Tag: sekolah rakyat

  • Sekolah Rakyat Semarang: Hari Pertama Siswa di Asrama

    Sekolah Rakyat Semarang: Hari Pertama Siswa di Asrama

    Rakyat News – Hari pertama siswa tinggal di asrama Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Semarang diwarnai dengan tangis dan rasa rindu. Sebanyak 270 siswa dari jenjang SD hingga SMA memulai kehidupan baru demi pendidikan yang lebih baik. Arimbi, siswi kelas 1 SMP, merasakan kesedihan saat ibunya berpamitan pulang.

    Di sekolah ini, para siswa belajar mandiri dan beradaptasi dengan kehidupan asrama. Beberapa hari setelahnya, kesedihan Arimbi berganti tawa saat mengikuti permainan seperti egrang dan bakiak bersama teman-teman baru. Mereka menjalani masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) dengan penuh semangat.

    Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Semarang terletak di Rowosari, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah. Sekolah ini dibuka untuk anak-anak dari keluarga miskin yang didata pemerintah. Mereka mendapatkan pendidikan, tempat tinggal, makan, dan kebutuhan dasar lainnya secara gratis.

    Meski sudah mulai akrab dengan teman-teman, rasa rindu kepada keluarga masih sering muncul. Selama MPLS, siswa tidak diizinkan membawa ponsel dan komunikasi dengan orang tua dibatasi. Arimbi mengungkapkan, “Saya menangis karena biasanya tidur sama ibu. Sekarang harus tinggal di sini.”

    Rahma, siswi kelas III SMP, juga mengalami hal serupa. Ia merasa tidak betah dan nekat pulang tanpa sepengetahuan pengasuh. Ayahnya, Tohari, panik ketika mencari Rahma yang rumahnya berjarak sekitar 10 kilometer dari sekolah. Bagi mereka, tantangan pertama adalah membiasakan diri hidup tanpa keluarga di samping mereka.

    Anak-anak harus mengikuti aturan asrama dan beradaptasi dengan rutinitas yang terjadwal. Tohari menjenguk anaknya dan melihat suasana di asrama, di mana anak-anak bermain dan berinteraksi. Sekolah ini dibangun di atas lahan seluas 1,9 hektar dan dapat menampung hingga 1.080 siswa.

    Kementerian Pekerjaan Umum menargetkan penyelesaian fasilitas sekolah agar dapat beroperasi secara maksimal. Dengan adanya Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Semarang, diharapkan anak-anak dari keluarga kurang mampu memiliki akses pendidikan yang lebih baik.

  • Kunjungi Sekolah Rakyat Aceh Besar, Mensos Gus Ipul Tegaskan Tidak Ada Siswa Titipan 

    Kunjungi Sekolah Rakyat Aceh Besar, Mensos Gus Ipul Tegaskan Tidak Ada Siswa Titipan 

    acehtoday.id/ | Aceh Besar – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul menyambangi Sekolah Rakyat Menengah Atas Satu Darussa’adah, Aceh Besar, Senin (8/6/2026). Dalam kunjungan ini, Saifullah didampingi oleh Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, Bupati Aceh Besar Muharam Idris, dan Ketua MPU Aceh, Faisal Ali.

    Setibanya di lokasi, Gus Ipul disambut oleh kegiatan baris-berbaris, tarian Ranup Lampuan, penampilan pidato empat bahasa (Inggris, Arab, Mandarin dan Jerman), penampilan paduan suara hingga pembacaan puisi dari peserta didik.

    Kegiatan ini juga dihadiri oleh calon siswa serta orang tua siswa dengan tujuan membuka dialog serta melihat sistem pembelajaran serta perkembangan yang dicapai siswa yang telah bersekolah di Sekolah Rakyat selama 10 bulan lebih di Aceh Besar.

    “Hari ini kita bisa melakukan open house beserta seluruh keluarga besar Sekolah Rakyat dan calon-calon siswa dan orang tua siswa di Aceh Besar ini yang kita harapkan tentu pembelajarannya bisa berjalan lebih baik ke depan,” kata Saifullah.

    Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengunjungi Sekolah Rakyat Menengah Atas Satu Darussa'adah, Aceh Besar, Senin (8/6/2026).
    Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengunjungi Sekolah Rakyat Menengah Atas Satu Darussa’adah, Aceh Besar, Senin (8/6/2026).

