarnya.

Lebih lanjut, kata Meutia, kebijakan afirmatif dalam sistem kuota 30 persen keterwakilan perempuan saat pencalonan Anggota Legislatif sudah bagus dan merupakan langkah awal yang sangat penting terhadap partisipatif kalangan perempuan, namun demikian ia menegaskan bahwa hal itu belum cukup jika perempuan tidak meningkatkan kemauan dan kemampuan.

Oleh karena itu, tegas Meutia, kegiatan Pelatihan Pendidikan Politik Bagi Perempuan seperti yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh pada hari ini menjadi sangat penting. Lantas Metia mengajak semua pihak terutama kalangan perempuan untuk lebih aktif mengkampanye serta mengedukasi warga akan pentingnya memilih kandidat perempuan.

Bagi Meutia, minimnya keterwakilan perempuan di Lembaga Legislatif suatu yang dilematis. Pasalnya kebijakan telah mengatur keterwakilan perempuan 30 persen dalam daftar pencalonan, namun tetap saja calon perempuan yang terpilih sangat rendah.

“Apakah kita yang tidak memilih perempuan atau kualitas perempuan yang masih rendah, sehingga tingkat keterwakilan perempuan di Legislatif masih rendah. Padahal secara persentase jumlah pemilih di Aceh antara laki-laki dan perempuan hampir berimbang,” ungkapnya.

Meutia tidak menampik jika saat ini, di Indonesia, termasuk Aceh, stereotip gender masih sangat kuat. Hal ini bisa menjadi salah satu penyebab pemilih ragu untuk memilih perempuan sebagai wakil mereka di Parlemen.

Untuk mencegah asumsi pemilih berdasarkan gender, Kepala DP3A Aceh mengajak kaum perempuan untuk terus meningkatkan kapasitas dan kapabilitas, sehingga kedepannya suara perempuan akan semakin berpengaruh tingkat keterwakilan di Parlemen juga bertambah.

Meutia mengajak peserta pelatihan untuk berperan dalam upaya menurunkan Indek Ketimpangan Gender (IKG) di Aceh. Ia menegaskan bahwa saat ini indikator yang digunakan untuk melihat sejauh mana keadilan dan kesetaraan gender sudah terbangun dengan salah satu variabelnya adalah keterwakilan perempuan di Legislatif.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh tersebut menambahkan, berdasarkan Data BPS, Indeks Ketimpangan Gender Aceh tahun 2025 adalah sebesar 0,459. “Angka ini masih berada di atas rata-rata nasional 0,402. Kita harapkan dengan berbagai upaya, sinergi dan kolaborasi bersama, kedepan angka ini dapat terus ditekan sehingga angka ketimpangan gender di Aceh semakin menurun,” pungkasnya. (Adv)

Tinggalkan Komentar

Kolom bertanda * wajib diisi.