Banda Aceh – Kemiskinan Aceh 12,34 persen pada Maret 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh mencatat persentase penduduk miskin di provinsi ujung barat Indonesia ini naik 0,12 persen poin dibandingkan September 2025. Kenaikan ini setara dengan bertambahnya sekitar 10.400 ribu orang, sehingga total penduduk miskin kini mendekati 714.000 jiwa.
Kepala BPS Provinsi Aceh, Agus Andria, mengungkapkan bahwa bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh pada November 2025 menjadi faktor utama yang mendorong kenaikan angka ini.
“Peningkatan ini setara dengan bertambahnya sekitar 10,40 ribu orang, sehingga totalnya mendekati 714 ribu orang,” kata Agus, Kamis (6/8/2026).
Data yang bersumber dari Survei Sosial dan Ekonomi Nasional (Susenas) ini dikumpulkan pada Februari 2026, tepat saat Aceh masih merasakan dampak langsung bencana banjir bandang yang memorak-porandakan sejumlah wilayah.
Bencana Hidrometeorologi dan Kontraksi Ekonomi Jadi Biang Keladi
BPS mencatat serangkaian indikator ekonomi yang memburuk secara bersamaan. Pada triwulan I 2026, perekonomian Aceh mengalami kontraksi sebesar 0,65 persen dibandingkan triwulan III 2025. Inflasi pada Februari 2026 juga meningkat 2,49 persen poin dibandingkan September 2025, sementara Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) naik 0,24 persen poin.
Sektor pertanian yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat Aceh turut terpukul. Produktivitas padi pada Februari 2026 turun sekitar 0,82 kuintal per hektare. Bencana hidrometeorologi menyebabkan perlambatan signifikan pada produksi padi, tanaman hortikultura, dan sejumlah komoditas perkebunan.
Garis kemiskinan di Aceh pada Maret 2026 naik 3,83 persen menjadi Rp742.464 per kapita per bulan. Kenaikan terjadi baik di perkotaan (3,65 persen) maupun di pedesaan (3,86 persen).
Dampaknya, kemiskinan Aceh di wilayah pedesaan mencapai 14,66 persen, naik dari sebelumnya 14,51 persen. Sementara di perkotaan, penduduk miskin tercatat 8,27 persen, naik dari 8,15 persen.

Indeks Kedalaman Kemiskinan Membaik, Namun Perkotaan Masih Tertekan
Di tengah kenaikan jumlah penduduk miskin, terdapat secercah kabar baik. Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) mengalami penurunan dari 2,055 pada September 2025 menjadi 1,961 pada Maret 2026. Penurunan ini menandakan rata-rata pengeluaran penduduk miskin semakin mendekati garis kemiskinan.
Namun, perbaikan ini tidak merata. Indeks Kedalaman Kemiskinan di perkotaan justru meningkat dari 1,216 menjadi 1,306, sedangkan di pedesaan turun dari 2,527 menjadi 2,333.
Pola serupa terjadi pada Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) yang turun secara agregat dari 0,523 menjadi 0,460, mengindikasikan ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin semakin menyempit.
Agus menambahkan, gini ratio sebagai ukuran ketimpangan pengeluaran penduduk Aceh pada Maret 2026 tercatat sebesar 0,275, naik tipis 0,001 poin dari September 2025.
Ketimpangan di perkotaan meningkat menjadi 0,323, sementara di pedesaan justru menurun ke 0,221. Dinamika ini menunjukkan bahwa tekanan ekonomi pasca-bencana lebih kuat dirasakan oleh penduduk miskin di perkotaan, meskipun secara agregat kemiskinan Aceh 12,34 persen masih didominasi oleh wilayah pedesaan.**
