Rakyat News – Pada Kamis, 9 Juli 2026, petugas dari Samsat mendatangi pemilik kendaraan yang belum membayar pajak. Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan surat pemberitahuan terkait kewajiban pajak kendaraan bermotor.
Sesuai informasi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, petugas yang datang merupakan petugas penelusuran Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU). Mereka bertugas untuk memastikan keakuratan data kendaraan dan memberikan edukasi kepada pemilik mengenai registrasi ulang atau perpanjangan STNK.
Kedatangan petugas KTMDU bukanlah untuk menakut-nakuti, melainkan untuk memperbarui data kendaraan dan meningkatkan kepatuhan administrasi. Bapenda Jawa Barat menegaskan bahwa tujuan utama petugas adalah membantu masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.
KTMDU adalah istilah untuk kendaraan yang belum melakukan registrasi ulang atau belum membayar pajak sesuai dengan masa berlakunya. Kendaraan yang termasuk kategori ini menjadi sasaran penelusuran untuk memastikan informasi dan data kepemilikannya akurat.
Petugas penelusuran memiliki tanggung jawab untuk mendata dan memverifikasi kendaraan yang belum melakukan registrasi ulang. Kegiatan ini penting agar basis data kendaraan bermotor di Samsat tetap terbarui.
Selain verifikasi data, petugas juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya melakukan registrasi ulang kendaraan. Edukasi ini mencakup penjelasan mengenai waktu yang tepat untuk membayar pajak dan memastikan data kepemilikan kendaraan akurat.
Masyarakat diimbau untuk tidak khawatir jika didatangi oleh petugas penelusuran kendaraan yang belum bayar pajak. Mereka diharapkan memberikan informasi yang benar untuk membantu pembaruan data kendaraan.

