Banda Aceh
Berita

Verifikasi Pendidikan Gibran: KPU Tidak Cek ke Dinas Pendidikan

Hakim MK mempertanyakan KPU mengenai verifikasi pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.

Oleh Waktu baca: 1 menit
Bagikan

Jakarta, KOMPAS.com – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra mengajukan pertanyaan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai verifikasi pendidikan Gibran Rakabuming Raka. Pertanyaan ini muncul dalam sidang Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026, yang berlangsung di Gedung MK, Jakarta, pada Rabu malam, 23 September 2026.

Saldi menanyakan apakah KPU melakukan verifikasi ke dinas pendidikan terkait ijazah Gibran sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024. Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, menjawab bahwa mereka tidak melakukan verifikasi tersebut.

Afifuddin menjelaskan bahwa KPU sudah menerima surat keterangan terkait pendidikan Gibran dan tidak ada laporan yang memerlukan verifikasi lebih lanjut. Saldi kemudian membandingkan dengan praktik KPU Daerah (KPUD) yang melakukan verifikasi pendidikan calon dalam Pilkada 2024.

Saldi mempertanyakan mengapa KPU tidak melakukan hal yang sama dalam kasus Gibran. Ia menyebut bahwa KPUD biasanya memeriksa asal sekolah dan ijazah calon kepala daerah dengan lebih teliti.

Saldi menegaskan pentingnya bagi KPU untuk membahas penetapan ijazah Gibran secara mendetail. Menurutnya, KPU seharusnya lebih proaktif dalam memverifikasi syarat pendidikan calon yang diusung.[]

Sumber: Kompas.com

Tinggalkan Komentar

Kolom bertanda * wajib diisi.