    400 Lebih Calon Siswa Sudah Diverifikasi

    Saifullah menyebut sebanyak 400 calon siswa Sekolah Rakyat telah dijangkau oleh pemerintah setempat melalui kunjungan dan verifikasi langsung ke rumah calon peserta didik.

    “Jadi yang sudah dijangkau bersama pemerintah daerah ada sekitar 400 keluarga lebih. Keluarga-keluarga yang sudah didatangi rumahnya dan memenuhi kriteria nanti akan coba didalami lebih lanjut setelah itu akan kita tetapkan sebagai siswa sekolah rakyat,” ujar Saifullah.

    Saifullah mengungkapkan sebanyak 166 Sekolah Rakyat di kabupaten/kota telah berjalan dengan baik, meski pada tahapan awal ini menemukan tantangan yang perlu diatasi di lapangan.

    Saifullah mengatakan alokasi penerimaan siswa baru di Sekolah Rakyat akan terus ditingkatkan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Mensos menargetkan penerimaan siswa baru tahun ini menjadi 36 ribu lebih dibanding sebelumnya yakni 15 ribu siswa.

    Ia juga menyoroti lima fasilitas permanen Sekolah Rakyat yang sedang dibangun di Aceh diantaranya Aceh Besar, Nagan Raya, Lhokseumawe, Bireuen dan Subulussalam.

    Tidak Ada Siswa Titipan

    Saifullah menjelaskan seluruh murid Sekolah Rakyat didampingi guru-guru profesional yang akan membimbing anak-anak mengembangkan diri sesuai bakat dan kemampuan mereka.

    “Sistem pembelajarannya fleksibel, tidak ada jurusan khusus. Ada pelajaran bahasa Inggris dan Arab juga,” tuturnya.

    Sementara itu, sistem perekrutan siswa Sekolah Siswa tidak terbuka secara umum. Menurutnya, Sekolah Rakyat diperuntukkan bagi anak-anak dan keluarga kurang mampu yang dijangkau melalui pendataan pemerintah setempat dan Kementerian Sosial.

    “Jadi tidak ada titip menitip dan suap-menyuap dalam Sekolah Rakyat. Kita ingin benar-benar anak-anak kurang mampu yang mendapat pendidikan yang layak melalui sekolah ini sehingga membuka peluang masa depan yang baik untuk mereka,” pungkasnya.

  • Kemensos Buka 3.053 Formasi PPPK Guru Sekolah Rakyat, Cek Jadwal Pendaftarannya

    Kemensos Buka 3.053 Formasi PPPK Guru Sekolah Rakyat, Cek Jadwal Pendaftarannya

    acehtoday.id/ |Banda Aceh – PPPK Guru Sekolah Rakyat resmi dibuka oleh Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia untuk Tahun 2026 dengan menyediakan sebanyak 3.053 posisi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru.

    Berdasarkan surat pengumuman bernomor: 1995/1/KP.01.01/06/2026, pendaftaran akan dilakukan secara online pada tanggal 8 hingga 14 Juni 2026 melalui portal resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.

     

    Pelamar yang tertarik mendaftar perlu memperhatikan sejumlah kriteria yang ditetapkan yakni lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan atau PPG Calon Guru yang belum terdata sebagai Guru pada Data Pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), dan lulusan PPG Prajabatan/PPG Calon Guru yang sudah terdata sebagai Guru bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Data Pokok Pendidikan Kemendikdasmen.

    persyaratan umum yang perlu dipenuhi pelamar untuk mendaftar sebagai PPPK Guru Sekolah Rakyat Tahun 2026 adalah:

    1. Warga Negara Indonesia (WNI).
    2. Usia paling rendah 20 tahun dan berusia paling tinggi 40 tahun pada saat ditetapkan sebagai bakal calon guru.
    3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
    4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Aparatur Sipil Negara, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
    5. Tidak berkedudukan sebagai Aparatur Sipil Negeri, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
    6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
    7. Memiliki kualifikasi pendidikan akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV)/Sarjana Terapan.
    8. Memiliki sertifikat pendidik.
    9. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan dokter dan diserahkan pada saat pengangkatan.
    10. Bebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) dibuktikan dengan surat keterangan dokter dan diserahkan pada saat pengangkatan.
    11. Memiliki catatan kepolisian yang bersih dibuktikan dengan surat keterangan catatan kepolisian dan diserahkan pada saat pengangkatan.
    12. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    Selain itu, pelamar juga perlu memperhatikan persyaratan khusus untuk mendaftar di Sekolah Rakyat, di antaranya:

    1. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00.
    2. Bersedia bekerja bertempat tinggal di sekitar Sekolah Rakyat dan/atau diprioritaskan tinggal di asrama Sekolah Rakyat.
    3. Memiliki surat izin untuk mengikuti seleksi PPPK JF Guru pada Sekolah Rakyat yang ditandatangani oleh:a. Minimal pejabat administrator yang membidangi kepegawaian pada dinas pendidikan kabupaten/kota/provinsi bagi pelamar guru yang mengajar pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah.b. Ketua yayasan bagi pelamar guru yang mengajar pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.

