acehtoday.id/ | Sabang – Wakil Ketua DPRK Sabang, Albina, mendukung langkah Polda Aceh mencabut garis polisi di KMP Aceh Hebat 2 agar kapal dapat kembali melayani penyeberangan Banda Aceh–Sabang. Garis polisi sebelumnya terpasang di kamar mesin kapal tersebut menyusul insiden meledaknya pompa hidrolik yang melukai 15 orang, Jumat (3/7/2026).
Albina menilai keputusan Polda Aceh mengizinkan KMP Aceh Hebat 2 kembali dioperasikan, meski proses penyidikan insiden ledakan mesin kapal masih berjalan, merupakan langkah tepat. Menurutnya, kebijakan ini menjawab persoalan keterbatasan armada penyeberangan Banda Aceh–Sabang yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
“Kami di DPRK Sabang sejak awal memang mendorong agar persoalan keterbatasan armada angkutan penyeberangan Sabang – Banda Aceh ini bisa segera diatasi,” kata Albina.
Ia menjelaskan, persoalan transportasi menuju Sabang sebenarnya sudah muncul jauh sebelum insiden KMP Aceh Hebat 2 terjadi. Masyarakat dan wisatawan, kata dia, berkali-kali mengeluhkan sulitnya mendapatkan tiket kapal secara daring akibat kuota terbatas, ditambah berbagai kendala pada sistem pemesanan dan proses check-in.
“Mulai dari persoalan tiket online banyak dikeluhkan masyarakat. Kuotanya terbatas, sistemnya juga masih banyak persoalan. Kondisi ini kemudian diperparah setelah Aceh Hebat 2 tidak bisa beroperasi,” ujarnya.
Dampak bagi Logistik dan Mobilitas Masyarakat
Albina menegaskan, pengoperasian kembali KMP Aceh Hebat 2 sangat dibutuhkan agar distribusi logistik, kebutuhan pokok, hingga mobilitas masyarakat menuju dan dari Sabang dapat kembali berjalan normal. Ia juga mengingatkan bahwa saat ini lintasan Banda Aceh–Sabang hanya dilayani satu kapal ro-ro, yakni KMP BRR.
“Saat ini hanya ada satu kapal yang melayani. Kalau dipaksakan terus, kita khawatir terjadi kerusakan dan penyeberangan Banda Aceh – Sabang menggunakan kapal feri bisa lumpuh total,” ujarnya.
Suasana Pelabuhan Ulee Lheue dipadati penumpang dan wisatawan menuju Sabang. (Foto: acehtoday.id/Elza)
Penyidikan Insiden Aceh Hebat 2 Tetap Berjalan
Meski mendukung pengoperasian kembali kapal tersebut, Albina menegaskan bahwa keputusan itu tidak berarti menghentikan proses hukum. Ia menekankan penyidikan tetap harus dilanjutkan hingga tuntas untuk mengungkap penyebab insiden yang menewaskan tiga taruna Politeknik Pelayaran Malahayati.
“Kami mengapresiasi sikap Polda yang mengizinkan kapal ini beroperasi kembali meskipun proses penyidikan belum selesai. Pemeriksaan tetap harus dilanjutkan agar ada pihak yang bertanggung jawab atas jatuhnya korban jiwa,” ucap Albina.
Ia berharap seluruh persyaratan teknis KMP Aceh Hebat 2 segera dinyatakan terpenuhi sehingga pelayanan transportasi laut menuju Sabang dapat kembali normal sepenuhnya.
“Kita apresiasi dengan keputusan ini karena dengan pengoperasian kembali KMP Aceh Hebat 2 nantinya arus penyeberangan dan pengangkutan penumpang dapat normal kembali,” pungkasnya.**