Tag: TTI

  • Awasi Sejak Perencanaan, TTI Soroti Celah Korupsi Proyek

    Awasi Sejak Perencanaan, TTI Soroti Celah Korupsi Proyek

    acehtoday.id/ | Banda Aceh – Transparansi Tender Indonesia (TTI) menyoroti rentetan OTT kepala daerah yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir. TTI menilai fenomena ini menjadi peringatan keras bahwa sektor pengadaan barang dan jasa pemerintah masih menjadi salah satu area dengan risiko korupsi yang tinggi.

    Koordinator TTI Nasruddin Bahar mengungkapkan, berdasarkan berbagai perkara yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), banyak Operasi Tangkap Tangan terhadap kepala daerah berkaitan dengan dugaan suap atau gratifikasi yang berhubungan dengan proyek pemerintah.

    Praktik tersebut, kata dia, bisa terjadi pada tahap perencanaan anggaran, proses pemilihan penyedia, pelaksanaan pekerjaan, hingga pencairan pembayaran.

    "Kasus-kasus tersebut menunjukkan bahwa pengadaan barang dan jasa masih menjadi titik rawan penyalahgunaan kewenangan. Karena itu, pengawasan tidak boleh hanya dilakukan saat tender berlangsung, tetapi harus dimulai sejak tahap perencanaan anggaran hingga serah terima pekerjaan," ujar Nasruddin kepada acehtoday.id/, Rabu (22/7/2026).

    Digitalisasi Saja Belum Cukup Cegah Korupsi

    Menurut TTI, penerapan sistem digital seperti Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) maupun e-Katalog merupakan langkah penting dalam memperbaiki tata kelola pengadaan. Namun, digitalisasi tersebut dinilai belum cukup untuk mencegah korupsi apabila masih terjadi intervensi terhadap proses pengadaan.

    Intervensi yang dimaksud antara lain pengaturan pemenang tender, penyusunan spesifikasi yang mengarah kepada penyedia tertentu, hingga praktik suap dalam pengambilan keputusan. Kondisi ini membuat celah kecurangan tetap terbuka meski proses tender sudah berjalan secara elektronik.

    Untuk itu, TTI mendorong pemerintah memperkuat sistem pencegahan melalui beberapa langkah, di antaranya penerapan deteksi dini atau red flag, keterbukaan data pengadaan kepada publik, penguatan pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta pelibatan masyarakat dalam mengawasi penggunaan APBN dan APBD.

    Proyek Pemerintah Jangan Jadi Rente Politik

    TTI turut mengingatkan seluruh kepala daerah agar tidak menjadikan proyek pemerintah sebagai sumber rente politik maupun kepentingan pribadi. Setiap anggaran yang dikorupsi, menurut TTI, pada akhirnya akan mengurangi kualitas pelayanan publik dan menghambat pembangunan yang seharusnya dinikmati masyarakat.

    Nasruddin menegaskan, OTT terhadap kepala daerah bukan sekadar bentuk penindakan terhadap pelaku korupsi, melainkan juga cerminan bahwa sistem pengawasan pengadaan barang dan jasa masih perlu diperkuat di berbagai lini pemerintahan.

    “OTT bukan sekadar penindakan terhadap pelaku, tetapi menjadi cermin bahwa sistem pengawasan masih perlu diperkuat. Pencegahan harus menjadi prioritas agar uang rakyat benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat,” tutup Nasruddin.

    Pernyataan TTI ini menjadi pengingat bagi seluruh kepala daerah dan instansi pemerintah agar memperketat pengawasan pengadaan sejak tahap awal perencanaan, demi mencegah praktik korupsi yang merugikan keuangan negara dan masyarakat luas.