Banda Aceh – Ketua PW Perhimpunan Insan Indonesia (PII) Aceh, Mohd. Rendi Febriansyah mendesak Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, untuk segera melakukan evaluasi kinerja Baitul Mal Aceh secara menyeluruh. Desakan ini mencuat menyusul penilaian bahwa lembaga pengelola zakat, infak, sedekah, dan wakaf tersebut belum bekerja secara optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Kami melihat masih terdapat berbagai persoalan dalam tata kelola Baitul Mal Aceh. Hal ini berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ini,” ujar Rendi, Selasa (11/8/2026).
Rendi menegaskan bahwa evaluasi tidak boleh dilakukan secara parsial. Menurut mereka, evaluasi harus menyasar seluruh aspek, mulai dari administrasi hingga kinerja para pimpinan dan pejabat yang bertanggung jawab di lembaga tersebut.
Pengelolaan dana umat, kata PII, harus dijalankan dengan prinsip profesional, transparan, dan akuntabel.
“Pengelolaan dana umat harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh para mustahik,” tegasnya.
Selain menyoroti tata kelola, pihaknya juga menyampaikan sejumlah keluhan yang kerap diterima dari masyarakat.
Proses penyaluran bantuan dinilai masih lamban dan sejumlah program yang dijalankan Baitul Mal Aceh dianggap belum berjalan efektif di lapangan.
Keluhan-keluhan inilah yang memperkuat keyakinan PII bahwa evaluasi total menjadi kebutuhan mendesak.
“Kami banyak menerima keluhan masyarakat. Penyaluran bantuan lambat, program-program tidak berjalan efektif. Ini menunjukkan ada yang harus segera diperbaiki,” lanjutnya.
Ia menekankan bahwa Baitul Mal memiliki peran strategis dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan dana zakat dan sosial keagamaan.
Pembenahan kelembagaan dinilai menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Evaluasi kinerja Baitul Mal Aceh bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan mendesak untuk memulihkan marwah lembaga.
Lebih lanjut, Rendi mendorong Gubernur Aceh untuk mengambil langkah tegas apabila hasil evaluasi nantinya menunjukkan perlunya penyegaran kepemimpinan di tubuh Baitul Mal Aceh.
“Apabila hasil evaluasi menunjukkan perlunya penyegaran kepemimpinan, kami berharap Gubernur tidak ragu mengambil langkah tegas demi perbaikan lembaga ini,” tutupnya.
Langkah tersebut diharapkan mampu memperbaiki tata kelola lembaga sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana umat di Aceh yang selama ini dipertanyakan.**