    Terakhir, pelamar perlu mencatat dan mengingat jadwal pendaftaran jabatan guru di Sekolah Rakyat Tahun 2026 agar tidak terlewat, yakni:

    • Pengumuman Seleksi: 3–15 Juni 2026
    • Pendaftaran Seleksi: 8–14 Juni 2026
    • Seleksi Administrasi: 8–16 Juni 2026
    • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 17 Juni 2026
    • Masa Sanggah Seleksi Administrasi: 18 Juni 2026
    • Jawab Sanggah Seleksi Administrasi: 18–19 Juni 2026
    • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Setelah Sanggah: 19–20 Juni 2026
    • Penarikan Data Final: 21 Juni 2026
    • Penjadwalan Seleksi CAT: 22–23 Juni 2026
    • Pengumuman Peserta, Waktu dan Tempat Seleksi CAT: 24–25 Juni 2026
    • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dengan CAT BKN: 26 Juni–5 Juli 2026
    • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 6–8 Juli 2026
    • Pengumuman Hasil Kelulusan: 9 Juli 2026
    • Penjadwalan Seleksi Kompetensi Tambahan: 10–11 Juli 2026
    • Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi Tambahan/Konfirmasi Peserta: 12 Juli 2026
    • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan: 13–19 Juli 2026
    • Pengolahan Hasil Seleksi Kompetensi Tambahan: 20–21 Juli 2026
    • Pengumuman Hasil Kelulusan Seleksi Kompetensi Tambahan: 22 Juli 2026
    • Masa Sanggah Hasil Seleksi Kompetensi Tambahan: 23 Juli 2026
    • Jawab Sanggah Hasil Seleksi Kompetensi Tambahan: 23–24 Juli 2026
    • Pengolahan Hasil Pasca Sanggah: 25–26 Juli 2026
    • Pengumuman Pasca Sanggah Hasil Seleksi Kompetensi Tambahan Setelah Sanggah: 27 Juli 2026
    • Pengisian Daftar Riwayat Hidup dan Pemberkasan: 28 Juli–11 Agustus 2026.
    PPPK Guru Sekolah Rakyat resmi dibuka oleh Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia untuk Tahun 2026 dengan menyediakan sebanyak 3.053 posisi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru.
    Foto: Tangkapan layar surat pengumuman Kemensos buka seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat.
    Sumber: ist
  • 5.127 Lowongan PPPK Sekolah Rakyat 2026 Dibuka, Cek Formasi dan Syaratnya

    5.127 Lowongan PPPK Sekolah Rakyat 2026 Dibuka, Cek Formasi dan Syaratnya

    acehtoday.id/ | Banda Aceh – Kementerian Sosial Republik Indonesia resmi membuka formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Tahun 2026 yang membutuhkan 5.127 posisi.

    Berdasarkan surat pengumuman dengan nomor : 1996/1/KP.01.01/06/2026 prgram Sekolah Rakyat merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim.

    Adapun pendaftaran untuk Tenaga Didik (tendik) akan dibuka pada 8-14 Juni 2026 melalui online pada portal resmi SSCASN https://sscasn.bkn.go.id dengan lima formasi diantaranya sebagai Wali Asuh, Wali Asrama, Operator Sekolah, Pengelola Keuangan dan Tenaga Administrasi yang nantinya akan ditempatkan di berbagai wilayah di Indonesia.

