Banda Aceh — Nilai Tukar Petani (NTP) Aceh pada Juli 2026 tercatat sebesar 127,30, atau meningkat 1,57 persen dibandingkan Juni 2026. Kenaikan tersebut menunjukkan membaiknya tingkat kesejahteraan petani karena kemampuan tukar hasil produksi pertanian terhadap barang konsumsi dan biaya produksi mengalami peningkatan.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh, Agus Andria, mengatakan peningkatan NTP menjadi indikator positif bagi sektor pertanian Aceh. Menurutnya, kenaikan ini terjadi karena harga yang diterima petani meningkat lebih cepat dibandingkan biaya yang harus mereka keluarkan.
“Nilai Tukar Petani Aceh pada Juli 2026 mencapai 127,30 atau naik 1,57 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Kondisi ini menunjukkan daya beli dan kemampuan tukar petani terhadap kebutuhan konsumsi maupun biaya produksi mengalami perbaikan, karena kenaikan harga yang diterima petani lebih besar dibandingkan kenaikan harga yang dibayar petani,” ujar Agus Andria, Senin (3/8/2026).
Ia menjelaskan, capaian NTP Aceh juga berada di atas pertumbuhan nasional. Secara nasional, NTP Indonesia pada Juli 2026 tercatat sebesar 127,84 atau hanya naik 0,15 persen dibandingkan Juni 2026.
“Jika dibandingkan dengan nasional, laju kenaikan NTP Aceh jauh lebih tinggi. Hal ini menunjukkan sektor pertanian Aceh pada Juli 2026 mengalami perkembangan yang lebih baik dibandingkan rata-rata nasional,” katanya.
Agus menjelaskan, kenaikan NTP dipengaruhi oleh meningkatnya Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 1,76 persen, sementara Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) hanya naik 0,19 persen. Kondisi tersebut mencerminkan harga jual hasil pertanian tumbuh lebih cepat dibandingkan biaya produksi maupun kebutuhan rumah tangga petani.
Menurutnya, terdapat tiga subsektor yang menjadi motor utama peningkatan NTP Aceh pada Juli 2026.
“Subsektor hortikultura mencatat kenaikan tertinggi sebesar 4,28 persen, terutama didorong meningkatnya harga cabai rawit dan semangka. Selanjutnya subsektor tanaman perkebunan rakyat naik 1,96 persen akibat kenaikan harga kakao, kelapa sawit, dan kopi. Kemudian subsektor tanaman pangan juga meningkat 1,28 persen karena naiknya harga gabah,” jelas Agus.
Sementara itu, dua subsektor lainnya mengalami penurunan. Subsektor peternakan turun 0,40 persen akibat melemahnya harga sapi potong, sedangkan subsektor perikanan turun 0,28 persen yang dipengaruhi turunnya harga bandeng air payau pada kelompok perikanan budidaya.
Selain NTP, Agus juga menyampaikan bahwa Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Aceh mengalami peningkatan menjadi 131,46, atau naik 1,45 persen dibandingkan Juni 2026.
“Kenaikan NTUP menunjukkan bahwa kondisi usaha pertanian di Aceh juga semakin membaik. Artinya, dari sisi aktivitas usaha, petani memperoleh kondisi yang lebih menguntungkan dibandingkan bulan sebelumnya,” ujarnya.
Di sisi lain, BPS Aceh mencatat wilayah perdesaan Aceh mengalami inflasi sebesar 0,17 persen pada Juli 2026. Angka tersebut merupakan inflasi perdesaan tertinggi di antara 10 provinsi di Pulau Sumatera pada periode yang sama.
“Inflasi perdesaan dipengaruhi oleh kenaikan harga pada kelompok makanan dan minuman, transportasi, perumahan, serta perlengkapan rumah tangga. Komoditas yang memberikan andil terbesar antara lain beras, cabai rawit, dan bensin,” kata Agus.
Meski demikian, Agus menegaskan bahwa peningkatan NTP yang lebih besar dibandingkan kenaikan biaya hidup menunjukkan kesejahteraan petani Aceh tetap mengalami perbaikan secara riil.
“Meskipun terjadi inflasi di wilayah perdesaan, kenaikan NTP yang lebih tinggi menunjukkan pendapatan petani dari hasil produksinya meningkat lebih cepat dibandingkan pengeluarannya. Ini menjadi sinyal positif bagi keberlanjutan sektor pertanian Aceh, khususnya pada subsektor hortikultura dan perkebunan rakyat yang menjadi penopang utama pertumbuhan pada Juli 2026,” pungkasnya.**