    Tugas-tugas PPPK posisi tersebut formasi yang dibuka meliputi:

    1.Wali Asuh tugas melakukan pengasuhan, pendampingan, bimbingan, pembinaan serta monitoring, perkembangan peserta didik di Sekolah Rakyat dalam berbagai aspek sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    2.Wali Asrama dengan jabatan tugas menyusun rencana kegiatan, penyiapan sarana dan prasarana keasramaan peserta didik, pengawasan aktivitas kegiatan harian, kemandirian, kedisiplinan dan tata tertib,  serta mendukung pelaksanaan kegiatan pembinaan peserta didik pada Sekolah Rakyat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    3.Operator Sekolah dengan tugas pengumpulan, pengolahan dan pendokumentasian serta penginputan data Sekolah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    4.Pengelola Keuangan dengan jabatan  tugas melakukan pengumpulan, pengelolaan dan pengolahan data, informasi, bahan dan materi sesuai dengan tugas terkait di bidang pengelolaan dan tatalaksana keuangan instansi pemerintah berdasarkan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    5.Tenaga Administrasi dengantugas pencatatan, pendokumentasian bahan, dokumen umum dan atau layanan administrasi lainnya.

    Pelamar juga perlu memperhatikan kriteria yang dibutuhkan sebagai Tenaga Didik Sekolah Rakyat yakni pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu di Lingkungan Kementerian Sosial dan Pelamar umum.

    Berikut persyaratan yang harus dipenuhi pelamar sebagai tenaga pendidik Sekolah Rakyat yakni:
    1. Berstatus sebagai Warga Negari Indonesia (WNI),
    2. Berusia paling kurang 20 tahun dan paling tinggi 45 tahun,
    3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih,
    4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Aparatur Sipil Negara, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta,
    5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,
    6. Tidak pernah diberhentikan karena pelanggaran disiplin dari tempat bekerja sebelumnya,
    7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis,
    8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan,
    9. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan dokter dan diserahkan pada saat pengangkatan,
    10. Bebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) dibuktikan
    11. dengan surat keterangan dokter dan diserahkan pada saat pengangkatan, Memiliki SKCK
    12. Memiliki Ijazah perguruan tinggi dengan akreditasi jurusan atau program studi minimal B bagi lulusan S-1, D-V dan D-III,
    13. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,10 bagi lulusan S-1, D-V dan D-III,
    14. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
    15. Bersedia bekerja secara sif, bertempat tinggal di sekitar sekolah rakyat dan/atau diprioritaskan tinggal di asrama Sekolah Rakyat.

    Selain itu, pelamar perlu mencatat tanggal-tanggal penting jadwal pendaftaran seleksi tenaga pendidik Sekolah Rakyat 2026 sebagai berikut:

    • Pengumuman Seleksi 3 – 15 Juni 2026
    • Pendaftaran Seleksi 8 – 14 Juni 2026
    • Seleksi Administrasi 8 – 16 Juni 2026
    • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 17 Juni 2026
    • Masa Sanggah Seleksi Administrasi 18 Juni 2026
    • Jawab Sanggah Seleksi Administrasi 18 – 19 Juni 2026
    • Pengumuman Hasil Seleksi

    Administrasi Setelah Sanggah 19 – 20 Juni 2026

    • Penarikan Data Final 21 Juni 2026
    • Penjadwalan Seleksi CAT 22 – 23 Juni 2026
    • Pengumuman Peserta, Waktu dan tempat Seleksi CAT 24 – 25 Juni 2026
    • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dengan CAT BKN 26 Juni – 5 Juli 2026
    • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 6 – 8 Juli 2026
    • Pengumuman Hasil Kelulusan 9 Juli 2026
    • Penjadwalan Seleksi Kompetensi

    Tambahan 10 -11 Juli 2026

    • Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi Tambahan/Konfirmasi Peserta 12 Juli 2026
    • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi

    Tambahan 13 – 19 Juli 2026

    • Pengolahan Hasil Seleksi Kompetensi Tambahan 20 – 21 Juli 2026
    • Pengumuman Hasil Kelulusan Seleksi Kompetensi Tambahan22 Juli 2026
    • Masa Sanggah Hasil Seleksi Kompetensi Tambahan 23 Juli 2026
    • Jawab Sanggah Hasil Seleksi

    Kompetensi Tambahan 23 – 24 Juli 2026

    • Pengolahan Hasil Pasca Sanggah 25 – 26 Juli 2026
    • Pengumuman Pasca Sanggah Hasil Seleksi Kompetensi Tambahan Setelah Sanggah 27 Juli 2026
    • Pengisian Daftar Riwayat Hidup dan Pemberkasan 28 Juli – 11 Agustus 2026
    Kementerian Sosial Republik Indonesia resmi membuka formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Tahun 2026 yang membutuhkan 5.127 posisi.
    Foto: Tangkapan layar Surat Pengumuman Kementerian Sosial Republik Indonesia resmi membuka tenaga didik untuk Sekolah Rakyat tahun 2026.
    Sumber: Ist